Setahun telah
berlalu sejak pencanangan Gerakan
Ekonomi Syariah (GRES!) oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono
tanggal 17 November 2013 / 13
Muharram 1435 H. Pencanangan GRES! yang disponsori Bank
Indonesia (BI) diharapkan memberi dampak positif bagi terwujudnya kemakmuran
dan keadilan sosial yang lebih baik bagi umat Islam dan seluruh bangsa
Indonesia.
“Siapa yang menangkap kebaikan sistem ekonomi
syariah, khususnya sistem bagi hasilnya, dan mempraktekkannya, dialah yang akan
menikmatinya. Mungkin orang yang non-Muslim malahan akan lebih dahulu
menikmatinya daripada masyarakat Islam sendiri yang tidak tahu menahu mengenai
perbankan syariah ataupun sistem ekonomi syariah”. Demikian dikatakan oleh
Prof. KH Ali Yafie, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa tahun lalu.
Semua sistem ekonomi sebagai produk peradaban
pada dasarnya dibuat untuk tujuan memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran
bagi perorangan dan masyarakat. Sistem Kapitalis dan Sosialis tidak diciptakan
sebagai sistem yang buruk dan jahat. Tapi nyatanya Kapitalisme, Sosialisme, dan
Komunisme hanya mampu mendatangkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi sebagian
orang dan memelaratkan sebagian yang lain.
Sebagian orang melihat sistem ekonomi Kapitalis sedang berada diambang kebangkrutan akibat kegagalan
yang dihasilkannya. Kita melihat buktinya di banyak negara, ekonomi Kapitalis
yang dijalankan di dalam negeri dan dalam konstelasi global hanya mencatat
keberhasilan pada tiga aspek, yaitu meningkatkan produksi, memperbesar modal
dan menguasai pasar. Ekonomi Kapitalis gagal menanggulangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial di berbagai negara. Jangankan mengatasi kemiskinan, tapi yang terjadi sebaliknya ialah
terbentuknya kemiskinan struktural. Begitu pun ekonomi Sosialis tanpa dimensi
agama, akan mengulang kegagalan yang sama dengan Kapitalis.
Kaum agama dan moralis memandang bahwa tanpa dibimbing dan
dikendalikan oleh ajaran dan norma-norma agama, manusia akan meluncur
perilakunya menjadi homo economicus. Para homo economicus di dunia modern dapat
menjelma dalam bentuk negara atau rezim ekonomi.
Konteks gerakan ekonomi syariah di Indonesia
kita tidak terbatas pada dunia perbankan dan pasar modal, tetapi meliputi berbagai
bidang seperti asuransi syariah,
koperasi syariah, hotel syariah, lembaga zakat, wakaf, serta baitul mal wa
tanwiil (BMT). Ekonomi syariah adalah ekonomi yang mempertemukan manusia dengan
tujuan hidupnya di dunia ini.
Dalam pandangan hidup Islam tujuan hidup
manusia adalah beribadah kepada Tuhan. Adapun harta dipandang tak lebih sebagai
sarana beribadah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Menurut Islam
kesejahteraan dan kebahagiaan yang harus diperjuangkan tidak hanya untuk diri
sendiri, tetapi kesejahteraan dan kebahagiaan sesama manusia. Setiap muslim
diingatkan bahwa dalam mencari dan mengumpulkan harta tidak boleh merugikan
orang lain. Pedoman hidup muslim sangat jelas, yaitu, “Dan carilah kebahagiaan
negeri akhirat pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi
janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia
dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashas: 77).
Islam menekankan dalam harta seseorang terdapat hak orang
lain, terutama hak para kerabat yang membutuhkan, hak orang yang meminta
karena memerlukan, yang hidup
berkekurangan, hak orang-orang miskin, serta hak orang yang terlantar dalam
perjalanan. Allah berfirman, “Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan
haknya, (demikian pula) kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam
perjalanan. Itulah yang lebih baik
bagi orang-orang yang mencari keridhaan
Allah, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ar Rum [30]: 38).
Mengenai zakat, almarhum Roger Garaudy,
ilmuwan Perancis yang memeluk Islam,
menyatakan zakat bukan sekadar kebaikan
hati, tetapi merupakan bentuk keadilan yang terlembaga dan sesuatu yang
diwajibkan bagi seorang muslim, sehingga rasa solidaritas yang bersumber dari
keimanan akan menaklukkan egoisme dan
kerakusan diri. Bagi umat Islam,
mengaktualisasikan zakat berarti membangun dasar-dasar yang kokoh bagi tegaknya ekonomi berkeadilan
di tengah dunia yang terus berubah dengan sistem ekonomi yang jatuh bangun
sepanjang peradaban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar