Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Minggu, 06 April 2014

Melaporkan Jasa Penyalur Tenaga Kerja yang Nakal

Setelah sebelumnya delapan bulan yang lalu diri saya gagal untuk bekerja di negara kanada dan saya sudah mengeluarkan uang sejumlah enam (6) juta rupiah yang di katakan jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) tersebut untuk di karenakan menurut pendapat saya jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) di jakarta tertipu oleh rekan kerjanya atau mungkin jasa penyalur tenaga kerja tersebut tidak tertipu oleh rekan kerjanya tetapi uang pelamar kerja masih ada pada jasa penyalur tenaga kerja tersebut.
Dalam permasalahan ini jumlah pelamar yang telah melamar untuk bekerja di negara kanada berjumlah enam belas (15) orang dan jumlah uang keseluruhan berjumlah sembilan puluh (90) juta rupiah. dan dalam permasalaha ini sebenarnya dari pihak jasa penyalur tenaga kerja sudah salah total dan akhirnya pemimpin jasa penyalur tenaga kerja tersebut sering tidak ada di tempat kerjanya atau ketakutan karena takut di tagih uang pelamar kerja yang belum di kembalikan.
Sebelumnya saya dan teman saya yang juga uangnya belum di kembalikan oleh jasa penyalur kerja tersebut mendatangi tempat jasa penyalur tenaga kerja tersebut tetapi yang bertanggung jawab mengenai uang pelamar yang belum di kembalikan tidak ada di tempat dan menurut pendapat saya orang yang bertanggung jawab mengenai uang pelamar kerja yang belum di kembalikan amat teramat ketakutan karena harus mengembalikan uang pelamar kerja yang telah di berikan pelamar kepada jasa penyalur tenaga kerja dalam jumlah yang banyak.
Melihat orang yang bertanggung jawab mengenai uang pelamar kerja tidak ada di tempat dan tidak ada kabar mengenai uang pelamar dan belum ada kabar mengenai pekerjaan pengganti kepada saya dan kepada pelamar kerja lainnya maka mungkin pendapat saya baiknya di laporkan ke polisi atau BNP2TKI agar masalahnya cepat selesai dan uang pelamar kerja yang gagal untuk bekerja di negara kanada segera di kembalikan.
Akhir kata mohon maaf apabila ada kata kata yang tidak berkenan di hati karena pada dasarnya saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan dosa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar