Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Jumat, 14 Maret 2014

Praktik Rentenir dan Solusi Zakat

Rentenir, sebuah istilah klasik berasal dari bahasa Belanda: rentenier. Menurut Kamus Internasional (Osman Raliby, Bulan Bintang, 1982) berarti “pemakan riba atau bunga uang.” Semua agama samawi, khususnya Islam, mengharamkan riba, mengecam serta mengancam pemakan riba yang merupakan bentuk kezaliman terhadap sesama manusia. Riba memusnahkan semangat tolong menolong di antara sesama manusia.
Dalam Islam terdapat larangan memeras sesama manusia, baik menggunakan uang maupun barang-barang atau jasa-jasa lainnya sebagai alat pemeras. Firman Allah SWT, “Hai orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba itu, jika kamu orang yang beriman. Jika tidak kamu lakukan, ketahuilah suatu pernyataan perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka bagimu pokok hartamu. Kamu tidak merugikan dan tidak (pula) dirugikan.” (QS Al-Baqarah [2]: 278-279).
Ketika menafsirkan ayat ini Abdullah Yusuf Ali dalam tafsir The Holy Quran memberi komentar, “Ini bukan perang pendapat, melainkan suatu ultimatum perang demi membebaskan mereka yang berutang dari perlakuan tidak adil dan memeras.” Oleh karenanya, “Riba mesti dikikis habis, sebab itu terpangkal dari kejahatan musyrik, kejahatan hidup dan bernafsi-nafsi, asal diri beruntung, biar orang lain melarat. Islam menanamkan kasih sayang di antara yang kaya dengan yang miskin, dengan menyuburkan rasa shadaqah dan pengurbanan, sedangkan jahiliyah memberi kesempatan bagi si kaya  menghisap darah si melarat….” tulis Prof. Dr. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, juzu’ III.
Sejak lima belas abad yang lampau Islam mengumumkan “perang” terhadap ekonomi dan transaksi keuangan yang mengandung unsur riba, namun praktik rentenir masih dijumpai di dalam masyarakat Islam dewasa ini. Rentenir di mana pun menerapkan sistem bunga-berbunga atas pinjaman bila tidak dibayar tepat waktu. Sasaran rentenir umumnya masyarakat berekonomi lemah. Rentenir atau lintah darat bangsa sendiri tidak membedakan peminjaman uang untuk tujuan produktif atau tujuan konsumtif.
Menjamurnya praktik rentenir, atau di pedesaan dikenal sebagai tengkulak dan ijon, yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan ekonomi rakyat telah ada sejak zaman penjajahan Hindia Belanda. Praktik rentenir di negara kita belum tersentuh aturan hukum dan pengawasan otoritas jasa keuangan.
Praktik rentenir di seluruh dunia tidak pernah mati karena yang berlaku ialah hukum ekonomi, yakni hukum permintaan dan penawaran. Di pinggir-pinggir jalan bertebaran iklan rentenir menawarkan pinjaman dana yang cepat dan melebihi cepatnya layanan lembaga zakat. Rentenir berkeliling kampung menawarkan pinjaman dengan prosedur yang tidak rumit meski dengan bunga (rente) yang tinggi. Praktik rentenir, sekalipun mencekik leher orang yang berutang, sulit dibatasi kalau hanya dikecam tanpa memberikan solusi.
Upaya membatasi praktik rentenir atau sekurangnya melepaskan umat dari jeratan rentenir sangat mungkin dilakukan, antara lain dengan mengoptimalkan peran lembaga zakat. Pelayanan lembaga zakat kepada orang miskin harus merata dan mudah diakses, termasuk oleh para gharimin, yakni orang yang terlilit utang-utang. Orang yang terlilit utang-utang mendapat prioritas di dalam menerima zakat sesuai QS At-Taubah ayat 60.
Sampai saat ini tidak jarang umat Islam yang karena tuntutan keadaan terpaksa berutang kepada rentenir untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak, seperti biaya pendidikan, pengobatan karena sakit, dan sebagainya, sedangkan di setiap wilayah terdapat lembaga zakat yang menghimpun dan mengelola dana umat untuk tujuan sosial.
Untuk mengimbangi praktik rentenir yang sering disebut “bank gelap” atau “bank keliling” sebetulnya tidak sulit. Lembaga zakat jangan membuat sistem dan prosedur penyaluran zakat yang menyulitkan bagi para mustahik, baik dari segi administrasi maupun waktu. Para amil zakat harus peka dan bijaksana dalam membuat aturan dan prosedur layanan.
Selain itu, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), seperti Bank Perkreditan Rakyat dan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) serta sumber-sumber  harta umat Islam selain zakat diharapkan memperluas aksesnya kepada umat. LKMS harus memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada umat Islam sampai pada level grass-roots (akar rumput). Berbagai organisasi bernafaskan agama yang didirikan oleh umat Islam di Tanah Air kita, tidak boleh “kalah bersaing” dengan organisasi atau yayasan sosial milik agama lain di beberapa daerah yang peduli membantu melunasi utang orang miskin dari jerat rentenir dan membantu modal usaha.

3 komentar:

  1. Halo, saya Mrs Mary Cole pemberi pinjaman pinjaman swasta yang
    memberikan pinjaman kesempatan waktu hidup.
    Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi hutang-hutang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman modal
    untuk meningkatkan bisnis Anda?
    Anda telah ditolak oleh
    bank dan lembaga keuangan lainnya?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman konsolidasi atau hipotek?
    mencari lagi karena kami berada di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu
    masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada individu
    membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang
    untuk membayar tagihan, berinvestasi pada bisnis pada tingkat 2% .Saya ingin menggunakan ini
    media untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan handal dan penerima dan
    akan bersedia untuk menawarkan loan.So hubungi kami hari ini melalui email:
    marycoleloanscompany@gmail.com

    BalasHapus
  2. Halo,

    Untuk benar memperkenalkan diri, saya Mrs Helen Rose pemberi pinjaman pribadi saya
    memberikan pinjaman dengan bunga 3%. Ini adalah kesempatan keuangan di
    pintu Anda langkah, berlaku hari ini dan mendapatkan pinjaman cepat Anda. Ada banyak di luar
    ada mencari peluang keuangan atau bantuan seluruh
    tempat dan masih namun mereka tidak mampu untuk mendapatkan satu. Tapi ini adalah
    peluang keuangan di depan pintu Anda langkah dan dengan demikian Anda tidak mampu
    melewatkan kesempatan ini. Layanan ini membuat kedua
    individu, perusahaan, pria dan wanita bisnis. Jumlah pinjaman
    berkisar tersedia dari setiap jumlah pilihan Anda Untuk informasi lebih lanjut
    hubungi kami melalui email: helenrose@blumail.org

    INFORMASI PERTAMA YANG DIPERLUKAN

    Nama Lengkap:
    Personal Nomor Telepon:
    negara:
    alamat:
    negara:
    Umur:
    Apakah Anda sudah menerapkan sebelumnya ?:
    Status Pernikahan:
    Jumlah pinjaman yang dibutuhkan sebagai pinjaman:
    Durasi Pinjaman:
    pekerjaan:
    Penghasilan bulanan:

    Saya dengan senang hati menunggu respon cepat Anda,

    Salam hangat,
    Mrs Helen Rose

    BalasHapus
  3. Halo semuanya,

    Saya seorang pemberi pinjaman pribadi, saya menawarkan pinjaman sebesar 3% ini adalah perusahaan yang sah dengan kehormatan dan perbedaan kami siap membantu Anda dalam masalah keuangan yang Anda kami menawarkan semua jenis pinjaman jadi jika Anda tertarik pada tawaran pinjaman ini silakan hubungi kami di email kami: wagner_firm1@blumail.org

    Juga menyediakan rincian follow sehingga kita bisa melanjutkan dengan pinjaman segera.

    nama:
    Jumlah yang dibutuhkan:
    Lama Waktu:
    negara:
    Tujuan pinjaman:
    Pendapatan bulanan:
    Nomor telepon:

    Hubungi kami dengan rincian di atas pada email kami: wagner_firm1@blumail.org

    Salam untuk semua.

    BalasHapus