Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Rabu, 30 April 2014

Hari Buruh Nasional, Awal Jalan Keluar Permasalahan Buruh

Sejarah peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1920, dimana saat itu Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) bersama ibunya menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Soviet. Begitu pula saat dewasa, ia menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Tian An Men RRC yang dihadiri Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Akan tetapi, sejak pemerintahan Orde Baru, Hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, karena gerakan buruh banyak dihubungkan dan digerakan oleh tokoh-tokoh berhaluan kiri/komunis, terutama pasca peristiwa berdarah G30S/PKI 1965. Akibatnya, aksi peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif yang harus diwaspadai. Barulah pasca runtuhnya era Orde Baru, 1 Mei kembali dirayakan oleh buruh Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota seperti Jakarta, Lampung, Makassar, Malang, Surabaya, Medan, Denpasar, Bandung, Semarang, Samarinda, Manado, dan Batam. Salah satu tuntutan yang selalu disuarakan oleh kaum buruh adalah penolakan terhadap revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dianggap  banyak merugikan kepentingan kalangan buruh.
Di tetapkannya 1 Mei sebagai hari libur nasional, membuat hari buruh sedunia kini menjadi salah satu hari yang terbilang istimewa. Penetapan hari buruh menjadi hari libur nasional ini pun dikuatkan dengan kepres no 24 tahun 2013 pada akhir Juli lalu.  Dalam akun Twitternya @SBYudhoyono , Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. “Hari ini (Senin 29/7) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden,” kata Presiden dalam tweet-nya. Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.
Meski hakekatnya para buruh lebih butuh kesejahteraan ketimbang hari libur nasional, namun dengan berawalnya penetapan ini diharapkan menjadi penanda etikat baik untuk semua pihak (baik dari pengusaha, pemerintah sebagai penengah dan juga para buruhnya sendiri). Sudah selayaknya kaum buruh kita dihargai dengan diberi upah yang memadai, fasilitas jaminan sosial yang baik, karena tanpa mereka kaum pemilik modal tidak akan pernah menjalankan usahanya. Akan tetapi kaum buruh pun harus berbenah diri untuk meingkatkan kualitas SDM keterampilan kerja sehingga penyedia lapangan kerja bisa menerima tuntutan buruh.
Pada hakikatnya pemerintah tidak pernah melarang para buruh untuk mengekspresikan keinginan dan harapannnya melalui kegiatan aksi atau untuk rasa, namun hendaknya tidak mengganggu kepentingan umum apalagi merusak fasilitas publik. Penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh nasional menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap kaum buruh.
Pemanfaatan tanggal 1 Mei sebagai ruang ekspresi diri kaum buruh tentu menjadi hal yang sangat dapat dipahami. Sehingga kaum buruh tidak perlu mengekspresikan keinginan dan harapannya secara berlebihan dan juga melalui cara-cara yang melanggar ketentuan, apalagi melihat situasi perekonomian kita yang berada pada posisi yang terimbas oleh dampak perkembangan ekonomi global, sehingga semua pihak dapat menahan diri agar situasi perekonomian tetap kondusif dan justru tidak merugikan kalangan buruh itu sendiri. Peringatan Hari Buruh jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan segelintir pihak yang mempolitisasi buruh untuk tujuan-tujuan tertentu yang pada akhirnya juga tidak membawa perubahan kesejahteraan yang lebih baik. Hal ini menjadi sangat penting agar tujuan dari aksi buruh lebih terorganisir dan terstruktur dengan konsep perjuangan yang jelas yaitu meningkatkan kesejahteraan buruh namun disertai makin meningkatnya iklim investasi serta perekonomian Indonesia.  bukan melakukan aksi tanpa visi bahkan anarkis.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sebentar lagi Indonesia akan kembali menyambut pesta Demokrasi, yaitu Pemilihan Presiden yang akan dilakukan pada bulan Juli 2014. Terkait hal tersebut, kiranya aksi buruh jangan sampai dipolitisir atau di tunggangi oleh kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu. Buruh harus mampu bersikap profesional. Semoga kesejahteraan buruh di Tahun 2014 semakin meningkat dengan terpilihnya Kepemimpinan Nasional yang berpihak pada perbaikan nasib rakyatnya termasuk buruh didalamnnya serta bermental negarawan yang tulus melayani rakyatnya, untuk itu manfaatkan partisipasi politik buruh melalui Pilpres pada 9 Juli 2014, gunakan hak pilih anda selama 5 menit yang menentukan untuk 5 tahun kedepan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar