Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Senin, 18 November 2013

Lagu Indonesia Raya dan Kontroversinya

Lagu kebangsaan Indonesia Raya kali pertama berkumandang di depan publik Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Kala itu, Wage Rudolf Supratman, memainkan lagu ciptaannya itu menggunakan instrumen biola. Hal itu terkait permintaan Ketua Kongres Pemuda II, Soegondo Djojopoespito. Sang ketua tak ingin Indonesia Raya dibawakan dengan nyanyian berlirik. Sebab, terlalu banyak kata Indonesia di lagu itu. Bila dinyanyikan, Soegondo khawatir menimbulkan masalah dengan Politieke Inlichtingen Dienst yang mengintai kongres.
Kongres Pemuda II memang menjadi sarana bagi lagu Indonesia Raya digaungkan untuk pertama kalinya. Namun, menurut buku Ensiklopedia Musik Jilid 1, terbitan 1992, lagu ini sudah direkam sebelum kongres digelar, yakni pada 1927. 
Kala itu, lagu direkam dalam format instrumentalia. Dan judulnya belum Indonesia Raya, melainkan Indonees, Indonees. “Informasi ini ada di surat pembaca Kompas yang dikirim dari Hongkong pada 1971,” tulis Ensiklopedia Musik di halaman 239. Dari sumber berbeda, tulis Ensiklopedia Musik, Indonesia Raya untuk pertama kalinya direkam oleh Yo Kim Tjan. Dalam piringan hitam itu, lagu tak beralun dengan alat musik saja, melainkan ada suara Supratman di sana. Pada 1957, rekaman itu diserahkan Yo Kim Tjan ke Djawatan Kebudajaan. Namun, setahun kemudian, plat Supratman dinyatakan hilang. “Informasi ini dimuat majalah Star Weekly pada 1957, lalu dikutip Musika di 1958”. Pada gubahan pertama, Supratman memang tak menggunakan kata Indonesia Raya. Supratman memilih kata Indonees, Indonees. Perubahan lirik itu ditetapkan oleh suatu sidang yang dipimpin Soekarno pada 8 September 1944.
Dalam sidang itu, hadir sejumlah anggota, yakni Ki Hajar Dewantara, Achiar, Soedibjo, Darmawidjaja, Koesbini, Mohammad Yamin, M Mansjur, Sanusi Pane, Simandjuntak, Achmad Soebardjo, Mr. Oetojo, dan Mr Sastromoeljono.
Hasil gubahan lagu Indonesia Raya tidak pernah didengar Supratman. Sebab, si pencipta telah dulu meninggal pada 17 Agustus 1938. Kala itu, usia Supratman sekitar 35 tahun. Dan ia mangkat akibat kesehatannya yang terus memburuk setelah diinterograsi Politieke Inlichtingen Dienst pada 7 Agustus 1938. “Ia wafat pukul 00.00 dan dikebumikan di Kuburan Umum Kapas, Tambaksari, Surabaya,” tulis Ensiklopedia Musik Jilid 2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar