Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Kamis, 11 September 2014

Mas Priyo dan Keadilan yang Tertunda

Tidak banyak orang yang bersedia untuk bersabar selama kurang-lebih sebelas tahun untuk menunggu kembalinya hak yang terampas. Kalaupun ada, Mas Priyo adalah satu dari ribuan orang, atau bahkan jutaan orang yang bisa dikecualikan. Seorang "kawula alit" (sebutan mas Priyo untuk dirinya, ketika dia menggangap dirinya sebagai rakyat kecil yang tak berdaya). Apa yang terjadi pada Mas Priyo? Inilah yang menarik untuk diceriterakan.

Mas Priyo adalah salah seorang aktivis masjid di sebuah kampung kecil di sudut kota Yogyakarta. Tidak banyak yang kenal dengan dirinya, kecuali para jamaah masjid yang memang rajin hadir dalam shalat jamaah dan pengajian rutin mingguan Selasa Pagi, utamanya para ustadz yang secara rutin memberikan siraman ruhani pada jamaah pengajian di masjid itu. Dan, tentu saja pengurus (takmir) masjid yang sehari-hari bergelut dengan persoalan kemasjidan di kampung itu, sangat mengenalnya.

Penunggu masjid yang satu ini adalah orang yang hidupnya sangat sederhana, namun di tengah kesederhanaannya sekaligus ia adalah seseorang yang mampun bersikap qana'ah. Ia tak pernah mengeluh dengan keluhan yang terkesan meminta belas-kasihan. Kalaupun pernah mengeluh, dia hanya mengeluh soal dirinya yang tak kunjung bisa beribadah dengan khusyu. Ia rindukan kekhusyuan shalat dan seluruh ibadahnya dalam kesehariannya, dan yang terpenting menurutnya adalah: bisa melaksanakan shalat jamaah di masjid dengan tepat waktu. Dan dengan wajah berseri selalu dia katakan: hari ini saya benar-benar puas, karena bisa melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah dengan tepat waktu. Satu hal yang juga ditanyakan oleh Mas Priyo: Di manakah keadilan, dan kapan datangnya?

Menurut hasil bacaan Mas Priyo, Islam menyeru manusia untuk menegakkan keadilan dalam setiap sikap dan perbuatan. Para Rasul pun diutus ke tengah kaum atau bangsanya juga untuk menegakkan keadilan. Nabi Muhammad saw, misalnya, ini diutus ke tengah umatnya untuk menegakkan keadilan di tengah kezaliman dan kejahiliyahan bangsa Arab ketika itu. Keadilan menurut pemahaman Mas Priyo harus ditegakkan dalam segala bidang kehidupan, baik sosial, ekonomi, maupun kehidupan politik. Seperti yang tersebut dalam Al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biar pun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia (maksudnya: orang yang tergugat atau yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. " (Q.s. An-Nisaa [4]: 135).

Dalam sejarah politik umat Islam, menurut bacaan Mas Priyo, kehancuran umat dan pemerintahan Islam dahulu terjadi karena mereka menjalankan kezaliman dan kurang peduli untuk menegakkan keadilan. Misalnya, mereka umat Islam, dan utamanya para pemangku negeri cuma memberi dan menjatuhkan hukuman terhadap rakyat kecil, sedangkan pencuri dari kalangan atas mereka diamkan saja dan dibiarkan terus. Mereka abaikan empat hal yang menjadi indikator terciptanya keadilan.

Pertama, mereka abaikan prinsip muswaha (egalitarianisme); tidak memperlakukan sama atau membedakan seseorang dengan yang lain, karena pertimbangan-pertimbangan subjektif. Termasuk di dalamnya perilaku hakim pada saat proses pengambilan keputusan. Sang Hakim misalnya yang seharusnya menempatkan pihak-pihak yang bersengketa di dalam posisi yang sama, ternyata tidak berbuat semestinya. Mereka tidak cukup bersikap amanah, dan bahkan mengkhianati sumpahnya sendiri. Padahal Al-Qur'an telah mengisahkan tentang dua orang berperkara yang datang kepada Nabi Daud as untuk mencari keadilan. Orang pertama memiliki sembilan puluh sembilan ekor kambing betina, sedangkan orang kedua hanya memiliki seekor. Pemilik kambing yang banyak mendesak agar diberi pula yang seekor itu agar genap seratus. Nabi Daud tidak memutuskan perkara ini dengan membagi kambing-kambing itu dengan jumlah yang sama, melainkan menyatakan bahwa pemilik sembilan puluh sembilan kambing itu telah berlaku aniaya atas permintaannya itu (Q.s. Shaad [38]: 23), Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata: "Serahkanlah kambingmu itu kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan". Mereka tak peduli terhadap pesan moral ayat tersebut, dan bahkan menuruti kemauan hawa nafsunya.

Kedua, mereka abaikan prinsip tawazun (keseimbangan). Mereka rusak keseimbangan diri dan keteraturannya dengan sikap rakusnya. Padahal, Allah telah mengingatkan dengan firmanNya: "Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan dirimu seimbang." (Q.s. Al-Infithar [82]: 6-7). Bagaikan tubuh seseorang manusia, seandainya ada salah satu anggota tubuh manusia berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, maka pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan). Demikian juga dengan keseimbangan alam raya bersama ekosistemnya, yang dalam hal ini pun Allah mengingatkan: "Allah yang menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sama sekali tidak melihat pada ciptaan Yang Maha Pemurah itu sesuatu yang tidak seimbang. Amatilah berulang-ulang! Adakah kamu melihat sesuatu yang tidak seimbang? " (Q.s. Al-Mulk [67]: 3)

Ketiga, mereka abaikan hak-hak individu dengan tidak memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya, bahkan mereka telah banyak melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Hingga banyak orang yang terzalimi tanpa ada perlindungan dari siapapun yang seharusnya melindunginya.

Keempat, mereka abaikan hak Allah terhadap dirinya. Mereka yang seharusnya menjadikan Allah sebagai satu-satu illah (Tuhan yang berhak disembah), justru lebih condong ber-illah kepada yang lain. Mereka lebih taat, patuh, pasrah dan mencintai thagut (memberhalahan sesuatu, termasuk harta dan tahta yang selalu dikejarnya). Padahal Allah telah memberikan peringatan dini dalam Q.s. Ali Imran [3]: 18): Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Para penegak hukumnya pun dengan sangat berani melanggar amanahnya, pada hal Nabi Muhammad saw telah mengingatkan: "Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil di mata Allah berada di atas mimbar yang terbuat dari cahaya, berada di sebelah kanan Ar-Rahman Azza wa Jalla. Yaitu mereka yang berbuat adil ketika menetapkan putusan hukum, dan adil terhadap pengikut dan rakyatnya." (HR Muslim dari Abdullah bin 'Amr).

Pengalaman pribadi Mas Priyo membuktikan bahwa ketidakadilan itu hingga kini masih menjadi fenomena yang setiap hari ia saksikan. Dia, yang telah menunggu hak waris tunggalnya dari kedua orangtuanya yang telah meninggal berupa sebuah rumah tinggal dan beberapa ratus meter tanah pekarangan di desanya, karena ketidakmampuannnya untuk menuntut haknya, karena diserobot oleh sejumlah orang "kuat" yang sebenarnya tidak memiliki hak atasnya. Dia biarkan selama sebelas tahun (seluruh haknya) tersia-siakan. Sampai pada akhirnya bertemu dengan salah seorang pengacara Muslim yang berbaik hati untuk membantu menemukan kembali haknya.

Singkat kisah, setelah berproses di pengadilan, atas jasa sang Pengacara Muslim itu, Mas Priyo mendapatkan seluruh haknya (berupa sebuah rumah tinggal dan beberapa ratus meter tanah pekarangan peninggalan kedua orang tuanya). Dan Mas Priyo, yang dulu tinggal di kamar sempit sebelah masjid, kini tinggal disebuah rumah permanen dan sebidang pekarangannya yang sangat membuat dirinya bahagia.

Dan gumamnya di depan para jamaah masjid, dengan senyum simpulnya, ternyata untuk mendapatkan keadilan yang sempat pergi entah ke mana diperlukan waktu (kurang-lebih) sebelas tahun. Dan mas Priyo semakin yakin dengan nasihat-nasihat para ustadznya yang selalu menasihatinya agar selalu bersikap sabar dan syukur, ternyata sikap sabar dan syukurnya itu, kini telah menuai hasil yang luar biasa.

Selamat Mas Priyo! Begitu saya teriakkan kepadanya. Dan bertepatan dengan happy-ending-nya kisah perjalanan hidup Mas Priyo ini, Alarm HP saya pun berbunyi Krriiing, saatnya menunaikan qiyamullail. Saya pun terbangun. Kontan saya ucapkan alhamdulilah, ternyata dalam tidurku pun Allah masih bersedia menyapaku dengan sebuah kisah perjalanan hidup Mas Priyo yang sangat indah, yang ternyata kini belum pernah saya temui dalam seluruh perjalanan hidup saya. Dari kisah Mas Priyo dalam mimpi saya ini setelah menunaikan qiyamullail, sayapun berdoa kepada Allah dengan penuh harap, mudah-mudahan cerita mas Priyo ini bisa menjadi kenyataan bagi siapa pun yang masih memiliki sikap sabar dan syukur, termasuk bagi diri saya. Insya Allah.



Oleh: MUHSIN HARIYANTO (Dosen Tetap FAI-UMY dan Dosen Tidak Tetap STIKES Aisyiyah Yogyakarta)

Sumber:
Majalah SUARA MUHAMMADIYAH nomor : 21/ tahun ke-95/ 1- 15 November 2010.
http://www.lazismu.org/index.php/k2/latest-items-1-column/item/69-mas-priyo-dan-keadilan-yang-tertunda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar