Syariat suci itu tidak cuma mengatur kondangan,tahlilan atau istighotsah. Lengakap terkoordinasi di sana mekanisme leadership, manajerial dan semua sisi-sisi kehidupan manusia, bahkan alam semesta, bahkan dunia sampai kekekalan setelah dunia terumuskan rapi di sana. Termasuk yang diperhatikan olehnya adalah kelas buruh yang tidak mendapat tempat di model masyarakat India kuno, kapitalisme atau pun sosialisme. Komunisme yang teriak-teriak memperjuangkan status mereka ternyata cuma memperalat saja. Setelah revolusi berhasil menggulingkan feodalisme yang merupakan ciri khas kapitalisme, paham yang tidak kenal kebajikan sosial karena membiarkan kesenjangan menganga lebar antara si kaya dan si buruh dan bila dibiarkan akan kian parah akibat sistem rente tersebut pun pada akhirnya sosialisme atau komunisme keluar sebagai penjajah baru tersebab mendikte masyarakat di bawah kendali militer sementara para penguasanya sendiri bergelimang kesempatan dan materi yang sama sekali tidak bisa disentuh.Sisem itu cuma digemari karena mengusung perlawanan terhadap keculasan kapitalisme, lepas dari konsekwensi selanjutnya yang bisa disaksikan di sepanjang sejarah.
Orang secara naluri tidak bisa ditekan sekaku itu, tidak pula dimiskinkan dibebani bunga-bunga bikinan para lintah. Naluri manusia menghendaki improvisasi bebas dalam pengusahaan ekonomi, demikian pula tabiat manusia menuntut untuk berderma kepada yang kekurangan sehingga tercipta keseimbangan teramat ideal berjalan menjadi keseharian menuju ridho Pencipta langit bumi di semua alam. Tuntutan nurani dan tabiat itu disambut dan dipersembahkan oleh aturan yang elastis serta layak di semua masa dan situasi kondisi. Itulah garis yang dipesankan oleh mekanisme suci tadi.
Pada dimensi pragmatis maka di sana terdapat nash-nash yang menyuruh seorang manager untuk mengupah pekerjanya sebelum keringat itu kering. Ada anjuran untuk membayar lebih dari kontrak yang disepakati. Ada perintah untuk berbuat baik dan bijak pada mereka karena sebenarnya mereka adalah saudara-saudaramu juga. Perintah untuk memberi makan dan baju dari yang engkau makan dan pakai. Larangan mempekerjakan mereka di atas kemampuan. Dan seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar