Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Selasa, 22 April 2014

Benar khan Jika Gerindra Akan Bikin ‘Jera’ Minoritas Seagama dan Tidak Seagama

Pandangan partai Gerindra  agar negara menjamin kemurnian ajaran agama dinilai sebagai mengail di air keruh untuk mendapatkan suara pemilih pada pilpres 9 Juli 2014.
Menurut Dosen Universitas Paramadina ,Novriantoni Kahar,  seharusnya Gerindra tidak perlu memasukkan hal itu dalam platform politiknya.(Kompas.com Selasa 22/4/2014).
“@Gerindra Min, bagaimana dengan Ahmadiyah, Syiah, Mormon, Saksi Yehuwa, dll? Apakah mereka akan dirangkul atau disisihkan?MohonDijawab 
 Bung, seluruh WNI harus dilindungi. Jika mereka berada di jalan yang salah kita buat lembaga untuk membuat mereka jera,” jawab admin Gerindra.
Kata “jera” itu yang memicu kontroversi di media sosial. Pernyataan itu kemudian disebar di jejaring sosial. Sah-sah saja bila publik  mengkaitkan pernyataan itu dengan masa lalu capres Gerindra Mr P terkait peristiwa penculikan oleh Tim Mawar Kopassus tahun 1997-1998.
13981603322050448272
twitter.com tentang manifesto gerindra,sumber:twitter&kompas.com
Akibat dari pernyataan yang ‘kebablasan’ tersebut dipastikan Gerindra akan mendapatkan simpati dari kubu garis keras yang demen dengan isu ‘penertiban iman/akidah’, namun disisi lain Gerindra akan menuai reaksi keras dari pihak sepilis dimana penulis adalah salah satu anggotanya.
Dengan ancaman akan membikin ‘jera’ mereka yang berada di jalan sesat, maka publik perlu curiga bahwa modus kekerasan akan dipakai untuk mengembalikan akidah mereka yang tersesat. Bisa jadi FPI akan direkrut Gerindra menjadi polisi syariah negara bila Mr P menjadi P (president).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar