Hari Guru Nasional, Tema yang diusung adalah
“Memacu Profesionalisme Guru Melalui Peningkatan Kompetensi dan Penegakan Kode
Etik. Pengertian dari Profesionalisme menurut KBBI adalah mutu, kualitas, dan
tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yg profesional,
sedangkan Kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan
sesuatu); kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau
batiniah.
Makna yang tersirat dari tema yang diusung
untuk peringatan hari guru nasional, menuntut guru meningkatkan mutu dan
kualitas kemampuan berdasarkan mata pelajaran masing-masing. Sementara ini
kaitannya dengan kemungkinan perubahan kurikulum untuk tahun depan, mata
pelajaran akan dikembangkan berdasarkan kompetensi, disitus kemdikbud.go.id
menjelaskan secara singkat Berubahnya
kurikulum akan merubah empat aspek yang terkait di dalamnya, yaitu standar isi,
standar proses, standar kelulusan, dan standar penilaian. Setelah berubah pun,
kurikulum bukanlah hanya sebagai pajangan, tap harus diterjemahkan lagi dalam
buku pengantar pelajaran yang akan disampaikan ke siswa. Tentang standar
lulusan, perubahan akan tergambar dari soft skill dan hard skill yang
diterjemahkan sebagai kompetensi para lulusan. Kedua kompetensi tersebut harus
dinaikkan dan diseimbangkan dengan melibatkan tiga domain, yaitu sikap,
keterampilan, dan pengetahuan.
Dari sisi isi, ada kedudukan mata pelajaran
dan pendekatannya. Kalau sekarang kompetensi itu diturunkan dari mata
pelajaran, ke depan akan berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari
kompetensi. “Jadi mata pelajaran itu kendaraan saja. Kalau mau nyebrang lautan
ya pakai kapal. Naik gunung pakai sepeda gunung,” kata Mendikbud M. Nuh.
Dilain pihak pada editorial Media Indonesia
dalam survey yang dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2011, pelaksanaan
sertifikasi guru tidak mempengaruhi terhadap pengingkatan kualitas pendidikan,
sebagai guru bukan membela korp tapi setidaknya dalam penilaian keberhasilan
dan tidaknya PBM bukan terletak pada satu hal saja. Menurut J. Drost, SJ (2006)
menjelaskan rendahnya kualitas guru ada
beberapa faktor: Di daerah memang tidak ada guru yang sesuai
dengan mata pelajaran yang diajarkan, Kualitas guru juga dipengaruhi oleh calon
guru itu sendiri, Mutu Pendidikan calon guru, Sarana prasarana yang terdapat di sekolah, Pelaksanaan UN yang bersifat Nasional,
sedangkan PBM antar daerah berbeda-beda sehingga pelaksanaan UN untuk
menentukan kelulusan siswa kurang tepat. Dari beberapa faktor tadi sangat banyak
pekerjaan rumah untuk meningkatkan profesionalisme guru melalui peningkatan
kompetensi, seperti tulisan saya ketika anak bercerita rasanya sangat miris
apabila masih ada metode CBSA saat ini, apalagi dilakukan di Sekolah Dasar.
Mudah-mudahan amanat baru untuk para guru
dapat dilaksanakan dengan baik, mari kita sambut Hari Guru Nasional dengan
mereaktualisasi semangat mengajar, walaupun UN masih tetap jadi penentu
kelulusan. Agar tema yang diusung bukan hanya slogan yang tak memiliki makna
secara aplikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar