Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Kamis, 24 April 2014

Kekuasaan

Kekuasaan adalah sebuah institusi yang diciptakan melalui pembentukan pola komunikasi dengan nilai-nilai dan norma-norma tertentu. Sedangkan peran ilmu pengetahuan adalah untuk mensahihkannya. Disamping ilmu pengetahuan, ada sosok lain yang dipakai sebagai alat kontrol kebenaran dan ideologi, yakni kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan.
Kekuasaan hanya ada jika masyarakat menerima dan mau mengakui sebagai institusi untuk membantu masyarakat itu sendiri dalam mengejawantahkan cita-cita individunya. Maka kedudukan masyarakat bukanlah sebagai SUBYEK melainkan sebagai “subyek” yang harus menghamba kepada kekuasaan yang dipercayainya bisa membantu mewujudkan tujuan hidupnya.
Kekuasaan selalu menciptakan tubuh sosial agar supaya mudah melakukan pengawasan dalam rangka memelihara sistem untuk melanggengkannya. Dalam konteks ini kekuasaan bisa dilegitimasikan lewat berbagai pilihan.
Legitimasi Eliter terdiri atas: Legitimasi Religius, Legitimasi Ideologis, Legitimasi Teknokratis, dan Legitimasi Pragmatis.
Legitimasi religius adalah kekuasaan yang dilegitimasikan oleh agama. Dan satu-satunya negara yang masih menggunakan legitimasi religius adalah Negara Vatikan. Legitimasi ideologis umumnya dipakai di negara-negara komunis seperti Rusia dan China. Legitimasi teknokratis adalah negara yang kekuasaannya disahkan oleh para teknokrat. Sedangkan legitimasi pragmatis adalah pengesahan kekuasaan oleh militer. Namun dalam banyak Negara modern sekarang ini, legitimasi yang dicita-citakan adalah legitimasi oleh rakyat yang disebut demokrasi.
Kekuasaan harus pula menciptakan sistem politik. Untuk apa? Untuk mengatur warganya agar kehidupan bisa dikualitaskan. Jika hidup masyarakat berkualitas, maka legitimasi apapun sesungguhnya tidak menjadi masalah. Sebagai praandaian misalnya: apakah kita sekarang merasa nyaman hidup dalam alam demokrasi yang seperti sekarang ini? Seandainya suatu hari negara ini dipimpin oleh pemerintah yang fasis tetapi hukum benar-benar dijalankan dan masyarakat merasa hidup tenteram karena aman, apakah sistem demokrasi masih diperlukan?
Kekuasaan juga harus mengendalikan ekonomi. Sebab sepanjang sejarah manusia, ternyata ekonomi merupakan alat untuk menguasai segala-galanya. Jadi, pengaturan ekonomi selalu dibuat demi kelanggengan sebuah kekuasaan.
Kekuasaan juga perlu negara. Karena tanpa negara, kekuasaan tidak bisa berbuat apa-apa. Dalam perspektif negara moderen, negara yang berdasarkan hukum, negara harus melindungi rakyatnya dengan hukum yang  mengandung kesamaan, kebebasan, dan solidaritas. (tentang ketiga hal ini akan saya uraikan dalam artikel tersendiri).

PENATAAN  NORMATIF
Penataan jenis ini menggunakan perintang-perintang fisik, misalnya membuat pagar rumah. Kondisional psikis, rumah itu berpintu, sehingga kalau orang mau bertamu harus mengetuk pintu terlebih dahulu.
Penataan secara normatif, menggunakan hukum. Karena sifat hukum yang normatif itulah maka hukum itu sendiri tidak efektif.
Hukum tanpa negara tidak bisa berbuat apa-apa, sifatnya normatif belaka, karena hukum tidak mempunyai suatu kemampuan bertindak.

PENATAAN EFEKTIF
Yang secara efektif dapat menentukan kelakuan masyarakat hanyalah lembaga yang mempunyai kekuasaan untuk memaksakan kehendaknya. Lembaga itu adalah Negara. Negara tanpa hukum adalah buta dan merosot ke tingkat sub-manusiawi karena tidak lagi berdasarkan tatanan normatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar