Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Rabu, 27 November 2013

Agar Pernikahan Membawa Berkah

Di saat seseorang melaksanakan aqad pernikahan, maka ia akan mendapatkan banyak ucapan do’a dari para undangan dengan do’a keberkahan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW; “Semoga Allah memberkahimu, dan menetapkan keberkahan atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” Do’a ini sarat dengan makna yang mendalam, bahwa pernikahan seharusnya akan mendatangkan banyak keberkahan bagi pelakunya. Namun kenyataannya, kita mendapati banyak fenomena yang menunjukkan tidak adanya keberkahan hidup berumah tangga setelah pernikahan, baik di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan keluarga du’at (kader dakwah). Wujud ketidakberkahan dalam pernikahan itu bisa dilihat dari berbagai segi, baik yang bersifat materil ataupun non materil.
Munculnya berbagai konflik dalam keluarga tidak jarang berawal dari permasalahan ekonomi. Boleh jadi ekonomi keluarga yang selalu dirasakan kurang kemudian menyebabkan menurunnya semangat beramal/beribadah. Sebaliknya mungkin juga secara materi sesungguhnya sangat mencukupi, akan tetapi melimpahnya harta dan kemewahan tidak membawa kebahagiaan dalam pernikahannya.
Seringkali kita juga menemui kenyataan bahwa seseorang tidak pernah berkembang kapasitasnya walau pun sudah menikah. Padahal seharusnya orang yang sudah menikah kepribadiannya makin sempurna; dari sisi wawasan dan pemahaman makin luas dan mendalam, dari segi fisik makin sehat dan kuat, secara emosi makin matang dan dewasa, trampil dalam berusaha, bersungguh-sungguh dalam bekerja, dan teratur dalam aktifitas kehidupannya sehingga dirasakan manfaat keberadaannya bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Realitas lain juga menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, sering muncul konflik suami isteri yang berujung dengan perceraian. Juga muncul anak-anak yang terlantar (broken home) tanpa arahan sehingga terperangkap dalam pergaulan bebas dan narkoba. Semua itu menunjukkan tidak adanya keberkahan dalam kehidupan berumah tangga.
Memperhatikan fenomena kegagalan dalam menempuh kehidupan rumah tangga sebagaimana tersebut di atas, sepatutnya kita melakukan introspeksi (muhasabah) terhadap diri kita, apakah kita masih konsisten (istiqomah) dalam memegang teguh rambu-rambu berikut agar tetap mendapatkan keberkahan dalam meniti hidup berumah tangga ?
1. Meluruskan niat/motivasi (Ishlahun Niyat)
Motivasi menikah bukanlah semata untuk memuaskan kebutuhan biologis/fisik. Menikah merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT sebagaimana diungkap dalam Alqur’an (QS. Ar Rum:21), sehingga bernilai sakral dan signifikan. Menikah juga merupakan perintah-Nya (QS. An-Nur:32) yang berarti suatu aktifitas yang bernilai ibadah dan merupakan Sunnah Rasul dalam kehidupan sebagaimana ditegaskan dalam salah satu hadits : ”Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi). Oleh karena nikah merupakan sunnah Rasul, maka selayaknya proses menuju pernikahan, tata cara (prosesi) pernikahan dan bahkan kehidupan pasca pernikahan harus mencontoh Rasul. Misalnya saat hendak menentukan pasangan hidup hendaknya lebih mengutamakan kriteria ad Dien (agama/akhlaq) sebelum hal-hal lainnya (kecantikan/ketampanan, keturunan, dan harta); dalam prosesi pernikahan (walimatul ‘urusy) hendaknya juga dihindari hal-hal yang berlebihan (mubadzir), tradisi yang menyimpang (khurafat) dan kondisi bercampur baur (ikhtilath). Kemudian dalam kehidupan berumah tangga pasca pernikahan hendaknya berupaya membiasakan diri dengan adab dan akhlaq seperti yang dicontohkan Rasulullah saw.
Menikah merupakan upaya menjaga kehormatan dan kesucian diri, artinya seorang yang telah menikah semestinya lebih terjaga dari perangkap zina dan mampu mengendalikan syahwatnya. Allah SWT akan memberikan pertolong-an kepada mereka yang mengambil langkah ini; “ Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR. Tarmidzi)
Menikah juga merupakan tangga kedua setelah pembentukan pribadi muslim (syahsiyah islamiyah) dalam tahapan amal dakwah, artinya menjadikan keluarga sebagai ladang beramal dalam rangka membentuk keluarga muslim teladan (usrah islami) yang diwarnai akhlak Islam dalam segala aktifitas dan interaksi seluruh anggota keluarga, sehingga mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi masyarakat sekitarnya. Dengan adanya keluarga-keluarga muslim pembawa rahmat diharapkan dapat terwujud komunitas dan lingkungan masyarakat yang sejahtera.
2. Sikap saling terbuka (Mushorohah)
Secara fisik suami isteri telah dihalalkan oleh Allah SWT untuk saling terbuka saat jima’ (bersenggama), padahal sebelum menikah hal itu adalah sesuatu yang diharamkan. Maka hakikatnya keterbukaan itu pun harus diwujudkan dalam interaksi kejiwaan (syu’ur), pemikiran (fikrah), dan sikap (mauqif) serta tingkah laku (suluk), sehingga masing-masing dapat secara utuh mengenal hakikat kepribadian suami/isteri-nya dan dapat memupuk sikap saling percaya (tsiqoh) di antara keduanya.
Hal itu dapat dicapai bila suami/isteri saling terbuka dalam segala hal menyangkut perasaan dan keinginan, ide dan pendapat, serta sifat dan kepribadian. Jangan sampai terjadi seorang suami/isteri memendam perasaan tidak enak kepada pasangannya karena prasangka buruk, atau karena kelemahan/kesalahan yang ada pada suami/isteri. Jika hal yang demikian terjadi hal yang demikian, hendaknya suami/isteri segera introspeksi (bermuhasabah) dan mengklarifikasi penyebab masalah atas dasar cinta dan kasih sayang, selanjutnya mencari solusi bersama untuk penyelesaiannya. Namun apabila perasaan tidak enak itu dibiarkan maka dapat menyebabkan interaksi suami/isteri menjadi tidak sehat dan potensial menjadi sumber konflik berkepanjangan.
3. Sikap toleran (Tasamuh)
Dua insan yang berbeda latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan pengalaman hidup bersatu dalam pernikahan, tentunya akan menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam cara berfikir, memandang suatu permasalahan, cara bersikap/bertindak, juga selera (makanan, pakaian, dsb). Potensi perbedaan tersebut apabila tidak disikapi dengan sikap toleran (tasamuh) dapat menjadi sumber konflik/perdebatan. Oleh karena itu masing-masing suami/isteri harus mengenali dan menyadari kelemahan dan kelebihan pasangannya, kemudian berusaha untuk memperbaiki kelemahan yang ada dan memupuk kelebihannya. Layaknya sebagai pakaian (seperti yang Allah sebutkan dalam QS. Albaqarah:187), maka suami/isteri harus mampu mem-percantik penampilan, artinya berusaha memupuk kebaikan yang ada (capacity building); dan menutup aurat artinya berupaya meminimalisir kelemahan/kekurangan yang ada.
Prinsip “hunna libasullakum wa antum libasullahun (QS. 2:187) antara suami dan isteri harus selalu dipegang, karena pada hakikatnya suami/isteri telah menjadi satu kesatuan yang tidak boleh dipandang secara terpisah. Kebaikan apapun yang ada pada suami merupakan kebaikan bagi isteri, begitu sebaliknya; dan kekurangan/ kelemahan apapun yang ada pada suami merupakan kekurangan/kelemahan bagi isteri, begitu sebaliknya; sehingga muncul rasa tanggung jawab bersama untuk memupuk kebaikan yang ada dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Sikap toleran juga menuntut adanya sikap mema’afkan, yang meliputi 3 (tiga) tingkatan, yaitu: (1) Al ‘Afwu yaitu mema’afkan orang jika memang diminta, (2) As-Shofhu yaitu mema’afkan orang lain walaupun tidak diminta, dan (3) Al-Maghfirah yaitu memintakan ampun pada Allah untuk orang lain. Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali sikap ini belum menjadi kebiasaan yang melekat, sehingga kesalahan-kesalahan kecil dari pasangan suami/isteri kadangkala menjadi awal konflik yang berlarut-larut. Tentu saja “mema’afkan” bukan berarti “membiarkan” kesalahan terus terjadi, tetapi mema’afkan berarti berusaha untuk memberikan perbaikan dan peningkatan.
4. Komunikasi (Musyawarah)
Tersumbatnya saluran komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak dalam kehidupan rumah tangga akan menjadi awal kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis. Komunikasi sangat penting, disamping akan meningkatkan jalinan cinta kasih juga menghindari terjadinya kesalahfahaman.
Kesibukan masing-masing jangan sampai membuat komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak menjadi terputus. Banyak saat/kesempatan yang bisa dimanfaatkan, sehingga waktu pertemuan yang sedikit bisa memberikan kesan yang baik dan mendalam yaitu dengan cara memberikan perhatian (empati), kesediaan untuk mendengar, dan memberikan respon berupa jawaban atau alternatif solusi. Misalnya saat bersama setelah menunaikan shalat berjama’ah, saat bersama belajar, saat bersama makan malam, saat bersama liburan (rihlah), dan saat-saat lain dalam interaksi keseharian, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan sarana telekomunikasi berupa surat, telephone, email, dsb.
Alqur’an dengan indah menggambarkan bagaimana proses komunikasi itu berlangsung dalam keluarga Ibrahim As sebagaimana dikisahkan dalam QS.As-Shaaffaat:102, yaitu : “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata; Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu, Ia menjawab; Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Ibrah yang dapat diambil dalam kisah tersebut adalah adanya komunikasi yang timbal balik antara orang tua-anak, Ibrahim mengutarakan dengan bahasa dialog yaitu meminta pendapat pada Ismail bukan menetapkan keputusan, adanya keyakinan kuat atas kekuasaan Allah, adanya sikap tunduk/patuh atas perintah Allah, dan adanya sikap pasrah dan tawakkal kepada Allah; sehingga perintah yang berat dan tidak logis tersebut dapat terlaksana dengan kehendak Allah yang menggantikan Ismail dengan seekor kibas yang sehat dan besar.
5. Sabar dan Syukur
Allah SWT mengingatkan kita dalam Alqur’an surat At Taghabun ayat 14: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu mema’afkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Peringatan Allah tersebut nyata dalam kehidupan rumah tangga dimana sikap dan tindak tanduk suami/istri dan anak-anak kadangkala menunjukkan sikap seperti seorang musuh, misalnya dalam bentuk menghalangi-halangi langkah dakwah walaupun tidak secara langsung, tuntutan uang belanja yang nilainya di luar kemampuan, menuntut perhatian dan waktu yang lebih, prasangka buruk terhadap suami/isteri, tidak merasa puas dengan pelayanan/nafkah yang diberikan isteri/suami, anak-anak yang aktif dan senang membuat keributan, permintaan anak yang berlebihan, pendidikan dan pergaulan anak, dan sebagainya. Jika hal-hal tersebut tidak dihadapi dengan kesabaran dan keteguhan hati, bukan tidak mungkin akan membawa pada jurang kehancuran rumah tangga.
Dengan kesadaran awal bahwa isteri dan anak-anak dapat berpeluang menjadi musuh, maka sepatutnya kita berbekal diri dengan kesabaran. Merupakan bagian dari kesabaran adalah keridhaan kita menerima kelemahan/kekurangan pasangan suami/isteri yang memang diluar kesang-gupannya. Penerimaan terhadap suami/isteri harus penuh sebagai satu “paket”, dia dengan segala hal yang melekat pada dirinya, adalah dia yang harus kita terima secara utuh, begitupun penerimaan kita kepada anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya. Ibaratnya kesabaran dalam kehidupan rumah tangga merupakan hal yang fundamental (asasi) untuk mencapai keberkahan, sebagaimana ungkapan bijak berikut:“Pernikahan adalah Fakultas Kesabaran dari Universitas Kehidupan”. Mereka yang lulus dari Fakultas Kesabaran akan meraih banyak keberkahan.
Syukur juga merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan berumah tangga. Rasulullah mensinyalir bahwa banyak di antara penghuni neraka adalah kaum wanita, disebabkan mereka tidak bersyukur kepada suaminya.
Mensyukuri rezeki yang diberikan Allah lewat jerih payah suami seberapapun besarnya dan bersyukur atas keadaan suami tanpa perlu membanding-bandingkan dengan suami orang lain, adalah modal mahal dalam meraih keberkahan; begitupun syukur terhadap keberadaan anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya, adalah modal masa depan yang harus dipersiapkan.
Dalam keluarga harus dihidupkan semangat “memberi” kebaikan, bukan semangat “menuntut” kebaikan, sehingga akan terjadi surplus kebaikan. Inilah wujud tambahnya kenikmatan dari Allah, sebagaimana firmannya: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS. Ibrahim:7).
Mensyukuri kehadiran keturunan sebagai karunia Allah, harus diwujudkan dalam bentuk mendidik mereka dengan pendidikan Rabbani sehingga menjadi keturunan yang menyejukkan hati. Keturunan yang mampu mengemban misi risalah dien ini untuk masa mendatang, maka jangan pernah bosan untuk selalu memanjatkan do’a:
Ya Rabb kami karuniakanlah kami isteri dan keturunan yang sedap dipandang mata, dan jadikanlah kami pemimpin orang yang bertaqwa.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami anak-anak yang sholeh.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang baik.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang Engkau Ridha-i.
Ya Rabb kami jadikanlah kami dan keturunan kami orang yang mendirikan shalat.
Do’a diatas adalah ungkapan harapan para Nabi dan Rasul tentang sifat-sifat (muwashshofat) ketuturunan (dzurriyaat) yang diinginkan, sebagaimana diabadikan Allah dalam Alqur’an (QS. Al-Furqon:74; QS. Ash-Shaafaat:100 ; QS.Al-Imran:38; QS. Maryam: 5-6; dan QS. Ibrahim:40). Pada intinya keturun-an yang diharapkan adalah keturunan yang sedap dipandang mata (Qurrota a’yun), yaitu keturunan yang memiliki sifat penciptaan jasad yang sempurna (thoyyiba), ruhaniyah yang baik (sholih), diridhai Allah karena misi risalah dien yang diperjuangkannya (wali radhi), dan senantiasa dekat dan bersama Allah (muqiimash-sholat).
Demikianlah hendaknya harapan kita terhadap anak, agar mereka memiliki muwashofaat tersebut, disamping upaya (ikhtiar) kita memilihkan guru/sekolah yang baik, lingkungan yang sehat, makanan yang halal dan baik (thoyyib), fasilitas yang memadai, keteladanan dalam keseharian, dsb; hendaknya kita selalu memanjatkan do’a tersebut.
6. Sikap yang santun dan bijak (Mu’asyarah bil Ma’ruf)
Merawat cinta kasih dalam keluarga ibaratnya seperti merawat tanaman, maka pernikahan dan cinta kasih harus juga dirawat agar tumbuh subur dan indah, diantaranya dengan mu’asyarah bil ma’ruf. Rasulullah saw menyatakan bahwa : “Sebaik-baik orang diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap isterinya, dan aku (Rasulullah) adalah orang yang paling baik terhadap isteriku.” (HR.Thabrani & Tirmidzi)
Sikap yang santun dan bijak dari seluruh anggota keluarga dalam interaksi kehidupan berumah tangga akan menciptakan suasana yang nyaman dan indah. Suasana yang demikian sangat penting untuk perkembangan kejiwaan (maknawiyah) anak-anak dan pengkondisian suasana untuk betah tinggal di rumah.
Ungkapan yang menyatakan “Baiti Jannati” (Rumahku Syurgaku) bukan semata dapat diwujudkan dengan lengkapnya fasilitas dan luasnya rumah tinggal, akan tetapi lebih disebabkan oleh suasana interaktif antara suami-isteri dan orang tua-anak yang penuh santun dan bijaksana, sehingga tercipta kondisi yang penuh keakraban, kedamain, dan cinta kasih.
Sikap yang santun dan bijak merupakan cermin dari kondisi ruhiyah yang mapan. Ketika kondisi ruhiyah seseorang labil maka kecenderungannya ia akan bersikap emosional dan marah-marah, sebab syetan akan sangat mudah mempengaruhinya. Oleh karena itu Rasulullah saw mengingatkan secara berulang-ulang agar jangan marah (Laa tagdlob). Bila muncul amarah karena sebab-sebab pribadi, segeralah menahan diri dengan beristigfar dan mohon perlindungan Allah (ta’awudz billah), bila masih merasa marah hendaknya berwudlu dan mendirikan shalat. Namun bila muncul marah karena sebab orang lain, berusahalah tetap menahan diri dan berilah ma’af, karena Allah menyukai orang yang suka mema’afkan. Ingatlah, bila karena sesuatu hal kita telanjur marah kepada anak/isteri/suami, segeralah minta ma’af dan berbuat baiklah sehingga kesan (atsar) buruk dari marah bisa hilang. Sesungguhnya dampak dari kemarahan sangat tidak baik bagi jiwa, baik orang yang marah maupun bagi orang yang dimarahi.
7. Kuatnya hubungan dengan Allah (Quwwatu shilah billah)
Hubungan yang kuat dengan Allah dapat menghasilkan keteguhan hati (kemapanan ruhiyah), sebagaimana Allah tegaskan dalam QS. Ar-Ra’du:28. “Ketahuilah dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenang”. Keberhasilan dalam meniti kehidupan rumah tangga sangat dipengaruhi oleh keteguhan hati/ketenangan jiwa, yang bergantung hanya kepada Allah saja (ta’alluq billah). Tanpa adanya kedekatan hubungan dengan Allah, mustahil seseorang dapat mewujudkan tuntutan-tuntutan besar dalam kehidupan rumah tangga. Rasulullah saw sendiri selalu memanjatkan do’a agar mendapatkan keteguhan hati: “Yaa muqollibal quluub tsabbit qolbiy ‘alaa diinika wa’ala thoo’atika” (wahai yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku untuk tetap konsisten dalam dien-Mu dan dalam menta’ati-Mu).
Keteguhan hati dapat diwujudkan dengan pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah), sehingga ia merasakan kebersamaan Allah dalam segala aktifitasnya (ma’iyatullah) dan selalu merasa diawasi Allah dalam segenap tindakannya (muraqobatullah). Perasaan tersebut harus dilatih dan ditumbuhkan dalam lingkungan keluarga, melalui pembiasaan keluarga untuk melaksanakan ibadah nafilah secara bertahap dan dimutaba’ah bersama, seperti : tilawah, shalat tahajjud, shaum, infaq, do’a, ma’tsurat, dll. Pembiasaan dalam aktifitas tersebut dapat menjadi sarana menjalin keakraban dan persaudaraan (ukhuwah) seluruh anggota keluarga, dan yang penting dapat menjadi sarana mencapai taqwa dimana Allah swt menjamin orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ath-Thalaaq: 2-3.
“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagi-nya jalan keluar (solusi) dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi (keperluan) nya.”
Wujud indahnya keberkahan keluarga
Keberkahan dari Allah akan muncul dalam bentuk kebahagiaan hidup berumah tangga, baik kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia, boleh jadi tidak selalu identik dengan kehidupan yang mewah dengan rumah dan perabotan yang serba lux. Hati yang selalu tenang (muthma’innah), fikiran dan perasaan yang selalu nyaman adalah bentuk kebahagiaan yang tidak bisa digantikan dengan materi/kemewahan.
Kebahagiaan hati akan semakin lengkap jika memang bisa kita sempurnakan dengan 4 (empat) hal seperti dinyatakan oleh Rasulullah, yaitu : (1) Isteri yang sholihah, (2) Rumah yang luas, (3) Kendaraan yang nyaman, dan (4) Tetangga yang baik.
Kita bisa saja memanfaatkan fasilitas rumah yang luas dan kendaraan yang nyaman tanpa harus memiliki, misalnya di saat-saat rihlah, safar, silaturahmi, atau menempati rumah dan kendaraan dinas. Paling tidak keterbatasan ekonomi yang ada tidak sampai mengurangi kebahagiaan yang dirasakan, karena pemilik hakiki adalah Allah swt yang telah menyediakan syurga dengan segala kenikmatan yang tak terbatas bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, dan menjadikan segala apa yang ada di dunia ini sebagai cobaan.
Kebahagiaan yang lebih penting adalah kebahagiaan hidup di akhirat, dalam wujud dijauhkannya kita dari api neraka dan dimasukkannya kita dalam syurga. Itulah hakikat sukses hidup di dunia ini, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Imran : 185
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan kedalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”
Selanjutnya alangkah indahnya ketika Allah kemudian memanggil dan memerintahkan kita bersama-sama isteri/suami dan anak-anak untuk masuk kedalam syurga; sebagaimana dikhabarkan Allah dengan firman-Nya:
“Masuklah kamu ke dalam syurga, kamu dan isteri-isteri kamu digembirakan”. (QS, Az-Zukhruf:70)
“Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan (pertemukan) anak cucu mereka dengan mereka (di syurga), dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. Ath-Thuur:21).
Inilah keberkahan yang hakiki.

Buah Tarbiyah Ailiyah

Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Aku Telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur. (Q.S. Ibrahim 37)
Dalam sebuah perjalanan, dan saat jauh meninggalkan keluarga dalam beberapa hari, tiba-tiba seorang aktivis dakwah –begitu orang lain menyebut status dirinya- mendapatkan informasi dari rumah bahwa anak pertamanya memerlukan biaya tambahan untuk sekolah, anak kedua, ketiga, dan keempat jatuh sakit, bahkan istri dan pembantunya pun juga jatuh sakit, sehingga uang “pengaman” yang ditinggalkannya semasa ia berangkat pergi menjadi sangat jauh berkurang, sebab, ia hanya meninggalkan sejumlah uang yang sekiranya mencukupi kebutuhan normal keluarganya selama ia tinggalkan. Begitu cerita yang saya dapatkan.
Saat mendengar cerita seperti ini, kontan saja saya teringat kepada kisah keluarga nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- saat ia harus meninggalkan seorang istri dan putranya yang masih bayi dengan tanpa meninggalkan “pengaman” apapun, baik berupa makanan, air minum, uang belanja, keuarga besar yang bisa dimintai pertolongan saat terjepit, atau tetangga yang sangat mungkit dapat membantu meringankan beban, atau bentuk-bentuk “pengaman” lainnya.
Saya membayangkan, sebagai seorang kepala keluarga yang bertanggung jawab, dan pasti sangat bertanggung jawab, nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- tentulah sangat ingin meninggalkan dan membekali istri dan putra yang masih bayi itu dengan berbagai “pengaman”, akan tetapi, apa daya, semua ta’mînât (pengaman) itu memang benar-benar tidak ada. Dan sebagai seorang kepala keluarga yang saleh, dan sudah pasti ia berada pada shaf terdepan barisan orang-orang saleh (Q.S. Al-Baqarah: 130), ia merasa berat meninggalkan “seorang wanita” dan seorang bayi di sebuah lembah yang sangat panas, tiada air, tiada tanaman dan pepohonan, tiada binatang dan tiada manusia, bahasa Al-Qur’ân-nya: fî wâdin ghaira dzî zar’in, karenanya, saat ia meninggalkan “seorang wanita” dan bayi itu, ia “tidak berani” menoleh, dan “ngeloyor” begitu saja, “tanpa pamit, tanpa salam, tanpa bicara”, atau istilah arabnya: lâ salâm, walâ kalâm, sebab, bisa jadi –wallâhu a’lam- jika ia menoleh, ada kemungkinan ia menjadi tidak tega meninggalkan istri dan bayinya dalam keadaan seperti itu dan di sebuah tempat yang tidak ada sedikitpun ta’mînât (pengaman) di sana.
Saya pun membayangkan, mungkinkah saya memiliki kemampuan untuk berbuat seperti itu? Tegakah saya berbuat seperti itu, sanggupkah istri saya saya sikapi seperti itu, tidakkah anak saya, pembantu saya dan orang-orang dekat saya akan menuntut hak-hak mereka saat saya pergi negloyor begitu saja? Ini bayangan saya.
Akan tetapi, apa yang saya baca tentang kisah keluarga nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- adalah sebuah kenyataan, realita, bukan karangan dan bukan fiksi, kisah nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- adalah fakta sejarah yang dicatat dalam sebuah kitab yang lâ ya’tîhi al-bâthilu baina yadaihi walâ min khalfihi, kitab yang datang dari Allâh Rabb al-’âlamîn dan dipertegas oleh wahyu kedua, yaitu sunnah Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-
Lalu, kita pun bertanya-tanya, apa rahasia yang membuat nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- memiliki ketahanan seperti itu? Dan apa pula yang menjadikan istri dan bayinya juga memiliki ketahanan yang sepadan dengan yang dia miliki? 

4 Kunci Rumah Tangga Harmonis

Harmonis adalah perpaduan dari berbagai warna karakter yang membentuk kekuatan eksistensi sebuah benda. Perpaduan inilah yang membuat warna apa pun bisa cocok menjadi rangkaian yang indah dan serasi.
Warna hitam, misalnya, kalau berdiri sendiri akan menimbulkan kesan suram dan dingin. Jarang orang menyukai warna hitam secara berdiri sendiri. Tapi, jika berpadu dengan warna putih, akan memberikan corak tersendiri yang bisa menghilangkan kesan suram dan dingin tadi. Perpaduan hitam-putih jika ditata secara apik, akan menimbulkan kesan dinamis, gairah, dan hangat.
Seperti itulah seharusnya rumah tangga dikelola. Rumah tangga merupakan perpaduan antara berbagai warna karakter. Ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Dan tak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa semua karakter itu serba sempurna. Pasti ada kelebihan dan kekurangan.
Nah, di situlah letak keharmonisan. Tidak akan terbentuk irama yang indah tanpa adanya keharmonisan antara nada rendah dan tinggi. Tinggi rendah nada ternyata mampu melahirkan berjuta-juta lagu yang indah.
Dalam rumah tangga, segala kekurangan dan kelebihan saling berpadu. Kadang pihak suami yang bernada rendah, kadang isteri bernada tinggi. Di sinilah suami-isteri dituntut untuk menciptakan keharmonisan dengan mengisi kekosongan-kekosongan yang ada di antar mereka.
Ada empat hal yang mesti diperhatikan untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga.keempatnya adalah:
1. Jangan melihat ke belakang
Jangan pernah mengungkit-ungkit alasan saat awal menikah. “Kenapa saya waktu itu mau nerima aja, ya? Kenapa nggak saya tolak?” Buang jauh-jauh lintasan pikiran ini.
Langkah itu sama sekali tidak akan menghasilkan perubahan. Justru, akan menyeret ketidakharmonisan yang bermula dari masalah sepele menjadi pelik dan kusut. Jika rasa penyesalan berlarut, tidak tertutup kemungkinan ketidakharmonisan berujung pada perceraian.
Karena itu, hadapilah kenyataan yang saat ini kita hadapi. Inilah masalah kita. Jangan lari dari masalah dengan melongkok ke belakang. Atau, na’udzubillah, membayangkan sosok lain di luar pasangan kita. Hal ini akan membuka pintu setan sehingga kian meracuni pikiran kita.
2. Berpikir objektif
Kadang, konflik bisa menyeret hal lain yang sebetulnya tidak terlibat. Ini terjadi karena konflik disikapi dengan emosional. Apalagi sudah melibatkan pihak ketiga yang mengetahui masalah internal rumah tangga tidak secara utuh.
Jadi, cobalah lokalisir masalah pada pagarnya. Lebih bagus lagi jika dalam memetakan masalah ini dilakukan dengan kerjasama dua belah pihak yang bersengketa. Tentu akan ada inti masalah yang perlu dibenahi.
Misalnya, masalah kurang penghasilan dari pihak suami. Jangan disikapi emosional sehingga menyeret masalah lain. Misalnya, suami yang tidak becus mencari duit atau suami dituduh sebagai pemalas. Kalau ini terjadi, reaksi balik pun terjadi. Suami akan berteriak bahwa si isteri bawel, materialistis, dan kurang pengertian.
Padahal kalau mau objektif, masalah kurang penghasilan bisa disiasati dengan kerjasama semua pihak dalam rumah tangga. Tidak tertutup kemungkinan, isteri pun ikut mencari penghasilan, bahkan bisa sekaligus melatih kemandirian anak-anak.
3. Lihat kelebihan pasangan, jangan sebaliknya
Untuk menumbuhkan rasa optimistis, lihatlah kelebihan pasangan kita. Jangan sebaliknya, mengungkit-ungkit kekurangan yang dimiliki. Imajinasi dari sebuah benda, bergantung pada bagaimana kita meletakkan sudut pandangnya.
Mungkin secara materi dan fisik, pasangan kita mempunyai banyak kekurangan. Rasanya sulit sekali mencari kelebihannya. Tapi, di sinilah uniknya berumah tangga. Bagaimana mungkin sebuah pasangan suami isteri yang tidak saling cinta bisa punya anak lebih dari satu.
Berarti, ada satu atau dua kelebihan yang kita sembunyikan dari pasangan kita. Paling tidak, niat ikhlas dia dalam mendampingi kita karena Allah sudah merupakan kelebihan yang tiada tara. Luar biasa nilainya di sisi Allah. Nah, dari situlah kita memandang. Sambil jalan, segala kekurangan pasangan kita itu dilengkapi dengan kelebihan yang kita miliki. Bukan malah menjatuhkan atau melemahkan semangat untuk berubah.
4. Sertakan sakralitas berumah tangga
Salah satu pijakan yang paling utama seorang rela berumah tangga adalah karena adanya ketaatan pada syariat Allah. Padahal, kalau menurut hitung-hitungan materi, berumah tangga itu melelahkan. Justru di situlah nilai pahala yang Allah janjikan.
Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya, kembalikanlah itu kepada sang pemilik masalah, Allah swt. Pasangkan rasa baik sangka kepada Allah swt. Tataplah hikmah di balik masalah. Insya Allah, ada kebaikan dari semua masalah yang kita hadapi.
Lakukanlah pendekatan ubudiyah. Jangan bosan dengan doa. Bisa jadi, dengan taqarrub pada Allah, masalah yang berat bisa terlihat ringan. Dan secara otomatis, solusi akan terlihat di depan mata. Insya Allah! 

Selasa, 26 November 2013

Bencana: Azab atau Ujian ?

Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum yang melakukan dengan terang-terangan berupa riba dan zina, melainkan halal bagi Allah untuk menimpakan azabnya kepada mereka.” (HR. Ahmad)
Cobaan dan ujian adalah sunnatullah yang Allah ‘berlakukan’ terhadap hamba-hamba-Nya di muka bumi. Ada beberapa gambaran mengenai hal ini dari Alquran dan hadits. Setidaknya seperti berikut.
1. Cobaan dan ujian adalah sarana untuk mengungkap keimanan seseorang; apakah ia benar-benar beriman atau tidak.
Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-Ankabut: 1-3)
2. Cobaan dan ujian merupakan hakikat dari kehidupan manusia di dunia.
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Al-Mulk: 1-2)
3. Cobaan dan ujian alat introspeksi diri dan pelajaran agar manusia dapat lebih baik dalam beribadah kepada Allah swt.
Maka Kami hukumlah Fir`aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim. (Al-Qashas: 40)
4. Cobaan dan ujian sebagai sarana peningkatan ketakwaan seseorang kepada Allah swt.
Dari Sa’d bin Abi Waqash, aku bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat cobaannya?” Beliau menjawab, “Para nabi, kemudian orang-orang yang seperti para nabi, kemudian orang-orang yang seperti mereka. Seorang hamba diuji Allah berdasarkan keimanannya. Jika keimanannya kokoh, maka akan semakin berat cobaannya. Namun jika keimanannya lemah, maka ia akan diuji berdasarkan keimanannya tersebut. Dan cobaan tidak akan berpisah dari seorang hamba hingga nanti ia meninggalkannya berjalan di muka bumi seperti ia tidak memiliki satu dosa pun. (HR. Turmudzi).
5. Cobaan dan ujian merupakan salah satu bentuk cinta Allah terhadap hamba-hamba-Nya.
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Besarnya suatu pahala adalah tergantung dari besarnya ujian dari Allah. Dan sesungguhnya Allah swt. apabila mencintai suatu kaum, Allah menguji mereka. Jika (dengan ujian tersebut) mereka ridha, maka Allah pun memberikan keridhaan-Nya. Dan siapa yang marah (tidak ridha), maka Allah pun marah terhadapnya.” (HR. Turmudzi dan Ibnu Majah)
Bencana Alam: Antara Ujian dan Azab
Ketika bencana datang dan menimbulkan korban dan kerugian yang besar –seperti gempa dan tsunami di Aceh, banjir yang melumpuhkan Jakarta– sering muncul pertanyaan: musibah ini azab atau cobaan dari Allah?
Sesungguhnya kita telah punya jawabannya dari ayat-ayat Alquran. Ketika Allah membinasakan suatu kaum, di satu sisi hal tersebut adalah azab yang Allah timpakan kepada mereka lantaran kekufuran mereka kepada Allah swt. Namun, di sisi lain itu merupakan ujian bagi kaum yang beriman; supaya mereka lebih dapat meningkatkan keimanannya kepada Allah swt.
Contoh, kisah Nabi Nuh a.s. yang dipaparkan Allah dalam surat ayat 25-49. Di sana Allah mengisahkan kaum Nabi Nuh senantiasa ingkar dan tidak mau beriman kepada Allah swt., maka Allah timpakan azab kepada mereka berupa banjir yang sangat besar. Bahkan, Alquran menggambarkan banjir itu datang dengan gelombang seperti gunung. (Hud: 42).
Saat terjadi banjir besar itu, Nabi Nuh melihat anaknya di tempat yang jauh terpencil. Lalu beliau memanggilnya. Namun sang anak tidak mau mengikuti, bahkan berlari ke arah bukit. Kemudian Nabi Nuh berdoa agar Allah menyelamatkan anaknya karena anak itu adalah anggota keluarganya (Nuh : 45). Namun Allah mematahkan logika manusiawi Nabi Nuh. Bagi Allah, anak itu bukan termasuk keluarga Nabi Nuh karena tidak mau beriman kepada Allah swt.
Peristiwa ini jika dilihat dari satu sisi adalah azab yang Allah timpakan kepada kaum Nabi Nuh karena keingkaran dan kekufuran mereka. Namun di sisi yang lain peristiwa itu adalah ujian dan cobaan sekaligus rahmat bagi orang-orang beriman yang mengikuti Nabi Nuh.
Bagi Nabi Nuh sendiri, kejadian tersebut merupakan ujian berat. Karena dengan mata kepalanya sendiri dari bahtera yang dinaikinya, ia menyaksikan anak kandungnya lenyap ditelan ombak besar (Hud: 43). Orang tua mana yang tega melihat anaknya meregang nyawa ditelan ombak besar, sementara ia aman di atas sebuah bahtera? Jadi, ini adalah cobaan yang begitu berat bagi Nabi Nuh, sekaligus peringatan bagi Nabi Nuh sendiri maupun bagi umatnya.
Sebab-sebab Terjadinya Bencana
Dalam Alquran banyak sekali diceritakan tentang musibah dan bencana yang menimpa orang-orang terdahulu. Dan, semua musibah dan bencana besar yang pernah menimpa manusia –diterangkan oleh Alquran—adalah selalu terkait dengan kekufuran dan keingkaran manusia itu sendiri kepada Allah swt. Silakan simak beberapa data di bawah ini.
·       Kaum Nabi Nuh, Allah tenggelamkan dengan banjir yang sangat dahsyat, yang tinggi gelombangnya sebesar gunung (Hud: 42). Hingga, tak ada makhluk pun yang tersisa melainkan yang berada di atas kapal bersama Nabi Nuh (Asyu’ara’: 118).
·       Kaum nabi Syu’aib, Allah hancurkan dengan gempa bumi yang dahsyat. Sampai-sampai Alquran menggambarkan seolah-olah mereka belum pernah mendiami kota tempat yang mereka tinggali. Lantaran begitu hancurnya kota mereka pasca gempa (Al-A’raf: 92).
·       Kaum Nabi Luth, Allah hancurkan dengan hujan batu. Alquran menggambarkan, bangunan-bangunan tinggi hasil peradaban kaum Nabi Luth menjadi rata dengan tanah (Hud: 82).
·       Kaum Tsamud (kaumnya Nabi Shaleh), juga Allah hancurkan dengan gempa. Mereka mati bergelimpangan di dalam rumah mereka sendiri (Hud: 67).
·       Fir’aun dan pengikutnya dihancurkan oleh Allah dengan ditenggelamkan ke dalam lautan hingga tidak satu pun yang tersisa (Al-A’raf: 136).
·       Karun beserta pengikutnya, Allah benamkan mereka ke dalam bumi sehingga kekayaannya sedikitpun tidak tersisa. Ini lantaran ia sombong kepada Allah swt. (Al-Qashash:81).
Alquran juga mengabarkan bahwa bencana atau musibah yang tidak terkait dengan kaum tertentu, penyebabnya juga sama: karena kemaksiatan, kufur, ingkar, dan mendustakan ayat-ayat Allah. Penyebab yang paling ringan adalah karena perbuatan tangan manusia sendiri yang merusak alamnya (Ar-Rum: 41-42).
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”
Berikut adalah di antara ayat-ayat Alquran yang berbicara mengenai bencana atau azab yang menimpa suatu kaum kaum, termasuk diri kita.
·       Penyebab terjadi azab atau musibah adalah lantaran mendustakan ayat-ayat Allah. Padahal jika kita beriman, Allah akan membukakan pintu-pintu keberkahan baik dari langit maupun dari bumi. (Al-A’raf: 96)
·       Penyebab terjadinya bencana atau musibah adalah lantaran manusia menyekutukan Allah dengan sesuatu (baca: syirik), seperti mengatakan bahwa Allah memiliki anak.
Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh. Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. (Maryam: 91)
·       Allah timpakan bencana kepada kaum yang tidak mau memberikan peringatan kepada orang-orang dzalim di antara mereka.
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 25)
·       Dalam hadits juga digambarkan bahwa azab dan bencana itu bisa bersumber dari kemaksiatan yang akibatnya dirasakan secara sosial. Di antaranya adalah perbuatan zina dan riba.
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum mereka melakukan dengan terang-terangan berupa riba dan zina, melainkan halal bagi Allah untuk menimpakan azabnya kepada mereka.” (HR. Ahmad)
Sesungguhnya masih banyak ayat dan hadits yang memaparkan tentang sebab-sebab terjadinya musibah atau bencana. Tapi, dari yang dipaparkan di atas kita tahu bahwa setiap musibah dan bencana selalu terkait dengan dosa yang dilakukan oleh manusia. Bentuknya bisa berupa membudayanya praktik riba dan zina. Bisa juga karena mengkufuri nikmat Allah, mendustakan ayat-ayat Allah, dan menyekutukan Allah.
Karena itu, atas semua musibah dan bencana yang tengah kita alami saat ini, seharusnya kita mawasdiri: apakah ini azab akibat kemaksiatan yang kita lakukan, ataukah cobaan untuk meningkatkan ketakwaan kita? Yang pasti, tidak ada waktu lagi bagi kita untuk tidak segera bertaubat. Jangan sampai menunggu bencana yang lebih besar kembali datang memusnahkan kita. Ketika bencana itu datang, tak ada lagi kata taubat diterima!.

Jalan Menuju Surga

Dari Abdullah Jabir bin Abdillah Al-Anshari r.a. bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw.: “Bagaimana pendapatmu jika aku melaksanakan shalat-shalat fardhu, berpuasa di bulan ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram serta aku tidak menambah dengan sesuatu apapun selain itu, apakah (dengan hal tersebut) bisa menjadikan aku masuk surga?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya.” (HR. Muslim)
Tarjamatur Rawi
· Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram
Beliau adalah Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram Abu Abdillah Al-Anshari, salah seorang sahabat Rasulullah saw. Tinggal di Madinah dan wafat pula di Madinah pada tahun 78 H. Beliau termasuk sahabat yang terbanyak meriwayatkan hadits Rasulullah saw. Tercatat hadits riwayat beliau sekitar 1.540-an hadits. Beliau juga termasuk sahabat terakhir yang wafat di Madinah. Beliau wafat dalam usia 94 tahun.
· Abu Al-Zubair
Beliau adalah Muhammad bin Muslim Abu Al-Zubair Al-Azady, salah seorang di bawah wushta minat tabiin. Wafat tahun 136 H. Beliau mengambil hadits dari sahabat dan juga dari tabiin, di antaranya adalah Anas bin Malik, Aisyah ra, Umar bin Khatab, Abdullah bin Umar bin Khatab, Abdullah bin Zubair, Ibnu Abbas, dan Thawus bin Kaisan. Sedangkan murid-murid beliau adalah Hammad bin Salamah bin Dinar, Sufyan bin Uyainah, Sulaiman bin Mihran, Syu’bah bin Hajjaj, dan Malik bin Anas. Adapun dalam derajat jarh wa ta’dil-nya, sebagian mengkategorikannya tisqah, sebagian lainnya shaduq. Ibnu Hajar Al-Atsqalani mengkategorikan beliau sebagai Shaduq.
· Ma’qil bin Ubaidillah
Beliau adalah Ma’qil bin Ubaidillah, Abu Abdullah Al-Harani Al-Abasy, salah seorang Atba’ Tabiin. Wafat pada tahun 166 H. Beliau mengambil hadits di antaranya dari Atha’ bin Abi Ribah, Ikrimah bin Khalid, Amru bin Dinar, dan Ibnu Syihab Al-Zuhri. Sedangkan murid-muridnya adalah Makhlad bin Yazid, Muhammad bin Abdullah bin Zubair bin Umar bin Dirham, dan Abdullah Muhammad bin Ali bin Nufail. Dalam jarh wa ta’dil beliau dikategorikan sebagai shoduq.
Gambaran Umum Tentang Hadits
Para ulama hadits mengemukakan bahwa hadits ini memberikan gambaran penting tentang kaidah beramal secara umum dalam Islam. Oleh karenanya sebagian bahkan mengatakan bahwa hadits ini mencakup seluruh ajaran Islam. Kaidah yang digambarkan hadits ini adalah bahwa sesungguhnya segala “amal perbuatan” itu boleh dilaksanakan selagi terpatri dengan kewajiban-kewajiban syariat serta tidak melanggar prinsip umum hukum Islam, yaitu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram.
Terkait dengan hal ini, ulama ushul fiqh bahkan memberikan satu kaidah tersendiri mengenai “bolehnya” melakukan segala perbuatan dalam muamalah dengan kaidah: Hukum asal dalam bermuamalah adalah “boleh”, kecuali ada dalil yang melarang perbuatan tersebut.
Makna Hadits
Hadits ini memberikan gambaran sederhana mengenai cara untuk masuk ke dalam surga. Dikisahkan bahwa seseorang sahabat (dalam riwayat lain disebutkan bahwa sahabat ini adalah An-Nu’man bin Qauqal) datang dan bertanya kepada Rasulullah saw. dengan sebuah pertanyaan sederhana, “Ya Rasulullah saw, jika aku melaksanakan shalat yang fardhu, puasa yang wajib (puasa ramadhan), kemudian melakukan yang halal dan meninggalkan yang haram, apakah dengan hal tersebut dapat mengantarkanku ke surga?” Pertanyaan sederhana ini dijawab oleh Rasulullah saw. dengan jawaban sederhana, yaitu “ya”.
Hadits di atas secara dzahir menggambarkan “kesederhanaan” amalan yang dilakukannya sebagai seorang sahabat, yaitu hanya melaksanakan shalat dan puasa serta melakukan perbuatan yang dihalalkan dan meninggalkan perbuatan yang diharamkan. Dan ketika perbuatannya tersebut “ditanyakan” kepada Rasulullah saw., beliau pun tidak mematahkan “keterbatasan” yang dimiliki sahabat tersebut, namun justru menyemangatinya dengan membenarkan bahwa dengan hal sederhana tersebut insya Allah dapat membawa dirinya masuk ke dalam surga.
Itu artinya, Rasulullah saw dapat memahami bahwa tidak semua muslim memiliki kemampuan yang “lebih”, sehingga ia dapat maksimal melakukan berbagai aktivitas ibadah secara bersamaan sekaligus, seperti ibadah, jihad, tilawah, shaum, shadaqah, haji, birrul walidain dan sebagainya. Namun di antara kaum muslimin terdapat juga yang hanya memiliki kemampuan terbatas; hanya dapat mengimplementasikan Islam sebatas amaliyah fardhu, namun tetap menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Dan Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya (Al-Baqarah: 286).
Menghalalkan Yang Halal Dan Mengharamkan Yang Haram
Kesederhanaan amalan yang dilakukan seorang muslim hingga dapat membawanya ke dalam surga, dibingkai dengan bingkai “menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram”. Menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram artinya bahwa dirinya atau keinginannya mengikuti apa yang dihalalkan oleh Allah swt. serta menjauhi apa yang diharamkan oleh Allah swt. Dan bukan atas dasar keinginan serta kemauan diri pribadinya (Al-Kahfi: 28).
Bahkan dalam hadits, Rasulullah saw. menegaskan bahwa hanya dengan melaksanakan kewajiban seperti shalat, puasa dan zakat saja, namun belum menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, itu semua belum cukup:
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw. bersabda, “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut?” Sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta.” Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan shalat, puasa dan zakat. Namun ia juga mencela (orang) ini, menuduh zina (orang) ini, memakan harta (orang) ini, menumpahkan darah dan memukul (orang) ini. Lalu diambillah kebaikannya untuk menutupi hal tersebut. Dan jika kebaikannya telah habis sebelum terlunasi “perbuatannya” tersebut, maka diambillah dosa-dosa mereka (yang menjadi korbannya) dan dilemparkan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam api neraka (HR. Ahmad).
Banyak Jalan Menuju Surga
Sesungguhnya jika diperhatikan hadits-hadits Rasulullah saw. lainnya akan didapatkan bahwa banyak amalan sederhana yang jika dilakukan akan mengantarkan kita menjadi ahlul jannah, di antaranya adalah:
· Melaksanakan shalat subuh dan ashar. Dari Abu Musa Al-Asy’ari ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang shalat dua waktu dingin (subuh dan ashar), maka ia akan masuk surga (HR. Bukhari).
· Tauhidkan Allah dan melaksanakan ibadah fardhu. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa seorang Badui datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku satu amalan yang jika aku laksanakan dapat mengantarkanku ke dalam surga?” Beliau menjawab, “Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukannya terhadap apapun, melaksanakan shalat fardhu, membayar zakat yang wajib serta melaksanakan puasa di bulan ramadhan.” (HR. Bukhari)
· Mentaati Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Semua umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” Sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Barangsiapa yang mentaatiku masuk surga, dan siapa yang maksiat terhadapku (tidak mentaatiku) maka ia adalah yang enggan.” (HR. Bukhari)
· Beramal sosial. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah di antara kalian yang berpuasa hari ini?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Kemudian beliau berkata, “Siapakah di antara kalian yang hari ini mengiringi jenazah?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Kemudian beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang telah memberikan makan pada orang miskin hari ini?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Kemudian beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini telah menjenguk saudaranya yang sakit?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah semua hal di atas terkumpul dalam diri seseorang, melainkan ia akan masuk ke dalam surga.” (HR. Muslim)
Kunci Surga adalah La Ilaha Ilallah
Pada hakikatnya, kunci surga itu adalah kalimat tauhid “Tiada Ilah selain Allah swt”. Sehingga seorang mu’min yang telah mengucapkan kalimat itu dan ia meyakini sepenuh hati atas segala konsekuensinya, maka ia berhak untuk masuk ke dalam surga Allah swt.
Dari Ubadah bin Al-Shamit r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tiada tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan bahwasanya Isa a.s. adalah hamba dan utusannya yang merupakan kalimat dan ruh yang ditiupkan pada Maryam, dan bahwasanya surga dan neraka adalah benar adanya, maka Allah swt. akan memasukkannya dalam surga sesuai amal perbuatannya (HR. Bukhari).
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa seorang mukmin yang benar-benar beriman kepada Allah, berhak mendapatkan surga dari-Nya. Dan sekiranya ia melakukan perbuatan maksiat, maka ia tetap berhak mendapatkan surga namun setelah dosa-dosanya dihapuskan dalam neraka.
Celaan Terhadap Orang Yang Mengikuti Hawa Nafsu
Penyebab seseorang melakukan satu perbuatan maksiat yang dilarang oleh Allah. adalah karena mengikuti hawa nafsunya. Oleh karenanya dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. pernah mengatakan, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (syariat Allah swt.).” Dalam Alquran Allah memberikan perumpamaan yang amat hina bagi orang yang mengikuti hawa nafsunya: seperti anjing. (Al-A’raf: 176)
Mengikuti hawa nafsu ini dapat menjadikan seseorang mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Ini kebalikan dari pesan yang tersurat dari hadits di atas. Oleh karenanya, salah satu bentuk “menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram” adalah dengan membuang jauh-jauh hawa nafsu yang cenderung mengajak pada kemaksiatan pada Allah swt. Dan insya Allah, hal ini akan dapat menjadikan kita termasuk calon penghuni surga.
Hikmah Tarbawiyah
Bagi seorang mukmin yang senantiasa mengharap ridha Allah swt. ketika membaca sebuah hadits, ia akan berupaya untuk mentadaburi hadits tersebut sehingga memberikan bekal dalam perjalanan panjangnya. Di antara hikmah yang dapat dipetik dari hadits di atas adalah:
1.    Bahwa kesederhanaan dalam beramal, disertai ketulusan dan keikhlasan untuk senantiasa berpijak pada syariat Allah, insya Allah akan mengantarkan seseorang pada surga Allah swt.
2.    Tidak semua orang memiliki kemampuan untuk memiliki “prestasi” yang menonjol dalam amalan ukhrawi, sehingga tidak baik bagi seorang dai untuk ‘memaksakan’ suatu amaliyah tertentu pada obyek dakwahnya yang tidak sanggup mengembannya. Namun bukan berarti bahwa setiap orang harus dinilai berdasarkan ‘pengakuan’ dan ‘keinginannya’ saja. Karena manusia jika tidak dipacu untuk maju, akan sukar baginya untuk maju.
3.    Bahwa dalam muamalah, Islam memberikan kebebasan mutlak untuk melakukan inovasi amal, selama tidak ada dalil yang melarang satu perbuatan tertentu. Apakah di bidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan, seni, budaya, dan lain sebagainya. Namun semua hal ini tetap harus dalam ‘frame’ untuk menegakkan kalimatullah di muka bumi ini, serta harus diproteksi dengan sistem yang dapat menjaganya dari kekeliruan dan potensi penyelewengan. Hal ini berbeda dengan masalah ibadah, yang tidak boleh dilakukan kecuali adanya dalil yang memerintahkannya.
4.    Seorang dai haruslah bersikap bijaksana dan senantiasa memotivasi objek dakwahnya untuk beramal, kendatipun kecilnya amalan tersebut. Karena dengan adanya motivasi, seseorang akan terus tergerak untuk beramal yang lebih baik dan baik lagi. Sikap ini tergambar dari jawaban Rasulullah saw. dalam hadits di atas.
5.    Sebuah cita-cita yang besar demi kemaslahatan umat, tidaklah bisa dijadikan satu alasan untuk meninggalkan perkara-perkara yang kecil. Hadits Abu Bakar Al-Siddiq di atas menggambarkan kepada kita, betapa perhatiannya Abu Bakar terhadap masalah kecil, seperti menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memberi makan orang miskin, dan sebagainya. Padahal beliau merupakan sahabat yang paling besar andilnya dalam mensukseskan dakwah pada masanya. Sehingga jangan sampai karena alasan cita-cita yang besar, seorang dai mengabaikan amaliyah-amaliyah kecil.
6.    Dalam beberapa hadits, shalat dan puasa selalu disebutkan sebagai amalan yang dapat memasukkan seseorang ke dalam surga. Hal ini menunjukkan ‘pentingnya’ peranan shalat dan puasa. Sehingga tiada alasan bagi seseorang mengabaikan kedua ibadah ini dalam kondisi apapun juga.
Penyebutan shalat dan puasa yang berulang-ulang, sekaligus menunjukkan bahwa sesungguhnya shalat dan puasa memiliki implikasi positif dalam diri siapapun yang mengamalkannya. Shalat dan puasa bukanlah sebuah ritual yang ‘wajib’ dilaksanakan dan setelah itu sudah. Namun shalat dan puasa adalah ibarat pondasi dasar dan pagar yang dapat membentengi iman dari kerusakan dan kehancuran.

Agar Diri Dan Liqa Kita Berkah

Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup (Maryam: 31)
Dalam banyak momentum, kita sering mendengar ungkapan: laisat al-’ibrah bi al-katsrah, innamâ bi al-barakah (yang penting bukan banyak, tapi berkah). Ada lagi ungkapan: al-harakah fîhâ al-barakah (keberkahan ada pada pergerakan).
Saya tidak dalam konteks mengemukakan dalil atas dua ungkapan di atas. Akan tetapi, saya hanya ingin menekankan pada kosa kata barakah yang berarti keberkahan.
Menurut dalil-dalil Al-Qur’ân dan Al-Hadîts, banyak sekali hal-hal yang dinyatakan memiliki keberkahan, misalnya Al-Masjid Al-Aqshâ, Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- menyatakan bahwa sekelilingnya adalah tempat yang diberkahi oleh-Nya (Al-Isrâ’: 1).
Misalnya lagi adalah Al-Qur’ân, Kitâb Allâh, ia adalah kitab yang Mubârak (diberkahi oleh Allâh –subhânahu wa ta’âlâ). (Al-An’âm: 92, 155), (Al-Anbiyâ’: 50), (Shâd: 29), bahkan bukan hanya Al-Qur’ân yang diberkahi, akan tetapi, malam waktu turunnya yang pertama kali juga merupakan lailatun mubârakatun (malam yang diberkahi oleh Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-) (Al-Qadar: Al-Dukhân: 3), malaikat yang membawanya turun juga malaikat yang mubârak, nabi yang menerimanya juga merupakan nabi yang mubârak, umat yang menerimanya adalah ummatun mubârakatun (umat yang diberkahi), tempat turunnya juga merupakan tempat yang mubârak dan semua yang berkaitan dengannya adalah mubârak, sebab memang turun dari Dzât yang tabârak (yang keberkahannya terus bertambah dan bertambah) (Al-Furqân: 1).
Lalu, adakah ayat yang secara eksplisit menjelaskan bahwa di dunia ini adalah manusia yang mubârak? Dan adakah keberkahan manusia itu dapat diupayakan, dalam arti, mungkinkan manusia “biasa” menghiasi diri dengan suatu sifat dan akhlaq tertentu, atau ia melakukan sesuatu, lalu karenanya ia menjadi manusia yang mubârak? Dan jika pertanyaan seperti ini kita bawa kepada liqâ-ât (pertemuan-pertemuan) dan ijtimâ’ât (rapat-rapat) yang manusia “modern” tidak dapat terlepas darinya, adakah di dunia ini liqâ-ât atau ijtimâ’ât yang mubârakah?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti ini, marilah kita ikuti potongan dari sebuah surat yang ditulis oleh Ibn Al-Qayyîm kepada Alâ’ al-Dîn, seorang “saudaranya”.
Ibn Al-Qayyîm menulis demikian:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اللهُ اَلْمَسْؤُوْلُ اَلْمَرْجُوُّ اْلإِجَابَةِ أَنْ يُحْسِنَ إِلَى اْلأَخِ عَلاَءِ الدِّيْنِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَيَنْفَعَ بِهِ، وَيَجْعَلَهُ مُبَارَكًا أَيْنَمَا كَانَ، فَإِنَّ بَرَكَةَ الرَّجُلِ : تَعْلِيْمُهُ لِلْخَيْرِ حَيْثُ حَلَّ، وَنُصْحُهُ لِكُلِّ مَنْ اِجْتَمَعَ بِهِ. قَالَ تَعَالَى إِخْبَارًا عَنِ الْمَسِيْح أَيْ :
- مُعَلِّمًا لِلْخَيْرِ
- دَاعِيًا إِلَى اللهِ
- مُذَكِّرًا بِهِ
- مُرَغِّبًا فِيْ طَاعَتِهِفَهَذَا مِنْ بَرَكَةِ الرَّجُلِ، وَمَنْ خَلاَ مِنْ هَذَا، فَقَدْ خَلاَ مِنَ الْبَرَكَةِ، وَمُحِقَتْ بَرَكَةُ بَقَائِهِ وَالاِجْتِمَاعِ بِهِ، بَلْ تُمْحَقُ بَرَكَةُ مَنْ لَقِيَهُ وَاجْتَمَعَ بِهِ، فَإِنَّهُ يُضَيِّعُ الْوَقْتَ فِي الْمَاجِرِيَّاتِ، وَيُفْسِدُ الْقَلْبَ، وَكُلُ آفَةٍ تَدْخُلُ عَلَى الْعَبْدِ فَسَبَبُهَا ضَيَاعُ الْوَقْتِ، وَفَسَادُ الْقَلْبِ، وَتَعُوْدُ بِضَيَاعِ حَظِّهِ مِنَ اللهِ وَنُقْصَانِ دَرَجَتِهِ وَمَنْزِلَتِهِ عِنْدَهُ، وَلِهَذَا وَصَّى بَعْضُ الشُيُوْخِ فَقَالَ : اِحْذَرُوْا مُخَالَطَةَ مَنْ تُضَيِّعُ مُخَالَطَتُهُ اَلْوَقْتَ، وَتُفْسِدُ الْقَلْبَ، فَإِنَّهُ مَتَى ضَاعَ الْوَقْتُ، وَفَسَدَ الْقَلْبُ اِنْفَرَطَتْ عَلَى الْعَبْدِ أُمُوْرُهُ كُلُّهَا، وَكَانَ مِمَّنْ قَالَ اللهُ فِيْهِوَمَنْ تَأَمَّلَ حَالَ هَذَا الْخَلْقَ وَجَدَهُمْ كُلَّهُمْ - إِلاَّ أَقَلَّ الْقَلِيْلِ - مِمَّنْ غَفَلَتْ قُلُوْبُهُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى وَاتَّبَعُوْا أَهْوَاءَهُمْ، وَصَارَتْ أُمُوْرُهُمْ وَمَصَالِحُهُمْ فُرُطًا، أَيْ فَرَطُوْا فِيْمَا يَنْفَعُهُمْ، بَلْ يَعُوْدُ بِضَرَرِهِمْ عَاجِلاً وَآجِلاً

Dengan menyebut nama Allâh, Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang.
Allâhlah Dzat tempat kita meminta Yang Diharap Keterkabulannya. Semoga Dia berbuat ihsân kepada al-akh ‘Ala’ al-Dîn di dunia dan akhirat, menjadikannya orang yang bermanfaat dan membawa keberkahan di mana pun ia berada. Sebab, keberkahan seseorang ada pada:
·       Pengajarannya terhadap segala macam kebajikan di mana pun ia berada, dan
·       Nasehat yang ia berikan kepada semua orang yang ijtimâ’ (berkumpul, rapat) dengannya.
Saat menceritakan tentang nabi ‘Îsâ –’alaihi al-salâm- Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- berfirman:
“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada”. (Maryam: 31)
Nabi ‘Îsâ – ‘alaihi al-salâm- menjadi manusia yang membawa berkah adalah karena ia:
1.    Menjadi guru kebajikan
2.    Juru dakwah yang menyeru manusia kepada Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-
3.    Mengingatkan manusia tentang Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-
4.    Mendorong dan memotivasi manusia untuk taat kepada Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-
Inilah bagian dari keberkahan seseorang, siapa saja yang tidak memiliki hal ini, maka, ia telah kosong dari keberkahan, keberkahan eksistensi dan ijtimâ’ (berkumpul, rapat) dengannya telah dihapus, bahkan, keberkahan orang-orang yang liqâ’ (bertemu) dan ijtimâ’ (berkumpul, rapat) dengannya juga dihapuskan, sebab, ia hanyalah:
1.    Membuang-buang waktu dalam kehidupan, dan
2.    Merusak hati.
Dan semua âfat (bencana, problem, musykilah) yang datang kepada seorang manusia, penyebabnya adalah waktu yang tersia-sia dan hati yang rusak, dan keduanya merupakan akibat dari:
1.    Tersia-sianya “posisi” dia di sisi Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-, dan
2.    Turunnya tingkatan dan kedudukan dia di sisi Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-
Oleh karena inilah, sebagian masyâyikh berpesan:
“Waspadalah, jangan mukhâlathah (berkumpul, bergaul) dengan seseorang yang menyebabkan waktu terbuang sia-sia dan menyebabkan hari rusak, sebab, jika waktu telah terbuang sia-sia, dan hati rusak, maka segala urusan manusia menjadi berantakan, dan ia termasuk dalam cakupan firman Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-:
“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”. (Al-Kahfi: 28).
Dan siapa saja yang mencermati keadaan manusia di bumi ini, ia akan mendapati bahwa mereka – kecuali sangat-sangat sedikit – termasuk dalam kategori:
1.    Orang-orang yang hatinya lalai dari mengingat Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-
2.    Orang-orang yang mengikuti hawa nafsu
Akibatnya, segala urusan dan kemaslahatan mereka menjadi tercerai berai, tidak membawa manfaat kepada mereka, bahkan madharatnya malah menimpa mereka, baik urusan di dunia maupun akhirat
Dari kutipan panjang di atas, ada beberapa pelajaran yang bisa kita catat untuk kehidupan dakwah kita sekarang ini, antara lain:
1.    Seseorang dapat menjadi sumber keberkahan, manakala memiliki sifat dan karakter sebagai berikut:
·       Menjadi guru untuk segala macam kebaikan
·       Memberi nasihat kepada semua orang yang ia temui dan yang berkumpul dengannya
·       Menjadi juru dakwah yang mengajak manusia untuk kembali kepada Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-
·       Menjadi pengingat manusia agar mereka tidak lalai
·       Memotivasi manusia untuk terus taat kepada Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-
2.    Jika seseorang tidak memiliki karakter di atas, maka, ia telah menjadi manusia yang tidak memiliki keberkahan, bahkan keberadaannya menjadi penyebab hilangnya keberkahan.
3.    Suatu liqâ’ atau ijtimâ’ dapat menjadi berkah manakala diisi oleh orang-orang yang memiliki karakter di atas, dan agendanya memang memenuhi criteria seperti itu pula.
4.    Jika suatu liqâ’ atau ijtimâ’ telah kehilangan suasana seperti di atas, maka liqâ’ atau ijtimâ’ itu hanyalah membuang-buang waktu dan merusak hati saja.
5.    Liqâ’ atau ijtimâ’ yang tidak memenuhi kriteria seperti di atas, menjadi penyebab segala urusan dan kemaslahatan berantakan dan berakibat mendatangkan segala macam kemadharatan.
6.    Suatu liqâ’ atau ijtimâ’ bisa saja kehilangan kriteria-kriteria seperti di atas, jika para pengisinya, atau pemimpinnya, atau pesertanya telah jatuh di Mata Allâh –subhânahu wa ta’âlâ-, na’ûdzu billâh min dzâlik.
Surat Ibn Al-Qayyîm ini merupakan surat seorang mujarrib (berpengalaman) yang – insyaAllâh – dengan bashîrah-nya telah memberikan penerangan kepada kita, bagaimana seharusnya kita mengelola liqâ’ât dan ijtimâ’ât kita, agar kita, liqâ’ât dan ijtimâ’ât kita menjadi sumber keberkahan dalam kehidupan di dunia ini yang akan kita nikmati hasilnya di surge nanti, bi-idznillâh, Amin.