PEMBERDAYAAN
UKM DENGAN MENGGUNAKAN
PENDEKATAN
MODEL EKONOMI DI SUMATERA UTARA
Parulian
Simanjuntak
ABSTRACTS
After the economic crisis in 1997, the growth of Big
and Medium Scale Industries (MBI) have been slowing down. The perspective of
business returns to Cooperation and Small Scale industries (CSI). Meanwhile,
the problems of CSI, some of them, have been known as slow technology
innovation, slow output growth (productivity) and lack of working capital. To
maintain the competition in the market, CSI must accompany some strategies, in
order to survive in the market and having a bargaining position. This paper
just made a recommendation of a model to optimize the growth of CSI. The spread
and diffusion of MBI as a leader to CSI as follower can be done by making some
assumptions which must be done by both parties. By doing this, CSI could
enhance their function in the economy and thus, CSI will have a secure market
to support the economy and sustainability of economic growth. To increase the
parameters of productivity can be implemented in some ways. The growth of
investment, return of capital, working hours, and the growth of human resources
quality can be maintain as the engine of growth for CSI. To perform this, CSI
could do through raised of the saving, lower inflation and real costs through
government’s policy. The development of
industry should not be imposed only through MBI. The participation of CSI
should be in the perspective of the government. As it has been mentioned above,
the sustainability growth of CSI must be integrated with the growth of MBI. The
government should realize that most of Indonesia population works in this
sector, therefore the growth of this sector will be the locomotive engine of
people’s economy.
--------------
Keywords : Cooperation and Small Scale Industries,
Medium and Big Industries, Technology, Innovation.
LATAR BELAKANG
Keterpurukan ekonomi Indonesia
pada tahun 1997/1998, yang kemudian dikenal dengan nama krisis ekonomi, membuat banyak
perusahaan-perusahaan besar terpuruk dan bahkan banyak yang gulung tikar
(menutup usahanya) karena tidak mampu untuk bersaing di pasar dan memenuhi
pertambahan modalnya. Pada saat sekarang ini, semakin dirasakan tuntutan yang
lebih tinggi dan lebih tajam bagi persaingan usaha, baik dari segi tekhnologi,
informasi dan permodalan. Dengan dasar ini, mendirikan perusahaan berskala
besar tidak lagi menjadi tujuan utama (populer), akan tetapi mendirikan
usaha-usaha yang berskala kecil dan menengah (small and medium business) yang
lincah, fleksibel dan cepat bergerak mengikuti keinginan pasar menjadi tujuan
yang lebih menarik. Dengan kecenderungan sepertt ini, maka akan membuat banyak
UKM (Usaha Kecil dan Menengah) menjadi ujung tombak perekonomian di daerah.
UKM adalah industri yang memiliki jumlah
tenaga kerja yang terbatas[1],
bukan hanya dalam kuantitas melainkan juga dalam kualitasnya. Berdasarkan
penggolongannya, maka UKM dapat digolongkan berdasarka UKM Modern dan UKM
Tradisional. UKM Modern menggunakan teknologi proses madia dan dilibatkan dalam
proses produksi industri besar. Sedangkan UKM tradisional menggunakan teknologi
yang sederhana dan pemasarannya sangat terbatas. Pembagian UKM juga dapat
dilakukan berdasarkan beberapa kriteria lainnya, misalkan dengan
menggolongkannya berdasarkan modal yang dimilikinya.
Dalam perjalanannya, UKM masih
banyak memiliki kelemahan, walaupun UKM juga memiliki beberapa keunggulan
dibandingkan industri besar.[2] Berdasarkan kondisi UKM
di atas, maka pemerintah harus mencurahkan perhatiannya pada UKM, baik dalam
pembinaan maupun dalam pemenuhan kebutuhannya.
Pengembangan
dapat juga dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan swasta besar
terhadap UKM. Usaha-usaha kemitraan pemerintah dan swasta dalam membantu UKM
dapat dilakukan dengan (a) menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UKM, (b)
menciptakan pola kemitraan sehingga UKM dapat juga berpartisipasi dalam
perdagangan besar, (c) membantu meningkatkan kualitas SDM dengan memberikan
bantuan pelatihan dan pendidikan, (d) membantu manajemen UKM sehingga dapat
diandalkan untuk melakukan tugas-tugas yang lebih berat pada masa mendatang.
Kenyataan menunjukkan bahwa UKM telah
memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi (pendapatan
daerah) maupun dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Inilah yang menjadi
tantangan bagi pemerintah untuk mengoptimalkan tenaga kerja yang tidak
tertampung pada perusahaan-perusahaan besar agar mampu untuk mengembangkan diri
melalui UKM. Kemudian, menindaklanjutinya dengan berbagai usaha untuk
meningkatkan kemampuan, produktifitas maupun penerimaannya. Pengembangan UKM,
selain memiliki tujuan di atas, juga memiliki beberapa tujuan lain, yaitu (a)
UKM dapat mendayagunakan semua sumberdaya yang ada di daerah sehingga dapat
mendayagunakan potensi daerah yang ada dan menghemat devisa, (b) UKM dapat
mempekerjakan banyak tenaga kerja yang berpendidikan relative rendah, yang
hingga saat ini sangat besar jumlahnya, (c) UKM dapat mengurangi kesenjangan
pendapatan antar kelompok yang berpendapatn tinggi dan rendah, dan (d) UKM
dapat memperkaya pengalaman tenaga kerja dalam menuju industri yang lebih maju.
Sejalan dengan keadaan yang ada, UKM
merupakan usaha yang menyentuh masyarakat banyak dalam meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidupnya. Faktor strategis dalam pengembangan UKM
adalah permodalan yang dimiliki. Tidak dapat dipungkiri bahwa kendala
pengembangan usaha dari UKM akan terbentur pada modal kecil yang dimilikinya
sehingga mengakibatkan kurangnya kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan
usahanya. Kemampuan mendapat modal tambahan merupakan hal yang sangat perlu
mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dan pemodal (Bank, Bapak Angkat dan
yang lainnya) sehingga dapat membantu UKM dalam meningkatkan permodalannya.
Dilihat dari jumlah pelaku UKM yang sangat
banya, maka persoalan UKM tidak dapat diabaikan begitu saja. Disisi lain, usaha
perbankan mengamanatkan bahwa tujuan perbankan Indonesia adalah untuk menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat
banyak. Sehubungan dengan hal di atas, maka perbankan tidak dapat begitu saja
mengabaikan keberadaan UKM walaupun kecenderungan bank untuk melayani nasabah
besar dapat dimengerti, akan tetapi bank jangan sampai melupakan keberadaan dan
pelayanan terhadap UKM. Dengan demikian, maka bank seharusnya melayani semua
proses ekonomi di segmen pengusaha UKM (baik di pedesaan maupun perkotaan)
meliputi segala sesuatu yang menyangkut tabungan dan pembiayaan usaha/kredit.
Pada saat ini, banyak lembaga keuangan,
baik bank maupun non-bank yang ingin menyalurkan pembiayaan usaha/kredit kepada
UKM, baik berdasarkan anjuran pemerintah mapun kesadarannya sendiri. Akan
tetapi, UKM memiliki beberapa keterbatasan (kelemahan), antara lain adalah
tidak mampunya UKM untuk menyusun studi kelayakan dalam melakukan peminjaman
dana ke bank. Pada saat ini, studi
kelayakan bisnis merupakan keharusan bagi dunia usaha yang akan melakukan
permintaan pembiayaan usaha/kredit. Keterbatasan yang dimiliki oleh UKM ini
kemudian akan dikonsultasikan kepada pemerintah yang merupakan ‘orang tua
angkat’ bagi UKM. Akan tetapi, kelemahan yang sama juga didapati pada unsur
pemerintah yang banyak ditemui oleh UKM. Dimana seharusnya mereka mampu
membantu permasalahan UKM dalam pembuatan studi kelayakan UKM tersebut, akan tetapi mereka tidak mampu untuk membantu
memfasilitasi UKM dengan pembuatan studi kelayakan yang benar. Disinilah salah
satu letaknya kegagalan banyak UKM untuk berkonsultasi dengan pemerintah dalam
berbagai bidang yang tujuannya adalah membantu UKM dalam peningkatan modal dan
usahanya.
Disamping itu, walaupun pemerintah mampu
untuk membantu UKM dalam bidang studi kelayakannya, maka seringkali, pemerintah
juga akan terbentur kepada prasyarat dalam membuat studi kelayakan yaitu
ketersediaan data yang dimiliki oleh UKM. Hal-hal seperti inilah yang sering
dijumpai di kenyataan. Dengan demikian, maka keberadaan UKM itu sendiri dan
pemerintah, pada saat ini, haruslah saling berbenah diri sehingga pada masa
yang akan datang akan saling melengkapi satu dengan yang lain. UKM dalam
menghadapi tantangan dan persaingan yang makin tajam dapat memperbaiki dirinya
dengan mempersiapkan data dan laporan yang lebih baik, sementara di sisi lain,
pemerintah dalam mewujudkan kondisi good governance haruslah memiliki kemampuan
yang cukup sehingga dapat menolong masyarakat untuk berkembang. Pemerintah
sebagai lembaga pengayom, hendaklah berfungsi sebagaimana mestinya dan mampu
untuk mengembangkan dirinya dalam membantu UKM dalam pengembangan usahanya.
Fakta empiris menunjukkan bahwa jumlah usaha besar dan menengah (UMB) di
Sumatera Utara pada tahun 2006 menunjukkan jumlah yang cukup besar yaitu
1.056.553 unit dengan jumlah tenaga kerja yang diserap sebanyak 2.279.367 orang
(Sumatera Utara Dalam Angka 2007).
Sementara itu jumlah usaha yang tidak berbadan hukum atau usaha kecil (UK )
sebanyak 503.397 unit dan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 1.104.196
jiwa. Melihat perbandingan jumlah perusahaan dan jumlah tenaga kerja yang
diserap maka terlihat bahwa perbandingan yang lebih besar terletak pada UK .
Pemberdayaan UKM
dan Koperasi sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2007 meruapakan suatu
langkah maju dalam pembangunan ekonomi di Indonesia umumnya dan di Sumatera
Utara khususnya. UK terlihat
memiliki kontribusi yang cukup nyata dalam perekonomian Sumatera Utara, akan
tetapi perbandingan nilai produktifitas tenaga kerja, UK masih lebih rendah. Model
alternative pemberdayaan UKM dan Koperasi di Sumatera Utara adalah eksplorasi
usaha-usaha atau kebijakan-kebijakan yang akan mendorong pertumbuhan output dan
produktifitas UKM dan Koperasi.
Pemberdayaan UKM dan Koperasi meruapakn suatu usaha untuk mengurangi
pengangguran dan pengentasan kemiskinan. Keterpaduan antara konsep dan fakta
empiris dalam pemberdayaan UKM dan Koperasi akan memberikan jawaban terhadap
permasalahan UKM dan Koperasi. Model yang akan diberikan ini bertujuan untuk
mengeksplorasi parameter-parameter pemberdayaan UKM dan Koperasi di Sumatera
Utara.
MODEL EKONOMI PEMBERDAYAAN UKM DAN KOPERASI
Pandangan teoritis dan fakta empiris yang
telah ditunjukkan pada latar belakang mengidentifikasi bahwa kendala utama yang
dihadapi oleh UKM dan Koperasi adalah peningkatan pertumbuhan output dan
produktifitas. Pandangan teoritis sebagai salah satu model alternatif
pemberdayaan UKM dan Koperasi yang akan ditawarkan pada tulisan ini adalah
model diffuse teknologi. Diffusi teknologi dan produksi dalam proses produksi
merupakan factor penting dalam pemberdayaan UKM dan Koperasi. Pengalaman dan berbagai
tulisan telah menunjukkan bahwa telah banyak Negara yang berhasil dalam
pemberdayaan industri karena difusi atau penyebaran teknologi. Negara China
berhasil melakukan pemberdayaan industrinya dengan mengadopsi teknologi dari
Hongkong (Romer, 1992; Gulhati and Nallari, 1990 dan Bowman, 1991).
Penyebaran atau
difusi teknologi dari UB sebagai pemimpin
(leader) terhadap UKM dan Koperasi
sebagai pengikut (follower) dapat dilakukan. Tingkat
teknologi yang berhubungan dengan jumlah
dan jenis produk antara atau input dari pemimpin
adalah NL. Pengikut tidak
menemukan jumlah dan jenis produk antara atau input akan tetapi dapat meniru
produk antara atau input yang dihasilkan pemimpin.
Hal ini dapat terjadi apabila ada asumsi yang menyatakan bahwa produk akhir
akan dapat diperdagangkan secara bebas antara pemimpin dan pengikut. Sebaliknya, produk antara
atau input tidak dapat diperdagangkan secara bebas. Penjelasan di belakang
model ini adalah bahwa bantuan ahli dari UB melalui jaminan kebijakan
pemerintah dalam difusi atau penyebaran teknologi sangat diperlukan dalam usaha
pemberdayaan UKM dan Koperasi. Optimasi
perilaku, baik UB maupun UKM dan Kopreasi akan menghasilkan parameter
pemberdayaan UKM dan Koperasi.
Parameter pemberdayaan produktifitas adalah
perbaikan produktifitas atau penurunan biaya-biaya riil. Parameter produktifitas juga
menjelaskan aspek kebijakan pemerintah dalam difusi teknologi (Harbeger, 1998).
Parameter pemberdayaan produktifitas dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Pertama, peningkatan pertumbuhan investasi, tingkat pengembalian stok modal,
jam kerja TK, dan peningkatan kontribusi stok capital atau kualitas rata-rata
TK UKM dan Koperasi. Upaya yang dapat dilakukan adalah penurunaninflasi dan
peningkatan tabungan UKM dan Koperasi, penurunan biaya-biaya riil melalui
kebijakan pemerintah. Kedua, akumulasi modal manusia melalui peningkatan
kontribusi TK. Upaya yang dapat dilakukan adalah investasi dalam tingkat
pendidikan dan pelatihan. Ketiga,
eksternalitas melalui perbaikan pendidikan dan pelatihan modal manusia. Upaya
yang dapat dilakukan adalah menjamin eksternalitas dari UB terhadap UKM dan
Koperasi melalui kebijakan pemerintah. Keempat, pemanfaatan skala ekonomis dengan cara
menjamin penurunan biaya-biaya riil. Kelima, identifikasiUKM
dan Koperasi yang memiliki potensi skala ekonomis melalui suatu survey. UKM dan Koperasi yang tidak memiliki skala ekonomis disarankan untuk
bergabung dengan yang memiliki skala ekonomis.
Parameter pemberdayaan jumlah dan
jenis produk antara atau input merupakan penyediaan jumlah dan jenis produk
antara atau input sehingga harga menjadi relative lebih murah. Pemberdayaan
parameter ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, stabilisasi
inflasi untuk menurunkan harga relative produk antara atau input. Kedua,
peningkatan tingkat perlindungan efektif terhadap UKM dan Koperasi melalui
kebijakan pemerintah dalam intervensi harga dan kredit atau pembiayaan modal.
Ketiga, penurunan pajak, penghapusan kuota, penyederhanaan perijinan dan
bantuan permodalan dan pembiayaan produk antara. Keempat, privatisasi UKM dan
Koperasi, perlindungan hak kepemilikan dan hak ekonomi lainnya serta konsensus
politik.
Suatu usaha banyak yang
dilahirkan dari sebuah mimpi atau keinginan dan angan-angan seseorang. Beberapa
diantaranya bermimpi memperoleh kebebasan ekonomi dan memiliki keamanan dalam
keuangannya apabila dapat mendirikan usaha.
Orang-orang seperti ini, kebanyakan, bukan memperuntukkan impiannya
untuk menghasilkan ide-ide baru ketika mereka memperoleh kesempatan atau
peluang yang baik melainkan hanya untuk kemapanan keuangannya saja. Yang lain,
mimpi-mimpi itu terletak antara peolehan ide-ide dan bagaimana menyatakan dan mengimple-mentasikan
ide-ide tersebut pada suatu usaha. Tetapi, apapun mimpi-mimpi tersebut, membuat
suatu usaha dengan segala rencananya sehingga dapat memenuhi tujuan-tujuan yang
telah dimimpikan, merupakan suatu hal yang memerlukan pemikiran dan kerja yang
sangat keras. Dengan dasar pemikiran inilah maka banyak bermunculan UKM di
perekonomian. Dengan dasar ini, mendirikan perusahaan berskala besar tidak lagi
menjadi tujuan utama (populer), akan tetapi mendirikan usaha-usaha yang
berskala kecil dan menengah (small and
medium business) yang lincah, fleksibel dan cepat bergerak mengikuti
keinginan pasarmenjadi tujuan yang lebih menarik. Dengan kecenderungan sepertt
ini, maka akan membuat banyak UKM (Usaha Kecil dan Menengah) menjadi ujung
tombak perekonomian di daerah.
Kegiatan UKM dan Koperasi di
Indonesia pada saat ini dan dalam perkembangannya, merupakan kegiatan ekonomi
nyata yang makin berkembang secara luas dan perlu dibina dan dilindungi agar
tumbuh menjadi unsur kekuatan ekonomi yang handal, mandiri dan maju serta dapat
berperan dalam menciptakan kesempatan berusahan dan lapangan pekerjaan.
Merupakan suatu konsepsi yang nyata bahwa perekmbangan di bidang ekonomi sampai
saat ini masih tetap menjadi titik pusat dari pembangunan jangka panjang
sehingga peran UMKM dan Koperasi menjadi bertambah penting karenanya. Hal ini
telah teruji dengan bertahannya banyak industri kecil di Indonesia pasca krisis
moneter. Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, UKM dan Koperasi mampu
bertahan karena kemampuan mengadaptasi keadaan, permodalan yang rendah,
meliputi kebutuhan banyak orang dan faktor kewirausahaan yang cukup baik.
Pembangunan industri bukan hanya
menitikberatkan pada pembangunan industri besar saja, melainkan pembangunan UKM
dan Koperasi harus menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Peningkatan kemampuan UKM dan
Koperasi merupakan bagian terpenting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi
nasional. Pembangunan industri harus dikembangkan secara bertahap dan
terintegrasi antar skala industri dan antar sektor industri. Pemerintah harus
menyadari bahwa dalam perjalanan waktu, peran UKM dan Koperasi sudah teruji
dengan penyediaan lapangan pekerjaan bagi banyak lapisan masyarakat dengan
tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, peran UKM
dan Koperasi juga terlihat dalam meningkatkan produksi dalam negeri dan menjadi
penopang bagi kebutuhan industri berskala besar sehingga keseimbangan ekonomi
menjadi teratasi.
DAFTAR PUSTAKA
Bangs, David H. Jr. 1995. “Pedoman
Langkah Awal Menjalankan Usaha”. Seri Usaha Kecil. Edisi Kedua. Erlangga. Jakarta .
Barro, R. J and X. Sala-I-Martin. 1995. “Economic Growth”. International Edition.
Mc-Graw Hill. Singapore .
Baumol, William J.
and Allan S. Blinder. 2005. “Economics
: Principles and Policy”. 9th
Edition. SW Learning. Chicago .
Boyd, Harper W., Ralph Westfall and Stanley F. Stasch.
2004. “Marketing Research : Text and Cases.” 7th Edition. Richard D. Irwin
Inc. Illinois .
Churchill, Gilbert A and Dawn Iacobucci. 2005. “Marketing research Methodological
Foundations. 9th Edition. Thomson South-Western.
Douglas, K. Hoffman, et al. 2005. “Marketing Principles and Best Practices”.
3rd Edition. SW-Thomson Learning. Chicago .
Ethier, W. J. 1982. “National and International Return To Scale in The Modern Theory of
International Trade.” American Economic Review 72 : p. 389-405.
Gaither, Norman and Greg Frazier. 2002. “Operation Management”. 9th
Edition. SW-Thomson Learning. Chicago .
Gomez-Meija, Luis R, David B.
Balkin, and Robert L. Cardy. 1998.
“Managing Human Resources”. 2nd
Edition. Prentice Hall. New Jersey.
Harberger, A. C. 1998. “A Vision of the Growth Process.” The American Economic Review. 88,
p. 1-32.
Harper, Stephen C. 2003. “Starting Your Own Business : A Step by Step Blueprint for the first
time Entrepreneur”. 2nd Edition. McGraw-Hill. New York .
Kuncoro, Mudrajad. 2003. “Metode Riset untuk Bisnis dan
Ekonomi : Bagaimana meneliti dan menulis tesis.” Erlangga. Jakarta .
Louise, E. Boone and David L. Kurtz. 2005. “Contemporary Marketing 2005”. 11th
Edition. SW-Thomson Learning. Chicago .
Mankiw, N. Gregory. 2003. “Macroeconomics”. 5th Edition. Worth Publishers. New York .
McDaniel, Carl dan Roger Gates. 2001.
“Riset Pemasaran Kontemporer”. Salemba Empat. Jakarta .
Romer, P. M. 1990. “Endogenous Technological Change.” Journal of Political Economy 98,
p. S71-S102.
Romer, P. M. 1992. “Two Strategies for Economic Development : Using Ideas and Producing
Ideas.” Annual Conference in Economic Development. World Bank. Washington D. C.
Romer, P. M. 1993. “Idea Gaps and Object Gaps in Economic Development. Journal of Monetary
Economics 32, p. 543-573.
William, Chuck. 2005. “Management”. 3rd Edition. SW Learning. Chicago .
Zikmund, William G. 2003. “Exploring Marketing Research with Websurveyor Certificate and InfoTrac.
8th Edition. Thomson South Western.
[1] Menurut BPS, Industri kecil
adalah industri yang memiliki jumlah tenaga kerja antara 5 – 19 orang dan
industri menengah adalah industri yang memiliki tenaga kerja antara 20 – 100
orang.
[2] Kekuatan UKM adalah padat karya,
hanya membutuhkan pendidikan yang rendah, produk bernuansa kultur lingkungan,
menggunakan bahan baku
di sekelilingnya dan cukup menggunakan modal sendiri. Sementara beberapa
kelemahan UKM adalah dalam bidang permodalan, kewirausahaan, keterbatasan
teknologi, SDM, Bahan baku
dan pemasaran produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar