Salah
satu faktor penting yang mempengaruhi pembangunan zakat daerah adalah kondisi politik yang
terjadi di daerah tersebut. Konstelasi dan konfigurasi politik regional selama
ini telah banyak memberikan warna dan dinamika dalam sejarah pengelolaan zakat
di Indonesia. Terkadang memberikan dampak positif, namun di sisi lain dapat
pula memberikan dampak negatif. Pada kenyataannya, kondisi politik regional
inisangat ditentukan oleh komitmen, dukungan, dan perilaku politik yang
ditunjukkan oleh kepala daerah dan DPRD setempat.
Fakta
menunjukkan, ketika dukungan kepala daerah dan DPRD sangat kuat, maka
pembangunan zakat akan terakselerasi dengan baik. Terjadi peningkatan jumlah
zakat yang berhasil dihimpun dan peningkatan "coverage" penyaluran zakat, baik
dari sisi jumlah mustahik maupun cakupan wilayah penyalurannya.
Sebaliknya, lemahnya dukungan kepala daerah dan DPRD akan berdampak pada
lemahnya institusi zakat yang ada, sehingga potensi instrumen
zakat menjadi tidak optimal. Kondisi ini mengakibatkan
ketidakseragaman kinerja pengelolaan zakat di daerah, baik pada tingkat
provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
Untuk
itu, di era pengelolaan zakat yang berbasiskan UU No 23/2011 ini, perlu
dilakukan komunikasi politik yang efektif dengan para pemimpin di daerah, agar
tercipta kondisi politik regional yang mendukung pembangunan zakat.
Komunikasi ini harus dititikberatkan pada dua aspek utama. Pertama, aspek
manfaat atau benefit terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat jika zakat ini dikelola dengan baik. Kedua,aspek
regulasi atau perundang-undangan, dimana setiap daerah dituntut untuk
melaksanakan segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara
ini tanpa kecuali.
Terkait
dengan aspek manfaat, para aktor politik di daerah harus dapat diyakinkan bahwa
dana zakat merupakan instrumen yang memiliki potensi yang sangat besar, yang
bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, di samping
memanfaatkan sumber dana yang berasal dari APBD. Zakat dapat menjadi instrumen
komplementer yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pembangunan di daerah.
Sehingga, daerah tidak hanya bergantung pada dana alokasi dari pusat maupun PAD
(Pendapatan Asli Daerah) semata, tapi juga bisa memanfaatkan dana zakat yang ada di masyarakat.
Selama
ini, budaya yang telah berkembang selama ratusan tahun di masyarakat
sejak zaman penjajahan adalah budaya dimana zakat selalu dikelola oleh
institusi non-formal yang ada di masyarakat, seperti mesjid, pondok pesantren,
majelis taklim, dan bahkan bergantung pada figur ulama atau tokoh setempat.
Karena itu, dibutuhkan pendekatan yang bersifat persuasif dan
edukatif terhadap masyarakat, agar dana zakat yang selama ini tersebar di banyak
tempat, bisa dikonsolidasikan dengan baik oleh BAZNAS daerah, sehingga efek
multipliernya menjadi lebih besar, tanpa harus menghilangkan kearifan lokal dan
peran para pemimpin informal masyarakat selama ini. Proses ini akan
berjalan lebih efektif ketika para kepala daerah, dengan didukung pihak DPRD,
ikut terlibat aktif di dalamnya.
Sedangkan
terkait dengan regulasi, komunikasi politik yang efektif perlu dilakukan agar
suatu daerah tidak menghasilkan peraturan daerah yang bertolak belakang dengan
aturan di tingkat nasional. Atau jangan sampai kepala daerah melakukan sesuatu
yang kontra produktif dengan arah kebijakan pembangunan zakat nasional.
Sebagai contoh, jika ada kepala daerah yang tidak mendukung BAZNAS
provinsi atau kabupaten/kota karena alasan tertentu, dan lebih memilih untuk
melakukan penghimpunan dan penyaluran zakat melalui pejabat struktural yang
berada di bawah kendalinya secara langsung, maka dipastikan pembangunan zakat
akan terhambat. Hambatan
ini terjadi terutama dari sisi penyaluran, karena biasanya pejabat yang
bersangkutan tidak memiliki waktu yang cukup untuk mendesain program
pendistribusian dan pendayagunaan zakat secara tepat dan sesuai syariah.
Secara hukum, tindakan seperti ini juga melanggar undang-undang yang ada. Oleh
karena itu, agar kondisi seperti ini bisa diminimalisir, maka komunikasi
politik yang strategis dan efektif, menjadi pilar penting yang perlu mendapat
perhatian kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar