Ketiga frase kata tersebut diatas terjalin
saling terkait, berujung pangkal dan berada dalam logika sebab-akibat yang
berkorelasi.
Lalu apa musabab yang mendahului ? Jelas bahwa
ketamakan dalam kerakusan nafsu duniawi membawa kita pada pemberhalaan harta
fisik.
Hal tersebut bermuara pada kecenderungan
korupsi, memanfaatkan posisi dan jabatan serta penyelewengan sekaligus
penyalahgunaan wewenang kuasa.
Bila demikian, terjadi akumulasi kekayaan
pada satu simpul individu, memecah distribusi serta pemerataan kesejahteraan
bagi masyarakat meluas.
Alhasil yang tercipta adalah kemiskinan
struktural, dimana kasus publik termarjinalkan dalam pembangunan yang berorientasi
pemenuhan tampilan sebatas etalase.
Sementara itu, kekayaan terkonsentrasi pada
segelintir pihak pemegang kuasa yang kemudian memperjual-belikan domain
kekuasaan tersebut.
Kemiskinan terjadi secara turun menurun
sebagai sebuah hal abadi, terutama bagi mereka yang secara akses demografi
terpencil, terluar dan tertinggal.
Bila demikian, kasus perdagangan manusia dan
perbudakan modern menjadi mengemuka. Perbaikan mentalitas pejabat perlu
dibenahi.
Infrastruktur dan sektor vital seperti
pendidikan dan kesehatan perlu mendapatkan fokus prioritas dalam konsepsi
pembangunan mendatang.
Ditambah lagi dengan peran pemberdayaan
masyarakat untuk dapat mengembangkan potensi diri sesuai dengan kondisi aktual
lingkungan disekitarnya.
Sehingga dengan demikian: Kemiskinan,
Perbudakan dan Korupsi sebagai Segitiga Kejahatan dapat diputuskan serta
dituntaskan.
Semoga saja kita masih bisa berharap aparatur
hukum dalam hal ini dapat berbuat banyak dalam menegakkan timbangan keadilan
mencegah kemudharatan korupsi dan berbagai efek turunan buruk lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar