Judul Buku: Pendidikan Islam Multikultural Di Pesantren
Penulis: Dr. Abdullah Aly, M. Ag
Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, 2011
Tebal: xvi + 368halaman
Peresensi: Supriyadi *)
Dalam praktik pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar yang bernaung pada lembaga pendidikan, kerap kali terjadi diskriminasi yang diakibatkan oleh berbagai perbedaan. Di antara perbedaan tersebut adalah perbedaan kultur, agama, etnis, ras, dan lain sebagainya bahkan hingga perbedaan umur dan gender. Tidak jarang pula berbagai perbedaan tersebut berpengaruh pada proses pendidikan. Akhirnya, dalam hal itu terjadilah kesenjangan.
Sebagai sebuah solusi, pendidikan multikultural menawarkan pendidikan yang tidak melihat berbagai perbedaan tersebut, melainkan penghargaan segala perbedaan. Pendidikan multikultural adalah strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran dengan cara menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada siswa seperti perbedaan etnis, agama, bahasa, gender, kelas sosial, ras, kemampuan, dan umur agar proses belajarmenjadi efektif danmudah.Ruh atau esensi dari pendidikan multikultural itu sendiri adalah demokrasi, humanisme, dan pluralisme. Dengan demikian, fungsi dan tujuan dari pada pendidikan multikultural itu adalah melatih dan membangun karakter para peserta didik agar mampu bersikap demokratis, humanis, dan pluralis dalam lingkungan mereka.
Dalam sejarahnya, pendidikan multikultural dilatarbelakangi oleh realitas kehidupan yang diskriminatif di Amerika Serikat. Oleh karena itu, muncullah gerakan hak-hak sipil yang memperjuangkan anti diskriminasi. Gerakan tersebut dikarenakan adanya praktik-praktik kehidupan yang diskriminatif, baik di tempat-tempat publik, di rumah-rumah, di tempat-tempat kerja, hingga di berbagai lembaga pendidikan.
Praktik kehidupan yang diskriminatif ini terjadi karena selama tahun 1950-an, Amerika hanya mengenal kebudayaan yang dominan dan mayoritas, yaitu kebudayaan kulit putih. Sementara golongan-golongan lainnya yang ada dalam masyarakat-masyarakat tersebut dikelompokkan sebagai minoritas dengan pembatasan hak-hak mereka. Padahal secara faktual, Amerika ketika itu dihuni oleh penduduk yang beragam asal-usulnya (hlm. 88).
Menguatnya gerakan-gerakan anti diskriminasi tersebut menjadi tonggak sejarah konsep multikulturalisme dalam pendidikan. Namun demikian, jauh sebelum zaman tersebut, telah terjadi pendidikan multikultural di dunia Islam pada masa Dinasti Abbasiyah. Hal itu tercermin dari berbagai lembaga pendidikan yang peserta didiknya berasal dari berbagai etnis, agama, umur, ras, dan lain sebagainya. Bahkan orang-orang Eropa pun menekuni ilmu pengetahuan di Timur (Islam) ketika Dinasti Abbasiyah berada pada puncak kejayaannya dalam bidang sains (ilmu pengetahuan).
Dalam konteks Indonesia era kini, pendidikan multikultural juga perlu diaplikasikan. Pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan yang bernuansakan agama (Islam). Dalam implementasi pendidikan di pesantren, suasana multikultural sangat lekat. Di dalam sebuah pesantren, terdapat berbagai para peserta didik yang beragam. Dalam pesantren, terdapat para peserta didik yang berbeda-beda, baik dari segi etnis, bahasa, gender, kelas sosial, ras, kemampuan, dan umur.
Berbagai perbedaan tersebut sangat mampu dihargai oleh pesantren. Meski demikian, dalam pesantren tersebut hanya ada satu keragaman dalam beragama, yakni Islam. Multikulturalisme di pesantren hanya tidak menjangkau dalam ranah agama karena terkait dengan tujuan pesantren itu sendiri yang mengajarkan agama Islam. Meski demikian, justru agama bisa dijadikan media sebagai pembelajaran pendidikan multikultural secara teoretis dan pembekalan terhadap para peserta didik terhadap sikap yang demokratis, humanis, dan pluralis.
Walaupun mono-agama, pesantren sangat terbuka dengan berbagai perbedaan. Di dalam pesantren, terdapat berbagai peserta didik dari berbagai daerah yang membawa adat-istiadat mereka masing-masing ke pesantren. Berbagai umur peserta didik pun tidak dipermasalahkan dalam pesantren. Apalagi pesantren tradisional yang benar-benar menekankan kebersamaan dalam berbagai perbedaan. Sementara ajaran agama (Islam) juga mengajarkan untuk menghargai perbedaan dan anti diskriminasi. Dengan demikian, agama menjadi media dan alat untuk mengajarkan pendidikan multikultural.
Dr Abdullah Aly, MAg telah melakukan penelitian terhadap aplikasi pendidikan multikultural dalam sebuah pesantren, yakni di Pesantren Modern Islam Assalam, Surakarta. Dalam kesimpulannya, dinyatakan bahwa dalam dokumen kurikulum pesantren tersebut memuat nilai-nilai multikultural dan nilai yang kontradiktif terhadap nilai-nilai multikultural sekaligus (hlm. 338).
Penelitian yang dilakukan oleh Dr Abdullah Aly, MAg tersebut termaktub dalam buku yang berjudul “Pendidikan Islam Multikultural Pesantren”. Dengan membaca buku tersebut, para pembaca diajak untuk menjelajahi dunia pendidikan di pesantren yang berbasis agama Islam. Meskipun penelitian pada sebuah pesantren, hal itu tidak bisa dijadikan tolok ukur secara mutlak dalam referensi kepesantrenan dan multikulturalisme pesantren secara universal karena masing-masing pesantren yang ada juga memiliki berbagai karakteristik. Paling tidak, wajah multikulturalisme pesantren sedikit tersibak.
Akhirnya, pendidikan multikultural sangat perlu diaplikasikan dalam pendidikan di Indonesia. Telah kita ketahui bahwa di Indonesia ini terdapat berbagai etnis, agama, ras, dan berbagai perbedaan lainnya yang ada dari Sabang sampai Merauke. Untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, implementasi pendidikan multikultural sangat solutif.
Sumber:
http://www.lazisnu.or.id/artikel/detail/buku-pilihan/12/wajah-multikulturalisme-pesantren.html
Sumber:
http://www.lazisnu.or.id/artikel/detail/buku-pilihan/12/wajah-multikulturalisme-pesantren.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar