Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Senin, 24 Maret 2014

Zakat Sebagai Terapi Kegelisahan Jiwa

Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat telah tiada. Tokoh pendidikan Islam kelahiran Bukit tinggi Sumatera   Barat   itu wafat  Selasa  15  Januari  2013  dalam usia 83 tahun di Jakarta. Zakiah memperoleh gelar Doktor (Ph.D) di bidang Mental  Hygiene  dari  Ein  Shams  University Cairo (1964) dengan disertasi, “Perawatan Jiwa Untuk Anak-Anak”.
Guru Besar Ilmu Jiwa Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu dikenang sebagai pelopor Psikologi Islam di Indonesia. Dia telah banyak berbuat melalui birokrasi, perguruan tinggi, dakwah, praktik konsultasi keluarga, dan tulisan-tulisannya  dalam memasyarakatkan  nilai-nilai  Islam untuk pembangunan keluarga dan pembinaan  nilai-nilai  moral  di Indonesia.
Zakiah Daradjat meninggalkan puluhan buku sebagai warisan cultural bagi generasi mendatang. Salah satu bukunya, “Zakat Pembersih Harta dan Jiwa” (1992) yang membahas hubungan zakat dengan kesehatan mental, disertai contoh yang  terjadi  dalam  kehidupan nyata. Ibu Zakiah Daradjat pernah menceritakan kepada penulis, latar belakang beliau menyusun buku dengan judul tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, ada orang yang mengeluh, cemas dan gelisah tanpa sebab, padahal orang itu kaya atau berkecukupan. Orang mengatakan,”…mungkin  selama  ini dia tidak mengeluarkan zakat.” Zakiah terinspirasi menghadirkan  buku, “Zakat Pembersih Harta dan Jiwa”.
Dalam  buku  itu Zakiah  Daradjat mengajak pembaca memetik hikmah, seorang perempuan kaya di usia tuanya mengeluh kesehatannya terganggu. Selera makan hilang dan tidur tidak nyenyak. Dia telah berobat kepada beberapa dokter spesialis, namun tidak sembuh. Hampir tiap hari merasa penyakitnya bertambah berat. Seorang temannya berkata: ”Barangkali Anda tidak menunaikan zakat.” Tentu saja ditangkisnya  tuduhan itu. Dia merasa telah mengeluarkan  zakat, hampir setiap hari dia berzakat. Namun dalam hati  kecilnya  timbul kegelisahan. Untuk menghilangkan kegelisahan, dia datang ke tempat praktik konsultasi Zakiah Daradjat.  Terjadilah  dialog sebagai berikut:
”Benarkah  penyakit  saya ini disebabkan karena tidak berzakat?”, tanyanya.
”Mengapa Anda bertanya demikian?”
”Belakangan  ini saya sering sakit. Macam-macam  penyakit yang datang. Obat yang diberikan dokter, tidak ada yang menolong. Saya ceritakan kepada teman, justru saya dikatakannya tidak menunaikan zakat. Padahal saya selalu berzakat. Setiap ada orang minta sumbangan, selalu saya beri.”
”Bagaimana Anda menentukan berapa zakat yang wajib Anda keluarkan?”
”Yah, itu tidak saya hitung.  Yang penting hampir setiap hari saya mengeluarkan uang sepuluh ribu rupiah, kadang-kadang lebih.”
”Yang Anda berikan kepada orang  miskin  atau  peminta  sumban- gan dengan cara seperti itu, bukanlah zakat, akan tetapi shadaqah atau sumbangan sukarela. Anda berpahala dengan shadaqah atau sumbangan seperti itu. Akan tetapi, kewajiban Anda untuk mengeluarkan  zakat dengan cara demikian, belum terlaksana.”
Wanita itu terdiam. Ia tersentak dan menyesali dirinya. Mengapa selama ini tidak menanyakan  kepada orang yang mengerti masalah zakat.
Menurut Zakiah Daradjat, ”Pada dasarnya harta memang menunjang kehidupan manusia. Sebaliknya, harta dapat berubah menjadi penyebab kegelisahan, perselisihan dan permu- suhan. Karena harta, orang berkelahi. Karena harta, hubungan persaudaraan menjadi renggang,  bahkan karena harta, hubungan keluarga menjadi putus. Tidak jarang, perselisihan  anak dan orangtua terjadi disebabkan harta. Sebetulnya, bukan harta yang menjadi penyebab. Sebabnya mungkin cara mendapatkan   harta   itu   yang   tidak benar,  atau  sebagian  kecil  dari  harta itu  yang  sesungguhnya   milik  orang lain, tidak dikeluarkan.”
”Disinilah peranan zakat. Manfaat zakat bagi penerimanya sudah jelas, membantunya dalam memenuhi keperluan hidup yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. Sedangkan manfaat zakat bagi yang menunaikannya cukup banyak, terutama dalam menjadikan hidup bersih dan sehat. Boleh jadi orang tidak pernah menyangka bahwa zakat mempunyai pengaruh terhadap kesehatan,  baik  jasmani  maupun rohani. Memang ada sementara orang yang menjadi kaya atau banyak harta, menjauh dari orang miskin dan kurang perhatian kepada kegiatan sosial ke- masyarakatan. Ia terasing dari lingkungannya.”
Seringkali cinta kepada harta menyebabkan seseorang menahan zakat yang akan mengurangi harta atau pendapatannya. Sebuah kejadian tragis dialami seorang eksekutif muda berusia 38 tahun, seperti dikenang Zakiah Daradjat  dalam  bukunya  di atas. Karirnya cukup bagus. Gajinya melebihi kebutuhan hidupnya. Punya rumah dan mobil pribadi. Anak- anaknya bersekolah di sekolah yang baik. Adapun tentang zakat pendapatan atau zakat profesi, dia mempunyai pendirian lain. Menurutnya, dia tidak wajib mengeluarkan  zakat itu, karena di zaman Nabi hal demikian tidak diatur.
Kehidupannya berjalan lancar tanpa menghiraukan zakat. Sampai beberapa tahun kemudian, ketika mencapai usia 45 tahun, kesehatannya menurun. Menurut diagnose dokter, dia sebetulnya diserang psikosomatik, yakni gangguan kejiwaan yang mengakibatkan gejala fisik. Karir yang tadinya bersinar mulai redup. Di kantor, dia tidak lagi diberi jabatan pimpinan.
Kesehatannya makin lama makin memburuk. Timbul penyesalan, mengapa salah satu Rukun Islam, yaitu mengeluarkan zakat, tidak ditunaikannya. Ia ingin membayar zakat yang telah terlalu banyak bertumpuk. Akan tetapi penghasilannya  telah jauh berkurang,  sementara  harta yang ada harus dipertahankannya untuk biaya anak-anaknya yang telah menjadi remaja.
Kegelisahan  terus membebaninya. Zakat terhutang tidak mungkin dibayar lagi. Dia meninggal dunia membawa perasaan berhutang kepada Allah.  Membawa   utang  zakat  yang tidak akan  pernah  terbayar,  kecuali bila anak-anaknya  mau membayar utang zakat ayahnya.

Ada hubungan zakat dan kesehatan, terutama kesehatan mental, demikian Zakiah Daradjat menyimpulkan.  Dalam  Al Quran  ditegaskan, ”Ambillah   zakat dari sebagian harta mereka, dengan  zakat  itu kamu  member- sihkan dan mensucikan  mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At-Taubah (9): 103).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar