Kemiskinan merupakan masalah sosial yang
menjadi semua negara, baik negara yang memang miskin, maupun negara yang
tergolong maju. Semua negara di dunia ini sepakat bahwa kemiskinan merupakan
problema yang menghambat kesejahteraan dan peradaban (Suharto, 2009). Menurut
BPS kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk
memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran,
menurut pendekatan ini penduduk miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita
per bulan dibawah garis kemiskinan (GK). Namun definisi ini tidak dapat dipakai
secara lebih general karena berbagai alasan. Pertama pengertian ini tidak dapat
menggambarkan secara utuh realitas kehidupan orang miskin yang muram. Kedua,
konklusi ini dapat membiaskan bagaimana cara menanggulangi kemiskinan. Ketiga,
pengambilan keputusan berdasarkan definisi ini tidak sampai menjamah bagaimana
kemiskinan terjadi. Kemiskinan erat dengan berbagai dimensi kehidupan
lainnya,misalnya kesehatan, pendidikan, jaminan masa depan, dan peranan sosial.
Kemiskinan juga menjadi faktor pembatas
rakyat terhadap aspek-aspek kehidupannya, dalam Sahdan (2005) kemiskinan telah
membatasi hak rakyat untuk memperoleh: (1) pekerjaan yang layak bagi
kemanusiaan, (2) perlindungan hukum; (3 rasa aman; (4) akses atas kebutuhan
hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau; (5) akses atas kebutuhan
pendidikan; (6) akses atas kebutuhan kesehatan; (7) keadilan; (8)
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan; (9)
berinovasi; (10) berhubungan spiritual dengan Tuhan; dan (11) berpartisipasi
dalam menata dan mengelola pemerintahan dengan baik.
Begitu besarnya jumlah penduduk miskin di
republik ini, lihat saja data BPS yang menyatakan sebanyak 31,03
juta jiwa yang 64,24% diantaranya tinggal di desa, dari dulu hingga sekarang
memang desa diidentikan dengan potret kemiskinan. Hal ini dikarenakan desa
didominasi pekerjaan di sektor agraris yang mana semakin hari terjadi
penyusutan lahan pertanian mengakibatkan bencana sosial ekonomi bagi masyarakat
desa. Bagaimana tidak, petani yang sudah puluhan tahun menggarap sawahnya
tiba-tiba dengan dalih untuk infrastruktur jalan terpaksa menjual sawahnya
kepada negara, walaupun mendapatkan ganti rugi tetapi ketidakmampuan mengelola
uang tersebut menjadikan petani berdiam, untuk bekerja di sektor lain jelas
mereka tidak punya keterampilan. Belum lagi nasib para buruh tani yang tadinya
mengantungkan hidupnya pada kegiatan di sawah, menyusutnya sawah menyebabkan
mereka mengalami penurunan pendapatan. Hal inilah yang menyebabkan para buruh
tani bermigrasi untuk menjadi buruh tani di lain daerah, misalnya ketika masa
tanam dan masa panen. Inovasi pertanian melalui mekanisasi kegiatan bercocok
tanam yang tanpa mempertimbangkan aspek sosial ekonomi juga turun menyumbang
penurunan pendapatan buruh tani, misalnya aplikasi mesin penanam bibit padi
yang sebenarnya jika diterapkan lebih cocok untuk daerah dengan jumlah buruh
tani yang minim.
Kemiskinan merupakan masalah yang menimbulkan
multiple effect, yaitu dengan adanya permukiman kumuh, tindakan kejahatan,
menjamurnya kaum-kaum marjinal di jalanan, serta persoalan kesehatan. Dalam
laporan UNDP mengenai MDGs, disitu ditulis tujuan pertama dari MDGs
adalah memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrim. Beragam upaya dari
pemerintah untuk menekan kemiskinan pun sudah/ sedang dilakukan, IDT, BLT,
maupun PNPM yang notabene memakai dana utangan luar negeri. Memang pemerintah
juga BPS “mengklaim” telah terjadi penurunan kemiskinan, misalnya dalam kurun
2009-2010 terjadi penurunan sebesar 1,51 juta jiwa.
Perhatian pemerintah terhadap kemiskinan
melahirkan program-program dalam rangka pengentasan kemiskinan, strategi dalam pengentasan kemiskinan pun tidak
berjelan dengan baik, hal ini dikarenakan belum terkoordinasinya dengan baik, setiap program penanggulangan kemiskinan punya, mekanisme koordinasi dan
pengambilan kebijakan tersendiri. Dampaknya, pemerintah desa dan masyarakat
mengalami kebingungan dalam meletakkan posisi program pembangunan
penanggulangan kemiskinan yang harus dilaksanakan sesuai dengan skema
pembangunan desa maupun pembangunan daerah.
Selain terjadi kurang terkoordinasinya
program juga terjadi pendekatan yang berbeda antara pemerintah dan NGO dalam
menyikapi kemiskinan. Hal ini dapat dilihat tentang perbedaan jumlah penduduk
miskin antara yang diklaim pemerintah dengan yang disampaikan lembaga
internasional, sehingga berdampak pada penerapan metode penanggulangan
kemiskinan yang disharmoni dikalangan masyarakat. Hal ini
dapat dilihat beberapa waktu lalu menganai BLT maupun Jamkesmas yang tidak
tepat sasaran.
Masih dominansinya pemerintah dalam
menelurkan program pengentasan kemiskinan melalui kebijakan-kebijakan yang
dibuatnya terpukti tidak maksimal dalam menekan angka kemiskinan secara
signifikan. Oleh karena itu dalam kebijakan yang paling
mungkin untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia adalah dengan menerapkan
pola pembangunan partisipatif. Rakyat dan pemerintah duduk sama tinggi dalam
model pembangunan.. Kemudian model sistem ekonomi yang perlu dikembangkan dalam
upaya pengentasan kemiskinan adalah sistem ekonomi yang memberikan peran rakyat
yang strategis, hal ini sesuai dengan amanat konstitusi. Dibutuhkan inovasi
baru untuk membangun sistem yang memungkinkan perekonomian rakyat tumbuh subur.
Walaupun sudah ada sistem yang memberdayakan ekonomi rakyat namun pertumbuhan
orang miskin tetap tak terbendung, contohnya meski sudah dibentuk kementrian
tersendiri yang mengurusi koperasi dan UMKM, koperasi dan usaha ekonomi lemah
tetap tergilas oleh arus kapitalisme.
Yang perlu disadari sekarang adalah bagaimana
membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengentasan
kemiskinan. Adanya UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, UU Pengelolaan Zakat
dan juga UU Penanganan Fakir Miskin seharusnya juga menjadi solusi dalam
pengentasan kemiskinan, mengingat potensi zakat Indonesia begitu besar. Penanganan secara profesional
dan terkoordinasi antar instansi yang mengesampingkan korupsi tentunya menjadi
angin segar republik ini dalam penanganan terhadap kemiskinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar