Di tengah praktik hidup hedonis dan korup elit negeri ini, penting dibaca ulang etos gerakan pembaruan di awal Muhammadiyah didirikan Kiai Ahmad Dahlan. Hal itu merupakan hasil penafsiran ulang ajaran yang selama ini dipahami publik bagi gerakan pemberdayaan umat, sehingga bebas penderitaan akibat kemiskinan, ketertindasan, dan kepenyakitan. Pengelolaan ibadah yang bersifat publik dirasionalisasi bagi fungsi sosial, ekonomi, dan budaya. Sekurangnya, menempatkan seseorang pada posisi bermartabat atau ngewongke (memanusiawikan orang). Adalah revolusi mental ketika para ndoro dan priyayi (ingat, Kiai Dahlan adalah seorang abdi dalem, hanya beberapa biji se nusantara) menyediakan diri berbagi harta bagi wong cilik.
Tafsir Al-Maa'un melahirkan pembaruan pengelolaan zakat dan fitrah, ibadah korban, hingga infak dan sedekah untuk membiayai aksi-aksi sosial. Kini telah tumbuh sebagai tradisi sosio-ritual umat bersama tradisi ngaji. Di masa lalu, Kiai memulai dengan anjuran agar seorang Muslim memastikan dua sifat utama: menjadi murid, berarti selalu menyediakan diri menimba ilmu pada siapa pun, sekaligus menjadi guru dalam arti selalu sedia mengajarkan ilmu yang dimiliki kepada orang lain. Bersamaan itu dikembangkan program "guru keliling" yaitu penempatan setiap diri aktivis sebagai penganjur Islam yang terus mencari murid di sembarang tempat dan waktu. Program ini kemudian berkembang menjadi tradisi ngaji bersama rasionalitas ibadah pemberdayaan umat.
Ironinya, gagasan dasar pendiri Muhammadiyah itu kurang ditangkap generasi pelanjut yang kini mulai mengambil alih kepemimpinan. Gerakan modernis terbesar itu seolah tersandera produk pembaruan Kiai saat banyak orang yang tidak secara formal mengaku sebagai warga gerakan mulai mengambil posisi strategis dalam berbagai lembaga modern. Sebuah media nasional melaporkan bahwa posisi amal usaha pendidikan Muhammadiyah konon kini tidak lagi berada pada posisi terdepan. Meski laporan itu perlu dicermati mengenai sumber data yang dipakai. Namun bisa jadi gejala itu menjadi bukti transformasi kultural umat negeri ini ke dalam peta gerakan yang dulu dipandang haram seperti pendidikan modern dan berbagai praktik ritual sosial.
Di usia lebih 1 abad waktunya generasi baru gerakan ini melakukan rasionalisasi lebih produktif ibadah bermatra sosial seperti zakat, haji dan kurban menyembelih hewan. Pertanyaan sederhana yang mungkin menyentak basis teologi ialah Apakah ibadah kurban berhenti pada dataran konsumtif; menyembelih hewan lalu memakannya setelah berbagi pada fakir-miskin? Ibadah itu melibatkan dana amat besar yang bisa dikelola lebih profesional dan produktif bagi kepentingan peradaban dan pembebasan umat dari berbagai praktik ketidakadilan dan penderitaan. Soalnya, posisi generasi muda gerakan modernis ini di tengah belitan kemiskinan yang masih menjerat lebih 50 juta umat negeri ini?
Sekedar contoh bisa dihitung besaran dana yang bisa dikumpulkan dari salah satu ibadah berdimensi sosial yaitu ibadah kurban menyembelih hewan di Hari Nahar itu. Di saat Hari Nahar tersebut diperkirakan 3 - 4% (sekitar 7,2 - 9,6 juta orang) warga negeri ini menyerahkan sebagian hartanya untuk membeli hewan guna disembelih. Jika rata-rata yang disembelih adalah hewan setara kambing seharga 1 juta rupiah, maka di Hari Adha itu nilai hewan yang dikurbankan sebesar 7,2 - 9,6 trilyun rupiah.
Nilai daging yang menjadi hak dluafa dan fakir-miskin senilai 2/3 dari 7.2 sd 9,6 trilyun = kurang lebih 4,8 sd 6,2 trilyun rupiah. Banyak program pembebasan belitan kemiskinan yang menyandera umat Islam negeri ini dan dunia dengan uang sejumlah itu yang sudah tentu perlu mempertimbangkan ketentuan syariat. Bea siswa anak-anak keluarga dhuafa dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi sesuai kebutuhan warga dhuafa seperti kedokteran dan pertanian. Program pelatihan keterampilan mengolah hasil tani dan nelayan bisa dibiayai dari dana ini. Demikian pula pelatihan dan pembiayaan pedagang kecil, kaki lima, dan pedagang infornal, selain pengembangan perkebunan. Hubungan amil dan dana dluafa itu bisa diatur sesuai prinsip syariah melalui proses ijab qobul penyerahan hak kelola hak dluafa dari pembagian daging kurban.
Melalui rasionalisasi ritual seperti dilakukan Kiai Dahlan seperti tersebut di atas tersedia ruang bagi banyak pihak untuk lebih memahami Islam yang fungsional bagi pemecahan masalah kemanusiaan, bahkan terlibat di dalamnya. Jika dibaca secara jernih kekuatan utama gerakan Muhammadiyah periode awal, ialah etika dan semangat ke-welas-asih-an atas sesama, sikap terbuka dan toleransi. Awalnya, pendukung gerakan ini bukanlah semata-mata datang dari kaum santri, tapi juga orang-orang Belanda, China dan priyayi Jawa. Ketika Dahlan gencar menggerakkan masyarakat membela mereka yang tertindas, terlantar, dan gelandangan, dukungan datang dari berbagai penjuru. Semua itu dilakukan Kiai bukan bermaksud mengubah keyakinan keagamaan, tapi semata hendak menunjukkan ke-welas-asihan berbasis Kitab Suci dan Sunnah Nabi.
Sikap terbuka, toleran dan membela yang menderita dari Kiai Dahlan itulah yang membuat dokter Soetomo, elit priyayi Jawa, salah seorang pemimpin Budi Otomo (berdiri 1908), kepincut gerakan Muhammadiyah. Dokter ini menyebut fokus, asas dan etos utama gerakan itu ialah ke-welasasih-an pada sesama, terutama rakyat kecil yang terancam dan tertindas. Karena itu Soetomo kemudian bersedia menjadi advisor HB (Hooft Bestuur) Muhammadiyah bidang kesehatan. Di sini letak fungsi strategis pembaruan sosial-kemanusiaan Kiai bagi pemberdayaan dan pembebasan umat dari penderitaan kemiskinan struktural tersebut.
Dalam suatu riwayat dikisahkan Nabi Khidzir sedang memberi tausiah Nabi Musa tentang reward (balasan) langsung dari Tuhan. Khidzir berkata: Jika Musa bisa memberi pakaian orang yang telanjang karena tidak bias membeli baju, memberi makan orang yang kelaparan karena tidak bias bekerja memperoleh sesuap nasi, membuat tentram orang yang ketakutan karena terancam dan tertindas, Tuhan akan memberi balasan langsung. Pahala langsung dari Allah tidak diberikan bagi shalat di masjid atau ibadah formal lain, karena ibadah itu sudah merupakan kewajiban bukan perbuatan istimewa yang membutuhkan revolusi mental.
Di zaman terbuka saat agama-agama besar saling berebut pengaruh mencari pengikut sebanyak-banyaknya, tidak jarang memicu konflik disertai kekerasan fisik dan psikis, bisakah pemimpin gerakan Islam mengedepankan ke-welas-asih-an pada sesama tanpa melihat agama dan bangsanya? Jika itu bisa dilakukan, boleh jadi gerakan ini sedang memasuki era baru pencerahan kemanusiaan untuk tidak menyebut agar aktivis gerakan ini tidak lagi merasa tersaingi pengikut-pengikut baru yang tetap tidak bersedia melamar mencari NBM.
Oleh: ABDUL MUNIR MULKHAN (GURU BESAR FAKULTAS TARBIYAH & KEGURUAN UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, KOMISIONER KOMNAS HAM, ANGGOTA DIKTI PP MUHAMMADIYAH 2005-2015)
Sumber:
MAJALAH SUARA MUHAMMADIYAH No. 23 / Tahun ke - 96 / 1-15 Desember 2011.
http://www.lazismu.org/index.php/k2/latest-items-1-column/item/70-kiai-dahlan-dan-pencerahan-kemanusiaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar