Disalah satu perempatan lampu merah terlihat Seorang anak mengendong anak yang lebih kecil, menghampiri
mobil-mobil untuk meminta sedekah. Di Lampu merah ditempat lain anak-anak kecil
bermain ditrotoar sambil meminta-minta untuk dikasihani para pengendara yang
lewat. Ada yang membawa gitar mainan, kerincingan yang terbuat dari kaleng.
Pernah juga saya melihat anak mungkin umurnya sekitar 6 tahun dengan kaki luka
menganga akibat terserempet kendaraan yang lewat dan masih juga tak berhenti
meminta-minta dengan kaki yang sakit.
Belum lagi pemulung-pemulung cilik yang
berkeliaran di jalan-jalan masuk keluar perumahan. Di dekat rumah saya setiap
hari suami istri pemulung membawa gerobaknya masing-masing. Dan lima anaknya
yang masih di bawah umur menenteng karung-karung untuk membantu orang tuanya
memulung.
Segala pekerjaan bisa dilakukan oleh anak
jalanan asalkan menghasilkan uang untuk makan, seperti mengamen, mengemis,
menyemir sepatu, menjadi kuli panggul, dan menjadi pemulung.
Pemandangan yang sudah jamak terlihat di
kota-kota besar di Indonesia. Belum lagi anak-anak terlantar dan miskin di
pelosok daerah yang tidak terlihat oleh kita.
Melihat dan Merenungi mereka membuat dada ini
sesak karena sedih dan prihatin. Anak-anak jalanan itu hidup di dunia yang
bukan seharusnya mereka terima. Mereka masih butuh canda tawa kasih sayang dan
kemanjaan yang seharusnya mereka terima.
Ini merupakan Salah satu fenomena sosial di
perkotaan yang belakangan ini semakin nyata dan belum bisa terbendung dan
diatasi oleh Pemerintah khususnya Depsos.
Kehadiran mereka seringkali dianggap sebagai
cermin kemiskinan kota, atau suatu kegagalan adaptasi kelompok orang tersebut
terhadap kehidupan dinamis kota besar. Pemahaman tentang karakteristik
kehidupan mereka, seperti apa kegiatan dan aspirasi yang mereka miliki,
keterkaitan hubungan dengan pihak dan orang-orang yang ada di sekitar
lingkungan hidup mereka, memungkinkan kita menempatkan mereka secara lebih arif
bijaksana dalam konteks permasalahan kehidupan kota besar. Banyak orang yang
tidak menerima kehadiran anak-anak jalanan ini. Jijik, takut, marah, kesal dsb.
Tapi Bukan mereka yang menghendaki kehidupan seperti itu.
Walaupun Departemen Sosial menyiapkan dana Rp 184 miliar bagi penanganan 140.000 anak jalanan.
Implementasinya dengan menambah rumah singkat dan koordinasi dengan daerah
serta lembaga sosial masyarakat di bidang anak jalanan.
Namun saya rasa tidak akan menyelesaikan
masalah. Maraknya kasus keterlantaran, eksploitasi ekonomi dan kekerasan
seksual terhadap anak jalanan serta terjadinya korban anak jalanan yang
dimutilasi, yang muncul pada beberapa tahun belakangan ini, membuat kita
‘terhenyak’. Meningkatnya jumlah serta kasus anak jalanan, merupakan tantangan
yang harus kita hadapi hadapi bersama. Upaya penanganan masalah harus secara
terorganisir dan berkesinambungan dan harus berdasarkan perencanaan dan
konsep-konsep penanganan masalah yang profesional Masalah anak adalah tanggung
jawab kita semua.
Tahukah engkau nak (anak-anak jalanan,
gelandangan, anak miskin kota dsb) ada sebuah Naskah yang sudah bertahun-tahun
lampau telah dideklarasikan didunia : Semua orang dilahirkan dalam kebebasan, semua
orang dilahirkan dalam persamaan dengan demikian memiliki hak-hak yang sama. Manusia dapat berfikir untuk diri sendiri dan
memahami apa yang terjadi di sekeliling mereka. Setiap orang harus berbuat
sebagai sesama saudara, lelaki dan perempuan. Bukan persoalan dari ras apa kamu berasal. Bukanlah persoalan apakah engkau seorang
laki-laki dan perempuan. Bukanlah persoalan dalam bahasa apa kamu
berbicara. Apapun juga agamamu, apapun juga pandangan
politikmu. Dari Negara dan daerah mana asalmu atau
keluargamu. Bukan juga persoalan apakah engkau miskin
atau kaya. Hak-hak ini dan kebebasan ini adalah untuk
dinikmati oleh setiap orang termasuk setiap anak. Setiap orang memiliki hak untuk hidup, hak
untuk bebas dan hak untuk keamanan diri pribadi. Tak seorangpun boleh disiksa atau dinistai, Setiap orang punya hak untuk bekerja untuk
membiayai diri mereka agar tetap sehat, mencari makan, pakaian dan tempat
tinggal. Semua anak-anak harus menikmati hak yang sama
tidak peduli siapa orang tua mereka, apakah orang tua mereka menikah atau
tidak. Setiap orang punya hak mendapat latihan untuk
suatu pekerjaan. Pendidikan harus memberi tekanan pada
pemahaman, pengertian, toleransi dan persahabat. Orang mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap
tempat mereka hidup dan terhadap orang lain yang hidup disana bersama mereka.
Teringat sebuah kalimat yang diucapkan oleh
Khan, dalam film my name is Khan. Di dunia ini tidak ada perbedaan yang ada
hanya perbedaan antara orang yang baik dan orang yang jahat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar