Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Senin, 31 Maret 2014

Negara Adil Makmur Menurut Ibnu Siena

Judul dan materi artikel ini terinspirasi dari buku Negara Adil Makmur Menurut Ibnu Siena ditulis oleh ulama dan tokoh muslim Indonesia H. Zainal Abidin Ahmad (Penerbit Bulan Bintang: 1974). Pemikiran dan teori kenegaraan Ibnu Siena yang tertuang dalam sejumlah kitab yang disusunnya sekian abad lalu tetap kompatibel dengan perkembangan zaman.
Ibnu Siena – di dunia Barat dikenal dengan nama Avicenna – lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah, tahun 370 H/980 M dan wafat 425 H/1033 M. Selain dikenang sebagai “Bapak Kedokteran Islam”, Ibnu Siena adalah sarjana dan filosof besar dunia. Pada tahun 1370 H (1951 M) Peringatan 1000 Tahun Ibnu Siena di Mesir ditandai dengan mendirikan suatu badan yang bernama “Zikra Ibni Sina” (Kenangan Ibnu Sina) dalam rangka menyiarkan warisan pemikiran Ibnu Siena mengenal soal-soal politik kenegaraan dan kemasyarakatan.
Dalam salah satu bukunya, Ibnu Siena menyatakan, persoalan ekonomi menjadi sumber “revolusi sosial” apabila tidak ditangani dengan baik. Ia mengingatkan  bahwa pembentukan masyarakat Islam yang pertama dimulai oleh Nabi Muhammad SAW dengan menyusun perekonomian umat Islam. Kaum Anshar yang berpunya (the have) dipersatukan dengan kaum Muhajirin yang tidak berpunya (the have not)  dalam hukum persaudaraan  yang dikenal sebagai “muakhah islamiyah” (the brotherhood of Islam).
Setelah negara Islam ditegakkan oleh Nabi, sistem ekonomi mulai dicampuri oleh negara, dengan menetapkan ”hukum zakat” yang menjadi rukun ketiga dari Islam. Orang yang mampu diwajibkan menyerahkan kepada negara sebesar 2,5 % sampai 10 % dari berbagai macam kekayaannya untuk dibagikan kepada fakir miskin dan untuk urusan-urusan masyarakat yang bersifat kolektif. Alangkah harmonisnya masyarakat di zaman Nabi, dilanjutkan di zaman Khalifah I Abu Bakar, Khalifah II Umar bin Khattab, dan separuh dari zamannya Khalifah III Usman bin Affan. Tetapi setelah Khalifah III ini melepaskan campur-tangan negara atas ekonomi, maka timbullah kegoncangan masyarakat, munculnya perintis gerakan sosialis Islam yang pertama yaitu Abu Zarr al Giffari di kota Damascus, ungkap Ibnu Siena.
Kalau gurunya Al Farabi menamai teorinya “Al Madienah al Fadhilah” (negara utama), Ibnu Siena menggunakan tiga istilah untuk menggambarkan ide negara yang dicita-citakannya, yaitu Al Madienah al Fadhilah, Al Madienah al ‘Adilah (negara berkeadilan), danAl Madienah al Hasanah es siyrah (negara moralis). Ibnu Siena bukan hanya membangun wacana teori, tetapi pernah mendapat kesempatan mempraktikkannya dalam pemerintahan. Walau kemudian meninggalkan jabatan tinggi sebagai Wazir bagi Amir Syamsud-Daulah di Hamazan dan di Isfahan, karena ia tidak mau mengorbankan idealisme dan memilih hidup di tengah-tengah rakyat jelata.
Menurut Ibnu Siena yang menghafal semua ayat-ayat Al Quran dan menguasai sastra Arab itu, dalam dunia ekonomi terdapat dua soal yang pokok yaitu, mencari dan mengusahakan rezeki atau dinamakan “kasab” yang dalam istilah ekonomi “income”(pendapatan), dan menggunakan hasil usaha dan pencaharian atau dinamakan “infaq” yang dalam istilah ekonomi “expenditure”(pengeluaran).
Dikatakan oleh Ibnu Siena, pendapatan dan pengeluaran ekonomi haruslah menempuh jalan yang halal dan sah. Halal artinya sesuai dengan hukum syariat dan sah berarti dibolehkan oleh hukum negara. Ekonomi rumah tangga sebagai lapis pertama dan meningkat kepada ekonomi masyarakat hingga ekonomi negara memerlukan “politik ekonomi” yang tegas, menuju kepada keadilan dan kemakmuran yang sifatnya menyeluruh.
Sejalan dengan prinsip-prinsip politik ekonomi yang digali dari ajaran Islam, Ibnu Siena menegaskan bahwa segala sesuatu harus diatur dengan undang-undang atau peraturan yang berdasarkan undang-undang. Dalam segala tingkat kepemimpinan sampai kepada rakyat banyak berlaku “disiplin kerja”, bahwa tidak seorang pun boleh “absen” dalam baktinya kepada negara. Perlu  ditetapkan larangan pengangguran dan kemalasan bekerja. Namun negara harus memiliki harta kolektif (mal musytarak) untuk kepentingan umum serta menjamin kehidupan orang-orang yang ‘uzur dan sudah tidak produktif. Dalam kitab “As-Syifa” Ibnu Siena menguraikan lima pantangan (larangan) ekonomi, sebagai berikut:
1. Pengangguran dan kemalasan bekerja.
2. Perjudian dan segala pekerjaan yang tidak bermanfaat.
3. Pencurian, pencopetan dan perampokan.
4. Praktik riba dan segala macam pemerasan.
5. Perbuatan menjual diri (kehormatan), misalnya pelacuran dan sebagainya.

Ibnu Siena menjelaskan pengeluaran keuangan bagi setiap warga negara yang wajib ialah “nafaqah”, yaitu  segala pembiayaan yang diperlukan bagi kehidupan perorangan, seperti perumahan, pakaian, makanan, belanja rumah tangga yang bersifat konsumtif, semua itu haruslah dikeluarkan secara hemat. Setiap warga negara  – kata Ibnu Siena – harus mempunyai “simpanan” untuk keperluan masa depan, karena manusia akan selalu dihadapkan kepada berbagai peristiwa dan perubahan keadaan.
Di samping “nafaqah”, Ibnu Siena menjelaskan kewajiban penting lainnya, yaitu pengeluaran untuk masyarakat dan negara. Pengeluaran ini harus dilakukan dengan hati yang ikhlas. Kewajiban dimaksud terbagi menjadi 3 macam:
1. Zakat, yaitu pengeluaran wajib dari kekayaan, baik kekayaan diri, seperti emas, perak, uang dan sebagainya, ataupun kekayaan perusahaan, seperti hasil-hasil pertanian, peternakan, perdagangan, pertambangan, dan lainnya. Kata Ibnu Siena, zakat harus dipungut oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, baik bersifat umum kolektif maupun untuk membantu kesengsaraan dan kemelaratan rakyat banyak. Seandainya negara tidak memungutnya karena sesuatu sebab, kewajiban zakattetap berlaku atas setiap muslim yang kekayaannya telah mencapai “nisab” (jumlah tertentu) dan waktunya satu tahun.
2. Shadaqah (sedekah), yaitu pengeluaran wajib untuk membantu fakir miskin atau usaha-usaha sosial lainnya yang membutuhkan dana, misalnya akibat bencana alam, kelaparan dan sebagainya.
3. Amal kebajikan, yaitu bantuan secara umum yang diberikan kepada sesama manusia, baik kepada karib kerabat yang berhubungan famili, sahabat, tetangga, kawan sekerja ataupun lainnya yang membutuhkan bantuan  atau badan yang memerlukannya.

Uraian Ibnu Siena tentang zakat menarik untuk dicermati, “Zakat-zakat dan sedekah-sedekah disyaratkan sewaktu mengeluarkannya haruslah dengan hati yang suci, niat ikhlas, dada terbuka, dan percaya bahwa segala yang dikeluarkannya adalah persiapan untuk menghadapi kesukaran. Ada masanya, harus menetapkan bagian khusus untuk orang yang betul-betul miskin dan terbukti penderitaannya, sehingga tercurah kemurahan hati dan timbul kasih sayang terhadap mereka, dengan syarat bahwa tujuan menolong adalah karena Tuhan semata, dengan niat suci bersih serta tidak mengharap  terima kasih dan tidak pula balasan kebaikan”. Ibnu Siena menekankan bahwa memberi bantuan sekaligus dalam jumlah besar sehingga pihak yang dibantu dapat berdiri sendiri, jauh lebih baik daripada memberi berangsur-angsur dalam jumlah kecil, tapi selamanya orang yang dibantu menggantungkan hidupnya pada bantuan orang lain.

Asuransi Kerugian Akibat Bencana Alam

Bencana alam, seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir, dll. akan terus terjadi di Indoensia karena ada puluhan gunung berapa yang aktif di seluruh Indonesia, kecuali Pulau Kalimantan.
Salah bencana alam yang berdampak luas terhadap kehidupan adalah letusan gunung berapi. Letusan gunung berapi merusak tanaman, palawija dan tanaman keras, di areal jangkauan awan panas dan lahar dingin.
Kerugian yang dialami petani sangatlah besar karena tanaman rusak dan beberapa tahun ke depan mereka pun kesulitan bercocok-tanam karena lahan yang diselimuti debu, batu-batu besar, dan material lain yang dibawa lahar dingin.
Di sisi lain timbul pula persoalan yaitu buruh tani yang menjadi bagian integral dari pertanian kehilangan mata pencaharian. Kondisi ini tidak dikaitkan dengan perburuhan karena ada anggapan buruh adalah orang-orang yang bekerja formal di pabrik.
Padahal, buruh adalah orang-orang yang bekerja dengan imbalan upah.
Celakanya, buruh yang tidak formal tidak mendapat upah sesua dengan kebutuhan. Di perburuhan formal dikenal upah minimum regional (UMR), sedangkan buruh tadi tidak menerima UMR.
Untuk menekan dampak buruh letusan gunung berapi adalah memindahkan atau merelokasi penduduk ke areal yang tidak termasuk jangkauan awan panas dan lahar dingin.
Itu artinya lahan mereka yang ditanami dengan palawija dan tanaman keras tidak terhindar dari risiko rusak karena awan panas dan lahar dingin.
Untuk itulah diperlukan program yang bisa mengatasi risiko kerusakan tanaman dan kehilangan mata pencaharian. “Asuransi bisa melindungi petani dari kerugian karena kerusakan tanaman dan kehilangan penghasilan,” kata Drs Syafri Ayat, AAIK (HC), pengajar di Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisaksi (STMA Trisakti) Jakarta.
Ide untuk mengatasi dampak bencana alam, seperi tsunami, gempa bumi dan letusan gunung berapi sudah pernan diajukan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) di awal tahun 2000-an. Tapi, “Pemerintah maju-mundur,” kata Syafri.
Rupanya, premi asuransi bencana akan ditanggung oleh pemerintah. Itulah yang menjadi persoalan besar.
Tapi, kalau saja pemerintah ingin melindungi masyarakat, terutama masyarakat yang terkena dampak bencana alam, tentulah dana bantuan sosial (bansos) yang tersebar mulai dari yang dianggarkan di Kementerian Sosial RI sampai ke APBD di pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota.
Celakanya, banyak kasus terjadi terhadap dana bansos ini karena dijadikan sebagai objek ‘bancakan’ korupsi berjamaah.
Setelah bencana demi bencana terjadi tetap saja usul DAI tidak mendapat tanggapan yang positif dari pemrintah, baik pusat maupun daerah.
Akibatnya, masyarakat yang terdampak bencana menghadapi masa-masa sulit karena mereka hanya mengharapkan bantuan di pengungsian.
Menurut Syafri ada dua objek yang bisa diasuransikan yaitu: (1) kerugian karena tanaman rusak, dan (2) kerugian karena kehilangan pekerjaan.
Dalam kaitan ini memang tidak akan mungkin mengharapan petani per orangan yang mengasuransikan tanamannya.  Soalnya, seperti disampaikan Syafri, banyak orang yang akan bosan karena tiap tahun harus bayar premi dan tidak pernah terjadi bencana.
Tapi, ketika tidak bayar premi, eh, bencana datang. Maka, diperlukan campur tangan pemerintah agar asuransi ini jalan.

Prestasi dan Prestise (UKG, UAN dan Pileg 2014)

Memasuki bulan april 2014 sejenak kita perlu merefleksi beberapa peristiwa yang terjadi di bulan maret 2014. Beberapa peristiwa yang menunjukan betapa setiap orang ingin dan selalu berusaha memiliki prestasi. Diawali tanggal 3-8 maret adanya Uji kompetensi Guru on line (UKG-On Line), yang mana guru dituntut untuk menunjukan kemampuan Paedagogik dan Profesionalnya dengan menjawab soal-soal yang adadalam uji Kompetensi guru (UKG-On Line), Kesuksesan (UKG-On Line) di Nusa Tenggara Barat, selain karena kesiapan penyelenggara juga sangat didukung oleh peran aktif dari peserta UKG itu sendiri , yaitu guru. Kenapa guru begitu antusias mengikuti UKG? Jawabannya yaitu karena UKG merupakan pintu masuk Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG), jika lulus dalam Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) gelar sebagai guru Profesional akan tersematkan. Pencapaian sebagai guru professional merupakan prestasi dan prestise tersendiri bagi seorang guru.
16 Maret sampai 5 April 2014 kampanye rapat umum terbuka peserta Pemilu 2014. Kampanye rapat umum terbuka ini sangat ditunggu-tunggu oleh para caleg kontestan peserta pemilu 2014. Hal tersebut dibuktikan bahwa sebelum kampanye umum terbuka dimulai sudah banyak para Caleg dari partai kontestan pemilu 2014 yang telah mencuri start lebih awal.Mencuri start kampanye ditandai dengan pemasangan spanduk, stiker caleg di pinggir jalan, rumah warga, dipepohonan jauh sebelum bulan maret. Kenapa para caleg antusias berkampanye? Jawabannya jelas yaitu Agar mereka (para Caleg lebih dikenal) oleh masyarakat, kemudian masyarakat tertarik dan dalam Pemilu 2014 dan tidak lupa mencoblos gambar mereka. Tatkala mereka terpilih menjadi anggota legeslatif dan bisa mewalikili rakyat , merupakan prestasi dan prestise bagi seorang politisi dan partai untuk memenangkan pemilu 2014.
Dalam dunia pendidikan persiapan yang luar bisa untuk menyongsong Ujian Akhir Nasinal (UAN) telah dilakukan di sekolah-sekolah. Ujian Akhir Nasinal (UAN) akan dilaksanakan tanggal 14-16 April 2014 untuk SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB. Di bulan maret ini beberapa sekolah telah melakukan try out UAN. Sedangkan untuk pengayaan materi pelajaran atau les untuk mata pelajaran yang di UAN kan beberapa sekolah telah memulai lebih awal. Kontribusi nilai ujian nasional untuk kelulusan dari satuan pendidikan sebesar 60% sedangkan 40 % berasal dari nilai raport yang merepresentasikan hasil penilaian guru selama proses belajar disekolah tersebut. Terlepas dari adanya Pro Kontra terkait UAN, Ternyata UAN masih ampuh untuk mendorong siswa, guru dan sekolah untuk extra bekerja kerasagar bisa mencapai nilai UAN tinggi dan target siswa lulus 100 %. Pencapaian Nilai UAN tinggi merupakan salah-satu bukti pencapaian prestasi belajar siswa, prestasi mengajar guru dan Prestasi Sekolah. Yang pada akhirnya bisa pengangkat prestise sebuah sekolah.

SEPUTAR PRESTASI DAN PRESTISE
Tepat diawal minggu keempat bulan maret, yaitu senin 24 maret 2014 telah diperingati sebagai Hari Internasional untuk Prestasi. Prestasi Indonesia di kancah internasional telah banyak di tunjukan misalnya : dalam bidang olah raga ( catur, volley , bulutangkis), dalam bidang pariwisata Indonesia sangat kenal di kancah Internasional, kerajinan tangan seperti batik dll. Untuk mencapai suatu prestasi tidaklah semudah membalikan telapak tangan, diperlukan suatu usaha. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan pre stasi? Kata prestasi sudah sangat familiar dimasyarakat kita, dalam KBBI (Kamus besar Bahasa Indonesia) Prestasi adalah hasil yang telah dicapai dari apa yang telah dilakukan atau dikerjakan. Adapun jenis-jenis prestasi:
1. Prestasi Akademis, yaitu prestasi hasil belajar yang diperoleh dari hasil belajar disekolah atau perguuruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian. Contohnya,berhasil mencapai nilai UAN tinggi atau nilai UAN memenuhi standar kelulusan.
2. Prestasi belajar, yaitu prestasi yang berupa penguasaan pengetahuan dan ketrampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran, lazimnya ditunjukankan nilai tes atau angka nilai yang didiberikan oleh guru. Contohnya, nilai raport , nilai uji Kompetensi sekolah dan nilai ujian sekolah diatas standar yang ditentukan atau diatas KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
3. Prestasi kerja, yaitu prestasi yang berasal dari hasil kerja yang dicapai oleh karayawan , pegawai , dan lain-lain dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya.contohnya Nilai UKG memenuhi Grade yang ditentukan, Penilaian kinerja guru mencapai kriteria Baik atau amat baik, seorang politisi atau caleg berhasil meraih suara yang ditentukan. Untuk menduduki jabatan legeslatif, seorang pegawai bisa naik jabatan atau pangkat.dan lain-lain.
Prestasi siswa dalam menyelesaikan pendidikan adalah bagaimana siswa bisa menguasai Standar kelulusan yang ditentukan, dimana siswa memiliki atau menguasai kompetensi Pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang berkarakter. Salah satu tolak ukur prestasi bisa dilihat dari Nilai Ujian akhir Nasional (UAN) untuk menilai kompetensi pengetahuan atau kognitif siswa (Prestasi Akademis). Kelulusan siswa, ditentukan dari 60 % Nilai UAN dan 40 % dari nilai prestasi belajar yang berupa penguasaan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dikembangkan melalui mata pelajaran ditunjukankan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru dalam bentuk nilai raport. Jadi Kelulusan seorang siswa dalam satu jenjang pendidikan SD, SMP, SMA ditentukan oleh prestasi Akademik dan Prestasi Belajar.
Bagaimanakah cara mencapai prestasi? ada banyak cara untuk mencapai prestasi. Secara gampangnya ada cara yang baik dan cara tidak baik. Ada cara instan dan cara tidak instan ( butuh perjuangan dan kerja keras).
1. Cara Instan identik dengan cara tidak baik, prestasi tidak tahan lama biasanya bersifat sesaat. Misalnya untuk mencapai prestasi akademis , prestasi belajar dan prestasi kerja dengan cara instan, yaitu: mencotek, kerjasama dengan teman saat ujian, membocorkan soal ujian, Money politic dan lain-lain. Dengan cara seperti tersebut memang bisa, tetapi dalam jangka panjang akan ketahuan bahwa itu bukan prestasi yang sebenarnya. Contoh kasus yang sering ditemui beberapa siswa SMP nilai UAN untuk Bahasa Inggris, Matematika diatas 8.00 bahkan 9.00 tetapi saat ada placement test untuk masuk jenjang berikutnya ternyatakemampuan berhitung dan berbahasa inggris tidak tidak merepresentasikan nilai yang diperoleh. Demikian juga dengan Calegbegitu menduduki jabatan sebagai wakil rakyat bukanya memikirkan rakyat atau mewujudkan janji-janji kampanye, tetapi sibuk dengan bagaimana caranya agar uang yang dikeluarkan sewaktu kampanye bisa segera kembali. Cara yang tidak baik atau instan sebaiknya ditinggalkan kerena cara tersebut tidak akan bisa “ mencerdaskan kehidupan bangsa “ yang terjadi justru” pembodohan terhadap bangsa.”
2. Cara yang baik biasanya ditandai dengan kerja keras, ada perjuangan dan jangka waktu yang lama (tidak Instan). Dengan cara ini biasanya prestasi yang diperoleh akan bertahan dalam jangka panjang dan memiliki kepuasan tersendiri. Misalnya untuk mencapai prestasi akademis dan prestasi belajar seorang siswa harus rajin belajar, rajin membaca, danbelajar secara rutin “ tidak hanya pada saat akan ujian” atau biasa disebut (SKS) sistem kebut semalam. Dengan belajar rutin daya ingat akan suatu ilmu akan lebih tertanam dan pembentukan sikap rajin, disiplin, cinta ilmu pengetahuan, jujur akan ikut tertanam dalam proses belajar yang sesungguhnya. Sedangkan untuk prestasi kerja bisa dicapai jika seorang karyawan atau pegawai menjalankan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) nya dengan baik contohnya guru tidak seharusnya mengalami kesulitan dalam menghadapi UKG dan PKG (Penilaian Kinerja Guru) Karena kedua mengukuran tersebut memang mengukur kemampuan guru dalam menjalankan tupoksi dan kompetensi. Sedang untuk para politisi (Caleg) prestasi kerja tidak selesai begitu dinyatakan memiliki suara banyak dan layak menduduki jababatan wakil rakyat. Pada saat menduduki jabatan sebagai wakil rakyatlah sebenarnya dimulai penilaian kinerja, penilaianya adalah rakyat. Prestasi akan berimbas pada kemenangan partai di pemilu berikutnya dan kedudukan sebagai wakil rakyat dapat atau bisa diperpanjang hingga lima tahun kedepan.
Berdasarkan ilmu sosiologi dan IPS Prestise adalah peranan social terhadap kedudukan tertentu; tingkatan tertentu pada posisi-posisi yang dihormati. Dalam kamus besar bahasa Indonesia prestise adalah wibawa (perbawa) yg berkenaan dengan prestasi atau kemampuan seseorang. Jadi prestise selalu terkait dengan kemampuan seseorang dalam mencapai prestasi sehingga mencapai posisi yang terhormat. Sebagai contoh tatkalasiswa mampu lulus UAN dengan nilai yang sangat baik siswa tersebut dikatakan berprestasi dan secara otomatis prestise siswa naik dimata teman-teman. Bagi sekolah yang mampu meluluskan siswanya 100% maka sekolah tersebut mampu mencapai prestasi dan prestisenya Sebagai sekolah yang bagus didapat atau dipertahankan. Seorang Caleg yang mampu meraih suara rakyat dan berhasil menduduki Kursi legeslatif secara otomatis prestise dalam masyarakat naik, yang semula rakyat biasa menjadi wakil rakyat yang duduk di dewan.

PENUTUP
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Prestasi selalu terkait dengan prestise. Jadi tidak heran jika setiap orang berlomba-lomba untuk mencapai prestasi tertentu. Tetapi jika pencapaian prestasi hanya bertujuan semata-mata untuk prestise , ada kencerungan cara yang dipilih bukanlah cara yang baik, sehingga hal yang seharusnya menjadi prestasi yang baik menjadi tidak baik. Seperti UAN merupakan ujian yang telah terstandar untuk mengukur prestasi akademik siswa secara nasional, tetapi karena beberapa cara yang tidak baik Akhirnya UAN selalu menjadi Pro dan Kontra, Seperti halnya para politisi atau para Caleg, mereka memang dibutuhkanoleh rakyat untuk mewakili dalam menyampaikan aspirasi, tetapi karena cara dan ulah oknum politisi yang tidak baik, masyarakat menjadi pesimis dan tidak percaya dengan politisi. Siapapun, kapanpun dan dimanapun setiap orang harus senantisa meraih prestasi hanya saja sebaiknya raihlah prestasi dengan cara yang baik.

Minggu, 30 Maret 2014

Ramadhan Memperkuat Solidaritas Sosial

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, mudah-mudahan kamu bertakwa.” (QS Al Baqarah [2]: 183) 
Bulan suci Ramadhan yang penuh kemuliaan dan bertaburkan rahmat akan segera kita jelang. Mari persiapkan diri untuk menunaikan ibadahshaum (puasa) Ramadhan tahun 1435 H dan memperbanyak ibadah sunnah di siang dan malam hari Ramadhan sesuai tuntunan syariah.
Dalam rangka tarhib Ramadhan, mari kita renungkan sedikitnya 5 hikmah ibadah puasa yang perlu dipahami oleh setiap muslim:
Pertama, puasa menumbuhkan kesadaran untuk selalu ikhlas dan memelihara kejujuran karena Allah SWT.  
Kedua, puasa melatih kesabaran, keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai kesulitan dan permasalahan hidup yang silih berganti.
Ketiga, puasa adalah perisai dari perbuatan buruk. Hal ini sesuai dengan tujuan puasa untuk membentuk manusia bertakwa. Ketakwaan mengandung makna kehati-hatian untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang atau menimbulkan mudharat. Meskipun tidak ada manusia yang melihat atau mengetahuinya, tetapi Allah menyaksikannya. 
Keempat, puasa melatih pengendalian diri yang harus tercermin dalam ucapan, perbuatan, dan bahkan pengendalian diri dalam mengumpulkan dan menggunakan harta menurut keridhaan Allah.
Kelima; puasa menumbuhkan kasih sayang kepada sesama manusia, terutama orang-orang lemah, fakir, miskin dan sebagainya.
Hikmah yang kelima di atas relevan dengan kondisi umat dan bangsa dewasa ini. Kenaikan harga BBM yang memicu kenaikan harga barang perlu dikendalikan dampaknya supaya tidak menimbulkan keputus-asaan di kalangan masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah, merebaknya kejahatan,  tindakan kekerasan, dan sebagainya. Kondisi sosial-ekonomi bangsa kita yang begitu kompleks harus dihadapi dengan memperkuat solidaritas sosial.
Penguatan solidaritas sosial yang tercermin dalam perbuatan menolong dan mengangkat derajat kehidupan kaum fakir dan miskin, akan memberikan kepercayaan diri dan optimisme bahwa mereka tidak sendirin dalam mengatasi persoalan hidup. Hasil penelitian sebuah lembaga internasional yang menyimpulkan muslim Indonesia paling dermawan hendaknya berdampak positif  terhadap upaya penanggulangan kemiskinan di tanah air kita.
Kemiskinan dan musibah, haruslah dirasakan sebagai keprihatinan kita bersama. Kontribusi umat Islam terhadap persoalan kemanusiaan universal akan terwujud sebagaimana diharapkan, apabila kita mampu membangun dan mengembangkan solidaritas sesama umat Islam sendiri sebagai titik pangkalnya. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda: “Engkau lihat orang-orang mukmin dalam keadaan saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuhnya sakit, maka anggota tubuh lainnya akan merasakan panas dingin (demam).”
Dalam kaitan ini, penunaian zakat, infaq dan shadaqah tidak cukup hanya karena dorongan kewajiban dan mengejar pahala akhirat semata. Tetapi haruslah dihayati sebagai manifestasi kasih sayang dan solidaritas social sebagai umat. Solidaritas itulah yang akan melahirkan kekuatan pada umat ini. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, “Orang yang selalu berbuat kasih sayang, maka tentu akan memberikan kasih sayang kepadanya Dzat yang Maha Pengasih dan Penyayang. Kasihilah semua yang ada di bumi, maka kamu akan dikasihi oleh Dzat (Allah) yang ada di langit” (HR Abu Dawud dan Turmudzi). Semoga Ramadhan tahun 1435 Hijriyah dapat kita jalani lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Semakin memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bangsa.

Jokowi 2019 Atau RI-2 Saja! Jangan Coba-coba!

Semenjak Jokowi (saya mau pake sebutan JKW untuk selanjutnya) didaulat oleh Ketua Umum PDI-P untuk mencalonkan diri menjadi Presiden (14/03/2014) kemarin, publik yang sebelumnya sudah terbius oleh popularitas JKW yang selama ini selalu mendapatkan blow up media, semakin berharap banyak bahwa JKW akan menjadi Presiden dan mungkin bisa membawa perubahan besar terhadap masa depan Indonesia nantinya.
Kita semua pasti mengharapkan sosok Presiden yang tepat untuk Indonesia. Memiliki visi yang jauh kedepan, mempunyai kemampuan manajemen dan leadership yang bagus dan tentu saja terbukti dalam hal pengalaman dan track record yang bagus, serta dapat menyatukan seluruh rakyat Indonesia dalam semangat yang satu untuk membangun Indonesia dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang telah mendahului kita.
Saya merasa bahwa Indonesia saat ini sangat serba ketinggalan. Bahkan dari kebutuhan yang sifatnya sangat pokok sekalipun, kita masih harus melakukan impor. Sebagai negara agraris dengan iklim dan kondisi tanah yang subur, kita masih melakukan impor beras sebanyak 472 ribu ton! Vietnam, Thailand, Pakistan dan Myanmar adalah negara-negara yang lebih sempit dan diuntungkan dengan kegagalan pengelolaan pertanian di Indonesia. Vietnam yang didera perang saudara dan baru berakhir pada tahun 1975 saja sudah bisa mengelola kebutuhan dan potensi pangan dengan baik, bahkan lebih maju dari Indonesia. Tidak hanya di pertanian di olahraga pun ketika SEA Games 2013, Vietnam diperingkat lebih atas dibanding Indonesia. Vietnam di peringkat 3 dan Indonesia di peringkat 4. Bahkan dari hal-hal yang remeh pun, kita kalah dari Vietnam. Pernah dibuat sebel sama Flappy Bird? Itu orang Vietnam yang buat.
Pada jaman kekuasaan Orde Baru, Indonesia sudah mencapai prestasi swasembada pangan, tapi kenapa sekarang kita seperti makin mundur saja? Mungkin Indonesia memang sudah salah arah. Politik dan birokrasi adalah sistem yang dibuat untuk mengatur hajat hidup bersama, bukan sebagai wujud dari keinginan untuk aktualisasi diri, memperoleh kekuasaan semata, dan mendapatkan kekayaan secara material.
Reformasi sudah pada tempatnya, tetapi perjalanannya tersendat dan tersandung oleh kebodohan kita semua. JKW ngarep jadi Presiden dan Megawati harap-harap cemas akan popularitas PDI-P jika tidak mencalonkan JKW menjadi Presiden. Rakyat tidak tahu bahwa cukong-cukong konglomerat buronan BLBI yang menyumbang dan melakukan bargaining untuk mendukung modal kampanye JKW. Rakyat Indonesia harus paham bahwa dibalik kesederhanaan JKW yang tidak tahu apa-apa, terdapat skenario besar yang terkait dengan kerugian negara sebesar Triliunan Rupiah.
Menurut Abraham Lincoln (1963), Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government of the people, by the people and for the people). Tapi menurut saya, yang terjadi di Indonesia saat ini adalah lain. Indonesia yang awalnya menganut sistem kasta dalam masyarakat, belum bisa sama sekali melepaskan ide dan penerapan demokrasi yang seharusnya. Pejabat dan birokrat sejatinya adalah pelaksana sistem, bukan penguasa sistem.
Saya tidak menyalahkan sistem Demokrasi yang kita anut dan jalankan saat ini, tetapi lebih kepada pelaksana sistem yang tidak memahami rules sehingga tidak tahu harus menjalankan sistem ini seperti apa. Saya melihat bahwa masih terjadi lingkaran setan di alam demokrasi di Indonesia dimana ada 3 komponen utama yang tidak berfungsi dengan seharusnya:
1) Kekuasaan (Pejabat)
2) Suara (Rakyat)
3) Uang (Pengusaha)

Dimana semua harus ada ditangan rakyat, tetapi rakyatlah yang dibodohi dan dikelabuhi. Kekuasaan dari Rakyat, oleh Uang dan untuk Pejabat. Pejabat tidak mempunyai integritas dan dengan mudah disogok dan dikendalikan oleh uang. Partai politik memang didanai oleh pengusaha, bukan berarti Partai Politik bisa dengan mudahnya dicongek.
Saya merasa bahwa kita sudah mulai menuju ke arah fanatik sempit, meyakini sesuatu dengan mutlak dan selalu mencari pembenaran atas semua hal yang mungkin sebenarnya hanya asumsi saja. Seperti kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsyudin bahwa rakyat yang mencintai Jokowi sudah terlalu ekstrem sehingga sensitif pada kritik. Ini saya mengambil analogi dengan istilah anak-anak labil atau istilah jaman dahulu, “Cinta Buta”. Mungkin kebanyakan orang sangat berharap besar pada JKW.
JKW yang masih hijau dan tidak tahu tarik-menarik kekuatan-kekuatan besar dibelakang, harusnya paham bahwa dia hanya akan dijadikan boneka saja. JKW hendaknya menunjukkan prestasi dan keberhasilan membenahi Jakarta. Akan lebih bijaksana dan fair jika JKW dicalonkan pada Pilpres 2019 nanti setelah janji-janjinya terbukti. Kalaupun ingin naik level sebaiknya jangan menjadi RI-1, cukup menjadi RI-2 saja sambil mencari pengalaman dan memahami situasi. Megawati mungkin tidak yakin JKW akan berhasil di Jakarta dan popularitas dan suara PDI-P akan sekuat saat ini. Itulah mungkin kenapa Megawati nekat mencalonkan Jokowi. Kesalahan yang dilakukan adalah, Megawati mengorbankan dan mengesampingkan kepentingan rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang tepat.
Seperti kita lihat bahwa negara-negara maju adalah negara yang terus belajar, negara yang mau memahami dinamika dan perubahan serta berfikir secara objektif. Bukan negara yang menganut fanatisme sempit dan harapan sesaat yang membabi buta terhadap JKW. Kita ingin Indonesia maju, makmur, adil dan sejahtera. Jayalah Indonesia!

Vote for The New Era

Para penjual kecap semakin ramai saja. Kehadirannya kini tidak hanya di tempat-tempat berjualan sebagaimana biasanya. Dari tempat-tempat yang tidak pernah dipijaknya karena khawatir kecapnya kotor terkena lumpur hingga tempat-tempat yang bahkan tidak bisa dipijak sama sekali seperti jejaring sosial semacam Facebook. Cara menjajakannya pun semakin inovatif, seperti membuat media online pribadi hingga mengunggah video yang tidak segan-segan menyindir penjual kecap lainnya yang dianggap sebagai saingan beratnya. Metode penjualan kecap yang masih terbilang baru di negara tercinta ini, meski tidak dapat dikatakan sebagai bagian dari The New Era dalam kancah berpolitik di NKRI. Mengapa? Ya, karena seperti yang sudah-sudah, itu semua hanya tentang polesan, bukan substansi. Singkatnya, yang dijajakannya masih kecap yang itu-itu juga, hanya dalam kemasan berbeda, seperti sebatang rokok yang kini ku sedot. Bungkusnya saja yang berubah model dan corak. Rokoknya tetap ML.
Lantas, The New Era apakah yang dimaksudkan itu?
Zaman atau masa pada dasarnya tidak pernah mengalami perubahan. Time doesn’t exist, gitu katanya. Di dalam ruang, waktu seakan memiliki eksistensinya. Namun, tanpa ruang, apakah waktu itu? Bisakah seseorang mengembalikan waktu atau memajukannya? Perubahan masa atau zaman, ditandai dengan perubahan apa-apa yang ada di dalamnya; ya, di dalam ruang. Perubahan yang bisa diamati. Perubahan itu bisa signifikan, bisa juga tidak. Namun dapat dipastikan bahwa itu harus dan jelas terjadi. Tidak ada yang abadi adalah realitas yang memastikan bahwa segala sesuatu di dalam ruang pasti mengalami perubahan. Sesuatu yang dapat dipikirkan dalam suatu batasan tertentu.
Sejak proklamasi kemerdekaannya, dunia politik dan pemerintahan di negara ini senantiasa mengalami perubahan. Dari era Bung Karno hingga era Pak EsBeYe, dari masa kecap botolan hingga hadirnya kecap sachetan, terlepas apakah itu perubahan 180 derajat atau 359 derajat. Namun, adakah perubahan itu menandakan terjadinya The New Era? Saya pikir, itu bergantung “kesepakatan” saja. Seumpama jika kita sepakat bahwa kecap rasa strowberry adalah ukurannya, maka meski masih juga kecap yang dibuat dari biji kedelai, kita bisa sepakat bahwa munculnya ‘cita-rasa’ kecap sedemikian adalah tanda dimulainya The New Era soal kecap-mengecap di negara ini. Cita-rasa yang mempengaruhi berbagai sendi kehidupan kita, khususnya di meja makan.
Zaman Baru itu, yang dimaksudkan di sini, adalah perubahan sosok kepemimpinan yang bukan sekedar berubah berat badan semata. Bukan sekedar berubahnya janji-janji berikut metode penyampaiannya dalam setiap kampanyenya saja. Apalagi perubahan yang didengung-dengungkan sambil sibuk membekap suara-suara yang masih meneriakkan penderitaannya di masa/zaman yang telah lalu karena belum juga terselesaikan hingga hari ini. Jeritan para korban dan keluarganya yang seakan sengaja pun tidak disengaja dibenamkan di dalam genangan lumpur.
Benar bahwa yang sudah terjadi tidak mungkin dirubah kembali. Namun yang sudah terjadi masih terus menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang sudah sepantasnya tampil dengan berani, tegas, dsb – jika mereka merasa diri begitu. Kemanakah sikap elegan yang berani, jujur, dan tegas itu? Jika kemasannya saja yang berubah, saya tidak heran kalau mencicipi kecapnya esok, rasanya masih sama dengan kecapnya kemarin. Tukang kecapnya masih sama. Gerobak dorongnya saja yang berubah. Kalau dulu pakai ban dalam, kini rodanya sudah tubeless.
Masa pemimpin yang mampu menciptakan The New Era tersebut, yang dimaksud di sini, yang bukan soal ban gerobak kecap semata, juga bukan manis di bibir kembung di perut, ialah pemimpin yang mampu mendobrak lilitan birokrasi serakah hingga tembok tebal para pejabat korup yang juga bermuka tebal yang sudah lama bercokol di tampuk kepemimpinan di negara ini. Yang sudah beranak pinak bak tikus-tikus buncit namun bercakar elang untuk menancapkan kuku kekuasaannya di mana-mana. Memang bukan hal yang mudah bagi siapapun pemimpin masa depan itu untuk melawan preman-preman berdasi, yang memiliki pengawal-pengawal bertubuh kekar, yang sukanya tidur di kursi empuk dewan tersebut melanjutkan mimpi-mimpinya. Dan hampir seperti mimpi bagi Sang Bunda jika mengatakan seorang yang berbadan semampai mampu melakukan itu.
Yang jelas, setiap calon RI 01 itu pasti berkata MAU melakukan itu, seperti para penjual kecap yang makin gencar menjajakan kecapnya sebagai kecap terbaik itu. Akan tetapi, sebagai seorang penikmat kecap, bagi saya sudah jelas. Penjual kecap yang sudah saya cicipi kecapnya kemarin-kemarin, yang sudah jelas rasanya bikin mual, tidak akan saya coba lagi. Mendingan saya mencoba kecapwong Solo yang sudah menunjukkan komitmennya secara jelas dan nyata meski dalam lingkup tanggung jawab yang masih kecil dibandingkan tanggung jawab seorang kepala negara. Setidaknya, beliau tidak sekedar mau, melainkan juga sudah memperlihatkan kinerja yang sesuai dengan kemauannya itu, terlepas dari apakah beliau nantinya mampu atau tidak, yang bukan sekedar orasi berapi-api di setiap pidato politiknya. Kecapnya mesti dicicipi bukan sekedar pelengkap sajianbakso urat saja. Siapa tahu enak juga kalau disajikan bersama Rendang, Nasi Tumpeng, Pallu mara’, dan tollo’ Pamarrasan juga? Ya, kini saatnya mencoba cita-rasa kecap yang baru demi era Indonesia Baru!

Kampanye Minus Etika

Suara bising keluar dari konvoi sepeda motor sebuah partai politik yang sedang berkampanye. Para pengendara motor seolah memang sengaja meraung-raungkan suara sepeda motornya.  Banyak diantara mereka yang tidak menggunakan helm. Hal itu tentunya melanggar peraturan lalu lintas tetapi polisi yang mengawalnya pun seolah tidak peduli.
Sambil berdiri dan menari-nari, penumpang yang membawa bendera partai mengibar-ngibarkannya, tidak peduli bahwa hal itu bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Seolah jalanan milik mereka sendiri, tidak peduli hak pengguna jalan lain. Belum lagi suara keras yang keluar dari sound systemmemekakan telinga yang mendengarnya.
Kampanye memacetkan jalan? Itu hampir pasti selalu terjadi. Kemacetan yang sudah parah bertambah parah karena banyaknya kerumunan massa yang berkampanye. Para pengguna jalan harus ekstra hati-hati jika berpapasan dengan massa yang berkampanye dan harus mengalah membiarkan mereka untuk lewat lebih dulu.
Masa kampanye adalah salah satu tahapan pemilu. Melalui kampanye, parpol peserta pemilu diharapkan menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat sehingga mampu menarik simpati calon pemilih untuk memilihnya. Jauh-jauh hari sebelum masa kampanye, para caleg sudah mensosialisasikan dirinya melalui baligo, spanduk, poster, sticker, dan media lainnya kepada masyarakat. Pohon, jalan, jembatan, tiang listik, tembok bangunan menjadi tempat bagi mereka untuk memperkenalkan diri. Dan pada masa kampanye, jalan yang sudah semrawut, semakin semrawut alias tidak enak dipandang karena banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang sembarangan dan tanpa izin.
Berkaitan dengan pemasangan APK, ada hal yang cukup menarik. Para tim sukses caleg biasanya memasang APK pada malam hari. Entah apa alasan utamanya. Mungkin supaya lebih adem kalau malam hari, supaya tidak ketahuan oleh tim sukses caleg lain, supaya tidak dilihat oleh masyarakat umum, atau tidak ketahuan bahwa mereka-lah yang merusak dan memaku pohon-pohon di pinggir jalan. Mungkin mereka masih memiliki rasa malu bahwa sebenarnya memaku pohon itu merusak lingkungan tapi karena kepentingan kampanye, mereka pun mengabaikannya. Satu pohon bisa dipasangi foto beberapa caleg sehingga pohon-pohon tersebut banyak “penunggunya”.
Kegiatan kampanye yang seharusnya menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada kenyataannya banyak yang dilanggar. Bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain, memasang APK bukan pada tempat yang seharusnya seperti di sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, menyertakan anak-anak pada saat kampanye, politik uang (money politic), mobilisasi PNS, menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, pejabat negara yang kampanye di luar waktu cuti kampanye, dan sebagainya. Badan  Pengawas Pemilu (Bawaslu) seolah tidak berdaya menangani berbagai pelanggaran kampanye tersebut.
Selain banyak melanggar peraturan KPU, peserta kampanye juga banyak melanggar etika. Antara lain, merusak pohon, memasang alat peraga kampanye di sembarang tempat, meninggalkan sampah setelah kampanye, membuat kegaduhan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, dan sebagainya. Bagaimana kita bisa berharap partai-partai ini bisa menepati janjinya sementara mereka sendiri banyak melanggar aturan dan etika.
Persaingan yang sengit antarparpol dan antarcapres menyebabkan kegiatan kampanye yang seharusnya diisi dengan pemaparan visi dan misi, berubah menjadi ajang propaganda keberhasilan partainya dan ajang untuk membunuh karakter, saling menjatuhkan, saling sindir antarlawan politik, dan saling menyalahkan sehingga masyarakat yang tadinya mengharapkan sebuah kampanye yang cerdas dan berbobot pada kenyatannya tak ubahnya seperti mendengarkan program infotainment yang dihiasi gosip murahan.
Untuk menarik massa dan menambah meriah, parpol peserta kampanye menghadirkan juru kampanye (jurkam) handal seperti ketua parpol, capres, atau artis-artis yang kebetulan menjadi caleg parpol tersebut. Selain itu, kegiatan kampanye diisi dengan acara hiburan yang didominasi musik dangdut yang memamerkan erotisme dan fornoaksi dimana hal tersebut juga ditonton oleh anak-anak. Massa yang menghadiri kampanye banyak yang tidak peduli atau tidak paham terhadap visi, misi, dan janji-janji kampanye yang disampaikan oleh jurkam tetapi hanya ikut-ikutan dan lebih tertarik dengan hiburan gratis yang disajikan.
Model kampanye yang dilakukan parpol dari pemilu ke pemilu memang tidak banyak berubah. Sebuah kampanye dikatakan berhasil jika banyak massa yang datang ke lokasi kampanye sehingga mereka melakukan berbagai upaya untuk mengerahkan massa. Kita mengharapkan kampanye yang kreatif, menarik, simpatik, dan santun. Model kampanye seperti itu selain mampu meyakinkan massa yang sudah jadi konstituennya, juga mampu menarik simpati pemilih-pemilih rasional dan pemilih mengambang (swing voter) sehingga mereka mantap menyalurkan pilihannya pada hari-H pemilu.

Terbaik Bagi Kosovo, Terbaik Pula Bagi Crimea

Pada tahun 2008, Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan dan melepaskan diri dari Serbia. Organ pengadilan PBB—Mahkamah Internasional—yang berkedudukan di Den Haag, Belanda memutuskan bahwa tindakan Kosovo itu sah dan tidak bertentangan dengan hukum internasional.
Apa yang menjadi pertimbangan Mahkamah Internasional untuk memberikan legitimasi atas tindakan Kosovo? (1) ada perbedaan besar menyangkut etnis, Bahasa, dan atau agama dibandingkan dengan negara induk; (2) situasi pemerintahan dan perubahan politik terbaru di negara yang bersangkutan; (3) kemampuan penduduk setempat untuk membentuk pemerintahan; dan (4) keinginan mayoritas warga setempat untuk memisahkan diri. Bukankah ini sama dengan yang menimpa Crimea?
Serbia dan juga Rusia pada waktu itu berang dan menganggap tindakan Kosovo itu merupakan penghinaan besar terhadap kedaulatan dan integritas territorial nasional. Mereka juga jengkel melihat AS dan negara-negara Eropa terburu-buru untuk mengakui kemerdekaan Kosovo. Sejarah itu masih merupakan isu panas di kawasan Balkan.
Tetapi, dengan peristiwa referendum di Crimea menyusul krisis politik di Ukraina yang mengatakan bergabung dengan Rusia, merupakan sejarah yang berulang dengan apa yang terjadi di Kosovo 6 tahun lampau.
Analis Barat, yang cenderung memihak Ukraina, nampaknya melupakan sejarah bahwa ada alasan historis yang lebih tepat bagi Crimea untuk melepaskan diri dari Ukraina dibandingkan yang menimpa Kosovo.
Tahun 1954. Pemimpin Soviet Nikita Kruschev, dalam rangka memperingati “beradab-abad relasi Rusia dan Ukraina” telah dengan sukarela menyerahkan teriritoral Crimea kepada Ukraina. Semua itu dianggap sebagai hadiah istimewa bagi Ukraina.
Bayangkan, sebuah wilayah yang luas diberikan begitu saja laksana memberikan bingkisan kepada anak kecil yang berulang tahun. Tetapi ada kasus serupa.
Tahun 1468, Raja Christian I, penguasa Norwegia, memberikan Kepulauan Orkeney kepada kerajaan Skotlandia, sebagai hadiah perkawinan diantara anak-anak mereka.
Tetapi, jika dilacak dalam perkembangan selanjutnya, keputusan Kruschev untuk menyerahkan Crimea hanyalah bersifat simbolik. Pengaruh Rusia tetap saja merasuk dalam kehidupan rakyat Crimea. Mayoritas penduduk Crimea adalah keturunan Tartar dan Rusia, yang berkiblat ke Rusia, dan sangat sedikit yang bercakap dalam Bahasa Ukraina.
Transfer kekuasaan itu di bawah kendali Uni Soviet yang sulit untuk diubah. Kemampuan Crimea untuk mengendalikan keamanan, membangunan pelabuhan dan transportasi didukung oleh Soviet, dan bukan oleh Ukraina.
Namun alasan historis dan kultural itu masih sulit diterima oleh Barat.
Dengan runtuhnya Soviet pada 1991 dan Ukraina menjadi negara yang independen, Crimea menjadi bagian kedaulatan Crimea dengan status sebagai “daerah otonomi khusus.”Ini menandakan bahwa Ukraina memandang unik asal usul Crimea dalam kedaulatannya.
Pada tahun 1994, pemerintah Crimea menyatakan niat untuk berdiri sebagai negara merdeka. Usaha ini segera dicegah oleh Ukraina dan bahkan wilayah ini diberikan kekuasaan khusus untuk membentuk Undang-Undang tersendiri.
Gerakan Euromadian—yang menjadi pemicu krisis politik di Ukraina sejak November 2013—ditentang oleh Crimea dan menyulut keinginan untuk memisahkan diri. Gerakan itu dipandang akan membawa bencana ekonomi karena menjerumuskan Ukraina ke dalam perselisihan politik dengan Rusia.
Ilya Somin, dosen Sekolah Hukum George Mason, sebagaimana dikutip di Washington Post Senin pekan lalu, mengatakan bahwa tidak ada kondisi etik sama sekali untuk menyokong pemisahan Crimea. Somin heran mengapa Rusia menentang kemerdekaan Kosovo dan sekarang justru mendorong kemerdekaan Crimea. Lagipula, tidak seperti Kosovo, tidak ada bahaya keamanan fisik yang menimpa Crimea.
Tetapi pendapat tersebut melupakan banyak hal factual. Pertama, Crimea merasa terancam dengan Ukraina yang berkiblat ke Barat, terutama dari aspek ekonomi. Mereka tidak perlu mengalami pembersihan etnis terlebih dahulu seperti Kosovo untuk menjadi negara merdeka.
Kedua, situasi Crimea tidak dapat dibayangkan seperti ketika Soviet masih ada. Sementara Kosovo dulu merupakan bagian kedaulatan Serbia. Bagi Rusia, yang menyokong kedaulatan territorial suatu negara, tentu berbeda dalam sikap menerima keinginan suatu negara untuk bergabung dalam kekuasaannya.
Ketiga, sikap Rusia hanyalah menghormati keinginan Crimea yang tercermin dalam referendum 16 Maret yang lalu. Jika Kosovo diizinkan menjadi negara merdeka, tentu bagi Crimea pun tidak ada halangan. Apa yang baik bagi Kosovo tentu berlaku pula bagi Crimea.

TNI Lebih Tahu, Mesin Perang Apa Yang Mereka Butuhkan, Termasuk Tank Leopard

Bagaimana Alutsista TNI kita mau maju, kalau tokoh bangsa mengkritik setiap pengadaan Alutsista TNI dengan pemikiran yang negatif dan ironisnya disampaikan didepan public dimana Negara lain ikut mendengar dan memantau Alutsista kita. Kalau kita mau jujur, tidak semua Negara setuju Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI kita kuat seperti jaman keemasan Negara kita. Negara asing tentu tidak rela melihat Negara kita kuat. Caranya mereka bisa masuk melalui tokoh-tokoh bangsa yang bisa “dipesan” untuk memberikan komentar negatif setiap Alutsista yang dibeli TNI. Padahal yang mengerti kebutuhan perang adalah TNI, bukan masyarakat penonton atau pengamat politik atau militer. TNI lah yang berperang dan merekalah yang tahu apa kebutuhan mereka. Misalnya, pembelian Tank Leopard, yang sudah dikaji secara mendalam.
Pengembangan alutsista TNI harus terus dilakukan agar tidak kalah dengan negara tetangga. Sebab, kalau di negara tetangga belanjanya alusistanya lebih tinggi, sehingga Indonesia harus diatas negara tetangga.“Kalau tidak, ya nanti kita keok terus, kita juga harus di atas mereka. Tank Leopard dan Marder ini termasuk senjata paling canggih,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Moledoko ketika meninjau garasi Tank Leopard di Pasuruan, Jawa-Timur.
Kementerian Pertahanan RI dan perusahaan Jerman Rheinmetall Defence telah menandatangani nota kesepahaman terkait pengadaan Main Battle Tank (MBT) Leopard di Jakarta, 8 Nopember 2012 lalu. Penandatanganan dilakukan disela-sela pameran alutsista Indo Defence 2012 di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta-Pusat.
Penandatanganan dilakukan oleh Kabaranahan Kemhan dengan Direktur Rheinmetall Landsysteme, Harald Wasternman, yang disaksikan Menhan Purnomo Yusgiantoro. Selain itu juga ditandatangani juga nota kesepahaman tentang alih teknologi (transfer of technology). Alih teknologi itu rencananya akan diberikan kepada PT Pindad, Bengkel Pusat Peralatan (Bengpuspal) Direktorat Peralatan Angkatan Darat (Ditpalad), dan Bengkel Pusat Perhubungan (Bengpushub) Direktorat Perhubungan Angkatan Darat (Dithubad).
Indonesia melalui Kemhan membeli 105 Tank Leopard buatan Jerman, yakni 61 Tank Leopard Revolution dan Leopard 2 A4. Dengan pembelian itu, Indonesia merupakan negara Asia kedua yang mengoperasikan tank yang sekelas dengan Tank A1A1 Abrams buatan Amerika Serikat dan Chalenger dari Inggris. Negara lain yang mengoperasikannya adalah Singapura.
Tank Leopard Revolution, dari segi harga jauh lebih mahal dari varian 2A4 yakni sekitar US $ 1,7 juta per unit atau Rp 16,3 miliar per unit.Sementara harga Leopard 2A4 berkisar antara US $ 700 ribu atau Rp 6,7 miliar per unit.Leopard Revolution adalah salah satu varian terbaru yang merupakan pengembangan dari Leopard 2A4 yang kali pertama diperkenalkan tahun 2010.
Seperti apa Tank Leopard itu? Tank Leopard adalah tank tempur utama (Main Battle Tank / MBT) Jerman yang dikembangkan oleh produsen Krauss-Maffei Wegmann
Maschinenbau Kiel pada awal 1970-an dan mulai digunakan pada 1979. Leopard 2 menggantikan Leopard 1 sebagai tank tempur utama Angkatan Darat Jerman Barat(Bundeswehr). Beragam versi telah digunakan oleh Angkatan Darat Jerman dan di 12 negara Eropa lainnya, beberapa dari luar Eropa. Lebih dari 3,480 Leopard 2 telah diproduksi. Leopard 2 pertama kali digunakan Angkatan Darat Jerman pada Perang Kosovo serta pasukan Kanada dan Denmark yang tergabung dalam ISAF di medan tempur Afghanistan.

Ada dua pengembangan utama pada tank ini, dari model pertama hingga versiLeopard 2A4 yang memiliki kubah tembak vertikal berlapis baja dan model yang lebih maju, Leopard 2A5, serta versi yang lebih baru lagi, yang memiliki kubah tembak menyudut seperti anak panah dengan applique armour serta beberapa pengembangan lainnya.
Seluruh model dilengkapi dengan sistem pengontrol penembakan digital dan laser penjejak jarak, meriam utama 120 mm dengan kestabilan tinggi, senapan mesin koaksial, serta perlengkapan untuk melihat dan membidik dalam kegelapan (night vision) yang lebih maju. Leopard 2 adalah kendaraan tempur pertama yang menggunakan alat pembidik low-light level TV system atau LLLTV.
Sementara pengindera panas baru diperkenalkan setelah itu. Tank ini memiliki kemampuan untuk bertempur menghadapi sasaran bergerak walaupun melewati medan yang sangat sulit dan tidak rata. Varian yang aktif antara lain 2A4, 2A5, 2A6, dan 2A7 (paling baru). Banyak Leopard 2 yang di-upgrade untuk memperpanjang masa tugasnya dan memperkuat persenjataanya, umumnya ke varian 2A5 dan 2A6.
Meski Leopard 1 mulai digunakan pada 1965, versi yang persenjataannya diperberat yakni meriam Rheinmetall L44 120 mm memang dipertimbangkan untuk menyaingi desain tank Uni Soviet, namun kemudian dibatalkan setelah ada proyek bersama dengan Amerika Serikat, yakni “super-tank” MBT-70. Tank MBT-70 memang merupakan desain yang revolusioner, tetapi mengingat biayanya yang sangat mahal, Jerman Barat mengundurkan diri dari proyek ini pada 1969.
Program nasional mulai dijalankan pada 1970 oleh Krauss-Maffei. Setahun kemudian diputuskan bahwa model tank yang akan dibuat harus didasarkan pada model sebelumnya, Experimentalentwicklung (kemudian disebut sebagai proyek Keiler) dari tahun-tahun enampuluhan (yang sebenarnya diambil dari apa yang disebut sebagaivergoldeter Leopard atau “Leopard yang disepuh emas”), bukannya modifikasi dari MBT-70 atau Eber. Desain baru yang dibuat pada 1971 itu disebut sebagai “Leopard 2″ mengingat Leopard yang asli kemudian disebut sebagai Leopard 1. Sebanyak 17 purwarupa dipesan pada tahun itu (meski hanya 16 yang akhirnya jadi. Kendaraan itu harus seberat limapuluh metrik ton.
Pada 11 Desember 1974, pemerintah Jerman Barat dan Amerika Serikat menandatangani sebuah Memorandum of Understanding tentang kemungkinan dilaksanakannya kerjasama produksi MBT baru setelah Amerika Serikat membeli dan melakukan penelitian terhadap purwarupa bernomor lambung 7 pada 1973. Dengan melihat pengalaman perang Yom Kippur memang diperlukan sebuah lapisan pelindung baja yang kualitasnya lebih baik pada purwarupa yang telah diproduksi ini, yakni dengan menggunakan lapisan baja yang sangat miring. Kelas kendaraan ini meningkat menjadi enapuluh ton.
Purwarupa Nomor 14 diubah bentuknya menjadi lebih gemuk untuk mencoba konfigurasi lapisan baja yang lebih baru, sebagai akibat digunakannya lapisan pelindung baja berperforasi yang vertikal. Kubahnya menjadi lebih luas daripada kubah Leopard-1 karena adanya ruang penyimpanan amunisi yang lebih besar di bagian belakang. Leopard-2 sudah menggunakan lapisan baja pelindung berperforasi (perforated armour), dan bukan Chobham armour seperti yang pernah diklaim sebelumnya.
Tank PT-14 menggunakan meriam 120 mm buatan Rheinmetall yang dipakai juga oleh tank Amerika Serikat, M1 Abrams. Kemudian dipesan juga dua purwarupa lambung baru dan tiga tipe kubah, satu kubah (PT-20) dilengkapi meriam 105 mm dengan sistem kontrol penembakan (fire control system) Hughes, PT-19 dengan sistem kontrol penembakan yang sama, tetapi bisa ditukar dengan meriamRheinmetall 120 mm (yang memang diganti oleh pihak Amerika Serikat), dan satu lagi (PT-21) dengan sistem kontrol penembakan buatan Hughes-Krupp, Atlas Elektronik EMES 13, yang mengendalikan meriam 120 mm.
Di Belanda, sebanyak 445 unit Tank Leopard banyak yang dijual pasca Perang Dingin, diantaranya ada 82 unit yang aktif dan 26 unit di penyimpanan, ditambah satu unit dalam kondisi rusak. Pada 8 April 2011, Menteri Pertahanan Belanda mengumumkan bahwa divisi tank Belanda akan dibubarkan akibat pemotongan anggaran besar-besaran dan semua tank Belanda akan dijual.Pada 18 Mei 2011, tank terakhir menembak untuk terakhir kali di area latihan NATO Bergen-Hohne Training Area di Jerman.
Pemerintah Arab Saudi berniat membeli Leopard 2A7 (sekitar 600-800 unit). Awal Juli 2011, pers Jerman melaporkan bahwa Bundessicherheitsrat (Dewan Keamanan Federal Jerman) menyetujui penjualan 200 unit Leopard 2A7+ ke Arab Saudi.Hal ini mengundang kritikan di dalam dan di luar Jerman, karena negara Arab Saudi dikenal otokratik dan terlibat dalam menindas protes rakyat di negara tetangga Bahrain. Kritikan juga datang dari dalam pemerintahan koalisi Angela Merkel, dan juga dari dalam pabrikan, KMW.Sejauh ini, kontrak penjualan belum disepakati, dan isu ini masih diperdebatkan publik Jerman dan di Bundestag (parlemen federal Jerman).
Indonesia membeli 105 unit Tank Leopard 2A4 serta Leopard 2RI, yang merupakan pembelian baru dari Jerman, setelah Belanda tidak menyetujui penjualan tank tersebut ke Indonesia setelah batas waktu yang ditetapkan pemerintah Indonesia, setelah protes dari Parlemen Belanda. Leopard 2RI merupakan paket upgrade Leopard 2 Revolution yang disesuaikan dengan keinginan TNI Angkatan Darat.Dua unit pengiriman pertama Leopard 2A4 berbarengan dengan dua unit Marder 1A3 telah mendarat di Jakarta pada 23 September 2013. Dalam satu dua tahun kedepan puluhan Tank Leopard akan tiba di tanah air, dari Jerman.
Markas Besar Angkatan Darat melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan (Kadispenad) Brigjen TNI Andika Perkasa memberikan tanggapan atas pernyataan mantan Presiden BJ Habibie di Habibie Center soal Tank Leopard (26/03/2014). Menurut Brigjen TNI Andika, ada 140 negara pengguna Main Battle Tank (MBT) diseluruh dunia, dengan 65 jenis MBT yang berbeda.
Khusus Tank Leopard, digunakan oleh 20 negara besar atau 14,3 persen dari total MBT, mulai dari Australia, Austria, Brazil, Canada, Chili, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Indonesia, Italy, Lebanon, Norwegia, Polandia, Portugal, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, sampai negara Turki, punya Tank Leopard.Dari 20 negara tersebut, hanya 15 persen yang memiliki padang pasir. Sedangkan 85 persen dari negara-negara tersebut tidak memiliki padang pasir.
Kemudian soal berat Tank Leopard yang disebut BJ Habibie memiliki berat 60 ton yang dihadapkan pada jalan dan jembatan di Indonesia. Menurut Kadispenad, sekalipun berat Tank Leopard sekitar 60 ton, tekanan jejak pada tanah hanya 0,8 kg/cm2 atau 8,9 ton/m2. Tekanan jejak ini relatif sama dengan Tank AMX-13 yang memiliki berat 14,5 ton dan Tank Scorpion yang memiliki berat 8 ton.
Dengan tekanan jejak 8,9 ton/m2, maka Tank Leopard sangat memenuhi syarat menggunakan jalan kelas 1 dan kelas 2 di Indonesia. Peraturan Daerah (Perda)tentang Muatan Sumbu Terberat dijalan kelas ini bisa lebih dari 8 ton/m2. Beban terbagi rata Tank Leopard (q=4,46 kNm2) di Indonesia lebar 6 meter dan panjang 40 meter.Tank Leopard mampu bermanuver off road dipermukaan berlumpur dan disungai dengan kedalaman sekitar 4 meter.
Untuk penempatan 103 unit Tank Leopard TNI AD terdiri dari Batalyon Kaveleri I Kostrad Cijantung, Jakarta-Timur sebanyak 41 unit yang terdiri dari 13 Tank Leopard 2A4 dan 28 Tank Leopard 2 RI. Kemudian ditempatkan juga ke Batalyon Kaveleri 8 Kostrad di Pasuruan, Jawa-Timur sebanyak 41 unit yang terdiri dari 28 Tank Leopard 2A4 dan 13 Tank Leopard 2 RI. Kemudian ditempatkan juga di Pusat Pendidikan Kaveleri Padalarang, Jawa-Barat sebanyak 4 unit yang terdiri dari tiga tank leopard 2 RI dan satu Leopard 2A4.
Tank Leopard juga ditempatkan di Kompi Kaveleri CAMB, Sentul, Bogor, sebanyak 13 Tank Leopard 2 RI. Lalu ditempatkan juga sebanyak 4 unit Tank Leopard type 2 RI di Kompi Kaveleri Pusat Latihan Pertempuran, Baturaja, Sumatera-Selatan.
Dari kebutuhan 103 Tank Leopard, 82 diantaranya atau 79,6 persen sudah selesai dibangun diberbagai lokasi tersebut.Sisanya akan diselesaikan pada tahun 2014 ini.