Pencanangan GRES (Gerakan Ekonomi Syariah)
oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin di Monas memberikan sejumlah
arti penting bagi komunitas ekonomi syariah nasional. Pertama, pencanangan GRES
menunjukkan adanya penguatan komitmen dan dukungan pemerintah terhadap gerakan
ekonomi syariah yang telah berkembang dalam kurun dua dekade terakhir ini.
Diharapkan GRES ini akan memberikan dampak positif terhadap akselerasi
pembangunan ekonomi syariah nasional, sehingga peran institusi ekonomi syariah
seperti perbankan syariah dan lembaga zakat bisa semakin signifikan.
Kedua, GRES ini menjadi ajang konsolidasi dan
sinergi seluruh simpul kekuatan ekonomi syariah. Selama ini, harus kita akui,
bahwa sinergi antar institusi ekonomi syariah masih belum optimal. Padahal,
untuk membangun kekuatan ekonomi umat ini, peran institusi yang bergerak di
tiga sektor utama perekonomian, yaitu sektor riil, sector keuangan, dan sektor
ZISWAF, menjadi sangat penting. Harus ada upaya untuk menguatkan sinergi di
antara institusi yang bergerak di ketiga sektor tersebut.
Sebagai contoh, pengembangan pariwisata
syariah. Saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, bekerjasama dengan MUI dan kalangan industri terkait, tengah mengembangkan
konsep pariwisata syariah, dengan tekad bahwa Indonesia harus menjadi ‘hub
syariah-based tourism’ dunia. Apalagi volume bisnis pariwisata syariah tahun
lalu mencapai angka 126 milyar dolar AS dan akan terus berkembang. Untuk
merealisasikan tekad tersebut, dibutuhkan adanya sinergi antar stakeholder
terkait.
Sinergi yang diperlukan adalah bagaimana para
pelaku bisnis pariwisata syariah, di samping membangun sistem bisnis yang
menguntungkan dan sesuai syariah, seperti tidak menjual minuman beralkohol,
juga me-link-kan bisnisnya dengan para pelaku sector keuangan syariah seperti
bank syariah, maupun dengan pelaku sektor ZISWAF, seperti BAZNAS. Mereka
diharapkan menyimpan dananya di bank syariah, sekaligus mengajukan
pembiayaannya jika diperlukan. Termasuk layanan ‘booking’ hotel secara online
juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan bank syariah.
Selanjutnya, agar usaha pariwisata ini
mendapat berkah dan keuntungan yang berlipat, maka menunaikan kewajiban zakat
harus dijadikan sebagai kebutuhan. Diharapkan, pembayaran zakat ini disalurkan
kepada institusi zakat resmi seperti BAZNAS, baik pusat maupun daerah,
bergantung pada lokasi dan skala usahanya.
Zakat ini oleh BAZNAS, baik pusat maupun
daerah, kemudian didistribusikan kepada program-program yang telah ada,
termasuk menyalurkan zakat kepada masyarakat di sekitar kawasan pariwisata
syariah yang masuk ke dalam kategori mustahik. Inilah bentuk sinergi yang
seharusnya dikembangkan ke depannya. Sehingga, setiap institusi ekonomi syariah
tidak berjalan masing-masing. Semuanya harus saling memperkuat.
Dengan diluncurkannya GRES ini, maka
diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran publik untuk berekonomi syariah, termasuk kesadaran untuk
berzakat melalui amil resmi. Apalagi gerakan ini juga diluncurkan secara masif
di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tentu ini harus
dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh para pegiat zakat, sehingga potensi zakat
yang besar ini bisa diaktualisasikan secara riil di lapangan. Kita pun berharap bahwa GRES tidak berhenti
pada seremonial semata, melainkan terus mengalir menjadi gerakan yang terus
membesar, dan mendapat dukungan seluruh komponen bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar