Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Senin, 16 September 2013

Pokoknya, Pemuda!

Pada diskusi kecil di sebuah kedai kopi, seorang kenalan berapi-api menggelontorkan pendapatnya tentang bagaimana peran pemuda dalam memberantas korupsi. Ini tema melangit, menurut saya. Bahasan yang kerap dicium sebagai aroma wangi tapi tak pernah teridentifikasi dengan jelas dari mana sumbernya dan bagaimana skala ketajamannya.

Sesungguhnya, saya sendiri tidak mengerti apa dan bagaimana definisi pemuda itu.  Ranahnya masih belum kentara, apakah berada di tataran kuantitatif atau kualitatif. Sementara istilah itu sering dipakai dengan gairah yang meledak-ledak. Bahwa pemuda adalah harapan, tulang punggung, tanduk kokoh, dan lain sebagainya yang serba bernada cita-cita sekaligus karakter ideal. Hingga kemudian, muncul pertanyaan, apa pemuda itu ? Dan siapa dia ?.

Sedang kata korupsi, saya menafsirnya dari interpretasi kontekstual seperti yang sering diaplikasikan dalam pola kalimat yang ditulis media massa atau buku-buku. Korupsi sebagai turunan dari kata mencuri, bertetangga dengan istilah merampok, bersaudara kandung dengan mencopet.  Meskipun secara etimologis, korupsi bukan sebuah kata yang hanya berkisar pada wilayah curi-mencuri saja. Bahasa Inggris yang menjadi acuan serapan, mengambilnya dari kosakata latin “corruptus”, mengartikan korupsi dalam kata sifat sebagai “sakit, cemar”. Sementara, sebagai verba, kata tersebut di artikan sebagai “meracuni mencemari”.

Cakupannya pada segala tindakan yang membuat lingkungan interaksi antar makhluk dalam tata kehidupan tercermari atau rusak. Dikemudian hari, korupsi menjadi terma tentang kebobrokan sistem politik, ekonomi, dan sosial. Disebabkan adanya tindakan curang dengan wujud pencurian harta negara atau penelikungan regulasi demi kekayaan pribadi atau kelompok. Implikasinya buruk, menjadikan sistem yang berjalan pada kehidupan orang banyak, menjadi rusak serta cacat. Pengemasan ini pun masih bernuansa luas dan multiinterpretasi. Namun setidaknya, apabila diletakkan pada wadah-wadah kasus, definisi itu sudah bisa memunculkan parameter-parameter nilai, sehingga sebuah hal yang tergenang pada konteks itu bisa ditarik masuk dalam kategori korupsi atau bukan.

Kegamangan melanda pada istilah “pemuda”. Tak pernah dibahas dengan serius, apalagi oleh bahasa indonesia sebagai pengusungnya, tentang letak dan maksud kata “pemuda” tersebut pada berbagai terapannya. Jika “pemuda” adalah istilah yang mengandung pengertian kuantitatif, tentu besertanya termaktub kategorisasi tentang pemilahan usia sekelompok manusia. Pemuda adalah golongan yang berumur sekian hingga sekian. Ada besaran angka yang jadi parameter. Namun bila pemuda itu adalah kata yang berkenaan dengan definisi kualitatif, tentang sebungkus spirit atau semangat, mestinya ada rangkai pengertian, apa yang dimaksud dengan spirit pemuda itu.

Seorang dikatakan “pemuda”, memendarkan spektrum tafsir yang sangat multi-interpretatif. Dia bisa berwujud sebagai seorang warga negara yang berusia 17-30 tahun misalnya. Sedang seorang yang lain, yang berumur 35 tahun dan belum menikah pun masih merasa sebagai pemuda. Kategori-kategori seakan gagal meneropong. Presiden disebut muda, jika ia berusia minimal 40 tahun, tapi seorang petani dipelosok dusun yang berumur 40 tahun sudah masuk dalam pilah “tua” ketika didata dalam sensus penduduk.

Lalu apabila berkenaan dengan urusan semangat, pemuda digambarkan sebagai karakter yang mempunya daya hidup besar, menggelora dengan dinamika yang padat, namun mampu mengatasinya dengan gigih. Pemuda sebagai semangat bisa dimiliki siapapun, dengan syarat-syarat yang berparameter spiritual meskipun masih mengambang detil-detilnya.

Kategorisasi memang bukan sesuatu yang maha penting. Dia hanya sebuah cara untuk mengenali dengan mengelompokkan hal-hal yang diasumsikan bersama. Memudahkan dalam membuat konvensi-konvensi yang berkenaan dengan sesuatu yang dipilah. Definisi-definisi dihadirkan setelah proses identifikasi diselesaikan pasca pengelompokan. Dengan definisi yang rapi, orang mampu mengkomunikasikan sesuatu tanpa kesalahpahaman fatal dalam menyerap interpretasi. Hingga cara berpikir pun menjadi luwes, dan penarikan kesimpulan terhadap fenomena tidak lagi membingungkan.

Meskipun juga, terjebak dalam kategori-kategori berakibat kepicikan. Kategorisasi adalah kendaraan, seperti sebuah mobil yang membawa penumpangnya mencapai tujuan, menelusuri tanda pada bentangan peta. Dia dinamis, seiring lajunya pergerakan kehidupan yang menghasilkan mekaran pola-pola baru.

Relasi antara pemuda dan korupsi, dalam bahan pembicaraan yang dilempar teman saya di malam itu menjelma pusaran persoalan yang justru menjadi topik utama. Pemuda harus memberantas korupsi, pemuda yang mana, siapa dan yang bagaimana ? Bukankah seluruh warga negara mesti secara moral dan aksi turut bahu membahu menghambat penyakit korupsi mulai dari dirinya ? Tentu, tidak layak jika memaksudkan pemuda dalam kelompok umur tertentu, yang berkewajiban memberantas korupsi. Sebab dengan begitu, asumsi yang  tumbuh adalah mereka yang melakukan perusakan sistem politik adalah orang-orang yang berada pada bilah kategori usia diatas para pemuda itu, atau sebutlah golongan tua saja yang korupsi. Lalu mereka yang disebut pemuda tadi mesti menjadi tukang pel, membersihkan lantai yang dikotori para orang tua. Tarikan ini pun menjadi buram dan lebih tidak jelas.

Persoalan bangsa ini yang pelik dan berliku-liku tak menyediakan kesempatan untuk mengolah kegamangan ini. Kompleksitas Indonesia yang berjejal-jejal, tidak menyuguhkan waktu khusus demi meruntut definisi-definisi. Hingga pada tingkat lanjut, nama Indonesia sendiri belum terdefinisi secara padat pada bilah-bilah kalimat yang mampu dipajang dalam bingkai material maupun spiritual. Pada buku-buku pelajaran di sekolah-sekolah, Indonesia dirangkum dalam barisan kata yang hanya menyentuh wilayah-wilayah fisik semata. Ada batas-batas geografis, keberagaman ras, etnis, dan bahasa serta variasi satwa juga fauna. Namun pernahkah ada simpulan yang memadat, tentang bagaimana sesungguhnya jiwa atau bolehlah disebut dengan spirit Indonesia itu ? Bagaimana definisi karakter yang meng-Indonesia itu ? Kita belum sempat membuskusnya dengan rapi.

Bangsa ini berhadapan dengan teka-teki berlapis yang memancing capek. Kisaran jati diri juga pernak-pernik identitas. Menyelip ditengah-tengah butir persoalan yang berserakan di negeri ini. Tidak jelas, mana dulu yang hendak diselesaikan. Urusan istilah tidak lekas tuntas, perihal definisi tidak terurusi yang akan mempengaruhi rapi-berantakannya ketertataan cara berpikir orang-orang didalamnya. Pemuda Indonesia dan banyak yang lainnya tetap berada pada alam ghaib yang masih belum dikenal perawakannya maupun sifat-sifatnya.

Di penghujung Oktober, menjelang tanggal 28, iklan-iklan mengenai sumpah pemuda mulai marak. Dan dengan kalimat-kalimat hiperbolik, kata “pemuda” diletakkan menjadi sumbu utama. Untuk menggencar semangat, membangunkan kewaspadaan, membangkitkan kepedulian untuk Indonesia. Kembali pertanyaan-pertanyaan menyerbu, pemuda yang seperti apa, bagaimana dan siapa ? Untuk Indonesia yang mana dan seperti apa ?.

Hingga suatu ketika, pada saat lelah mendera, kontan mengatakan “sudahlah, tak usah dipikirkan. Pakai yang ada saja dulu yang penting rakyat makmur, negara subur”. Disebelah kursi, yang lain menimpali “Makmur seperti apa, subur layaknya apa ?”. Lalu bersama-sama mendesah “Ya, Pokoknya gitu deh…”. Pokoknya ini dan pokoknya itu yang tidak pernah diketahui bentuk pastinya dan tetap berwajah antah berantah. Pokoknya Indonesia yang begitu deh, Pemuda yang begini deh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar