Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Senin, 30 Desember 2013

Stigma dan Diskriminasi ODHA, Salah Siapa ? (Refleksi Hari AIDS Sedunia 1 Desember)

Dalam perkembangan kehidupan sosial dewasa ini stigma dan diskriminasi selalu terjadi. Stigma dipahami sebagai cara pandang negatif terhadap pribadi dan kelompok sosial tertentu. Karena itu stigma juga merupakan bentuk diskriminasi. Secara lebih spesifik kita jumpai stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Ditilik dari sisi epidemiologi, AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV). Virus ini merusak sistem kekebalan tubuh manusia tanpa terkecuali.
Stigma terhadap ODHA merupakan sebuah bentuk diskriminasi sosial. Cara pandang yang keliru, sempit, dan bahkan negatif turut mendiskriminasi para pengidap virus tersebut.Mereka selalu dikaitkan dengan penyakit moralitas. Dan, bahkan bukan rahasia lagi, pengidap HIV/AIDS disangkal dan diusir oleh keluarga sendiri. Ini adalah beban sosial yang akhirnya ditanggung ODHA.
Ada beberapa karakteristik darinya yang perlu dijelaskan berikut ini. Pertama, soal ketidaktahuan. Masyarakat awam bahkan tenaga kesehatan sekalipun, tidak tahu persis cara penularan HIV, sehingga menimbulkan ketakutan tertular jika berada bersama pengidap HIV/AIDS. Akibat ketidaktahuan ini, masyarakat awam menjadi takut bukan hanya terhadap virusnya melainkan juga takut pada pengidap HIV. Perlu dicermati bahwa yang ditakuti adalah HIV bukan pengidap HIV. Virus ini tertular melalui cairan darah akibat penggunaan jarum suntik yang tidak steril, transfusi darah yang tercemar HIV, cairan sperma dan cairan vagina akibat hubungan seksual berganti-ganti pasangan, dan air susu ibu terkena HIV kepada bayinya. HIV tidak menular melalui ciuman (air liur), sentuhan (keringat), memakai peralatan makan bersama, renang bersama, gigitan nyamuk atau serangga lain, bahkan tinggal serumah dengan ODHA.
Kedua, perilaku ODHA.Ada tiga domain perilaku yang melekat pada individu yaitu pengetahuan, sikap dan tindakan. Keterlibatan mereka dalam ranah yang memungkinkan mereka terkena HIV/AIDS membuat mereka terstigma secara sosial. Atas dasar itu, maka kiranya ODHA harus memiliki pengetahuan memadai perihal kompleksitas penyakit dan implikasi lanjut terhadap kesehatan diri dan masyarakat. ODHA pun perlu memiliki sikap berani untuk yakinkan masyarakat bahwa eksistensi dirinya di tengah masyarakat bukanlah hantu mematikan. Dalam dan melalui jaringan ODHA, mereka kiranya perlu bersikap terbuka dalam relasi yang intens terhadap publik.

Bukan satu hal yang buruk apabila semua dimulai dari kelemahan satu dua sisi. Kompleksitas determinan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA perlu disikapi secara sinergis oleh pemerintah, masyarakat, LSM, akademisi dan media berdasarkan tupoksi masing-masing. Stakeholder ini dalam menjalankan peran, kiranya tidak berjalan sendirian melainkan ada kerja sama antara satu dengan yang lain. Semua hal ini tertuju untuk mengeliminasi beban sosial yang ditanggung sepihak oleh ODHA.

Plus Minus Peringatan Hari AIDS Sedunia

Sabtu, 1 Desember masyarakat dunia memperingati Hari Aids Sedunia. Dimana semua orang mengkampanyekan plus himbauan agar menggunakan kondom ketika melakukan hubungan intim sebagai bentuk tips aman agar tidak terjangkit penyakit yang mematikan dan sampai sekarang belum ditemukan obatnya, yaitu AIDS. Namun sesungguhnya dengan seremonial seperti ini juga mengundang banyak tanya, “Apakah dengan seruan menggunakan kondom tidak sama saja dengan upaya untuk melegalkan seks bebas ?”.
Prolog diatas seolah-olah saya mencoba untuk menghakimi tentang peringatan hari AIDS, namun sesungguhnya bukan seperti itu yang saya maksud. Dalam tulisan ini saya mencoba untuk sedikit memberikan pendapat dan pertimbangan ulang tentang perayaan hari tersebut.
Kalau kita meninjau dengan diadakannya peringatan ini adalah bertujuan untuk untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV. Konsep ini digagas pada Pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia mengenai Program-program untuk Pencegahan AIDS pada tahun 1988. Sejak saat itu, ia mulai diperingati oleh pihak pemerintah, organisasi internasional dan yayasan amal di seluruh dunia. Hari AIDS Sedunia pertama kali dicetuskan pada Agustus 1987 oleh James W. Bunn dan Thomas Netter, dua pejabat informasi masyarakat untuk Program AIDS Global di Organisasi Kesehatan Sedunia di Geneva, Swiss. Bunn dan Netter menyampaikan ide mereka kepada Dr. Jonathan Mann, Direktur Pgoram AIDS Global (kini dikenal sebagai UNAIDS). Dr. Mann menyukai konsepnya, menyetujuinya, dan sepakat dengan rekomendasi bahwa peringatan pertama Hari AIDS Sedunia akan diselenggarakan pada 1 Desember 1988, dan program ini bekerja sama dengan PBB yang diwakili United Nations Programme on HIV/AIDS (UNAIDS) untuk penanganan HIV/AIDS mulai bekerja pada 1996, dan mengambil alih perencanaan dan promosi Hari AIDS Sedunia. Bukannya memusatkan perhatian pada satu hari saja, UNAIDS menciptakan Kampanye AIDS Sedunia pada 1997 untuk melakukan komunikasi, pencegahan dan pendidikan sepanjang tahun. Pada dua tahun pertama, tema Hari AIDS Sedunia dipusatkan pada anak-anak dan orang muda. Tema-tema ini dikiritk tajam saat itu karena mengabaikan kenyataan bahwa orang dari usia berapapun dapat terinfeksi HIV dan menderita AIDS. Tetapi tema ini mengarahkan perhatian kepada epidemi HIV/AIDS, menolong mengangkat stigma sekitar penyakit ini, dan membantu meningkatkan pengakuan akan masalahnya sebagai sebuah penyakit keluarga. Pada 2004, Kampanye AIDS Sedunia menjadi organisasi independen.
Memang apa yang dicitakan oleh Bunn adalah sebuah kesadaran masyarakat akan bahaya AIDS yang nantinya dengan sadar tersebut menjadikan masyarakat agar waspada dengan menjauhinya dalam bentuk untuk tidak melaukakan seks bebas. dan begitu juga dengan PBB yang diwakili oleh UNAIDS-nya yang mencoba untuk mengampanyekan hal serupa. Namun dibalik semua itu ada sebuah ironi yang kadang menyesakkan dada kita, betapa tidak!, peringatan ini biasanya di identikkan dengan kampanya tips seks bebas yang aman, yaitu dengan menggunakan kondom, fenomena real ini bisa kita lihat dimana-mana, bahkan di Indonesia sendiri. Dan hal ini saya kira menampar budaya kita sendiri, dimana budaya kita yang selalu menjunjung tinggi etika dan estetika diinjak-injak dengan hanya sebuah perayaan yang amat hina.
Ingat, saya bukan berarti apatis dengan perayaan tersebut. Cuman apakah tidak ada cara lain yang lebih baik untuk merayakan hari tersebut dengan cara lain yang lebih santun mungkin, hal ini bisa kita lihat teman-teman di Purwokerto yang memperingati hari AIDS dengan membagi-bagikan bungga kertas, dan selebaran yang berisi mengenai bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat dan himbauan untuk tidak melakukan seks bebas dan juga penangananya terhadap penderita.
Saya kira solusi terbaik memang sudah adalah dengan ditetapkan di negara kita sebagai negara yang sangat mengedepankan etika dan estetika, dimana ketika seseorang diperbolehkan melakukan hubungan intim harus melalui jalur-jalur yang telah ditentukan, tidak diperbolehkan jika tidak melewati atau tidak mengindahkan jalur tersebut, karena memang hanya dengan jalur tersebut tidak akan sampai terjadi bahaya diatas.

Dalam paragraf terakhir ini, saya sebagai penulis mencoba untuk memberikan yang terbaik kita semua masyarakat, bahwa memang tidak ada cara lain yang untuk menghindari penyakit AIDS, kecuali untuk menempuh jalur yang sudah ditentukan. Semoga saja kita semua terselamatkan dari mara bahaya.

Sabtu, 28 Desember 2013

Hari AIDS Internasional, Saatnya Meluruskan Nalar

Penanggulangan HIV dan AIDS tak cukup hanya melalui pendekatan medis. Diperlukan pendekatan kultural dan mengubah kekeliruan respons paradigmatik terkait dengan agenda-agenda penanggulangan di masa depan. Tanpa gerakan ini, hanya akan menunjukkan hasil yang tak beranjak ke mana-mana.
Kasus HIV selain terus meningkat setiap tuhuhnya, tiga tahun terakhir juga menunjukkan pergeseran ke kalangan Ibu rumah tangga. Tentu saja situasi ini akan segera disusul meningkatnya kasus di kalangan anak-anak. Kondisi yang akan sangat mengkhawatirkan untuk beberapa tahun ke depan.
Sementara itu,  gerakan penanggulangan HIV masih saja berkutat pada pendekatan medis, menjangkau mereka yang dikategorisasikan sebagai kelompok kunci. Pilihan ini tentu bukan tanpa kesadaran tidak akan bisa secara paripurna menyelesaikan tantangan peningkatan kasus. Sebab para aktivis selalu saja terbentur pada nilai-nilai budaya yang masih saja merasa suci meski dihadapkan pada persoalan-persoalan yang tak terbantahkan.
Secara umum masyarakat, juga sebagian besar elit negeri ini, masih merasa malu untuk secara legowo mengatakan ancaman HIV benar-benar makin membahayakan. Mereka selalu menghindari fakta-fakta ini dengan bersembunyi di balik pernyataan : HIV hanya akan menginfeksi orang-orang yang tak bermoral. Dengan pernyataan ini, seolah-olah membebaskan mereka dari tanggung jawab, sebab terinfeksi HIV merupakan kesalahan mereka sendiri.
Berlatar dengan pemahaman seperti ini, selalu saja muncul kesalahan paradigmatik terhadap agend-agenda strategis penanggulangan HIV dan AIDS. Misalnya, meski diakui kondom merupakan salah satu alat efektif untuk mencegah transmisi virus, saat dipromosikan kondom sebagai cara melakukan hubungan seks akan, pemahaman yang direspons: kampanye penggunaan kondom sama artinya dengan menganjurkan seks bebas.
Cara berpikir kacau seperti yang harus segera diluruskan di kepala semua pihak. Sebab, jika tak diluruskan yang terjadi situasi kontra produktif. Satu pihak mendidik masyarakat untuk bisa terhindar dari virus, sementara pihak lain menyerang dengan dalih moralitas.
Situasi kontra produktif semacam ini mengakibatkan para aktivis, dan sebagian kecil pengambil kebijakan gamang untuk mengampanyekan perilaku seks akan di tengah-tengah masyarakat. Para aktivis hanya tergerak di wilayah akan dari serangan-serangan yang bersumber dari kerangka berpikir tak nalar.

Saat ini, penanggulangan HIV membutuhkan figur publik yang vokal untuk melakukan transformasi kebudayaan dan merekonstruksi kekeliruan paradigmatik terhadap agenda penanggulangan HIV. Di banyak negara, telah membuktikan, agenda penanggulangan HIV yang tidak di bawah bayang-bayang kampanye seks bebas telah menunjukkan hasilnya.

Minggu, 22 Desember 2013

Tidak Bisa Tidak, Guru Harus Memiliki Idealisme

Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan (Dorothy Law Nolte).
Menjadi guru TK (Taman Kanak-Kanak) tidaklah “main-main”. Ia harus memliki segudang kemampuan, sebab yang dihadapi sehari-hari adalah anak-anak berusia dini yang masih polos. Seorang guru TK tidak hanya cukup mempunyai kemampuan mengajar saja, dan hanya sekedar memenuhi tugas yang sifatnya rutin semata.
Guru TK juga dituntut, di era gencarnya arus globalisasi dan informasi tanpa batas, memiliki moralitas dan idealitas dalam mendidik. Mampu mengeluarkan aura pencerahan dan perubahan, hingga melahirkan daya kreatifitas yang tinggi buat anak-anak didik. Sebab, guru yang tidak memiliki aura dalam mendidik, hasilnya akan bekerja (mendidik) setengah hati dan asal-asalan. Kejar tayang saja.
Menjadi guru TK itu, sekali lagi, bukanlah sebuah profesi yang “main-main”. Ia memegang semacam amanah besar untuk membesarkan anak-anak. Karena di tangan para guru TK-lah –di luar pendidikan seorang ibu di dalam rumah– perkembangan seorang anak akan terbentuk. Di sini awal bentuk sikap kepribadian dan mental anak berakar, sebagai bekal masa dewasa mereka.
Seperti kita tahu, anak-anak usia dini, relatif masih sangat muda,  dan sangat  membutuhkan kasih sayang penuh dari orang tuanya. Lantas, di sinilah kemampuan lebih profesi guru TK dibutuhkan. Memberikan kasih sayang yang tulus kepada semua anak-anak didik, tanpa pandang pilih. Mampu menciptakan rasa aman dan nyaman kepada setiap anak-anak. Semua sejatinya harus dikerjakan dengan sepenuh hati dan ikhlas. Dan ini akan lahir jika guru memiliki idealisme.
Melalui peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2013, semoga menjadi momentum meningkatkan kinerja kita sebagai guru. Tidak bisa tidak, para guru TK sudah seharusnya memiliki idealisme dalam mengajar. Sehingga mampu meningkatkan kualitas diri dalam mendidik anak-anak. Semoga kita tidak menjadi guru yang sekedar mendidik, hanya mengejar setoran kurikulum. Jika kita menjadi guru yang ala kadarnya, maka anak-anak pun akan menerima ala kadarnya juga. Selamat Hari Guru Nasional ke-68.

Sabtu, 21 Desember 2013

Refleksi di Hari Guru

Hari Guru yang diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November, tidak cukup sekedar memperingatinya secara seremonial, tetapi lebih dari itu, harus dijadikan momentum untuk refleksi dan reintrospeksi atas peran menjadi seorang guru.
Pilihan untuk menjadi guru tentu saja bukan tanpa alasan. Guru adalah profesi yang telah ada semenjak peradaban manusia itu ada. Bahkan guru menjadi salah satu penjamin keberlangsungan peradaban. Jika pilihan untuk menjadi guru itu tetap dijalani hingga kini, tentu saja karena atas dasar idealisme dan kecintaan. 
Meski akhirnya harus diakui, bahwa masih ada dilemma antara idealisme/kecintaan dengan kesejahteraan, Ironi yang cukup lama bertahan mengenai sosok kehidupan seorang guru, dimana mereka harus menjalani hidup pas-pasan dan terkadang harus terseok-seok untuk bisa bertahan hidup, diri dan keluarganya. Namun, ironi tersebut kini perlahan-lahan mulai pupus ketika pemerintah memberi perhatian melalui alokasi anggaran negara untuk sektor pendidikan, sebagai upaya memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekarang ini, problematika guru pada tataran perjuangan meningkatkan kesejahteraan, mulai teratasi. Menjadi guru bukan lagi pilihan yang dilematis melainkan sebuah pilihan yang prestisius. Antara idealisme, kecintaan dan kesejahteraan kini bisa berjalan berdampingan. Guru kini dapat berjalan dengan tubuh tegak dan penuh kebanggaan. Bahkan melalui program sertifikasi, profesi profesi guru kemudian jadi pilihan dan incaran. Perguruan tinggi yang menyediakan fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP), kini mulai diserbu ribuan pendaftar. Bahkan sarjana-sarjana dari jalur non kependidikan , kini mendaftar pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tujuannya utamanya : Menjadi Guru. Apakah karena pertimbangan idealisme, ataupun semata-mata peningkatan kesejahteraan yang menjanjikan ? Entahlah.
Semenjak penetapan guru sebagai profesi pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2004 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah dan masyarakat memosisikan profesi guru sangat terhormat, baik secara formal maupun sosial, Penetapan ini diharapkan menjadi tonggak awal bangkitnya apresiasi pemerintah dan masyarakat terhadap profesi guru, yang ditandai dengan dilakukannya reformasi profesi guru, meliputi peningkatan kualifikasi dan kompetensi, program sertifikasi, pemberian penghargaan, perbaikan kesejahteraan dan perlindungan hukum.
Adanya peningkatan kesejahteraan bagi guru, tidak luput memunculkan kekhawatiran bergesernya orientasi ketika memilih profesi guru. Berlomba-lombanya orang untuk meraih profesi guru, semata-mata hanya karena janji pemerintah untuk memberikan penghargaan materi yang tinggi, dikhawatirkan melahirkan tenaga pendidik yang mengajar tanpa filosofi, idealisme dan kecintaan yang transenden (suci).
Oleh karena itu, merefleksikan 68 Tahun Hari Guru Indonesia, tidak lagi sekedar berbicara soal kesejahteraan guru, karena harapan untuk hidup layak dan terhormat, sudah didukung oleh perangkat kebijakan pemerintah. Pertanyaan yang penting dan mendasar sebagai bahan refleksi kita adalah “Bagaimana menjadi guru sejati”. Guru yang benar-benar menjadi ’guru’, bukan lagi sekedar digugu dan ditiru (ditaati dan dicontoh), apalagi bukan sekedar “digugulung di juru” (dikerumuni para siswanya). 
Meski masih tetap berhadapan dengan berbagai kebijakan dan isu politik pendidikan yang masih berorientasi pada kepentingan kekuasaan. Meski harus berhadapan dengan kenyataan bahwa guru “dipaksa” untuk menjadi robot kurikulum dan berbagai proyek berbiaya mahal yang mengatasnamakan gagasan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Meski harus berhadapan dengan kenyataan bahwa pemerintah masih tetap ingin menyelenggarakan ajang Ujian Nasional (UN) yang konon dianggap pemerintah sebagai alat mengukur kepintaran anak didik. Guru harus tetap cerdas untuk menyiasati kebijakan tersebut tanpa kehilangan identitas dan kesejatiannya.
Guru sejati adalah sumber inspirasi bagi para anak didiknya. Guru sejati adalah ruang yang memberi keleluasan bagi anak didiknya untuk berinteraksi dengan kehidupannya. Guru sejati harus selalu menyediakan waktu untuk bermetamorfosis dari sekadar pengajar menjadi pendidik, pengukir sejarah, yang mengajarkan hikmah kepada para anak didiknya untuk menjadi manusia-manusia utuh dan memberikan keteladanan dalam kehidupannya. Guru sejati senantiasa mengasah diri lahir batin untuk dapat menjadi pribadi yang mampu mengenali setiap potensi para anak didiknya dan berkemampuan membangkitkan potensi tersebut. Guru sejati memiliki cara pandang yang luas buat mengelola dunia anak-anak agar menjadi anak-anak peradaban yang memiliki akar pada nilai-nilai agama dan budaya yang teguh, sekaligus mampu menjangkau peradaban global.
Guru sejati harus mampu membimbing anak didik menemukan konsep dirinya. Konsep diri adalah pandangan dan perasaan tentang diri kita (Jalaluddin Rakhmat, 2001 : 99). Konsep diri ini akan sangat menentukan tentang kepribadian kita sebenarnya. Salah satu faktor yang amat menentukan konsep diri seseorang adalah lingkungannya. Maka, guru yang baik, sejatinya mampu menciptakan lingkungan yang baik bagi anak didiknya untuk tumbuh dan berkembang. Senyuman, pujian, penghargaan dan pelukan pelukan kasih sayang seorang guru akan menciptakan konsep diri positif pada anak didiknya. Begitu pula ejekan, cemoohan dan hardikan akan membuat anak didik menilai dirinya secara negatif. Tulisan ini ingin diakhiri dengan kutipan bait-bait puisi yang dikarang oleh Dorothy Law Nolte berikut ini :

Anak Belajar dari Kehidupannya

Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki.
Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi.
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri.
Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri.
Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri.
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri.
Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai.
Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan.
Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan.
Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi dirinya.
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.


SELAMAT HARI GURU !!!

Senin, 16 Desember 2013

Hari Guru Nasional : Momentum Mengenal Diri Sendiri untuk Memilih Menjadi Guru Terhormat atau Gila Hormat

Setiap profesi memiliki kode etik yang bersifat mengingat bagi seluruh anggotanya. Setiap orang yang merupakan anggota suatu profesi harus menegakkan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah disepakati. Guru sebagai sebuah profesi juga tidak luput dari ketentuan kode etik yang dimaksud. Kode etik guru, sebagaimana dikemukakan oleh Saondi (2010), adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru.
Kode etik guru telah ditetapkan dalam Kongres PGRI XIII tahun 1973 di Jakarta, dan disempurnakan dalam Kongres PGRI XVI tahun 1989 di Jakarta, bahkan dilengkapi dengan Ikrar Guru Indonesia (lihat Saondi, 2010). Kode etik dan ikrar tersebut merupakan konsensus nasional, yang mencerminkan kebulatan tekad guru Indonesia. Konsensus nasional inilah yang harus ditegakkan dan dijunjung tinggi oleh setiap guru dalam menjalankan profesinya, apabila ingin dihormati atau memiliki kedudukan yang terhormat dalam kehidupan bermasyarakat dan peserta didik.
Namun dewasa ini ada kecenderungan sebagian guru mengabaikan kode etik dan ikrarnya sendiri, menciderai sendiri martabat dan citra profesinya. Sebagian guru tidak memuliakan dan menghormati profesinya sendiri. Beberapa tingkah laku (prilaku) guru, mencerminkan diri sebagai individu yang lebih suka dihormati daripada menjelankan profesinya secara terhormat. Kondisi seperti itu menyebabkan profesi guru dewasa ini kurang dihormati oleh masyarakat dan peserta didik. Tidak sedikit yang meremehkan atau melecehkan profesi guru.
Guru ingin dihargai oleh peserta didik dan lingkungan masyarakatnya, tetapi tidak sedikit di antara guru yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya, tidak melaksanakan tugasnya secara profesional, mengedepankan emosi dalam mendidik siswa, dan melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang lainnya dalam kehidupan sosial. Beberapa gejala yang dapat menggambarkan tentang hal tersebut dapat dikemukakan, antara lain : 1) datang terlambat dan tidak menyusun perangkat pembelajaran sesuai tuntutan profesi dengan berbagai alasan, merupakan hal yang masih akrab dalam kehidupan sebagian guru; 2) masih lemahnya kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dan evaluasi hasil belajar, lebih menempatkan diri sebagai pengajar dari pada mendidik dan melatih, pembelajaran yang dilaksanakan tidak berpusat pada peserta didik dan masih dikelola dengan cara-cara konvensional, serta kurang memiliki kemauan dalam mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan; 3) masih terdapat oknum guru yang melakukan pemukulan atau tindak kekerasan kepada siswanya karena sebab yang sepele; 4) terdapat oknom guru yang bertindak asusila dengan siswa atau dengan orang lain, terlibat menggunakan narkoba, dan sebagainya.
Kondisi di atas mencerminkan bahwa guru dalam menkalankan profesinya ingin dihormati dan dimuliakan, tetapi tidak semua guru dapat menghormati dan memuliakan diri dan profesinya sendiri. Ketidak mampuan guru menjunjung tinggi martabat dan citra profesinya, tergambar pula dalam kemampuan berkomunikasi dan intraksi sosialnya. Dalam berkomunikasi dengan peserta didik, masih terdapat banyak guru yang belum mampu berkomunikasi dengan efektif, dan tutur bahsanya kurang baik. Tidak sedikit juga guru yang tidak pandai berintraksi dengan peserta didik dan masyarakat, masih terdapat kecederungan mengganggap diri lebih mampu dan tinggi. Sehingga di antara mereka, bukannya terlibat aktif dalam aktivitas sosial kemasyarakatan, tetapi justru mengasingkan diri dalam intraksi sosial. Gejala ini memposisikan sebagian guru sebagai individu-individu yang gila hormat, bukan dihormati.
Gila hormat pada seorang guru juga bisa timbul dari tingkah laku guru yang ingin mempertontonkan identitas dan status sosialnya. Umumnya guru, memaknai penghasilan yang diperoleh, baik melalui gaji maupun tunjangan profesi, sebagai kekayaan, bukan kesejahteraan. Sehingga, guru merasa tidak cukup dengan penghasilan yang diperolehnya. Untuk memenuhi keinginannya menjadi orang kaya, tidak sedikit guru yang berhutang di bank atau lembaga lainnya. Uang yang diperoleh dari hasil berhutang tersebut, dimanfaatkan untuk membeli atau menimbun asset-aset kekayaan dan bergaya hidup mewah, bukan dimanfaatkan dalam rangka pengembangan profesionalismenya (lihat Atmadja, 2008). Bahkan untuk memenuhi hasratnya menjdi orang kaya, banyak juga guru yang berkerja sambilan, baik yang sesuai dengan profesinya maupun di luar profesi mereka, terkadang ada sebagian guru yang secara totalitas lebih menekuni kegiatan sambilan daripada kegiatan utamanya sebagai guru di sekolah (lihat Saondi, 2010).
Sesungguhnya profesi guru adalah terhormat dan mulia, sekaligus merupakan pekerjaan yang berat dan tidak bisa dilaksanakan secara serampangan. Tidak semua orang dapat menjadi guru, dibutuhkan keahlian khusus serta dituntut untuk mampu menegakkan dan menjunjung tinggi kode etik dan ikrar guru. Keahlian khusus yang harus dimiliki adalah menguasai empat kompetensi yang dipersyaratkan, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Untuk mampu melaksanakannya, setiap guru hendaknya mampu menyeimbangkan antara unsur-unsur (dimensi) yang ada pada diri, yaitu tubuh (badan/hasrat), pikiran (akal budi) dan ruh (lihat Sugiharto, 2007; Nurdin, 2011). Kemampuan menyeimbangkan ketiga dimensi yang tidak terpisahkan itu, akan mampu mengantarkan setiap guru untuk memiliki berbagai kecerdesan yang dituntut dalam profesi keguruan, yaitu kecerdasan intelektual atau intelligence quotient (IQ), kecerdasan emosional atau emotional quotient (EQ), dan kecerdasan spiritual atau spiritual quotient (SQ) (Azzet, 2011). Kecerdasan ini sangat membantu setiap guru untuk mampu menilai dirinya sendiri guna mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (lihat Saondi, 2010).
Kemampuan menilai diri sendiri, berarti seorang guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dijiwai prinsip, meminjam istilah Mulyasana (2011), berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khaerot). Prinsip seperti ini melahirkan sosok guru yang profesional, dan menjadi guru favorit bagi peserta didik. Guru profesional berarti guru yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan. Sedangkan guru favorit bagi peserta didik, ditandai dengan ciri-ciri : 1) dekat dengan peserta didik; 2) dapat membangun suasana yang menyenangkan; 3) bisa berperan sebagai orangtua kedua; 4) mampu menjadi motivator; 5) menjadi sahabat dalam belajar; 6) berkepribadian layak ditiru; 7) bersikap kasih dan sayang; 8) sabar dalam mengajar; 9) bisa membuat tertawa; 10) pembebas bagi anak didiknya; 11) bisa menjadi pendengar dan penengah; 12) tidak angkuh atau sombong; 13) tidak ketinggalan zaman; 14) mempunyai jiwa seni; 15) segera memberi bantuan;16) tidak segera menyalahkan; dan 17) menyenangi aktivitas mengajar (lihat Azzet, 2011).
Gambaran ideal sebagaimana dipeparkan di atas yang akan mengantarkan profesi guru menjadi terhormat dan mulia di hati peserta didik dan masyarakat. Hal ini berarti guru telah mampu menghormati dan memuliakan profesinya sendiri, berhasil menegakkan martabat dan citra keguruannya dengan menjunjung tinggi etika dan ikhtiar yang telah ditetapkan. Pencapaian ini memang tidak mudah, dibutuhkan adanya usaha yang sungguh-sungguh dari setiap guru, karena itu merupakan konsekwensi dari profesi yang telah kita pilih dalam kehidupan. Berbuat yang terbaik untuk mencapai tujuan adalah sikap seorang profesional.

Untuk menginstrospeksi (mengevaluasi) diri tentang tugas dan fungsi yang telah kita laksanakan, maka hari guru nasional tahun ini merupakan momentum yang tepat. Sehingga kita mengenal diri kita sendiri, baik menyangkut kekuatan maupun kelemahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keguruan yang kita geluti. Dengan demkian setiap guru dapat menetapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang pernah dihadapi sebelumnya, dan selanjutnya menentukan langkah-langkah yang tepat dalam rangka menuju yang terbaik dari sebelumnya. Sehingga akan lahir sosok guru yang profesional dan menjadi guru favorit bagi peserta didik. Usaha ini memerlukan motivasi dan kemauan diri yang kuat dan sungguh-sungguh. Tanpa adanya kemauan berubah dengan didorong oleh motivasi diri, maka cita-cita menjadi guru profesional dan favorit tidak akan pernah tercapai, dan profesi guru akan tetap dibaluti oleh berbagai persoalan, seperti sudah dipaparkan di muka, yang dilakukan oleh oknom-oknom guru. Hal ini berarti menunutut seorang guru untuk menetapkan pilihan, apakah memilih menjadi guru yang gila hormat dengan tidak mematuhi kode etik serta tidak melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, atau memilih menjadi guru yang terhormat dengan mematuhi kode etik dan melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional. Penentuan pilihan ini sangat tergantung pada diri individu masing-masing guru.

Minggu, 15 Desember 2013

Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional, Tema yang diusung adalah “Memacu Profesionalisme Guru Melalui Peningkatan Kompetensi dan Penegakan Kode Etik. Pengertian dari Profesionalisme menurut KBBI adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yg profesional, sedangkan Kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu); kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah. 
Makna yang tersirat dari tema yang diusung untuk peringatan hari guru nasional, menuntut guru meningkatkan mutu dan kualitas kemampuan berdasarkan mata pelajaran masing-masing. Sementara ini kaitannya dengan kemungkinan perubahan kurikulum untuk tahun depan, mata pelajaran akan dikembangkan berdasarkan kompetensi, disitus kemdikbud.go.id menjelaskan secara singkat  Berubahnya kurikulum akan merubah empat aspek yang terkait di dalamnya, yaitu standar isi, standar proses, standar kelulusan, dan standar penilaian. Setelah berubah pun, kurikulum bukanlah hanya sebagai pajangan, tap harus diterjemahkan lagi dalam buku pengantar pelajaran yang akan disampaikan ke siswa. Tentang standar lulusan, perubahan akan tergambar dari soft skill dan hard skill yang diterjemahkan sebagai kompetensi para lulusan. Kedua kompetensi tersebut harus dinaikkan dan diseimbangkan dengan melibatkan tiga domain, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Dari sisi isi, ada kedudukan mata pelajaran dan pendekatannya. Kalau sekarang kompetensi itu diturunkan dari mata pelajaran, ke depan akan berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi. “Jadi mata pelajaran itu kendaraan saja. Kalau mau nyebrang lautan ya pakai kapal. Naik gunung pakai sepeda gunung,” kata Mendikbud M. Nuh.
Dilain pihak pada editorial Media Indonesia dalam survey yang dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2011, pelaksanaan sertifikasi guru tidak mempengaruhi terhadap pengingkatan kualitas pendidikan, sebagai guru bukan membela korp tapi setidaknya dalam penilaian keberhasilan dan tidaknya PBM bukan terletak pada satu hal saja. Menurut J. Drost, SJ (2006) menjelaskan rendahnya kualitas guru  ada beberapa faktor: Di daerah memang tidak ada guru yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, Kualitas guru juga dipengaruhi oleh calon guru itu sendiri, Mutu Pendidikan calon guru, Sarana prasarana yang terdapat di sekolah, Pelaksanaan UN yang bersifat Nasional, sedangkan PBM antar daerah berbeda-beda sehingga pelaksanaan UN untuk menentukan kelulusan siswa kurang tepat. Dari beberapa faktor tadi sangat banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan profesionalisme guru melalui peningkatan kompetensi, seperti tulisan saya ketika anak bercerita rasanya sangat miris apabila masih ada metode CBSA saat ini, apalagi dilakukan di Sekolah Dasar.
Mudah-mudahan amanat baru untuk para guru dapat dilaksanakan dengan baik, mari kita sambut Hari Guru Nasional dengan mereaktualisasi semangat mengajar, walaupun UN masih tetap jadi penentu kelulusan. Agar tema yang diusung bukan hanya slogan yang tak memiliki makna secara aplikasi.

Sabtu, 14 Desember 2013

Guru “Penggerak” Pendidikan di Era Globalisasi (Selamat Hari Guru Nasional)

25 November, seluruh guru di tanah air memperingati hari Guru Nasional ke-20 dan HUT PGRI ke-68. Guru yang merupakan penggerak pendidikan, sejenak merenungkan sudah sampai dimana kemajuan pendidikan tanah air kita, sudah dimanakah posisi pendidikan tanah air kita bila dibandingkan dengan Negara-negara lain. Tidak usah jauh-jauh, sudah sampai dimana level pendidikan kita bila dibandingkan dengan Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura? Sungguh ironis, bila kita membandingkan kemajuan dunia pendidikan kita dengan Negara tetangga, Negara serumpun Malaysia, Negara kita tertinggal jauh, jika dulu tahun 1969 atau masa Presiden Soekarno, Guru-guru di Negara kita sangat begitu dihargai dan diakui kualitasnya, sehingga Negara seperti Malaysia dan Singapura banyak belajar dan mendatangkan mereka sebagai tenaga pengajar, maka kini situasinya berbalik 180 derajat, dimana kita yang lebih banyak belajar dari metode pendidikan mereka.
Suasana Upacara, Himne Guru dinyanyikan dengan Khidmat. PGRI yang telah berusia 68 tahun masih banyak mengalami masalah pendidikan, mulai dari sikap dan perilaku peserta didik yang sudah sampai ke hal-hal yang abnormal, misalnya: tawuran yang makin merajalela, sampai-sampai membajak bus, penyiraman air keras (soda) dan tidak lagi menghargai guru, tidak memiliki minat belajar yang tinggi, mengakibatkan dunia pendidikan dan system pendidikan kita menjadi mandek. Kita tidak bisa menutup mata atas kejadian-kejadian seperti ini. Sudah saatnya kita sama-sama untuk meningkatkan mutu pendidikan kita. Boleh saja kita mengatakan kita telah mempunyai Kurikulum 2013, yang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui angketnya direspon masyarakat dengan positif, namun kenyataan di lapangan, system ini mandek karena peserta didik sebagai output (hasil) dari system pendidikan (kurikulum 2013/kurikulum KTSP) yang guru terapkan ternyata masih stagnan (begitu-begitu saja).
Untuk meningkatkan mutu pendidikan sehingga Tujuan Pendidikan Nasional seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dapat terwujud, telah banyak yang oleh Pemerintah lakukan, misalnya: menaikkan Anggaran Belanja Negara untuk pendidikan sebesar 20%, mengganti kurikulum setiap ganti kabinet atau ganti Menteri dan menyatakan bahwa Kurikulum ini adalah kurikulum paling pas, padahal itu adalah adopsi dari kurikulum Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura. Mengadopsi dan Mengadaptasikan kurikulum dari Negara lain bukanlah tindakan yang bijak bagi pendidikan tanah air, karena letak geografis, situasi dan kondisi, latar belakang budaya bangsa kita, pola pikir dan karakter kita sungguh berbeda dengan Negara-negara lain. Pemerintah seharusnya mengidentifikasi, meneliti, merumuskan serta memutuskan pendidikan yang seperti apa yang cocok di tanah air kita untuk dikembangkan. Sehingga Kurikulum yang kita punya tidak seperti “proyek” yang banyak digerogoti.
Meningkatkan profesionalisme guru dan pendidik, memberikan penghargaan, memberikan sarana dan prasarana yang layak serta sebisa mungkin mengurangi atau memberantas korupsi adalah program yang harus disinergikan oleh pemerintah dan guru dalam hal proses meningkatkan mutu pendidikan nasional kita. Pemerintah seharusnya tetap pada program peningkatan profesionalisme Guru dan pendidik. Bagi guru-guru muda seperti saya, masih sangat membutuhkan pelatihan-pelatihan, sehingga pengetahuan saya akan wawasan dan kebijakan-kebijakan dunia pendidikan semakin bertambah. Dengan adanya seminar dan pelatihan yang berkelanjutan maka Guru memiliki pengetahuan tentang teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (Penelitian Tindakan Kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas (sekolah) serta perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai ujung tombak perkembangan Pendidikan di tanah air. TIK memiliki peranan yang sangat vital dalam era globalisasi ini untuk mengembangkan pendidikan dan sebagai hasil dari pendidikan itu sendiri. Profesi Guru yang telah dibuktikan dengan Sertifikasi sudah memberikan semangat bagi guru untuk memberikan pengajaran. Namun tidak dapat dipungkiri, bahwa belum semua guru memiliki sertifikat profesi, sehingga program ini masih berjalan.

Sungguh, masih banyak PR kita jika kita ingin dunia pendidikan kita maju, semua pihak harus bersinergi untuk memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan kita dan bagi anak-anak bangsa kita, sebab Negara kita ditentukan oleh anak-anak yang kita didik. Selamat Hari Guru Nasional yang ke-20 dan HUT PGRI yang ke-68. Guru Jaya, Pendidikan Jaya…!!!.

Rabu, 27 November 2013

Agar Pernikahan Membawa Berkah

Di saat seseorang melaksanakan aqad pernikahan, maka ia akan mendapatkan banyak ucapan do’a dari para undangan dengan do’a keberkahan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW; “Semoga Allah memberkahimu, dan menetapkan keberkahan atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” Do’a ini sarat dengan makna yang mendalam, bahwa pernikahan seharusnya akan mendatangkan banyak keberkahan bagi pelakunya. Namun kenyataannya, kita mendapati banyak fenomena yang menunjukkan tidak adanya keberkahan hidup berumah tangga setelah pernikahan, baik di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan keluarga du’at (kader dakwah). Wujud ketidakberkahan dalam pernikahan itu bisa dilihat dari berbagai segi, baik yang bersifat materil ataupun non materil.
Munculnya berbagai konflik dalam keluarga tidak jarang berawal dari permasalahan ekonomi. Boleh jadi ekonomi keluarga yang selalu dirasakan kurang kemudian menyebabkan menurunnya semangat beramal/beribadah. Sebaliknya mungkin juga secara materi sesungguhnya sangat mencukupi, akan tetapi melimpahnya harta dan kemewahan tidak membawa kebahagiaan dalam pernikahannya.
Seringkali kita juga menemui kenyataan bahwa seseorang tidak pernah berkembang kapasitasnya walau pun sudah menikah. Padahal seharusnya orang yang sudah menikah kepribadiannya makin sempurna; dari sisi wawasan dan pemahaman makin luas dan mendalam, dari segi fisik makin sehat dan kuat, secara emosi makin matang dan dewasa, trampil dalam berusaha, bersungguh-sungguh dalam bekerja, dan teratur dalam aktifitas kehidupannya sehingga dirasakan manfaat keberadaannya bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Realitas lain juga menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, sering muncul konflik suami isteri yang berujung dengan perceraian. Juga muncul anak-anak yang terlantar (broken home) tanpa arahan sehingga terperangkap dalam pergaulan bebas dan narkoba. Semua itu menunjukkan tidak adanya keberkahan dalam kehidupan berumah tangga.
Memperhatikan fenomena kegagalan dalam menempuh kehidupan rumah tangga sebagaimana tersebut di atas, sepatutnya kita melakukan introspeksi (muhasabah) terhadap diri kita, apakah kita masih konsisten (istiqomah) dalam memegang teguh rambu-rambu berikut agar tetap mendapatkan keberkahan dalam meniti hidup berumah tangga ?
1. Meluruskan niat/motivasi (Ishlahun Niyat)
Motivasi menikah bukanlah semata untuk memuaskan kebutuhan biologis/fisik. Menikah merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT sebagaimana diungkap dalam Alqur’an (QS. Ar Rum:21), sehingga bernilai sakral dan signifikan. Menikah juga merupakan perintah-Nya (QS. An-Nur:32) yang berarti suatu aktifitas yang bernilai ibadah dan merupakan Sunnah Rasul dalam kehidupan sebagaimana ditegaskan dalam salah satu hadits : ”Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi). Oleh karena nikah merupakan sunnah Rasul, maka selayaknya proses menuju pernikahan, tata cara (prosesi) pernikahan dan bahkan kehidupan pasca pernikahan harus mencontoh Rasul. Misalnya saat hendak menentukan pasangan hidup hendaknya lebih mengutamakan kriteria ad Dien (agama/akhlaq) sebelum hal-hal lainnya (kecantikan/ketampanan, keturunan, dan harta); dalam prosesi pernikahan (walimatul ‘urusy) hendaknya juga dihindari hal-hal yang berlebihan (mubadzir), tradisi yang menyimpang (khurafat) dan kondisi bercampur baur (ikhtilath). Kemudian dalam kehidupan berumah tangga pasca pernikahan hendaknya berupaya membiasakan diri dengan adab dan akhlaq seperti yang dicontohkan Rasulullah saw.
Menikah merupakan upaya menjaga kehormatan dan kesucian diri, artinya seorang yang telah menikah semestinya lebih terjaga dari perangkap zina dan mampu mengendalikan syahwatnya. Allah SWT akan memberikan pertolong-an kepada mereka yang mengambil langkah ini; “ Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR. Tarmidzi)
Menikah juga merupakan tangga kedua setelah pembentukan pribadi muslim (syahsiyah islamiyah) dalam tahapan amal dakwah, artinya menjadikan keluarga sebagai ladang beramal dalam rangka membentuk keluarga muslim teladan (usrah islami) yang diwarnai akhlak Islam dalam segala aktifitas dan interaksi seluruh anggota keluarga, sehingga mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi masyarakat sekitarnya. Dengan adanya keluarga-keluarga muslim pembawa rahmat diharapkan dapat terwujud komunitas dan lingkungan masyarakat yang sejahtera.
2. Sikap saling terbuka (Mushorohah)
Secara fisik suami isteri telah dihalalkan oleh Allah SWT untuk saling terbuka saat jima’ (bersenggama), padahal sebelum menikah hal itu adalah sesuatu yang diharamkan. Maka hakikatnya keterbukaan itu pun harus diwujudkan dalam interaksi kejiwaan (syu’ur), pemikiran (fikrah), dan sikap (mauqif) serta tingkah laku (suluk), sehingga masing-masing dapat secara utuh mengenal hakikat kepribadian suami/isteri-nya dan dapat memupuk sikap saling percaya (tsiqoh) di antara keduanya.
Hal itu dapat dicapai bila suami/isteri saling terbuka dalam segala hal menyangkut perasaan dan keinginan, ide dan pendapat, serta sifat dan kepribadian. Jangan sampai terjadi seorang suami/isteri memendam perasaan tidak enak kepada pasangannya karena prasangka buruk, atau karena kelemahan/kesalahan yang ada pada suami/isteri. Jika hal yang demikian terjadi hal yang demikian, hendaknya suami/isteri segera introspeksi (bermuhasabah) dan mengklarifikasi penyebab masalah atas dasar cinta dan kasih sayang, selanjutnya mencari solusi bersama untuk penyelesaiannya. Namun apabila perasaan tidak enak itu dibiarkan maka dapat menyebabkan interaksi suami/isteri menjadi tidak sehat dan potensial menjadi sumber konflik berkepanjangan.
3. Sikap toleran (Tasamuh)
Dua insan yang berbeda latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan pengalaman hidup bersatu dalam pernikahan, tentunya akan menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam cara berfikir, memandang suatu permasalahan, cara bersikap/bertindak, juga selera (makanan, pakaian, dsb). Potensi perbedaan tersebut apabila tidak disikapi dengan sikap toleran (tasamuh) dapat menjadi sumber konflik/perdebatan. Oleh karena itu masing-masing suami/isteri harus mengenali dan menyadari kelemahan dan kelebihan pasangannya, kemudian berusaha untuk memperbaiki kelemahan yang ada dan memupuk kelebihannya. Layaknya sebagai pakaian (seperti yang Allah sebutkan dalam QS. Albaqarah:187), maka suami/isteri harus mampu mem-percantik penampilan, artinya berusaha memupuk kebaikan yang ada (capacity building); dan menutup aurat artinya berupaya meminimalisir kelemahan/kekurangan yang ada.
Prinsip “hunna libasullakum wa antum libasullahun (QS. 2:187) antara suami dan isteri harus selalu dipegang, karena pada hakikatnya suami/isteri telah menjadi satu kesatuan yang tidak boleh dipandang secara terpisah. Kebaikan apapun yang ada pada suami merupakan kebaikan bagi isteri, begitu sebaliknya; dan kekurangan/ kelemahan apapun yang ada pada suami merupakan kekurangan/kelemahan bagi isteri, begitu sebaliknya; sehingga muncul rasa tanggung jawab bersama untuk memupuk kebaikan yang ada dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Sikap toleran juga menuntut adanya sikap mema’afkan, yang meliputi 3 (tiga) tingkatan, yaitu: (1) Al ‘Afwu yaitu mema’afkan orang jika memang diminta, (2) As-Shofhu yaitu mema’afkan orang lain walaupun tidak diminta, dan (3) Al-Maghfirah yaitu memintakan ampun pada Allah untuk orang lain. Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali sikap ini belum menjadi kebiasaan yang melekat, sehingga kesalahan-kesalahan kecil dari pasangan suami/isteri kadangkala menjadi awal konflik yang berlarut-larut. Tentu saja “mema’afkan” bukan berarti “membiarkan” kesalahan terus terjadi, tetapi mema’afkan berarti berusaha untuk memberikan perbaikan dan peningkatan.
4. Komunikasi (Musyawarah)
Tersumbatnya saluran komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak dalam kehidupan rumah tangga akan menjadi awal kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis. Komunikasi sangat penting, disamping akan meningkatkan jalinan cinta kasih juga menghindari terjadinya kesalahfahaman.
Kesibukan masing-masing jangan sampai membuat komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak menjadi terputus. Banyak saat/kesempatan yang bisa dimanfaatkan, sehingga waktu pertemuan yang sedikit bisa memberikan kesan yang baik dan mendalam yaitu dengan cara memberikan perhatian (empati), kesediaan untuk mendengar, dan memberikan respon berupa jawaban atau alternatif solusi. Misalnya saat bersama setelah menunaikan shalat berjama’ah, saat bersama belajar, saat bersama makan malam, saat bersama liburan (rihlah), dan saat-saat lain dalam interaksi keseharian, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan sarana telekomunikasi berupa surat, telephone, email, dsb.
Alqur’an dengan indah menggambarkan bagaimana proses komunikasi itu berlangsung dalam keluarga Ibrahim As sebagaimana dikisahkan dalam QS.As-Shaaffaat:102, yaitu : “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata; Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu, Ia menjawab; Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Ibrah yang dapat diambil dalam kisah tersebut adalah adanya komunikasi yang timbal balik antara orang tua-anak, Ibrahim mengutarakan dengan bahasa dialog yaitu meminta pendapat pada Ismail bukan menetapkan keputusan, adanya keyakinan kuat atas kekuasaan Allah, adanya sikap tunduk/patuh atas perintah Allah, dan adanya sikap pasrah dan tawakkal kepada Allah; sehingga perintah yang berat dan tidak logis tersebut dapat terlaksana dengan kehendak Allah yang menggantikan Ismail dengan seekor kibas yang sehat dan besar.
5. Sabar dan Syukur
Allah SWT mengingatkan kita dalam Alqur’an surat At Taghabun ayat 14: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu mema’afkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Peringatan Allah tersebut nyata dalam kehidupan rumah tangga dimana sikap dan tindak tanduk suami/istri dan anak-anak kadangkala menunjukkan sikap seperti seorang musuh, misalnya dalam bentuk menghalangi-halangi langkah dakwah walaupun tidak secara langsung, tuntutan uang belanja yang nilainya di luar kemampuan, menuntut perhatian dan waktu yang lebih, prasangka buruk terhadap suami/isteri, tidak merasa puas dengan pelayanan/nafkah yang diberikan isteri/suami, anak-anak yang aktif dan senang membuat keributan, permintaan anak yang berlebihan, pendidikan dan pergaulan anak, dan sebagainya. Jika hal-hal tersebut tidak dihadapi dengan kesabaran dan keteguhan hati, bukan tidak mungkin akan membawa pada jurang kehancuran rumah tangga.
Dengan kesadaran awal bahwa isteri dan anak-anak dapat berpeluang menjadi musuh, maka sepatutnya kita berbekal diri dengan kesabaran. Merupakan bagian dari kesabaran adalah keridhaan kita menerima kelemahan/kekurangan pasangan suami/isteri yang memang diluar kesang-gupannya. Penerimaan terhadap suami/isteri harus penuh sebagai satu “paket”, dia dengan segala hal yang melekat pada dirinya, adalah dia yang harus kita terima secara utuh, begitupun penerimaan kita kepada anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya. Ibaratnya kesabaran dalam kehidupan rumah tangga merupakan hal yang fundamental (asasi) untuk mencapai keberkahan, sebagaimana ungkapan bijak berikut:“Pernikahan adalah Fakultas Kesabaran dari Universitas Kehidupan”. Mereka yang lulus dari Fakultas Kesabaran akan meraih banyak keberkahan.
Syukur juga merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan berumah tangga. Rasulullah mensinyalir bahwa banyak di antara penghuni neraka adalah kaum wanita, disebabkan mereka tidak bersyukur kepada suaminya.
Mensyukuri rezeki yang diberikan Allah lewat jerih payah suami seberapapun besarnya dan bersyukur atas keadaan suami tanpa perlu membanding-bandingkan dengan suami orang lain, adalah modal mahal dalam meraih keberkahan; begitupun syukur terhadap keberadaan anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya, adalah modal masa depan yang harus dipersiapkan.
Dalam keluarga harus dihidupkan semangat “memberi” kebaikan, bukan semangat “menuntut” kebaikan, sehingga akan terjadi surplus kebaikan. Inilah wujud tambahnya kenikmatan dari Allah, sebagaimana firmannya: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS. Ibrahim:7).
Mensyukuri kehadiran keturunan sebagai karunia Allah, harus diwujudkan dalam bentuk mendidik mereka dengan pendidikan Rabbani sehingga menjadi keturunan yang menyejukkan hati. Keturunan yang mampu mengemban misi risalah dien ini untuk masa mendatang, maka jangan pernah bosan untuk selalu memanjatkan do’a:
Ya Rabb kami karuniakanlah kami isteri dan keturunan yang sedap dipandang mata, dan jadikanlah kami pemimpin orang yang bertaqwa.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami anak-anak yang sholeh.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang baik.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang Engkau Ridha-i.
Ya Rabb kami jadikanlah kami dan keturunan kami orang yang mendirikan shalat.
Do’a diatas adalah ungkapan harapan para Nabi dan Rasul tentang sifat-sifat (muwashshofat) ketuturunan (dzurriyaat) yang diinginkan, sebagaimana diabadikan Allah dalam Alqur’an (QS. Al-Furqon:74; QS. Ash-Shaafaat:100 ; QS.Al-Imran:38; QS. Maryam: 5-6; dan QS. Ibrahim:40). Pada intinya keturun-an yang diharapkan adalah keturunan yang sedap dipandang mata (Qurrota a’yun), yaitu keturunan yang memiliki sifat penciptaan jasad yang sempurna (thoyyiba), ruhaniyah yang baik (sholih), diridhai Allah karena misi risalah dien yang diperjuangkannya (wali radhi), dan senantiasa dekat dan bersama Allah (muqiimash-sholat).
Demikianlah hendaknya harapan kita terhadap anak, agar mereka memiliki muwashofaat tersebut, disamping upaya (ikhtiar) kita memilihkan guru/sekolah yang baik, lingkungan yang sehat, makanan yang halal dan baik (thoyyib), fasilitas yang memadai, keteladanan dalam keseharian, dsb; hendaknya kita selalu memanjatkan do’a tersebut.
6. Sikap yang santun dan bijak (Mu’asyarah bil Ma’ruf)
Merawat cinta kasih dalam keluarga ibaratnya seperti merawat tanaman, maka pernikahan dan cinta kasih harus juga dirawat agar tumbuh subur dan indah, diantaranya dengan mu’asyarah bil ma’ruf. Rasulullah saw menyatakan bahwa : “Sebaik-baik orang diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap isterinya, dan aku (Rasulullah) adalah orang yang paling baik terhadap isteriku.” (HR.Thabrani & Tirmidzi)
Sikap yang santun dan bijak dari seluruh anggota keluarga dalam interaksi kehidupan berumah tangga akan menciptakan suasana yang nyaman dan indah. Suasana yang demikian sangat penting untuk perkembangan kejiwaan (maknawiyah) anak-anak dan pengkondisian suasana untuk betah tinggal di rumah.
Ungkapan yang menyatakan “Baiti Jannati” (Rumahku Syurgaku) bukan semata dapat diwujudkan dengan lengkapnya fasilitas dan luasnya rumah tinggal, akan tetapi lebih disebabkan oleh suasana interaktif antara suami-isteri dan orang tua-anak yang penuh santun dan bijaksana, sehingga tercipta kondisi yang penuh keakraban, kedamain, dan cinta kasih.
Sikap yang santun dan bijak merupakan cermin dari kondisi ruhiyah yang mapan. Ketika kondisi ruhiyah seseorang labil maka kecenderungannya ia akan bersikap emosional dan marah-marah, sebab syetan akan sangat mudah mempengaruhinya. Oleh karena itu Rasulullah saw mengingatkan secara berulang-ulang agar jangan marah (Laa tagdlob). Bila muncul amarah karena sebab-sebab pribadi, segeralah menahan diri dengan beristigfar dan mohon perlindungan Allah (ta’awudz billah), bila masih merasa marah hendaknya berwudlu dan mendirikan shalat. Namun bila muncul marah karena sebab orang lain, berusahalah tetap menahan diri dan berilah ma’af, karena Allah menyukai orang yang suka mema’afkan. Ingatlah, bila karena sesuatu hal kita telanjur marah kepada anak/isteri/suami, segeralah minta ma’af dan berbuat baiklah sehingga kesan (atsar) buruk dari marah bisa hilang. Sesungguhnya dampak dari kemarahan sangat tidak baik bagi jiwa, baik orang yang marah maupun bagi orang yang dimarahi.
7. Kuatnya hubungan dengan Allah (Quwwatu shilah billah)
Hubungan yang kuat dengan Allah dapat menghasilkan keteguhan hati (kemapanan ruhiyah), sebagaimana Allah tegaskan dalam QS. Ar-Ra’du:28. “Ketahuilah dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenang”. Keberhasilan dalam meniti kehidupan rumah tangga sangat dipengaruhi oleh keteguhan hati/ketenangan jiwa, yang bergantung hanya kepada Allah saja (ta’alluq billah). Tanpa adanya kedekatan hubungan dengan Allah, mustahil seseorang dapat mewujudkan tuntutan-tuntutan besar dalam kehidupan rumah tangga. Rasulullah saw sendiri selalu memanjatkan do’a agar mendapatkan keteguhan hati: “Yaa muqollibal quluub tsabbit qolbiy ‘alaa diinika wa’ala thoo’atika” (wahai yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku untuk tetap konsisten dalam dien-Mu dan dalam menta’ati-Mu).
Keteguhan hati dapat diwujudkan dengan pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah), sehingga ia merasakan kebersamaan Allah dalam segala aktifitasnya (ma’iyatullah) dan selalu merasa diawasi Allah dalam segenap tindakannya (muraqobatullah). Perasaan tersebut harus dilatih dan ditumbuhkan dalam lingkungan keluarga, melalui pembiasaan keluarga untuk melaksanakan ibadah nafilah secara bertahap dan dimutaba’ah bersama, seperti : tilawah, shalat tahajjud, shaum, infaq, do’a, ma’tsurat, dll. Pembiasaan dalam aktifitas tersebut dapat menjadi sarana menjalin keakraban dan persaudaraan (ukhuwah) seluruh anggota keluarga, dan yang penting dapat menjadi sarana mencapai taqwa dimana Allah swt menjamin orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ath-Thalaaq: 2-3.
“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagi-nya jalan keluar (solusi) dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi (keperluan) nya.”
Wujud indahnya keberkahan keluarga
Keberkahan dari Allah akan muncul dalam bentuk kebahagiaan hidup berumah tangga, baik kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia, boleh jadi tidak selalu identik dengan kehidupan yang mewah dengan rumah dan perabotan yang serba lux. Hati yang selalu tenang (muthma’innah), fikiran dan perasaan yang selalu nyaman adalah bentuk kebahagiaan yang tidak bisa digantikan dengan materi/kemewahan.
Kebahagiaan hati akan semakin lengkap jika memang bisa kita sempurnakan dengan 4 (empat) hal seperti dinyatakan oleh Rasulullah, yaitu : (1) Isteri yang sholihah, (2) Rumah yang luas, (3) Kendaraan yang nyaman, dan (4) Tetangga yang baik.
Kita bisa saja memanfaatkan fasilitas rumah yang luas dan kendaraan yang nyaman tanpa harus memiliki, misalnya di saat-saat rihlah, safar, silaturahmi, atau menempati rumah dan kendaraan dinas. Paling tidak keterbatasan ekonomi yang ada tidak sampai mengurangi kebahagiaan yang dirasakan, karena pemilik hakiki adalah Allah swt yang telah menyediakan syurga dengan segala kenikmatan yang tak terbatas bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, dan menjadikan segala apa yang ada di dunia ini sebagai cobaan.
Kebahagiaan yang lebih penting adalah kebahagiaan hidup di akhirat, dalam wujud dijauhkannya kita dari api neraka dan dimasukkannya kita dalam syurga. Itulah hakikat sukses hidup di dunia ini, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Imran : 185
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan kedalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”
Selanjutnya alangkah indahnya ketika Allah kemudian memanggil dan memerintahkan kita bersama-sama isteri/suami dan anak-anak untuk masuk kedalam syurga; sebagaimana dikhabarkan Allah dengan firman-Nya:
“Masuklah kamu ke dalam syurga, kamu dan isteri-isteri kamu digembirakan”. (QS, Az-Zukhruf:70)
“Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan (pertemukan) anak cucu mereka dengan mereka (di syurga), dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. Ath-Thuur:21).
Inilah keberkahan yang hakiki.

Buah Tarbiyah Ailiyah

Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Aku Telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur. (Q.S. Ibrahim 37)
Dalam sebuah perjalanan, dan saat jauh meninggalkan keluarga dalam beberapa hari, tiba-tiba seorang aktivis dakwah –begitu orang lain menyebut status dirinya- mendapatkan informasi dari rumah bahwa anak pertamanya memerlukan biaya tambahan untuk sekolah, anak kedua, ketiga, dan keempat jatuh sakit, bahkan istri dan pembantunya pun juga jatuh sakit, sehingga uang “pengaman” yang ditinggalkannya semasa ia berangkat pergi menjadi sangat jauh berkurang, sebab, ia hanya meninggalkan sejumlah uang yang sekiranya mencukupi kebutuhan normal keluarganya selama ia tinggalkan. Begitu cerita yang saya dapatkan.
Saat mendengar cerita seperti ini, kontan saja saya teringat kepada kisah keluarga nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- saat ia harus meninggalkan seorang istri dan putranya yang masih bayi dengan tanpa meninggalkan “pengaman” apapun, baik berupa makanan, air minum, uang belanja, keuarga besar yang bisa dimintai pertolongan saat terjepit, atau tetangga yang sangat mungkit dapat membantu meringankan beban, atau bentuk-bentuk “pengaman” lainnya.
Saya membayangkan, sebagai seorang kepala keluarga yang bertanggung jawab, dan pasti sangat bertanggung jawab, nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- tentulah sangat ingin meninggalkan dan membekali istri dan putra yang masih bayi itu dengan berbagai “pengaman”, akan tetapi, apa daya, semua ta’mînât (pengaman) itu memang benar-benar tidak ada. Dan sebagai seorang kepala keluarga yang saleh, dan sudah pasti ia berada pada shaf terdepan barisan orang-orang saleh (Q.S. Al-Baqarah: 130), ia merasa berat meninggalkan “seorang wanita” dan seorang bayi di sebuah lembah yang sangat panas, tiada air, tiada tanaman dan pepohonan, tiada binatang dan tiada manusia, bahasa Al-Qur’ân-nya: fî wâdin ghaira dzî zar’in, karenanya, saat ia meninggalkan “seorang wanita” dan bayi itu, ia “tidak berani” menoleh, dan “ngeloyor” begitu saja, “tanpa pamit, tanpa salam, tanpa bicara”, atau istilah arabnya: lâ salâm, walâ kalâm, sebab, bisa jadi –wallâhu a’lam- jika ia menoleh, ada kemungkinan ia menjadi tidak tega meninggalkan istri dan bayinya dalam keadaan seperti itu dan di sebuah tempat yang tidak ada sedikitpun ta’mînât (pengaman) di sana.
Saya pun membayangkan, mungkinkah saya memiliki kemampuan untuk berbuat seperti itu? Tegakah saya berbuat seperti itu, sanggupkah istri saya saya sikapi seperti itu, tidakkah anak saya, pembantu saya dan orang-orang dekat saya akan menuntut hak-hak mereka saat saya pergi negloyor begitu saja? Ini bayangan saya.
Akan tetapi, apa yang saya baca tentang kisah keluarga nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- adalah sebuah kenyataan, realita, bukan karangan dan bukan fiksi, kisah nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- adalah fakta sejarah yang dicatat dalam sebuah kitab yang lâ ya’tîhi al-bâthilu baina yadaihi walâ min khalfihi, kitab yang datang dari Allâh Rabb al-’âlamîn dan dipertegas oleh wahyu kedua, yaitu sunnah Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-
Lalu, kita pun bertanya-tanya, apa rahasia yang membuat nabiyullâh Ibrâhîm –’alaihis-salâm- memiliki ketahanan seperti itu? Dan apa pula yang menjadikan istri dan bayinya juga memiliki ketahanan yang sepadan dengan yang dia miliki? 

4 Kunci Rumah Tangga Harmonis

Harmonis adalah perpaduan dari berbagai warna karakter yang membentuk kekuatan eksistensi sebuah benda. Perpaduan inilah yang membuat warna apa pun bisa cocok menjadi rangkaian yang indah dan serasi.
Warna hitam, misalnya, kalau berdiri sendiri akan menimbulkan kesan suram dan dingin. Jarang orang menyukai warna hitam secara berdiri sendiri. Tapi, jika berpadu dengan warna putih, akan memberikan corak tersendiri yang bisa menghilangkan kesan suram dan dingin tadi. Perpaduan hitam-putih jika ditata secara apik, akan menimbulkan kesan dinamis, gairah, dan hangat.
Seperti itulah seharusnya rumah tangga dikelola. Rumah tangga merupakan perpaduan antara berbagai warna karakter. Ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Dan tak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa semua karakter itu serba sempurna. Pasti ada kelebihan dan kekurangan.
Nah, di situlah letak keharmonisan. Tidak akan terbentuk irama yang indah tanpa adanya keharmonisan antara nada rendah dan tinggi. Tinggi rendah nada ternyata mampu melahirkan berjuta-juta lagu yang indah.
Dalam rumah tangga, segala kekurangan dan kelebihan saling berpadu. Kadang pihak suami yang bernada rendah, kadang isteri bernada tinggi. Di sinilah suami-isteri dituntut untuk menciptakan keharmonisan dengan mengisi kekosongan-kekosongan yang ada di antar mereka.
Ada empat hal yang mesti diperhatikan untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga.keempatnya adalah:
1. Jangan melihat ke belakang
Jangan pernah mengungkit-ungkit alasan saat awal menikah. “Kenapa saya waktu itu mau nerima aja, ya? Kenapa nggak saya tolak?” Buang jauh-jauh lintasan pikiran ini.
Langkah itu sama sekali tidak akan menghasilkan perubahan. Justru, akan menyeret ketidakharmonisan yang bermula dari masalah sepele menjadi pelik dan kusut. Jika rasa penyesalan berlarut, tidak tertutup kemungkinan ketidakharmonisan berujung pada perceraian.
Karena itu, hadapilah kenyataan yang saat ini kita hadapi. Inilah masalah kita. Jangan lari dari masalah dengan melongkok ke belakang. Atau, na’udzubillah, membayangkan sosok lain di luar pasangan kita. Hal ini akan membuka pintu setan sehingga kian meracuni pikiran kita.
2. Berpikir objektif
Kadang, konflik bisa menyeret hal lain yang sebetulnya tidak terlibat. Ini terjadi karena konflik disikapi dengan emosional. Apalagi sudah melibatkan pihak ketiga yang mengetahui masalah internal rumah tangga tidak secara utuh.
Jadi, cobalah lokalisir masalah pada pagarnya. Lebih bagus lagi jika dalam memetakan masalah ini dilakukan dengan kerjasama dua belah pihak yang bersengketa. Tentu akan ada inti masalah yang perlu dibenahi.
Misalnya, masalah kurang penghasilan dari pihak suami. Jangan disikapi emosional sehingga menyeret masalah lain. Misalnya, suami yang tidak becus mencari duit atau suami dituduh sebagai pemalas. Kalau ini terjadi, reaksi balik pun terjadi. Suami akan berteriak bahwa si isteri bawel, materialistis, dan kurang pengertian.
Padahal kalau mau objektif, masalah kurang penghasilan bisa disiasati dengan kerjasama semua pihak dalam rumah tangga. Tidak tertutup kemungkinan, isteri pun ikut mencari penghasilan, bahkan bisa sekaligus melatih kemandirian anak-anak.
3. Lihat kelebihan pasangan, jangan sebaliknya
Untuk menumbuhkan rasa optimistis, lihatlah kelebihan pasangan kita. Jangan sebaliknya, mengungkit-ungkit kekurangan yang dimiliki. Imajinasi dari sebuah benda, bergantung pada bagaimana kita meletakkan sudut pandangnya.
Mungkin secara materi dan fisik, pasangan kita mempunyai banyak kekurangan. Rasanya sulit sekali mencari kelebihannya. Tapi, di sinilah uniknya berumah tangga. Bagaimana mungkin sebuah pasangan suami isteri yang tidak saling cinta bisa punya anak lebih dari satu.
Berarti, ada satu atau dua kelebihan yang kita sembunyikan dari pasangan kita. Paling tidak, niat ikhlas dia dalam mendampingi kita karena Allah sudah merupakan kelebihan yang tiada tara. Luar biasa nilainya di sisi Allah. Nah, dari situlah kita memandang. Sambil jalan, segala kekurangan pasangan kita itu dilengkapi dengan kelebihan yang kita miliki. Bukan malah menjatuhkan atau melemahkan semangat untuk berubah.
4. Sertakan sakralitas berumah tangga
Salah satu pijakan yang paling utama seorang rela berumah tangga adalah karena adanya ketaatan pada syariat Allah. Padahal, kalau menurut hitung-hitungan materi, berumah tangga itu melelahkan. Justru di situlah nilai pahala yang Allah janjikan.
Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya, kembalikanlah itu kepada sang pemilik masalah, Allah swt. Pasangkan rasa baik sangka kepada Allah swt. Tataplah hikmah di balik masalah. Insya Allah, ada kebaikan dari semua masalah yang kita hadapi.
Lakukanlah pendekatan ubudiyah. Jangan bosan dengan doa. Bisa jadi, dengan taqarrub pada Allah, masalah yang berat bisa terlihat ringan. Dan secara otomatis, solusi akan terlihat di depan mata. Insya Allah! 

Selasa, 26 November 2013

Bencana: Azab atau Ujian ?

Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum yang melakukan dengan terang-terangan berupa riba dan zina, melainkan halal bagi Allah untuk menimpakan azabnya kepada mereka.” (HR. Ahmad)
Cobaan dan ujian adalah sunnatullah yang Allah ‘berlakukan’ terhadap hamba-hamba-Nya di muka bumi. Ada beberapa gambaran mengenai hal ini dari Alquran dan hadits. Setidaknya seperti berikut.
1. Cobaan dan ujian adalah sarana untuk mengungkap keimanan seseorang; apakah ia benar-benar beriman atau tidak.
Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-Ankabut: 1-3)
2. Cobaan dan ujian merupakan hakikat dari kehidupan manusia di dunia.
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Al-Mulk: 1-2)
3. Cobaan dan ujian alat introspeksi diri dan pelajaran agar manusia dapat lebih baik dalam beribadah kepada Allah swt.
Maka Kami hukumlah Fir`aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim. (Al-Qashas: 40)
4. Cobaan dan ujian sebagai sarana peningkatan ketakwaan seseorang kepada Allah swt.
Dari Sa’d bin Abi Waqash, aku bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat cobaannya?” Beliau menjawab, “Para nabi, kemudian orang-orang yang seperti para nabi, kemudian orang-orang yang seperti mereka. Seorang hamba diuji Allah berdasarkan keimanannya. Jika keimanannya kokoh, maka akan semakin berat cobaannya. Namun jika keimanannya lemah, maka ia akan diuji berdasarkan keimanannya tersebut. Dan cobaan tidak akan berpisah dari seorang hamba hingga nanti ia meninggalkannya berjalan di muka bumi seperti ia tidak memiliki satu dosa pun. (HR. Turmudzi).
5. Cobaan dan ujian merupakan salah satu bentuk cinta Allah terhadap hamba-hamba-Nya.
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Besarnya suatu pahala adalah tergantung dari besarnya ujian dari Allah. Dan sesungguhnya Allah swt. apabila mencintai suatu kaum, Allah menguji mereka. Jika (dengan ujian tersebut) mereka ridha, maka Allah pun memberikan keridhaan-Nya. Dan siapa yang marah (tidak ridha), maka Allah pun marah terhadapnya.” (HR. Turmudzi dan Ibnu Majah)
Bencana Alam: Antara Ujian dan Azab
Ketika bencana datang dan menimbulkan korban dan kerugian yang besar –seperti gempa dan tsunami di Aceh, banjir yang melumpuhkan Jakarta– sering muncul pertanyaan: musibah ini azab atau cobaan dari Allah?
Sesungguhnya kita telah punya jawabannya dari ayat-ayat Alquran. Ketika Allah membinasakan suatu kaum, di satu sisi hal tersebut adalah azab yang Allah timpakan kepada mereka lantaran kekufuran mereka kepada Allah swt. Namun, di sisi lain itu merupakan ujian bagi kaum yang beriman; supaya mereka lebih dapat meningkatkan keimanannya kepada Allah swt.
Contoh, kisah Nabi Nuh a.s. yang dipaparkan Allah dalam surat ayat 25-49. Di sana Allah mengisahkan kaum Nabi Nuh senantiasa ingkar dan tidak mau beriman kepada Allah swt., maka Allah timpakan azab kepada mereka berupa banjir yang sangat besar. Bahkan, Alquran menggambarkan banjir itu datang dengan gelombang seperti gunung. (Hud: 42).
Saat terjadi banjir besar itu, Nabi Nuh melihat anaknya di tempat yang jauh terpencil. Lalu beliau memanggilnya. Namun sang anak tidak mau mengikuti, bahkan berlari ke arah bukit. Kemudian Nabi Nuh berdoa agar Allah menyelamatkan anaknya karena anak itu adalah anggota keluarganya (Nuh : 45). Namun Allah mematahkan logika manusiawi Nabi Nuh. Bagi Allah, anak itu bukan termasuk keluarga Nabi Nuh karena tidak mau beriman kepada Allah swt.
Peristiwa ini jika dilihat dari satu sisi adalah azab yang Allah timpakan kepada kaum Nabi Nuh karena keingkaran dan kekufuran mereka. Namun di sisi yang lain peristiwa itu adalah ujian dan cobaan sekaligus rahmat bagi orang-orang beriman yang mengikuti Nabi Nuh.
Bagi Nabi Nuh sendiri, kejadian tersebut merupakan ujian berat. Karena dengan mata kepalanya sendiri dari bahtera yang dinaikinya, ia menyaksikan anak kandungnya lenyap ditelan ombak besar (Hud: 43). Orang tua mana yang tega melihat anaknya meregang nyawa ditelan ombak besar, sementara ia aman di atas sebuah bahtera? Jadi, ini adalah cobaan yang begitu berat bagi Nabi Nuh, sekaligus peringatan bagi Nabi Nuh sendiri maupun bagi umatnya.
Sebab-sebab Terjadinya Bencana
Dalam Alquran banyak sekali diceritakan tentang musibah dan bencana yang menimpa orang-orang terdahulu. Dan, semua musibah dan bencana besar yang pernah menimpa manusia –diterangkan oleh Alquran—adalah selalu terkait dengan kekufuran dan keingkaran manusia itu sendiri kepada Allah swt. Silakan simak beberapa data di bawah ini.
·       Kaum Nabi Nuh, Allah tenggelamkan dengan banjir yang sangat dahsyat, yang tinggi gelombangnya sebesar gunung (Hud: 42). Hingga, tak ada makhluk pun yang tersisa melainkan yang berada di atas kapal bersama Nabi Nuh (Asyu’ara’: 118).
·       Kaum nabi Syu’aib, Allah hancurkan dengan gempa bumi yang dahsyat. Sampai-sampai Alquran menggambarkan seolah-olah mereka belum pernah mendiami kota tempat yang mereka tinggali. Lantaran begitu hancurnya kota mereka pasca gempa (Al-A’raf: 92).
·       Kaum Nabi Luth, Allah hancurkan dengan hujan batu. Alquran menggambarkan, bangunan-bangunan tinggi hasil peradaban kaum Nabi Luth menjadi rata dengan tanah (Hud: 82).
·       Kaum Tsamud (kaumnya Nabi Shaleh), juga Allah hancurkan dengan gempa. Mereka mati bergelimpangan di dalam rumah mereka sendiri (Hud: 67).
·       Fir’aun dan pengikutnya dihancurkan oleh Allah dengan ditenggelamkan ke dalam lautan hingga tidak satu pun yang tersisa (Al-A’raf: 136).
·       Karun beserta pengikutnya, Allah benamkan mereka ke dalam bumi sehingga kekayaannya sedikitpun tidak tersisa. Ini lantaran ia sombong kepada Allah swt. (Al-Qashash:81).
Alquran juga mengabarkan bahwa bencana atau musibah yang tidak terkait dengan kaum tertentu, penyebabnya juga sama: karena kemaksiatan, kufur, ingkar, dan mendustakan ayat-ayat Allah. Penyebab yang paling ringan adalah karena perbuatan tangan manusia sendiri yang merusak alamnya (Ar-Rum: 41-42).
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”
Berikut adalah di antara ayat-ayat Alquran yang berbicara mengenai bencana atau azab yang menimpa suatu kaum kaum, termasuk diri kita.
·       Penyebab terjadi azab atau musibah adalah lantaran mendustakan ayat-ayat Allah. Padahal jika kita beriman, Allah akan membukakan pintu-pintu keberkahan baik dari langit maupun dari bumi. (Al-A’raf: 96)
·       Penyebab terjadinya bencana atau musibah adalah lantaran manusia menyekutukan Allah dengan sesuatu (baca: syirik), seperti mengatakan bahwa Allah memiliki anak.
Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh. Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. (Maryam: 91)
·       Allah timpakan bencana kepada kaum yang tidak mau memberikan peringatan kepada orang-orang dzalim di antara mereka.
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 25)
·       Dalam hadits juga digambarkan bahwa azab dan bencana itu bisa bersumber dari kemaksiatan yang akibatnya dirasakan secara sosial. Di antaranya adalah perbuatan zina dan riba.
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum mereka melakukan dengan terang-terangan berupa riba dan zina, melainkan halal bagi Allah untuk menimpakan azabnya kepada mereka.” (HR. Ahmad)
Sesungguhnya masih banyak ayat dan hadits yang memaparkan tentang sebab-sebab terjadinya musibah atau bencana. Tapi, dari yang dipaparkan di atas kita tahu bahwa setiap musibah dan bencana selalu terkait dengan dosa yang dilakukan oleh manusia. Bentuknya bisa berupa membudayanya praktik riba dan zina. Bisa juga karena mengkufuri nikmat Allah, mendustakan ayat-ayat Allah, dan menyekutukan Allah.
Karena itu, atas semua musibah dan bencana yang tengah kita alami saat ini, seharusnya kita mawasdiri: apakah ini azab akibat kemaksiatan yang kita lakukan, ataukah cobaan untuk meningkatkan ketakwaan kita? Yang pasti, tidak ada waktu lagi bagi kita untuk tidak segera bertaubat. Jangan sampai menunggu bencana yang lebih besar kembali datang memusnahkan kita. Ketika bencana itu datang, tak ada lagi kata taubat diterima!.