ANALISIS
VARIABEL-VARIABEL YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KOTA
PALEMBANG
M. Thoyib
Staf Pengajar Jurusan Akuntansi
Politeknik Negeri Sriwijaya
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar
Palembang 30139. Telp 0815 3298 8743
ABSTRACT
Indonesian building development is very fast, of
course it is necessary supported with enough fund source , but citizen growth level is
less balance with economy growth level which finally will suck economy growth
itself. While most fund source of
development is from oil and gas and actually the fund source of tax is
bigger. Obviously economy growth is not
balanced with the growth awareness to
pay the tax. The objective of this study was to know how big variables that
Influence Land and Building Tax Acceptance
in Palembang
. The benefit of this study was to give
brain-storming to the government of Palembang in the effort
of increasing tax acceptance
especially land and building tax .
Doubled regression method was used in this study. The result of the analysis
showed that taxpayer cognizance level
variable is very dominant in affecting land and building tax acceptance.
ABSTRAK
Perkembangan pembangunan bangsa Indonesia sangat
pesat, tentunya kepesatan pembangunan itu perlu didukung sumber dana yang
cukup, namun tingkat pertumbuhan penduduk kurang seimbang dengan tingkat
pertumbuhan ekonomi yang pada akhir akan menyedot pertumbuhan ekonomi itu
sendiri. Sementara sumber dana pembangunan sebagian besar dari migas, yang
seharusnya sumber dari pajak akan lebih besar pula. Ternyata pertumbuhan
ekonomi tidak dibarengi dengan pertumbuhan kesadaran wajib pajak untuk membayar
pajak.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar
variabel-variabel yang mempengaruhi penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kota
Palembang. Manfaat dari penelitian ini adalah untuk memberikan sumbang saran
kepada pemerintah Kota Palembang dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan
pajak khususnya peneriman pajak bumi dan bangunan. Metode dalam penelitian ini
menggunakan metode regresi berganda. Hasilnya menunjukkan bahwa variabel
tingkat kesadaran wajib pajak sangat dominan memengaruhi penerimaan pajak bumi
dan bagunan.
Kata Kunci :
Pajak, Kesadaran, Variabel
PENDAHULUAN
Pembangunan suatu bangsa di zaman
modern saat ini tidak terlepas dari sumber dana pembangunan. Sumber dana
pembangunan itu antara lain bersumber dari dalam negeri dan luar negeri. Sumber dana dari dalam negeri
antara lain Pendapatan dari perusahaan milik negara dan daerah serta pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak penjualan
atas barang mewah, pajak bumi dan
bangunan serta ritribusi lainnya.
Perkembangan dan kemajuan ekonomi
negara bermula dari investasi riel yang memproduksi barang dan jasa, semakin
maju suatu negara perekonomiannya berkembang kearah memproduksi jasa-jasa,
seiring dengan perkembangan perekonomian tersebut terjadilah transaksi secara
agregat/menyeluruh baik antar rumah tangga, rumah tangga dengan industri dan
industri dengan industri. Sehingga akan dapat meningkatkan pendapatan negara
dan meningkat pula pendapatan perkapita masyarakat.
Meningkatnya pendapatan perkapita
masyarakat mendorong meningkat pula daya beli masyarakat terhadap barang-barang
dan jasa-jasa terutama terhadap kebutuhan pokok manusia antara lain sandang dan
pangan serta tanah/bumi dan bangunan. Sebagian besar budaya masyarakat
Indonesia ditunjukkan dengan kepemilikan harta/ aset keluarga yang ditandai
dengan mempunyai aset berupa banyaknya penguasaan terhadap tanah atau bumi dan rumah atau bangunan.
Peningkatan terhadap
pendapatan seharusnya berbanding lurus
dengan peningkatan penerimaan negara dari pajak pengahasilan, pajak pertambahan
nilai, pajak penjualan atas barang mewah dan tak kalah pentingnya adalah pajak
bumi dan bangunan. Pertambahan penduduk indonesia yang sangat signifikan
menunjukkan pula peningkatan terhadap kepemilikan perluasan tanah/bumi termasuk
pula tumbuhnya perumahan baik dari tipe
kecil, menengah, dan mewah.
Di Indonesia wajib pajak yang
membayar pajak baru mencapai antara 50% sampai dengan 60% (Dirjen pajak: 2007)
yang tidak membayar pajak antara 30% sampai dengan 40%, hal ini terdiri dari
lebih kurang 10% sampai dengan 20% yang
tidak mampu membayar pajak dikarenakan rendahnya pendapatan atau miskin dan 10%
sampai dengan 20% tidak membayar pajak karena kurang kesadaran masyarakat akan
kewajibannya, menghindari pajak disebabkan pura-pura tidak mengerti atau tidak
mau mengerti seperti tidak mau tahu bagaimana cara menghitung pajak, cara
melaporkan pajak dan cara menyetor pajak dan sebagainya. Hal ini yang
menjadi kewenangan fiskus untuk
mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pajak khususnya pajak bumi dan
bangunan. Itu pula yang menjadi penyebab kurang optimalnya penerimaan negara.
Perumusan
Masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah
di atas dapat dirumuskan masalah pokoknya yaitu” Masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat
terhadap kewajiban membayar pajak”. Hipotesis penelitian: Pertama, diduga bahwa
variabel variabel kesadaran
masyarakat, pemahaman dan Kemampuan
finansial masyarakat mempunyai pengaruh yang bermakna secara bersama-sama terhadap peningkatan
penerimaan PBB di Kota Palembang. Kedua,
diduga bahwa variabel kesadaran
mempunyai pengaruh yang
dominan terhadap peningkatan penerimaan PBB di Kota Palembang.
Tujuan penelitian:
1.
Untuk mengetahui seberapa besar tingkat kesadaran
masyarakat kota Palembang untuk membayar pajak.
2.
Untuk mengetahui seberapa besar kemampuan sebagian
masyarakat yang mengerti cara melakukan perhitungan, penyetoran dan
pelaporan terhadap kewajiban membayar
pajak.
3.
Untuk mengetahui seberapa besar wajib pajak yang
benar-benar yang tidak mampu membayar pajak secara keuangan.
Manfaat Penelitian:
Untuk memberikan masukan saran
kepada pemerintah kota Palembang dalam upaya peningkatan penerimaan Pajak Bumi
dan Bangunan.
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Pajak
Munawir (2002:2), pajak adalah
iuran wajib yang disetorkan kepada negara untuk kepentingan umum tanpa ada
teken prestasi secara langsung
UU No.12 Tahun 2002 tentang Pajak
Bumi dan bangunan adalah pajak yang dikenakan atas orang
atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dana atau
memperoleh manfaat atas bumi dan atau
memiliki, menguasai dan atau memperoleh manfaat atas bangunan.
Erly Suandy (2002:349), bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada
di bawahnya.
Bangunan adalah konstruksi teknik
yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan atau perairan.
Objek Pajak
Erly Suandy (2002:351), objek
pajak bumi dan bangunan adalah bumi dan atau bangunan.
Subjek Pajak
Herman. P (2002:352) yang
menjadi subjek pajak bumi dan bangunan
adalah orang atau badan yang secara
nyata mempunyai suatu hak atas bumi dana atau memperoleh manfaat atas bumi dan atau memiliki,
menguasai dan atau memperoleh manfaat atas bangunan.
Wajib Pajak
Erly Suandy (2002:352), wajib
Pajak Bumi dan Bangunan adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar pajak.
Tarif pajak PBB
Munawir (2002:232) Tarif
pajak PBB adalah prosentase yang ditetapkan undang-undang atas objek pajak
sebesar 0.5% (lima persepuluh persen)
Dasar Pengenaan dan Cara Menghitung Pajak
Erly Suwandi (2002:354), dasar
Pengenaan Pajak adalah Nilai Jual Objek Pajak.
Nilai Jual
Kena Pajak (NJKP)
Dasar Perhitungan Pajak adalah Nilai Jual Kena Pajak yang ditetapkan serendah-rendahnya 20% dan setinggi-tingginya 100% dari nilai jual objek pajak.
Besarnya pajak yang terhutang
dihitung dengan cara mengalikan tarif
pajak dengan nilai jual kena pajak.
CONTOH PERHITUNGAN PAJAK YANG
TERHUTANG
Objek Pajak
|
Luas (M2)
|
Kelas
|
NJOP (Rp)
|
|
Per M2
|
Jumlah
|
|||
Bumi
Bangunan
|
300
70
|
A25
A06
|
243.000
505.000
|
72.900.000
35.350.000
|
NJOP Sebagai dasar pengenaan pajak 108.250.000
NJOPTKP 8.000.000
NJOP untuk perhitungan PBB 100.250.000
NJKP
20% X 100.250.000 20.050.000
PBB Yang Terhutang 0.5% x 20.050.000 100.250
METODE PENELITIAN
Identifikasi Variabel
Berdasarkan Permasalahan yang
telah dirumuskan dan hipotesis yang diajukan, maka variabel yang akan
dianalisis adalah sabagai berikut
1. Varabel tergantung atau dependent
variable (Y) yaitu: penerimaan Pajak Bumi dan bangunan, merupakan sejumlah
pembayaran dalam rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak bumi dan bangunan dalam satu tahun
2. Variabel Bebas atau independent variable (X) yaitu: Unsur hambatan yang mempengaruhi
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara lain (X1) Tingkat kesadaran wajib
pajak, (X2) Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, (X3) Tidak mampu dalam bidang
finansial/keuangan.
Definisi Operasional penelitian terdiri dari variabel bebas (Independence
variable) dan variabel tidak bebas (dependenceVariable):
1. Variabel tidak bebas (Y) yaitu penerimaan
Pajak Bumi dan bangunan, merupakan sejumlah pembayaran dalam rupiah yang
dibayarkan oleh wajib pajak bumi dan
bangunan dalam satu tahun
2.
Variabel Bebas (X1) yaitu Tingkat kesadaran wajib pajak,
merupakan intensitas penyetoran yang berkelanjutan setiap tahunnya.
3.
Variabel Bebas (X2) yaitu Tingkat Pemahaman wajib Pajak,
merupakan pemahaman perhitungan,
pengisian, pelaporan dan penyetoran sendiri oleh wajib pajak.
4.
Variabel Bebas (X3) Yaitu ketidakmampuan dari sudut
finansial bagi wajib pajak unuk membayar pajak.
Populasi
dan Sampel
1.
Populasi.
Populasi penelitian ini adalah setiap wajib PBB di kota Palembang
dengan Sampel Kecamatan Ilir Barat I dari
sebanyak 10 kelurahaan masing
masing kelurahan diambil secara acak 25. Wajib Pajak PBB jadi jumlah
sampel 250 responden.
2. Pengambilan Sampel
Sampel dalam penelitian ini
diambil dengan menggunakan dengan metode
stratified random sampling yaitu pengambilan sampel dengan cara memisahkan elemen-elemen
populasi yang heterogen kedalam
kelompok-kelompok-kelompok populasi yang homogin yang disebut
dengan stratum kemudian memilih
sampelnya. (luas bumi dan bangunan :
Luas, Sedang dan Kecil / sempit).
Jenis data yang diperoleh menurut Supranto (2007 :8)
berdasarkan sumber ada dua yaitu:
1. Data Mentah (Primer Data) yaitu data yang
diperoleh langsung dari responden yang belum diolah.
2. Data Sekunder ( Secunder Data) yaitu data yang diperoleh sudah dalam bentuk di
publikasikan atau sudah diolah dalam bentuk informasi.
Model Analisis statistik yang digunakan.:yaitu alat analisa
regresi berganda. (Multiple
Regression ) yaitu Y = a + b1 X1 + b2 X2
+ b3 X3 + e
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Guna mengetahui variabel bebas dari
unsur-unsur; kesadaran masyarakat, pemahaman masyarakat, tidak mampu membayar
terhadap variabel terikat yaitu tingkat penerimaan PBB. Digunakan analisis kuantitif
dengan metode regresi berganda.
Dengan menggunakan perhitungan
statistik dari model regresi linier berganda
yang dibantu dengan program SPSS maka diperoleh hasil pada tabel 1
Tabel 1
HASIL REGRESI KEPATUHAN WAJIB PBB
TERHADAP
TINGKAT PENERIMAAN PBB
Var
|
Koefisien
Regresi
|
T Hitung
Df 153
|
T Tabel
a= 0,05
|
Prob
|
r2
Parsial
|
X1
|
0,5409
|
15,322
|
1,960
|
0,00000
|
0,5376
|
X2
|
0,2766
|
4,4769
|
1,960
|
0,01117
|
0,2880
|
X3
|
0,1826
|
2,7738
|
1,960
|
0,01998
|
0,1699
|
R
Squared = 0,9100
Multiple
R =
0,9507
|
F
Ratio = 247,325
Probabilitas = 0,000E+00
Durbin
Watson = 2,072
|
Hasil perhitungan pada tabel.1 diperoleh persamaan sebagai
berikut:
Y=
- 4,8743 + 0,5409 X1 + 0,2766 X2 + 0,1826 X3
Berdasarkan hasil perhitungan
statistik bahwa koefisien korelasi (multiple R) sebesar 95,07, hal ini menunjukkan keeratan hubungan antara variabel bebas (Kesadaran, pemahaman, ketidakmampuan finansial ) dengan
variabel terikat (tingkat penerimaan PBB) karena mendekati nilai 100% atau 1 yang berarti sangat kuat.
Bila konstanta sebesar negatif
4,8743 menunjukkan apabila variabel kesadaran
atau variabel bebas (X1) sama
dengan nol, maka tingkat penerimaan PBB sama dengan negatif
4,6743. Dengan melihat angka koefisien determinasi keseluruhan (R-Squared) dapat diketahui pengaruh antara
variabel bebas dengan variabel terikat. Koefisien determinasi sebesar 0,9100
atau 91 % angka tersebut menunjukkan bahwa variabel bebas yang meliputi unsur (X1), (X2), (X3) mampu
menjelaskan variasi variabel terikat
sebesar 91%. Dengan demikian unsur-unsur lain diluar jangkauan penelitian ini hanya
mampu menjelaskan variasi variabel
Tingkat penerimaan sebesar 9%. Selanjutnya untuk meyakinkan hasil
analisis dan dapat menjelaskan
model yang dipergunakan, maka perlu
dilakukan pengujian dengan menggunakan Uji F. Untuk melihat pengaruh masing-masing
variabel bebas (secara parsial) dengan
variabel tergantung dapat dilakukan dengan menggunakan Uji t
Uji Serempak (Uji F)
Uji F digunakan untuk melihat
keberartian pengaruh antara variabel bebas bersama-sama terhadap variabel
terikat, dengan membandingkan F Ratio (F
hitung) dengan F Tabel pada taraf
signifikan (a = 0,05), hasil
perhitungan statistik diperoleh bahwa
nilai F hitung sebesar 247,325
ternyata nilai tersebut lebih besar dari F tabel yaitu sebesar 2,10
Guna mengetahui keberartian pengaruh antar
variabel bebas terhadap variabel terikat, dapat dilihat pula dari tingkat
probabilitasnya yang
ditampilkan pada tabel 1 yaitu
probabilitasnya 0 (nol) lebih
kecil dari taraf nyata 5% (p < 0,05), hal ini dapat dikatakan bahwa seluruh variabel bebas yang diteliti memang-benar-benar dapat menjelaskan tingkat penerimaan PBB secara signifikan sebesar 91%.
Dengan demikan hipotesis
pertama yang dinyatakan diduga bahwa variabel kesadaran, pemahaman,
kemampuan finansial secara bersama-sama
berpengaruh terhadap tingkat penerimaan PBB di Kota Palembang terbukti.
Uji Parsial (Uji t)
Analisis dari hasil uji parsial
(uji t) ini untuk mengetahui apakah masing-masing variabel bebas yaitu unsur
kesadaran, pemahaman dan kemampuan finansial mempunyai pengaruh bermakna atau
tidak terhadap tingkat penerimaan PBB.
Berdasarkan tabel.1 diketahui
bahwa koefisien regresi untuk variabel
kesadaran (X1) adalah 0,5409 dengan angka yang bertanda positif ini
berarti bahwa hubungan kedua variabel
yaitu (Y) dan (X1) searah, artinya apabila variabel kesadaran meningkat, maka tingkat
penerimaan PBB pun meningkat.
Nilai t hitung untuk variabel
kesadaran sebesar 15,322 lebih besar
dari t tabel sebesar 1,960 dengan
probabilitasnya sebesar 0,0000 lebih kecil dari a 0,05, maka angka
ini menunjukkan bahwa hubungan
(X1) terhadap (Y) sangat signifikan.
Koefisien regresi untuk
variabel pemahaman (X2) adalah 0,2766
dengan angka yang bertanda positif, ini berarti hubungan kedua variabel yaitu (Y) dan (X2) searah dan apabila
variabel pemahaman itu meningkat, maka tingkat penerimaan PBB akan meningkat
pula.
Nilai t hitung untuk variabel pemahaman
sebesar 4,4769 lebih besar dari t tabel
sebesar 1,960 dengan probabilitasnya 0,01117 lebih kecil dari a 0,05, maka angka ini menunjukkan bahwa
hubungan variabel pemahaman terhadap tingkat penerimaan PBB adalah sangat
signifikan.
Koefisien regresi untuk variabel
kemampuan finansial (X3) adalah 0,1826 dengan angka yang bertanda positif ini
berarti hubungannya searah, artinya apabila variabel kemampuan finansial (X3)
itu meningkat, maka tingkat
penerimaan PBB akan meningkat.
Nilai t hitung untuk variabel
kemampuan finansial sebesar 2,7728 lebih
besar dari t tabel sebesar 1,960 dengan probabilitas sebesar 0,01998 lebih kecil dari a 0,05, maka angka ini bahwa hubungan variabel kemampuan
finansial terhadap tingkat penerimaan
PBB adalah signifikan.
Pembahasan
Analisis hasil pengujian menunjukkan
bahwa variabel bebas; kesadaran,
pemahaman, kemampuan finansial secara bersam-sama memiliki pengaruh yang signifikan dan dapat menjelaskan variasi variabel terikat sebesar 91%,
sedangkan sebesar 9 %
variasi variabel terikat disebabkan oleh unsur variabel bebas yang lain
diluar variabel penelitian ini.
Dari seluruh variabel bebas yang mempunyai
pengaruh yang dominan terhadap tingkat penerimaan PBB adalah variabel kesadaran
dan berturut-turut variabel pemahaman dan variabel kemampuan finansial.
Dalam usaha untuk meningkat
penerimaan dari PBB, pemerintah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan penerimaan
pendapatan kota Palembang melalui PBB. Namun tidak sedikit kemauan baik
wajib pajak untuk membayar pajak dipengaruhi pula kempuan masyarakat untuk
dapat menghitung sendiri pajak yang ditetapkan kepadanya. Penghambat yang potensil
bagi wajib pajak kadang-kadang bukan
dari pemerintah saja tetapi dapat pula oleh wajib pajak karena ketidak
mampuannya untuk menghitung sendiri. Variabel ini terus menerus digalakkan oleh
pemerintah melalui pelatihan Ketua RT kelurahan serta masyarakat wajib pajak
PBB
Variabel yang ketiga yaitu kemampuan finansial
masyarakat untuk dapat membayar pajak sangat ditentukan atas perkembangan
ekonomi negara dengan cara meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat
Indonesia. Dengan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan etos kerja, membuka UKM dan
membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia Dengan demikian
ke depan masyarakat Indonesia akan dapat memenuhi kewajibannya dan pemerintah
akan memenuhi hak-hak masyarakat.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis dan
pembahasan mengenai analisis variabel yang mepengaruhi penerimaan PBB di Kota
Palembang, maka dapat ditarik beberapa simpulan sebagai berikut :
1.
Variabel bebas dalam penelitian ini secara bersama-sama mempunyai
pengaruh yang signifikan.
2.
Variabel yang dominan terhadap peningkatan penerimaan PBB
adalah variabel kesadaran masyarakat.
Saran-saran :
1.
Guna meningkatkan pendapatan peneriman PBB di Kota Palembang,
pemerintah kota Palembang sebaiknya secara terus menerus mengadakan penyuluhan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat.
2.
Sebaiknya masyarakat kota Palembang juga diberi pelatihan
cara menghitung PBB mulai dari masyarakat
ekonomi rendah maupun masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas.
DAFTAR PUSTAKA
Diana, Anastasia., dan Sukawati,
Lilis. 2001. Perpajakan Indonesia. Konsep, Aplikasi dan Penuntun Praktis. Yogyakarta : Andi.
Suandy, Erly. 2002. Perpajakan. Jakarta : Salemba Empat.
--------- 2001. Perencanaan Paja. Jakarta : Salemba Empat.
--------- 2001. Sertifikasi Konsultasi Pajak. Jakarta : Salemba Empat.
Gunadi. 2002. Ketentuan Dasar Pajak Penghasilan. Jakarta : Salemba Empat.
-------- 2000. Ketentuan Perhitungan dan Pelunasan Pajak
Penghasilan. Jakarta :
Salemba Empat.
-------- 1997. Akuntansi Perpajakan. Jakarta : Grapindo.
-------- 1997. Pajak Internasional. Jakarta : Lembaga Penerbit FEUI.
-------- 1997.
Pembahasan Soal-Soal Pajak Bumi dan Bangunan. Jakarta :
Penerbit FEUI.
John L Hutagal. 2001, Perpajakan. Jakarta : Penerbit FEUI.
Masdianto. 2001. Akuntansi Perpajakan. Yogyakarta :
Penerbit Andi.
Munawir.
2002, Perpajakan, Yogyakata: Liberty.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 2000. Jakarta : Sinar Grafika.
Purnawan, Herman. 2002. Undang-Undang Perpajakan. Jakarta : Gelora Aksara.
Palembang
dalam Angka. 2006. Kantor Statistik BPS.
Kota Palembang.
Soemitro. 2005. Azas dan Dasar Perpajakan. Bandung : Eresco.
Lumbantoruan, Sophar. 1993. Hukum Pajak. Jakarta : GriGrapindo.
Suprapto.
2005. Metode Penelitian Bisnis. Bandung:
Alphabeta.
Undang-Undang Pajak. 2000. Jakarta :
Salemba Empat.
Undang-Undang Republik
Indonesia
Tentang Perpajakan. 2000. Jakarta : Depkeu.
Undang-Undang Pajak Bumi Dan bangunan & Bea
Materai. 2000. Jakarta : Armas Duta Jaya.
Waluyo. 2000, Perubahan Perundang-Undangan Pajak Era
Repormasi, Jakarta :
Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar