Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Selasa, 22 April 2014

Apa Sih Salah BTN?

Mari kita bicara tentang rencana akuisisi Bank Mandiri terhadap Bank Tabungan Negara (BTN). Tapi sebagai preambule, saya tegaskan, saya bukan praktisi perbankan. Saya juga bukan developer (properti). Bahkan, saya juga tak memiliki tabungan di BTN. Tabungan saya hanya ada di Bank Mandiri, bank yang akan mengakuisisi BTN.
Kalau dari sisi bisnis perbankan murni, mungkin analisis Menteri BUMN Dahlan Iskan ada benarnya. Bahwa Bank Mandiri jauh lebih sehat dan akan menjadi bank yang kuat dan besar se-ASEAN bila bisa mengakuisisi BTN dengan nilai mungkin Rp1 triliun lebih.
Tapi, terus terang, saya enggak paham soal perbankan. Namun, bila mau jujur, BTN juga adalah bank yang sehat dan kuat, walau tak sekuat Bank Mandiri. Bicara BTN, maka tentu saja kita bicara perkembangan bisnis properti, terutama perumahan bagi rakyat kecil dan menengah.
UU NOmor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP) telah menegaskan bahwa kewajiban pembangunan perumahan bagi rakyat adalah tanggungjawab pemerintah (pusat dan daerah). Karena itu, kalau jumlah backlog atau defisit jumlah rumah layak huni terus bertambah setiap tahun, maka kinerja pemerintah patut dipertanyakan.
Sebab, bukankah UU PKP sudah menugaskan pemerintah soal pembangunan perumaha rakyat? Kemudian, bukankah pemerintah saat ini punya kementerian yang khusus berbicara dan action tentang hal itu, yakni Kementerian Perumahan Rakyat?
Kalau kemudian Menteri Perumahan Rakyat terlihat sibuk wara-wiri bicara capres-cawapres dan sangat sibuk sekali menyelesaiakan pertikaian internal yang muncul di partainya terkait capres dan cawapres dari partai yang akan diusungnya, itu jelas bukan tanggungjawab BTN, melainkan Presiden SBY yang telah memilih sang menteri tersebut.
Kalau kemudian skema pembiayaan perumahan yang dikucurkan Kemenpera setiap tahun yang bernama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui perbankan nasional dan daerah, termasuk BTN, tak memuaskan, itu jelas bukan salah BTN, melainkan berbagai prosedur penyaluran dan keterlambatan action dana FLPP dari Kemenpera sendiri.
Kalau kemudian backlog tak kunjung teratasi, Pak Dahlan Iskan, percayalah, itu bukan salah BTN. Sebab, banyak hal yang harus dibereskan ketika pemerintah (pusat atau daerah) mau membangun perumahan bagi rakyat, yakni kesiapan infrastruktur berupa akses jalan dari lokasi perumahan ke lingkungan sekitar, akses sarana air bersih dan listrik, serta akses pasar bagi calon warga penghuni perumahan tersebut.
Kemudian, ada satu hal yang tak boleh dilupakan, yakni harga tanah yang gila-gilaan. Kebijakan ekonomi pemerintah yang terlalu neoliberal membuat investasi gampang masuk, sehingga berimbas pada meroketnya harga tanah. Kalau harga tanah naik, maka harga bangunan di atasnya nanti tentu akan naik.
Karena itu, rumah murah bagi rakyat hanya angan-angan bila tak ada kebijakan pemerintah dalam menetapkan rencana tata kota yang baik yang menempat sebuah kawasan yang dikhususnya bagi pembangunan perumahan, bukan pusat bisnis.
Dan sekali lagi, Pak Dahlan Iskan, semua itu bukan tanggungjawab BTN. Bukan BTN yang harus mengerjakan berbagai hal berat tersebut, melainkan pemerintah selaku majikan BTN. Jadi, jika demikian, mengapa pemerintah memindahkan beban dan tanggungajawab yang harusnya dikerjakan sendiri ke BTN.
Apa sih salah BTN, Pak Dahlan Iskan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar