Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Senin, 10 Maret 2014

Agenda Besar Pengelolaan Zakat

Putusan Mahkamah Konstitusi secara tegas dan jelas (clear and clean) memberikan kepastian hukum menyangkut kedudukan dan tugas BAZNAS serta kedudukan Lembaga Amil  Zakat (LAZ) dalam pengelolaan zakat nasional. Sekarang dan ke depan semua pemangku kepentingan perzakatan perlu mengarahkan perhatian  kepada agenda besar yang harus  dilakukan secara bersama-sama dan simultan.
Agenda besar sebagaimana dimaksud tidak sekadar memiliki  tujuan jangka pendek,  yaitu memperkuat eksistensi dan memajukan lembaga zakat masing-masing, tetapi menjangkau tujuan jangka panjang, yaitu memperkuat dan memajukan pengelolaan zakat nasional, sehingga potensi zakat yang kita miliki mampu mengangkat kesejahteraan  umat  Islam di Indonesia dan menanggulangi masalah kemiskinan yang masih membelit kehidupan bangsa kita saat ini.
Lima agenda besar pengelolaan zakat, meliputi : Pertama, sosialisasi dan edukasi zakat yang terus menerus kepada masyarakat luas, baik  perorangan mau pun badan usaha, termasuk  mendorong  para muzaki berzakat melalui amil zakat. Sosialisasi dan edukasi zakat penting dilakukan seiring perkembangan ekonomi, dimana harta obyek zakat semakin berkembang dan karena itu diperlukan amil zakat yang mampu menjelaskan dan mendakwahkan masalah zakat secara detil kepada masyarakat, utamanya muzaki dan calon muzaki. Saat ini banyak masyarakat muslim di tanah air yang pengetahuan dan pemahamannya tentang zakat masih minim dan sebagian muzaki belum tahu keutamaan berzakat melalui amil zakat.Kondisi ini dibuktkan oleh hasil survei bahwa muzaki yang membayar zakat secara langsung kepada fakir miskin lebih banyak dibanding yang berzakat melalui lembaga seperti BAZNAS, BAZNAS daerah atau LAZ. Kedua, penguatan  institusi  amil zakat, yang meliputi penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan  sistem Information  Technology (IT),  penguatan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar mustahik, sistem pelaporan yang transparan, sehingga terwujud amil zakat yang amanah dan akuntabel. Ketiga, program pemberdayaan zakat produktif, sehingga mustahik bisa menjadi muzaki. Dalam hal ini, zakat bisa dimanfaatkan untuk membantu umat (terutama golongan miskin) memulai usaha-usaha produktif, di  samping memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif. Konsep pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dikelola amil, bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan para mustahik yang bersifat konsumtif dalam waktu sesaat. Akan tetapi untuk memberikan kecukupan dan kesejahteraan bagi merek dengan menghilangkan ataupun memperkecil penyebab kehidupan mereka menjadi miskin dan menderita. Dalam kaitan ini, tugas amil selain melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para mustahik dalam kegiatan usahanya, juga perlu memberikan pembinaan mental ruhani agar semakin meningkat kualitas keimanan dan keIslamannya seiring peningkatan kemampuan ekonomi. Keempat, penguatan regulasi. Pengelolaan zakat nasional memerlukan penguatan dari sisi  regulasi, yaitu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, serta Peraturan Daerah. Regulasi yang dikeluarkan Pemerintah punya peran penting dalam rangka mendorong   penguatan sistem perzakatan, menjadi landasan hukum bagi pengaturan dan pengawasan pengelolaan zakat secara efektif, serta menciptakan iklim perzakatan yang kondusif baik di  puasat maupun di  daerah. Kelima, penguatan  sinergi antar-sesama komponen pengelola zakat. Sinergi antar komponen pengelola zakat di tanah  air, baik BAZNAS  maupun LAZ  serta pengelola zakat kumpulan orang dan perorangan yang diberi legalitas melalui putusan Mahkamah Konstitusi, perlu dibangun dan disadari sebagai kebutuhan bersama. Sebesar dan sekuat apapun sebuah lembaga zakat, tidak bisa bekerja sendirian tanpa keterkaitan dan keterlibatan yang lain.

Minggu, 09 Maret 2014

GRES dan Gerakan Zakat

Pencanangan GRES (Gerakan Ekonomi Syariah) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin di Monas memberikan sejumlah arti penting bagi komunitas ekonomi syariah nasional. Pertama, pencanangan GRES menunjukkan adanya penguatan komitmen dan dukungan pemerintah terhadap gerakan ekonomi syariah yang telah berkembang dalam kurun dua dekade terakhir ini. Diharapkan GRES ini akan memberikan dampak positif terhadap akselerasi pembangunan ekonomi syariah nasional, sehingga peran institusi ekonomi syariah seperti perbankan syariah dan lembaga zakat bisa semakin signifikan.
Kedua, GRES ini menjadi ajang konsolidasi dan sinergi seluruh simpul kekuatan ekonomi syariah. Selama ini, harus kita akui, bahwa sinergi antar institusi ekonomi syariah masih belum optimal. Padahal, untuk membangun kekuatan ekonomi umat ini, peran institusi yang bergerak di tiga sektor utama perekonomian, yaitu sektor riil, sector keuangan, dan sektor ZISWAF, menjadi sangat penting. Harus ada upaya untuk menguatkan sinergi di antara institusi yang bergerak di ketiga sektor tersebut.
Sebagai contoh, pengembangan pariwisata syariah. Saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bekerjasama dengan MUI dan kalangan industri terkait, tengah mengembangkan konsep pariwisata syariah, dengan tekad bahwa Indonesia harus menjadi ‘hub syariah-based tourism’ dunia. Apalagi volume bisnis pariwisata syariah tahun lalu mencapai angka 126 milyar dolar AS dan akan terus berkembang. Untuk merealisasikan tekad tersebut, dibutuhkan adanya sinergi antar stakeholder terkait.
Sinergi yang diperlukan adalah bagaimana para pelaku bisnis pariwisata syariah, di samping membangun sistem bisnis yang menguntungkan dan sesuai syariah, seperti tidak menjual minuman beralkohol, juga me-link-kan bisnisnya dengan para pelaku sector keuangan syariah seperti bank syariah, maupun dengan pelaku sektor ZISWAF, seperti BAZNAS. Mereka diharapkan menyimpan dananya di bank syariah, sekaligus mengajukan pembiayaannya jika diperlukan. Termasuk layanan ‘booking’ hotel secara online juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan bank syariah.
Selanjutnya, agar usaha pariwisata ini mendapat berkah dan keuntungan yang berlipat, maka menunaikan kewajiban zakat harus dijadikan sebagai kebutuhan. Diharapkan, pembayaran zakat ini disalurkan kepada institusi zakat resmi seperti BAZNAS, baik pusat maupun daerah, bergantung pada lokasi dan skala usahanya.
Zakat ini oleh BAZNAS, baik pusat maupun daerah, kemudian didistribusikan kepada program-program yang telah ada, termasuk menyalurkan zakat kepada masyarakat di sekitar kawasan pariwisata syariah yang masuk ke dalam kategori mustahik. Inilah bentuk sinergi yang seharusnya dikembangkan ke depannya. Sehingga, setiap institusi ekonomi syariah tidak berjalan masing-masing. Semuanya harus saling memperkuat.
Dengan diluncurkannya GRES ini, maka diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran publik untuk berekonomi syariah, termasuk kesadaran untuk berzakat melalui amil resmi. Apalagi gerakan ini juga diluncurkan secara masif di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tentu ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh para pegiat zakat, sehingga potensi zakat yang besar ini bisa diaktualisasikan secara riil di lapangan. Kita pun berharap bahwa GRES tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan terus mengalir menjadi gerakan yang terus membesar, dan mendapat dukungan seluruh komponen bangsa ini.

Sabtu, 08 Maret 2014

“Lessons Learned” Penanggulangan Kemiskinan

Lokakarya “Lessons Learned Penanggulangan Kemiskinan” yang diprakarsai oleh Utusan Khusus Presiden RI Untuk Penanggulangan Kemiskinan (UKP2K) di Jakarta 18-19 November 2013 lalu, saya anggap sebagai terobosan yang sangat positif karena mengajak multi-stakeholders penggiat pengentasan kemiskinan, baik berbasis pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian serta lembaga swadaya masyarakat. Semua elemen ini dipertemukan dan diajak mendiskusikan persoalan, tantangan dan hambatan penanggulangan kemiskinan di negara kita sebagai tanggung jawab bersama.
Utusan Khusus Presiden HS Dillon dalam welcome speech lokakarya menyampaikan pernyataan yang mengetuk nurani, “Bangsa ini harus punya institusional memory. Kita harus mewariskan Republik ini lebih baik daripada yang kita warisi. Tetapi yang terjadi sekarang, Republik ini lebih buruk daripada yang kita warisi. Kalau mau membangun bangsa, mulailah dari mereka yang paling lemah. Bantu kemampuan rakyat untuk membangun dirinya. Tujuan kita merdeka seperti dikatakan Bung Karno, ialah berdikari dalam bidang ekonomi, berdaulat dalam bidang politik dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Kita hadir disini untuk mengasah nurani, mengasah kepekaan, bukan pencerahan, tapi pencahayaan”.
Pada lokakarya yang dibuka oleh Menko Kesra Agung Laksono itu, semua institusi yang diundang mengklaim telah melaksanakan program penanggulangan kemiskinan. Dalam kaitan ini menarik disimak Prof. Suahasil Nazara, Koordinator Pokja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI mengemukakan, “Tugas negara yang paling pokok adalah menyediakan kesempatan kepada setiap warga negara. Pembangunan jalan terus, tapi si miskin tak dapat akses, tidak ada gunanya”.
Suahasil Nazara mengambarkan lebih jauh, “Kelas atas membutuhkan kepastian hukum dan iklim usaha, kelas menengah butuh layanan pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai, sedangkan kelas bawah membutuhkan bantuan tunai, pendampingan dan akses pekerjaan. Pemerintah sebagai agen negara berkewajiban mengurangi beban hidup orang miskin”.
Bukan rahasia lagi di negara kita koordinasi lintas-sektoral hanya mudah ditulis dan diucapkan, tapi sulit dipraktikan. Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) secara terus terang buka kulit tampak isi mengungkapkan “Selama ini kita menata pemerintahan sangat sektoral, tidak integrated, dan jalan sendiri-sendiri. Mestinya Bappenas yang menata semua program penanggulangan kemiskinan. Kita larut dalam cara berpikir makro dan senang dengan angka-angka. Mestinya kita harus focusing dalam perencanaan penanggulangan kemiskinan dan pengorganisasiannya. Pengalaman selama ini menunjukkan, program-program yang dikerjakan satu sektor, berhasil, tapi kalau berkoordinasi dengan yang lain, mulai repot. Di samping itu, dimensi politik membuat persoalan penanggulangan kemiskinan menjadi complicated.” Pandangan Kuntoro diperkuat oleh HS Dillon yang menyoroti program “revitalisasi pertanian”, meski telah dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2005, tapi tidak berjalan baik di lapangan.       
Teguh Dartanto, Ph.D, peneliti/dosen/Kepala Divisi Informasi dan Data LPEM FE-UI berkesimpulan, salah satu faktor yang mempengaruhi pengentasan kemiskinan ialah perbedaan persepsi masyarakat dan pemerintah tentang kemiskinan itu sendiri. Pemerintah mengklaim angka kemiskinan turun, tetapi masyarakat bilang sebaliknya. Hasil studi LPEM UI menyebutkan, kemiskinan di Indonesia tidak terjadi semata-mata karena perut lapar, tetapi justru kemiskinan relatif yang lebih berbahaya. Kenapa seseorang jatuh miskin dan kenapa seseorang bisa keluar dari kemiskinan, dua pertanyaan ini harus dijawab. Untuk itu pendalaman identifikasi karakteristik kemiskinan mutlak harus dilakukan. Saat ini pergerakan orang keluar masuk kemiskinan cepat sekali. Ukuran kemiskinan versi pemerintah pusat harus dilengkapi dengan indikator ukuran kemiskinan versi daerah yang mengakomodasi nilai-nilai lokal.” Ungkapnya.
Dari perspektif globalisasi, Bonnie Setiawan, peneliti pada Resistance and Alternatives to Globalization (RAG) secara kritis menyoroti liberalisasi perdagangan yang terbukti menghancurkan kemerdekaan, kemandirian, kedaulatan pangan kita sebagai bangsa. Kini kebutuhan pangan dalam negeri, seperti beras, gula, kedele, jagung, gandum susu, daging, dan bahkan garam tergantung pada komoditas impor. Menurutnya, masalah dasar yang harus dipecahkan adalah kemiskinan struktural disebabkan ketidakadilan dan struktur masyarakat. Untuk itu kita harus memperkuat ekonomi domestik dengan prinsip berdikari. Dia menambahkan, ukuran kemiskinan versi BPS yang menetapkan angka sangat rendah perlu diperluas dengan menetapkan standar Kebutuhan Hidup Layak. 
Tokoh pemikir ekonomi Islam Prof. Dawam Rahardjo menyimpulkan kemiskinan adalah gejala yang kompleks karena banyak faktor dan dinamika yang mempengaruhinya. Telah banyak program yang dirancang dan dilaksanakan dengan dana yang besar, tapi pelaksanaannya tidak terintegrasi, melainkan tersebar dan terpencar-pencar. Ketua Yayasan Lembaga Studi Agama dan Filsafat itu menandaskan masalah kita adalah kemiskinan struktural yang berada di luar kemampuan individu untuk mengatasinya. Oleh karena itu Dawam mengusulkan “direct attact on poverty”  secara terfokus. Pemberantasan kemiskinan di pedesaan sangat menentukan keberhasilan pemberantasan kemiskinan di perkotaan.
Kemiskinan di pedesaan, menurut Dawam Rahardjo, berkaitan dengan tingkat pendapatan petani yang rendah, sedangkan kemiskinan di perkotaan berkaitan dengan upah buruh yang rendah dan jaminan sosial yang rendah. Bandingkan dengan RRC, meski upah buruhnya rendah, tapi jaminan sosialnya tinggi, sehingga perekonomian Cina kompetitif di dunia. Kita selama ini hanya bisa mengatasi kemiskinan individual, bukan kemiskinan struktural, tegasnya. Sebagai solusinya, “Kita harus merubah paradigma pembangunan dari pertumbuhan menjadi paradigma kemandirian dan kedaulatan ekonomi serta mengubah orientasi pembiayaan pembangunan, jangan membangun dengan modal asing. Dalam hubungan ini, sektor perbankan harus dibenahi. Bank jangan menjadi lembaga peternakan uang atau riba. Bank Syariah harus jadi bank sosial, bank kebajikan, bank yang memberikan fasilitas kepada orang miskin, bukan menternakkan uang.” Imbuhnya.

Mengenai zakat Dawam Rahardjo memberi ulasan, “Peruntukan zakat untuk orang miskin harus dipraktikkan dan diprioritaskan karena itulah inti zakat. Konsep agama jangan jadi fatamorgana, dari jauh terlihat indah, tapi dari dekat tidak ada. Kita membangun masjid yang megah, tetapi membiarkan umat di sekitarnya miskin, sama dengan mendustakan agama.” tegasnya.

Jumat, 07 Maret 2014

Nelson Mandela dan Kemiskinan Muslim Afrika

Masyarakat dunia merasa kehilangan dengan berpulangnya pemimpin pejuang anti-apartheid, mantan Presiden Afrika Selatan, dan tokoh penerima Nobel Perdamaian, yaitu mendiang Nelson Mandela, yang meninggal dunia di tanah airnya pada 6 Desember 2013 dalam usia 95 tahun.
Umat Islam di Afrika Selatan dan di berbagai negara mengungkapkan belasungkawa atas kepergian Mandela. Pemimpin yang kehadirannya diterima oleh semua golongan. Mandela hampir tiga dasawarsa di penjara dalam perjuangan untuk mengakhiri pemerintahan minoritas kulit putih dan diskriminasi terhadap warga kulit hitam di Afrika Selatan.
Pejuang kemanusiaan itu di hari tuanya giat dalam pelayanan sosial memerangi kemiskinan dan IV/AIDS lewat Yayasan Nelson Mandela. Ia pernah menyatakan, “Sama seperti perbudakan dan apartheid, kemiskinan bukanlah hal yang alami. Kemiskinan adalah akibat perbuatan manusia, dan dapat iberantas lewat perbuatan manusia.” Mandela dengan lantang menyerukan perdagangan yang adil (fair trade), penghapusan utang, dan peningkatan bantuan dalam rangka memotong setengah dari kemiskinan global antara 2000 dan 2015.
Mengenang Mandela, saya membuka kembali buku POTRET DUNIA ISLAM karya Lukman Harun (almarhum) yang diterbitkan Pustaka Panji Masyarakat, Jakarta 1985. Buku setebal 492 halaman itu masih relevan dengan situasi kekinian, memuat catatan perjalanan Lukman Harun, tokoh Islam Indonesia dan tokoh organisasi Muhammadiyah mengunjungi berbagai negara di lima benua. Pada salah satu chapter, menceritakan gambaran keadaan umat Islam yang dilanda kemiskinan di Afrika.
Dalam bukunya itu Lukman Harun dengan bahasa jurnalistik yang sangat komunikatif, memberi gambaran seputar kemiskinan umat Islam di Kenya, Afrika, yang dikunjunginya tanggal 29 Agustus sampai 9 September 1983.
Beberapa orang menceritakan kepada saya – tulis Lukman Harun – betapa miskinnya keadaan mereka, sehingga mereka tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya. Seorang anak muda mendekati saya, dia ingin bicara dari hati ke hati. Anak muda ini berasal dari keluarga yang sangat miskin tetapi taat beragama. Dia ingin melanjutkan pendidikan, tetapi orangtuanya tidak mampu. Dia pun mengirim surat kepada berbagai negara Arab untuk minta bantuan dan beasiswa, tetapi sama sekali tidak mendapat jawaban. Kemudian dia minta beasiswa kepada Gereja setempat dan diberi beasiswa. Dengan perasaan sedih anak muda tersebut mengatakan kepada saya, “Kenapa negara-negara Arab yang kaya tidak memperhatikan nasib umat Islam di Kenya?”.
Lukman Harun lebih lanjut menulis, “Saya termenung mendengar ungkapan hati anak muda ini. Suatu jeritan umum yang dialami masyarakat Muslim dimana-mana. Kita banyak bicara ukhuwah Islamiyah, tetapi dalam kenyataannya, jauh dari itu. Banyak negara Islam atau umat Islam yang sangat kaya, di samping itu banyak pula terdapat umat Islam yang sangat miskin. Umat Islam yang sangat kaya umumnya di negara-negara minyak di Timur Tengah, sedangkan umat Islam yang miskin betul, di Afrika. Sayang, yang kaya tidak memperhatikan yang miskin. Akhirnya, datang Missi dan Zending Kristen memberikan bantuan kepada mereka. 
Menarik kalimat kesimpulan yang ditulis dalam buku tersebut, inilah salah satu keanehan Islam di Afrika terutama di Afrika Hitam. “Umat Islam umumnya miskin, dakwah hanya dilakukan secara tradisional, tanpa organisasi yang baik, tanpa dana, tanpa rencana, kekurangan guru agama, kekurangan muballigh dan lain sebagainya. Tetapi Islam terus berkembang dengan berbagai cara. Karena itu pulalah Afrika tetap merupakan benua Islam karena penduduknya mayoritas tetap beragama Islam ….. Sekarang ini, terasa sekali terjadinya perlombaan dalam penyebaran agama di Afrika.” tulis Lukman Harun.
Kemiskinan Muslim Afrika seharusnya juga dirasakan sebagai bagian dari problema kemiskinan dan keprihatinan umat Islam di dunia. Semoga ukhuwah Islamiyah yang melahirkan solidaritas, kepedulian dan kerjasama antar-bangsa Muslim terjalin lebih baik lagi di era sekarang ini, sehingga cerita  memilukan dari anak muda di Kenya tadi tidak terulang di negara mana pun, termasuk di negara kita.

Semoga dari hikmah penderitaan panjang yang dialami saudara-saudara kita Muslim di Afrika dalam kemiskinan, konflik politik dan ketidakadilan sosial, melahirkan pejuang kemanusiaan yang tangguh sekaliber Nelson Mandela. Perjuangan cita-cita kemanusiaan bangsa kulit hitam di benua Afrika belum selesai. Untuk Nelson Mandela (1918-2013) kita ucapkan: Rest in Peace. Perjuanganmu insya Allah akan menginspirasi generasi yang datang kemudian, seperti bunyi syair Henriette Roland Holst: “Kami bukan pembina candi. Kami hanya pengangkut bantu. Kamilah angkatan yang mesti musnah. Agar menjelma angkatan baru. Di atas kuburan kami lebih sempurna”.

Rabu, 05 Maret 2014

Ekonomi Syariah, Zakat dan Sistem Ekonomi Berkeadilan

Setahun telah  berlalu  sejak pencanangan Gerakan Ekonomi Syariah (GRES!) oleh Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 17 November 2013 / 13 Muharram 1435 H. Pencanangan GRES! yang disponsori Bank Indonesia (BI) diharapkan memberi dampak positif bagi terwujudnya kemakmuran dan keadilan sosial yang lebih baik bagi umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia.
“Siapa yang menangkap kebaikan sistem ekonomi syariah, khususnya sistem bagi hasilnya, dan mempraktekkannya, dialah yang akan menikmatinya. Mungkin orang yang non-Muslim malahan akan lebih dahulu menikmatinya daripada masyarakat Islam sendiri yang tidak tahu menahu mengenai perbankan syariah ataupun sistem ekonomi syariah”. Demikian dikatakan oleh Prof. KH Ali Yafie, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa tahun lalu. 
Semua sistem ekonomi sebagai produk peradaban pada dasarnya dibuat untuk tujuan memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi perorangan dan masyarakat. Sistem Kapitalis dan Sosialis tidak diciptakan sebagai sistem yang buruk dan jahat. Tapi nyatanya Kapitalisme, Sosialisme, dan Komunisme hanya mampu mendatangkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi sebagian orang dan memelaratkan sebagian yang lain.
Sebagian orang melihat sistem ekonomi  Kapitalis sedang berada diambang kebangkrutan akibat kegagalan yang dihasilkannya. Kita melihat buktinya di banyak negara, ekonomi Kapitalis yang dijalankan di dalam negeri dan dalam konstelasi global hanya mencatat keberhasilan pada tiga aspek, yaitu meningkatkan produksi, memperbesar modal dan menguasai pasar. Ekonomi Kapitalis gagal menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di berbagai negara. Jangankan mengatasi kemiskinan, tapi yang terjadi sebaliknya ialah terbentuknya kemiskinan struktural. Begitu pun ekonomi Sosialis tanpa dimensi agama, akan mengulang kegagalan yang sama dengan Kapitalis.
Kaum agama dan  moralis memandang bahwa tanpa dibimbing dan dikendalikan oleh ajaran dan norma-norma agama, manusia akan meluncur perilakunya menjadi homo economicus. Para homo economicus di dunia modern dapat menjelma dalam bentuk negara atau rezim ekonomi.
Konteks gerakan ekonomi syariah di Indonesia kita tidak terbatas pada dunia perbankan dan pasar modal, tetapi meliputi berbagai bidang seperti asuransi  syariah, koperasi syariah, hotel syariah, lembaga zakat, wakaf, serta baitul mal wa tanwiil (BMT). Ekonomi syariah adalah ekonomi yang mempertemukan manusia dengan tujuan hidupnya di dunia ini.
Dalam pandangan hidup Islam tujuan hidup manusia adalah beribadah kepada Tuhan. Adapun harta dipandang tak lebih sebagai sarana beribadah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Menurut Islam kesejahteraan dan kebahagiaan yang harus diperjuangkan tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi kesejahteraan dan kebahagiaan sesama manusia. Setiap muslim diingatkan bahwa dalam mencari dan mengumpulkan harta tidak boleh merugikan orang lain. Pedoman hidup muslim sangat jelas, yaitu, “Dan carilah kebahagiaan negeri akhirat pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di  dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashas: 77).
Islam menekankan  dalam harta seseorang terdapat hak orang lain, terutama hak para kerabat yang membutuhkan, hak orang yang meminta karena  memerlukan, yang hidup berkekurangan, hak orang-orang miskin, serta hak orang yang terlantar dalam perjalanan. Allah berfirman, “Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, (demikian pula) kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan.  Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ar Rum [30]: 38).
Mengenai zakat, almarhum Roger Garaudy, ilmuwan Perancis yang memeluk Islam, menyatakan  zakat bukan sekadar kebaikan hati, tetapi merupakan bentuk keadilan yang terlembaga dan sesuatu yang diwajibkan bagi seorang muslim, sehingga rasa solidaritas yang bersumber dari keimanan  akan menaklukkan egoisme dan kerakusan  diri. Bagi umat Islam, mengaktualisasikan zakat berarti membangun dasar-dasar yang kokoh bagi tegaknya ekonomi berkeadilan di tengah dunia yang terus berubah dengan sistem ekonomi yang jatuh bangun sepanjang  peradaban.

Minggu, 02 Maret 2014

Isu Kemiskinan Global dan Peran Zakat

Soejatmoko sekian tahun yang lalu melontarkan, adakah cara-cara yang bisa ditempuh untuk  mencapai masyarakat yang cukup manusiawi manakala kita dihadapkan pada masalah kemiskinan absolut untuk waktu  demikian  lama  akan  terus tampil dalam masyarakat kita. Lebih lanjut, mantan Rektor Universitas PBB di Tokyo itu mengatakan, kemungkinan   kelangsungan hidup peradaban-peradaban alternatif, tergantung pada keberhasilannya menyingkirkan kemiskinan absolut di negeri masing-masing.
Sementara itu, menurut hasil survei “Spring 2013 Pew Research Center” tahun lalu yang dilakukan di 39 negara menyebutkan krisis keuangan masih menjadi ancaman utama bagi ekonomi  dunia. Disinyalir lima risiko yang kemungkinan paling mengancam perekonomian  global di tahun 2014 ialah, (1) krisis keuangan di negara-negara maju, (2) tingginya tingkat pengangguran, (3) inflasi, (4) selisih pendapatan yang terlalu tinggi antar penduduk, dan (5) utang publik.
Lantas, mengundang pertanyaan apakah globalisasi membawa ketimpangan distribusi pendapatan dan menciptakan kantong-kantong kemiskinan baru ? Hemat penulis, fakta yang tak dapat dibantah ialah risiko yang mengancam dunia pada hakikatnya berkisar pada kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. 
Bumi yang kita huni sekarang telah menciptakan iklim saling ketergantungan umat manusia. Dalam sejarah modern untuk pertama kali para tokoh politik dan tokoh agama dari 5 agama besar di dunia bertemu pada bulan Februari 1987 di Roma Italia untuk membahas masalah- masalah dunia. Ketika itu dicanangkan komitmen bersama untuk mencapai struktur ekonomi yang lebih adil dan menghilangkan kemiskinan yang diderita oleh sebagian besar umat manusia. 
Sejarah mencatat dalam pertemuan internasional itu KH Hasan Basri, selaku  Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendapat kehormatan diundang oleh UNDP untuk hadir sebagai pembicara, bukan mewakili umat Islam Indonesia saja, melainkan juga mewakili umat Islam se-dunia. Di dalam forum bergengsi itu KH Hasan Basri mengemukakan, agama kami mengajarkan untuk memecahkan persoalan dunia tidak cukup hanya dengan negarawan dan   politisi saja, tetapi harus diikutsertakan kaum agamawan.
Menurut ajaran Islam, “Bukan golongan kami, kalau engkau tidur kekenyangan, tetapi  tetangga yang di sebelah rumahmu, tidak bisa tidur karena kemiskinan/kelaparan.” (Hadits Nabi SAW). Rumusnya ialah bagaimana kita menyantuni tetangga kita yang di sebelah, supaya juga bisa tidur kenyang seperti kita, inilah yang harus kita buat, apakah negara industri yang kaya-raya, apakah negara-negara berkembang dan miskin. Agama kami mengajarkan: tiap-tiap orang yang mempunyai kelebihan yang diberikan oleh Tuhan diwajibkan mengeluarkan hartanya tiap-tiap tahun 2,5 persen, karena itu bukan miliknya, itu milik orang miskin, miliknya orang kelaparan, selain dia membantu badan-badan sosial yang lain. Yang lebih penting, kita menunaikan tugas untuk  meniadakan jurang yang dalam antara orang kaya dan orang miskin. Tidak berarti orang yang kaya kita suruh mengurangi kekayaannya. Tetapi bagaimana dia  dengan kekayaannya itu membantu yang miskin supaya jangan terlalu pincang atau perbedaan yang besar antara  kaya dan miskin. Islam menyuruh ada tali kasih sayang antara orang kaya dan miskin, ujar Imam Besar Masjid Agung Al-Azhar Jakarta dan Ketua Umum MUI periode 1985-1998 itu sebagaimana terekam dalam buku Ulama Indonesia Di Mata Dunia. 
Jika  ditelusuri setelah pertemuan bersejarah di Roma itu berbagai pertemuan, konferensi dan seminar internasional digelar dalam rangka menghadirkan pendekatan agama untuk merespon masalah kemanusiaan dan tantangan dunia. Isu yang mendapat perhatian luas, di antaranya ialah kemiskinan global.
Namun begitu, para  ulama  dan pemikir muslim perlu mengoperasionalisasikan kaidah-kaidah Islam secara modern sebagai solusi penyelamatan umat manusia dari kemiskinan dan dehumanisasi kaum miskin. Sejak disyariatkannya kewajiban menunaikan zakat pada tahun  kedua setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, zakat telah menjadi isu global, khususnya di dunia Islam. Tugas sejarah  umat Islam di  masa kini adalah dunia abad dua puluh satu.
Dalam tataran organisasi dan wadah kerjasama, telah ada Dewan Zakat MABIMS, International Zakat Organization (IZO), World Zakat  Forum (WZF) dan lain-lain. Keberadaan wadah semacam itu diharapkan bermanfaat  secara optimal dan continue, bukan musiman dan formalitas yang tidak mengakar.

Sabtu, 01 Maret 2014

Pesan Maulid dan Teologi Pembebasan dari Kemiskinan

Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai salah satu hari besar agama yang resmi di Indonesia atas prakarsa Kementerian Agama. Dalam budaya Islam nusantara, tradisi memperingati maulid telah ada sejak tempo doeloe di berbagai tempat di tanah air.
Semenjak Presiden RI Pertama Soekarno, peringatan Maulid Nabi Muhammad secara kenegaraan dilaksanakan di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden, para pejabat tinggi negara, koprs diplomatik dan tokoh masyarakat Islam ibukota. Sewaktu Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden RI Pertama almarhum Mohammad Hatta masih hidup, beliau paling rajin menghadiri undangan peringatan hari-hari besar Islam di Istana Negara sebagai cerminan sikap sebagai negarawan Islami yang patut diteladani.
Kita tidak boleh puas dengan Maulid Nabi sebagai fenomena sosial, budaya atau bahkan intelektual keagamaan yang hanya sekedar seremonial dan semarak formal semata. Tetapi hendaknya hal itu  berdampak terhadap humanisasi nilai-nilai Islam di tengah kehidupan umat dan mewarnai kualitas masyarakat muslim yang terbentuk dari masa ke masa.
Sejauh ini peringatan hari-hari besar Islam sedikit sekali atau jarang dikaitkan dengan agenda umat Islam yang  akan dikenang sepanjang masa. Sebagian di antara kita sudah senang dan bangga bila peringatan Maulid sukses karena dihadiri ribuan jamaah dan menghadirkan penceramah terkenal. Jarang terpikirkan memperingati maulid atau hari besar Islam lainnya yang  diisi dan diberi makna dengan sesuatu yang  monumental di tengah masyarakat, seperti pencanangan dimulainya pembangunan panti yatim piatu, pembukaan klinik sehat dhuafa, asrama anak terlantar dan dhuafa, peresmian masjid, dan bangunan sosial keagamaan lainnya yang bertepatan dengan hari peringatan Maulid. 
Saya yakin generasi yang datang belakangan akan mengenang terwujudnya sebuah sarana dan prasarana sosial dalam nuansa keterkaitan dengan hikmah dan pesan hari-hari besar Islam, seperti Maulid, Nuzulul Quran, Isra’ dan Mi’raj atau Tahun Baru 1 Muharram. Setiap generasi muslim perlu memahami Islam bukanlah agama upacara, tetapi agama amal (agama kerja) dan agama yang  melahirkan jamaah melalui pelaksanaan shalat, hikmah puasa, hikmah zakat, dan haji. Islam tidak menafikan simbol dan syiar agama, tetapi simbol dan syiar hanyalah sarana untuk menuju pada substansi perilaku beragama. Jangan dibiarkan timbul jarak (distansi) antara simbol dan syiar dengan perilaku aktual beragama di tengah masyarakat. 
Salah satu jejak risalah Nabi Muhammad yang penting direnungkan dalam suasana Maulid Nabi adalah pembaruan jati diri sosial umat Islam. Nabi kita mengajarkan, setiap muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Nabi menggariskan kewajiban dan hak sesama muslim dalam kehidupan sosial, mulai dari kewajiban dan hak bertetangga, sampai kewajiban dan hak sesama manusia.
Risalah Nabi Muhammad mengajarkan dan sekaligus mencontohkan dimensi praktikal ajaran tauhid sebagai pandangan hidup kemanusiaan yang  berpedoman pada firman Allah, “Bukanlah kebajikan jika kamu menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat, tapi (kebajikan itu) adalah siapa yang beriman kepada Allah, hari akhirat, malaikat, kitab-kitab dan nabi-nabi-Nya, yang  memberikan harta yang  dicintainya kepada kaum kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang yang  dalam perjalanan, orang yang meminta karena membutuhkan, dan memerdekakan budak, mendirikan shalat, menunaikan zakat, yang menepati janji apabila berjanji, sabar di saat kesulitan dan di dalam peperangan. Itulah orang-orang yang benar dan itulah orang-orang yang  bertakwa.” (QS Al-Baqarah (2): 177).
Islam mematrikan hubungan sesama dalam kerangka ibadah. Hal ini sekaligus berarti, ketidakpeduliaan atau kesewenang-wenangan terhadap manusia berarti kedurhakaan terhadap Tuhan. Kepada setiap muslim diingatkan oleh Nabi, bukanlah orang beriman bila dia dapat tidur nyenyak di rumahnya, sedangkan tetangganya tidak bisa  tidur karena menahan lapar.
Nabi memberi permisalan hubungan seorang mukmin dengan mukmin lainnya adalah bagai satu bangunan, di mana antara satu bagian dengan bagian lainnya saling menopang dan memperkuat. Bukanlah termasuk umatku, siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin, tegas Rasulullah. Pesan profetik (kenabian) tersebut sangat mendasar bagi upaya membangun kesadaran dan pencerahan wawasan beragama umat Islam dalam mengartikulasikan teologi pembebasan umat dari kemiskinan, di antaranya melalui zakat, infak, sedekah, wakaf dan instrumen keuangan Islam lainnya.

Semoga dapat menginspirasi umat Islam dan bangsa Indonesia untuk lebih menghayati dan mengamalkan syariah atau nilai-nilai Islam untuk menjawab serta memecahkan persoalan-persoalan kekinian dan kedisinian umat manusia.