Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Selasa, 18 Februari 2014

Anak Jalanan dan Hak Asasi Manusia

Disalah satu perempatan lampu merah terlihat Seorang anak mengendong anak yang lebih kecil, menghampiri mobil-mobil untuk meminta sedekah. Di Lampu merah ditempat lain anak-anak kecil bermain ditrotoar sambil meminta-minta untuk dikasihani para pengendara yang lewat. Ada yang membawa gitar mainan, kerincingan yang terbuat dari kaleng. Pernah juga saya melihat anak mungkin umurnya sekitar 6 tahun dengan kaki luka menganga akibat terserempet kendaraan yang lewat dan masih juga tak berhenti meminta-minta dengan kaki yang sakit.
Belum lagi pemulung-pemulung cilik yang berkeliaran di jalan-jalan masuk keluar perumahan. Di dekat rumah saya setiap hari suami istri pemulung membawa gerobaknya masing-masing. Dan lima anaknya yang masih di bawah umur menenteng karung-karung untuk membantu orang tuanya memulung.
Segala pekerjaan bisa dilakukan oleh anak jalanan asalkan menghasilkan uang untuk makan, seperti mengamen, mengemis, menyemir sepatu, menjadi kuli panggul, dan menjadi pemulung.
Pemandangan yang sudah jamak terlihat di kota-kota besar di Indonesia. Belum lagi anak-anak terlantar dan miskin di pelosok daerah yang tidak terlihat oleh kita.
Melihat dan Merenungi mereka membuat dada ini sesak karena sedih dan prihatin. Anak-anak jalanan itu hidup di dunia yang bukan seharusnya mereka terima. Mereka masih butuh canda tawa kasih sayang dan kemanjaan yang seharusnya mereka terima.
Ini merupakan Salah satu fenomena sosial di perkotaan yang belakangan ini semakin nyata dan belum bisa terbendung dan diatasi oleh Pemerintah khususnya Depsos. 
Kehadiran mereka seringkali dianggap sebagai cermin kemiskinan kota, atau suatu kegagalan adaptasi kelompok orang tersebut terhadap kehidupan dinamis kota besar. Pemahaman tentang karakteristik kehidupan mereka, seperti apa kegiatan dan aspirasi yang mereka miliki, keterkaitan hubungan dengan pihak dan orang-orang yang ada di sekitar lingkungan hidup mereka, memungkinkan kita menempatkan mereka secara lebih arif bijaksana dalam konteks permasalahan kehidupan kota besar. Banyak orang yang tidak menerima kehadiran anak-anak jalanan ini. Jijik, takut, marah, kesal dsb. Tapi Bukan mereka yang menghendaki kehidupan seperti itu. 
Walaupun Departemen Sosial menyiapkan dana Rp 184 miliar bagi penanganan 140.000 anak jalanan. Implementasinya dengan menambah rumah singkat dan koordinasi dengan daerah serta lembaga sosial masyarakat di bidang anak jalanan. 
Namun saya rasa tidak akan menyelesaikan masalah. Maraknya kasus keterlantaran, eksploitasi ekonomi dan kekerasan seksual terhadap anak jalanan serta terjadinya korban anak jalanan yang dimutilasi, yang muncul pada beberapa tahun belakangan ini, membuat kita ‘terhenyak’. Meningkatnya jumlah serta kasus anak jalanan, merupakan tantangan yang harus kita hadapi hadapi bersama. Upaya penanganan masalah harus secara terorganisir dan berkesinambungan dan harus berdasarkan perencanaan dan konsep-konsep penanganan masalah yang profesional Masalah anak adalah tanggung jawab kita semua. 
Tahukah engkau nak (anak-anak jalanan, gelandangan, anak miskin kota dsb) ada sebuah Naskah yang sudah bertahun-tahun lampau telah dideklarasikan didunia : Semua orang dilahirkan dalam kebebasan, semua orang dilahirkan dalam persamaan dengan demikian memiliki hak-hak yang sama. Manusia dapat berfikir untuk diri sendiri dan memahami apa yang terjadi di sekeliling mereka. Setiap orang harus berbuat sebagai sesama saudara, lelaki dan perempuan. Bukan persoalan dari ras apa kamu berasal. Bukanlah persoalan apakah engkau seorang laki-laki dan perempuan. Bukanlah persoalan dalam bahasa apa kamu berbicara. Apapun juga agamamu, apapun juga pandangan politikmu. Dari Negara dan daerah mana asalmu atau keluargamu. Bukan juga persoalan apakah engkau miskin atau kaya. Hak-hak ini dan kebebasan ini adalah untuk dinikmati oleh setiap orang termasuk setiap anak. Setiap orang memiliki hak untuk hidup, hak untuk bebas dan hak untuk keamanan diri pribadi. Tak seorangpun boleh disiksa atau dinistai, Setiap orang punya hak untuk bekerja untuk membiayai diri mereka agar tetap sehat, mencari makan, pakaian dan tempat tinggal. Semua anak-anak harus menikmati hak yang sama tidak peduli siapa orang tua mereka, apakah orang tua mereka menikah atau tidak. Setiap orang punya hak mendapat latihan untuk suatu pekerjaan. Pendidikan harus memberi tekanan pada pemahaman, pengertian, toleransi dan persahabat. Orang mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap tempat mereka hidup dan terhadap orang lain yang hidup disana bersama mereka.
Teringat sebuah kalimat yang diucapkan oleh Khan, dalam film my name is Khan. Di dunia ini tidak ada perbedaan yang ada hanya perbedaan antara orang yang baik dan orang yang jahat.

Pengemis, Pengamen, Anak Jalanan, dan Penipu

Hampir di setiap sudut bumi yang bulat ini, anda bisa bertemu dengan pengemis, pengamen, anak jalanan, dan penipu. Saya pernah mengenal sedikit diantara anak jalanan yang multitalenta, terlihat dari profesinya yaitu sebagai pengemis sekaligus pengamen, kadang sesekali main tipu-tipu. Anda tahu dimana letak sudut bumi yang bulat itu ?. 
Saya seorang biasa yang diberi anugerah berupa perasaan yang sentimentil beserta stok air mata bergalon-galon, saya sering merasa iba dengan mereka. Seorang anak lelaki bertubuh kurus kering mengamen di jalanan, seorang anak perempuan kecil yang seharusnya dikuncir dua berpita tapi berambut gimbal di perempatan, seorang nenek renta yang kehilangan masa bahagia di sisa umurnya. Mereka membuat saya selalu jatuh iba untuk kemudian merogoh dompet yang tak selalu berisi ini.
Itu dulu. Waktu saya masih lugu, belum pernah melihat fakta, yang otomatis tidak melahirkan argumen apapun. Sampai pada suatu waktu saya berbelanja di sebuah minimarket pukul 10 malam. Suasana sudah cukup lengang. Saya bebas menggeratak barang-barang yang saya perlukan tanpa ada keramaian dan antrian. Saat di kasir, saya melihat sesosok pria setengah baya yang sangat familiar wajahnya, di kasir satunya. Dia menukarkan uang receh hasil “keringat”-nya ke minimarket itu, dengan jumlah cukup fantastis untuk ukuran seorang anak kos seperti saya. Mmm.. Bisa lah buat makan seminggu di rumah makan yang harga segelas es tehnya 5ribu. Dan yang paling membuat saya jengkel bukan kepalang adalah melihat fakta bahwa dia dapat berkomunikasi dengan amat lancar, sangat berbeda dengan keseharian saya temui, dia pura-pura bisu. Saya pastikan tidak salah lihat dan tidak salah orang.
Kemudian muncul fakta-fakta lain yang membuat hati saya mulai kebal melihat mereka. Dulu saya pikir kebijakan beberapa pemda tentang pelarangan pemberian uang kepada mereka itu terlalu mengada-ada, tapi ternyata benar adanya. Kemudian disusul himbauan komnas anak untuk tidak memberikan uang kepada anjal, saya aminkan. Menurut saya, memang benar, memberi uang bukan cara yang tepat untuk mengasihani mereka, karena hal itu justru membuat mereka merasa nyaman hidup di jalanan yang bisa mengumpulkan uang dengan mudah. 
Sempat saya berdiskusi dengan Bapak saya tentang “kebijakan memberi uang kepada pengemis, pengamen, dan anak jalanan”. Bapak bilang itu pilihan hidup mereka, untuk hidup dengan cara paling nista, jadi kalau kita ada uang tak ada salahnya untuk memberi, asal ikhlas. Ditambahi kelakar “kalau kamu pengen pendapatan sefantastis mereka, ya sana mengemis kalau mau”.
Hmmm… Ada benarnya. Tapi saya tetap kukuh pada pendirian saya bahwa sejak saat itu saya tidak akan memberi uang kepada mereka kecuali kepepet, pengemisnya tua renta misalnya. 
Kemudian ada lagi satu kelompok yang membuat saya ngedumel sampai bibir kucel kruwel-kruwel. Kelompok penipu. Mereka menggunakan berbaagai macam modus untuk mengelabuhi korbannya. Intinya mereka mengemis, tapi dengan cara “agak” cantik. Yang masuk kelompok ini biasanya yang bawa-bawa kotak amal, minta sumbangan buat panti asuhan antah berantah, membagikan abate, melakukan fogging, atau jualan stiker, sasaran mereka rumah kos. Rasanya jengaaaaah buanget… Kok gak kapok-kapok ya mereka.
Oooohh… Sudah habiskah lapangan pekerjaan di negeri ini, Tuhan ? Ataukah karena salah asuhan kami menjadi bangsa pemalas seperti ini ? Hanya demi rupiah menebalkan wajah dunia akhirat.

Rabu, 12 Februari 2014

Anak Jalanan dan Masyarakat Mainstream

“Terbentang jurang yang dalam, antara dua dunia, yang satu mega warna merah, penuh nafsu angkara murka. Yang satu lagi disini, di tepi danau dan kali, diantara kerumunan lalat bertahan demi kehidupan.”

Syair diatas adalah sebuah penggalan lagu yang dibuat oleh anak-anak jalanan. Tak jelas siapa yang menciptakan. Pada tahun 1995 lagu ini cukup hits di kalangan kaum jalanan di Pulau Jawa. Jika anda pernah menggunakan jasa bus, angkot maupun jalan raya, tentunya lagu ini sering dinyanyikan oleh anak-anak jalanan yang berprofesi sebagai pengamen. Jelas terlihat bahwa syair lagu tersebut dibuat untuk mengemukakan ekspresi (pendapat, perasaan) kaum marginal (pinggiran) yang berada dijalanan.
Begini, anak jalanan tumbuh pesat sewaktu Indonesia mengalami krisis makro, yang mengakibat seluruh sektor ekonomi nasional turun drastis. Ketika inflasi melambung tinggi tak kenal kompromi, harga bahan pokok juga ikut latah. Sehingga menimbulkan gejolak resah bagi kaum miskin. Pabrik-pabrik mulai memPHKkan buruh-buruhnya. Harga padi dan sektor lainnya dijual murah pada tengkulak dan di jual mahal ke pasar. System perekonomian menjadi carut  marut, tak jelas juntrungannya.
Bagi kaum miskin kota, untuk menyambung hidup harus lah berani bertarung agar dapat bertahan. Lahan ekonomi alternatif dilakukan, baik berdagang kecil-kecilan, menjadi TKI, menjadi pelayan toko, menjadi tukang parkir, bahkan menjadi pengemis (masih banyak lagi sektor ekonomi alternatif lainnya) dilakukan.
Dijalanan sendiri, angka anak-anak yang beraktifitas (hidup dan bekerja) dijalanan menaik tajam. Menurut laporan DEPSOS (Departement Sosial) pada tahun 2004, sebanyak 3.308.642 anak termasuk ke dalam kategori anak terlantar. Kantong-kantong miskin dikota-kota besar menyuplai anak-anaknya menjadi bahagian dari denyut kehidupan kota. Jakarta, Surabaya, Bandung, Jogyakarta, Semarang dan Medan sepertinya lahan subur untuk dapat mengepulkan asap dapur.
Ironisnya, disela gegap gempitanya media massa menelanjangi aparat birokrat kita yang terganjal kasus korupsi - sudah tentu merugikan negara berpuluh-puluh trilyun rupiah- yang sekarang santer menjadi konsumsi publik. Tetap saja kebijakan untuk perlindungan anak lebih khususnya anak-anak jalanan belum -bahkan tidak - menjadi prioritas. Bagaimana tidak, ini seperti duri dalam daging. Dicari tak kelihatan, tak dicari menusuk-nusuk menyakitkan. Ambiguitas pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini hanya sekedar menjaring lewat razia (dadakan), dikirim ke Panti Asuhan (katanya untuk pembinaan). Tetapi tetap saja tidak menyelesaikan persoalan yang semakin hari semakin kompleks saja.
Baiklah kita kembali ke fokus pada tulisan ini, bahwa persoalan anak jalanan tidak hanya persoalan kekerasan fisik yang dialami, melainkan kekerasan strukural yang kerap dialami oleh kaum marginal jalanan. Lajur pembangunan yang terus terjadi mengakibatkan terjadinya keberpihakan para pemodal. Masyarakat yang memiliki pangsa modal (setidaknya menengah dan atas) maka akan dapat mengikuti lajur pembangunan tersebut. Tak heran, untuk masyarakat ekonomi lemah, maka turun kejalan untuk menciptakan ruang ekonomi alternatif akan terus menjamur.
Fenomena anak jalanan menjadi diskursus yang tak pernah usai untuk dibincangkan. Ironisnya, Indonesia telah meratifikasi KHA (Konvensi Hak Anak) pada tahun 1990 dan juga telah menerbitkan sebuah peraturan (undang-undang) yang notabene melindungi anak-anak yang berusia dibawah 18 tahun. Itu termaktub di UUPA (Undang-Undang Perlindungan Anak) pada tahun 2003. Lalu menerbitkan Perda (Peraturan Daerah) ataupun instrument hukum yang mengikat tentang Perlindungan Anak pada level daerah.
Sekali lagi saya katakan ironis, tetap saja berbagai persoalan anak-anak di Indonesia belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Disana sini akan kita lihat bahwa masih banyak anak-anak yang tereksploitasi secara ekonomi, sosial dan budaya, seperti anak-anak yang bekerja di sektor buruh Industri, di sektor peternakan, disektor penangkapan ikan ditengah laut, disektor kaki lima dan banyak lagi. Belum lagi ditambah kasus-kasus anak-anak yang mendapat perlakuan kekerasan baik fisik maupun non-fisik, juga eksplotasi lainnya.
Sayangnya kekerasan struktural yang telah dilakukan negara terhadap anak-anak jalanan menyebabkan terbentangnya jurang yang dalam antara 2 kelompok masyarakat. Mainstream society (masyarakat mainstream) tetap menjadikan anak-anak jalanan (masyarakat yang berada - bekerja, tinggal dan hidup - dijalanan) menjadi suatu kelompok yang keluar dari adat kebiasaannya. Kaum jalanan  menjadi kelompok diluar masyarakat mainstream atau disebut sub-culture.
Media perlawanan segera - bahkan telah - dibentang oleh kaum sub-culture. Melawan  norma-norma yang menurut mainstream society itu baik. Bentuk perlawanannya bukan perlawanan bersenjata melainkan perlawanan ruang. Ruang disini adalah matrealisme dialektis, yaitu bentuk nyata kebebasan berekspresi, berpendapat, berpartisipasi dan mendapatkan perlakuan setara yang tidak mendiskriminasi. Perlawanan dialektis ini menjadi penyeimbang tentang anggapan bahwa kaum jalanan menyukai kekerasan padahal sebenarnya TIDAK. Simbol-simbol yang digunakan memang terkesan ‘menyeramkan”, secara psikologis itu akan terbentuk dengan sendirinya, sebab itu didapatkan ketika berada dijalanan. Dan Negara yang selalu menggusur/merazia dengan menggunakan kekerasan juga mengambil andil kenapa simbol-simbol “menyeramkan” itu muncul. Dan saya tidak akan mengulas lebih jauh tentang simbol-simbol perlawanan tersebut. Suatu saat akan saya tuangkan disini.

Itu sebabnya kelompok-kelompok minoritas selalu tidak mendapat tempat untuk dapat mewarnai demokrasi di Negara ini. Intelektual muda yang progresif seakan tumbang di amuk pragmatisasi. Hanya sibuk mendiskusikan dan mewacanakan persoalan sosial ini, sementara jurang pemisah ini semakian dalam ternganga.

Selasa, 11 Februari 2014

Kekerasan pada Anak dalam Komunitas Jalanan

Jumlah Komunitas jalanan di Indonesia mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun belakangan, krisis ekonomi diyakini berpengaruh besar terhadap peningkatan jumlah anak di jalanan. Peningkatan anak terbesar karena dampak krisis ekonomi sehingga membuat banyak komunitas jalanan yang merupakan rumah tangga miskin yang menyia-nyiakan anaknya. Peningkatan anak jalanan juga disebabkan dari keluarga broken home. Selain itu, pengangguran dan kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang mempunyai efek samping merebaknya anak-anak jalanan.
Anak dalam komunitas jalanan adalah masyarakat yang hidup dan tinggal dalam keluarga yang terpinggirkan sehingga mereka hidup di lingkungan jalanan. Profesi keluarga dalam komunitas jalanan antara lain sebagi pemulung, pedagang asongan, gelandangan dan pengemis.
Faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak antara lain: anak mengalami cacat tubuh, kemiskinan keluarga, korban broken home akibat perceraian, keluarga yang belum matang secara psikologis, kondisi sosial yang buruk, keterbelakangan, dll. Anak jalanan selalu berhadapan dalam situasi eksploitasi, baik oksploitasi ekonomi, penyalahgunaan obat terlarang, eksploitasi seksual, penculikan, perdagangan. Pada kenyataannya, secara historis, meskipun telah diusahakan pencegahan oleh berbagai pihak, jumlah anak terlantar dari tahun ke tahun semakin meningkat (Listyawato. 2010:67).
Masalah perlindungan terhadap hak-hak anak di Indonesia belum mendapat perhatian yang cukup. Dalam kenyataan yang terjadi di masyarakat, dapat dilihat bahwa banyak peristiwa yang merenggut masa kecil sekaligus masa depan anak. Padahal UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, dan ditegaskan kembali oleh UU No. 23 tahun 2002 pasal 6 tentang perlindungan anak yang menyebutkan, bahwa perlindungan dan hak anak merupakan hak setiap anak termasuk di dalamnya anak-anak terlantar. Hak-hak anak antara lain hak untuk hidup, hak untuk mengeluarkan pendapat, hak untuk berekspresi, hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan, hak untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan dari orang dewasa, perlindungan dari ancaman yang membahayakan bagi keselamatan bagi dirinya, hak untuk memperoleh kesamaan dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hak memperoleh pekerjaan, hak untuk mendapat pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Hal tersebut sungguh bertolak belakang antara das sein dan das sollen yang ada.
Kekerasan structural paling menjadi problem utama kehidupan anak-anak Indonesia. Kombinasi persoalan internal (keluarga) dan persoalan kultural dihubungkan dengan problem structural membuat kehidupan anak-anak Indonesia masuk lingkaran setan yang tidak mudah diatasi. Jenis kekerasan dari 18 kekerasan, yang sangat marak menimpa mereka adalah trafficking sejumlah 12,7 % dan penganiayan. Berdasarkan hasil temuan dari Komite Nasional Perlindungan Anak, sebagaimana yang diungkapkan oleh Seto Mulyadi, kasus kekerasan dan kejahatan yang dialami anak dapat dilakukan baik oleh orang tua, masyarakat, pemerintah maupun oleh sesama anak.

Saran untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang dialami anak dari keluarga marginal anatara lain melalui penanganan anak yang terpusat di masyarakat dengan menitik beratkan pada fungsi-fungsi keluarga dan potensi seluruh masyarakat. Anak jalan atau anak yang sebagian besar waktunya dihabiskan di jalan, mereka diusahakan tetap masih berada di lingkungan keluarga. Kegiatannya biasa meliputi: peningkatan pendapatan keluarga, penyuluhan dan bimbingan pengasuhan anak, kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan dan kegiatan waktu luang dan lain sebagainya.

Anak Jalanan, Keceriaannya dan Tuhan

Pernah saya menulis status di facebook karena terkesan dengan omongan seorang anak jalanan yang sangat menyentuh dan maknanya begitu dalam. Kali ini saya menulis note juga karena kesan saya terhadap mereka yang begitu kuat. Mereka sering diidentikkan peminta-minta padahal tidak semua dari mereka menggantungkan hidup dari meminta-minta. Buktinya banyak juga dari mereka yang melakoni “profesi tarik suara” di jalan atau ngamen, “mendistribusikan” koran dan “mempromosikan” minuman dingin di jalan tapi bukan sebagai salesman.
Masih ada hubungannya dengan nasi goreng yang ada di status facebook saya waktu itu, kali ini saya mencoba mengakrabi mereka dengan jalan nasi goreng. Berbekal nasi goreng saya bisa mendekat dan mengakrabi keceriaan mereka dari dekat. Sungguh sebuah kenikmatan melihat mereka mengunyah makan dengan sangat lahap tidak seperti para koruptor yang walaupun menu hari ini adalah lobster yang lezat atau menu ala italia, tetap rasanya akan hampa dan tidak senyaman anak jalanan itu melahap makanan dikarenakan nasib mereka sedang dalam intaian KPK. Sungguh senang melihat mereka makan sambil bercanda tawa, sesekali meninggalkan makanan mereka dikarenakan ada pengendara motor yang ingin membeli Koran dan seketika itu juga mereka kembali lagi makan dan tertawa lagi bersama para anak jalanan lainnya. 
Saya berfikir bagaimanakah mereka memandang hidup yang bahagia dan hidup susah ? Segera kutanya mereka tentang hal ini dan mereka merespon “saya tidak tahu kak”. Sejenak kupikir apa pertanyaanku yang sulit mereka jangkau dikarenakan mereka tak mengecap pendidikan yang cukup ? Ataukah memang mereka tidak pernah merasakan bahagia atau sebaliknya mereka hidup selalu dalam kesusahan ? Segera ku tersadar bahwa mungkin dikarenakan standar bahagia dan susah bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk mereka jelaskan ke saya dikarenakan bagi mereka saya tak akan bisa memahami penjelasan itu karena antara susah dan bahagia secara konsep dan kenyataan sangat berbeda bagi mereka, itulah mengapa mereka tak sanggup mengonsepkan bahagia dan susah karena mereka hidup secara nyata dalam realitas bukan dalam dunia konseptual. Ya secara sederhana sangat masuk akal. Bagaimana mungkin saya bisa memahami sesuatu dari sebuah konsep tanpa pernah merasakannya secara nyata ?. 
Tiba-tiba ada salah seorang dari mereka yang berbicara, “kak kita ini tidak pernah tau mana bahagia dan mana susah karena kita hanya menjalani hidup apa adanya di jalan. Kadang kita nangis dan kadang kita tertawa tapi itu semua bukan susah atau bahagia tapi itulah kehidupan kami”. Ya sangat menyakitkan mendengarnya tapi ironisnya tidak pernah mereka sedih meratapi nasib yang mereka dapatkan. Dalam beberapa kesempatan dalam hidup sepatutnya kita malu terhadap diri kita sendiri jika ditimpa musibah atau cobaan yang cukup menyita waktu dan perhatian, kita masih mempertanyakan kenapa sehingga kita mengalami ini dan itu ? Dan sasaran utama dalam kondisi seperti ini untuk kita salahkan yaitu Tuhan. Ya banyak yang menghardik Tuhan ketika sedih dan tidak sedikit juga tentunya bagi mereka yang cukup iman yang mengingat Tuhan ketika dalam keadaan senang tapi masih perlu kita cari tahu seberapa banyak dari kita yang mengingat Tuhan dalam kondisi “tidak sedih” dan “tidak pula bahagia”. Kondisi inilah bagi kebanyakan orang adalah kondisi yang paling banyak kita lalui dalam hidup. Ya benar juga logika ini karena ada beberapa yang mengatakan, jika ditanya bagaimana kondisi mereka sekarang, spontan mereka jawab “ya kadang susah tapi ya kadang juga bahagia”. Frase ini memberitahukan kita bahwa kondisi susah dan bahagia tidak sebanyak kondisi “tak susah” dan “tidak bahagia”. Silahkan defenisikan sendiri defenisi ini sesuai pengalaman anda. Setidaknya dalam beberapa kesempatan hal itu umum terjadi pada diri kita. Mungkin akan lebih ihklas lagi jika kita menjalani musibah atau cobaan ala anak jalanan yang tidak bisa membedakan sedih dan bahagia.

Senin, 10 Februari 2014

Anak-anak Jalanan Mau ke Mana ?

Seiring dengan kemajuan industrialisasi yang revolusioner diharapkan memberikan perubahan dalam segala aspek permasalahan di masyarakat khususnya dalam mengatasi masalah sosial (social problems), kenyataannya, masalah-masalah sosial hingga kini malah semakin rumit, meskipun sebagian kecil sudah terangkat. Di Jakarta sebagai ibukota negara khususnya, malah bobot masalah sosial paling rumit, hal ini paradok dengan kota yang paling istimewa di negeri ini. Saya akan mengupas salah satu masalah sosial yang sangat krusial yaitu dialami anak-anak jalanan. Nah, siapa sebenarnya mereka ?.
Secara umum beberapa ciri anak jalanan itu yaitu, pertama, berada di tempat umum (jalanan, pasar, pertokoan, tempat-tempat hiburan) selama 3-24 jam sehari. Kedua, berpendidikan rendah (kebanyakan putus sekolah, bisa dihitung dengan jari yang menamatkan SD). Ketiga, berdasarkan dari keluarga-keluarga tak mampu (kebanyakan kaum urban, beberapa di antaranya tidak jelas keluarganya). Melakukan aktivitas ekonomi (melakukan pekerjaan pada sektor informal). Sederhananya mereka adalah anak-anak yang setiap hari di jalanan dengan berbagai aktivitas yang menghasilkan uang.
keberadaan mereka di jalanan yang ramai dengan hiruk-pikuk aktivitas kota dan pengguna jalan tentu sangat membahayakan mereka sendiri. Ditambah lagi dengan rentannya kejahatan-kejahatan di jalanan yang setiap kali mengancam anak-anak yang belakangan ini terjadi. Tak sedikit merekalah yang menjadi korban keganasan kerasnya kota. Nah, masalah-masalah seperti ini tidak bisa didiamkan begitu saja, bagaimanapun juga setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan tanpa terkecuali.
Adapun aktifitas-aktifitas mereka di jalan di antaranya sebagai pengamen jalanan, penyemir sepatu, pengemis dan lain-lain. Mereka pun tak kenal rasa takut atau lelah di jalanan meskipun nyawa mereka menjadi taruhan. Memang kalau dilihat sudut positifnya, mereka bisa mandiri bahkan menjadi tulang punggung bagi keluarganya, akan tetapi masa-masa anak-anak yang semestinya bermain dan memperoleh pendidikan, dikorbankan untuk mencari uang.
Terjadinya konflik banyak pihak di berbagai tempat menjadikan anak-anak itu mengalami konflik dan eksploitasi yang berlapis dan tak terelakan. Anak-anak jalanan yang masih memiliki dan tinggal bersama keluarga mengalami konflik dan eksploitasi di dalam keluarganya sendiri. Tingkatan konflik dan eksploitasi itu sangat beragam, mulai dari secara halus mendorong anak bekerja untuk sekedar membantu nafkah keluarga, melakukan penyiksaan fisik sampai melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Konflik di dalam keluarga ini justru paling sulit diatasi. Campur tangan pihak luar dengan mudah akan dituding mencampuri dapur rumah tangga orang lain. Sementara anak-anak yang mengalami pun dalam kondisi yang dilematis, jika konflik atau eksploitasi dibiarkan begitu saja akan menjadikan tindakan penganiayaan dan penindasan yang terus berlanjut dan tak berujung. Namun apabila dilawan, berarti harus berseteru dengan orang tua sendiri.
Di luar rumah tidak berarti mereka bebas dari konflik, eksploitasi dan penindasan. Konflik pertama yang umumnya mereka alami adalah dengan teman sebaya atau dengan orang yang lebih tua untuk meperebutkan sesuap nasi (rizki), tak jarang konflik seperti ini meruncing menjadi konflik fisik dan biasanya melibatkan lebih banyak orang. Ujung-ujungnya mereka harus berhadapan dengan Jegger yang kemudian dengan cara beragam mengekploitasi mereka.
Konflik eksploitasi dan penindasan yang dialami oleh anak-anak lebih terbuka sifatnya. Seperti yang lebih banyak menarik perhatian orang untuk dipersoalkan adalah konflik dengan para petugas keamanan, kamtib dan penegak hukum. Ini terjadi karena keberadaan anak-anak itu dijalanan ditambah lagi dengan kegiatan-kegiatan mereka pada sektor informal bukan saja tak dilindungi hukum, bahkan dinyatakan melanggar hukum.
Tak sedkit pula anak-anak itu yang masih harus mengalami konflik dan ekploitasi dengan bos-bos mereka yang mengelola dan memodali usaha pada sektor informal. Bentuknya dapat berupa penetapan upah dan keuntungan sepihak, serta perlakuan tidak adil lainnya. Kesemuanya ini terjadi karena pekerjaan sektor informal yang dilakoni anak-anak jalanan ini lebih banyak diatur dengan apa yang disebut “hukum jalanan”, Jika dibuat herarki posisi, anak-anak jalanan ini berada paling bawah dalam jaringan konflik, ekploitasi dan penindasan tersebut. Mereka adalah korbannya korban.
Bukan berarti masih banyaknya anak-anak jalanan khususnya di Jakarta, tidak ada satu pun NGO atau LSM yang memberikan bantuan sosial dalam menanggulanginya atau setidaknya mereka tidak berada di jalanan, mengingat masa-masa mereka semestinya dihabiskan untuk pendidikan dan bermain bukan malah mencari sesuap nasi. Nah, untuk menaggulangi masalah anak-anak jalanan perlu memahami kondisi dan tipologi mereka. Kesalahan utama kita dalam melihat anak-anak jalanan adalah dengan menyeragamkan setiap permasalah yang dihadapi oleh anak-anak jalanan. Sudut pandang seperti ini kurang tepat untuk memberikan solusi terhadap beraneka ragam anak-anak bahkan bisa gagal total niat baik semula.
Untuk memahami anak-anak jalanan tidak cukup diketahui secara teoritis atau melalui buku saja. Melainkan kita perlu terjun langsung ke lapangan dengan mengamati setiap tingkah polah yang dilakukan anak-anak di jalanan. Sehingga kita mengetahui betul tipologi, pola kehidupan, aktivitas, dan lokasi-lokasi anak-anak jalanan baik untuk mengamen atau tempat sekedar berteduh bersama teman-temannya.
Sudah dijelaskan di atas bahwa anak-anak jalanan adalah korbannya korban. Kehidupan anak-anak begitu berbahaya dari segala ancaman tindakan kriminal, sedangkan orang-orang yang berada di jalan tak begitu mempedulikan keberadaan mereka. Satu-satunya jalan terbaik yaitu bagaimana mereka meninggalkan jalanan atau hidup seperti anak-anak pada umumnya. Tentu upaya semacam ini tidak mudah, karena anak-anak jalanan justru kebanyakan lebih suka turun ke jalan dari pada mereka bermain atau sekolah formal yang seharusnya mereka lakukan.
Pendidikan merupakan upaya yang terbaik untuk menanamkan ketidaktahuan yang mereka hadapi selama ini. Di dalam proses pendidikan yang mendapat perhatian utama adalah dengan apa yang disebut humanisasi, yaitu memanusiakan manusia (anak jalanan). Kemudian pembekalan ketrampilan sebagai media untuk mencari uang. Selain itu kita pun mesti menciptakan “rumah singgah” buat anak-anak berguna dalam proses pendidikan. Nah, di dalam rumah singgah itu kita akan mudah mengendalikan anak-anak dan serta muski diadaptasikan sesuai kondisi anak-anak butuhkan.
Upaya-upaya seperti mengunjungi rumah kedua orang tua anak-anak (home visit) juga mesti dilakukan untuk mendekatkan relawan dengan keluarganaya dengan maksud mengetahui pola kehidupan dalam wilayah yang terkecil (keluarga). Selain itu, bersama dengan upaya mengatasi konflik dan ekploitasi di dalam keluarga, dilakukan pula usaha mengatasi konflik di lingkungan terdekat. Upaya ini bisa dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan para Jegger yang menguasai lokasi anak-anak itu bekerja. Kalau pun para jegger itu tak bisa membantu, minimal mereka membebaskan anak-anak itu ikut dalam proses pendidikan.

Dan tidak lupa, selain menekankan terhadap pendidikan akhlak, baca-tulis dan permainan. Pembekalan ketrampilan merupakan prioritas yang sangat berperan untuk menggiring mereka keluar dari jalanan. Ketrampilan yang dimiliki anak-anak akan membantu setelah mereka keluar dari kehidupan jalanan, atau setidaknya mereka bisa menciptakan lapangan kerja sendiri. Dan saya rasa, itu adalah solusi terbaik buat anak-anak jalanan bahkan untuk masyarakat sekitar.

Minggu, 09 Februari 2014

Anak Jalanan dan Masalah Sosial

Berita tentang anak jalanan seolah-olah tidak ada henti-hentinya. Derita dan penyiksaan yang mereka alami terkadang membuat kita sedih. Mereka harus berjuang ditengah-tengah kota yang kejam untuk mendapatkan sejumlah uang agar mereka bisa bertahan hidup dan tidak kelaparan. Jual rokok, membersihkan bus umum, atau juga penjaja koran, barangkali itu yang dapat mereka lakukan. Keuntungan yang mereka terima tidak seberapa, namun itu harus mereka lakukan agar mereka tetap hidup di kota metropolis ini. Anak jalanan ini biasanya mangkal diterminal atau dipersimpangan-persimpangan jalan.
Anak jalanan : Dilema? Sebenarnya isitilah anak jalanan pertama kali diperkenalkan di Amerika Selatan atau Brazil yang digunakan bagi kelompok anak-anak yang hidup dijalanan umumnya sudah tidak memiliki ikatan tali dengan keluarganya. Anak-anak pada kategori ini pada umumnya sudah terlibat pada aktivitas-aktivitas yang berbau criminal. Kelompok ini juga disebut dalam istilah kriminologi sebagai anak-anak dilinguent. Istilah ini menjadi rancu ketika dicoba digunakan di negara berkembang lainnya yang pada umumnya mereka masih memiliki ikatan dengan keluarga. UNICEF kemudian menggunakan istilah hidup dijalanan bagi mereka yang sudah tidak memiliki ikatan keluarga, bekerja dijalanan bagi mereka yang masih memiliki ikatan dengan keluarga. Di Amerika Serikat juga dikenal istilah Runaway children yang digunakan bagi anak-anak yang lari dari orang tuanya.
Walaupun pengertian anak jalanan memiliki konotasi yang negatif di beberapa negara, namun pada dasarnya dapat juga diartikan sebagai anak-anak yang bekerja dijalanan yang bukan hanya sekedar bekerja di sela-sela waktu luang untuk mendapatkan penghasilan, melainkan anak yang karena pekerjaannya maka mereka tidak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik secara jasmnai, rohani dan intelektualnya. Hal ini disebabkan antara lain karena jam kerja panjang, beban pekerjaan, lingkungan kerja dan lain sebagainya.
Anak jalanan ini pada umumnya bekerja pada sector informal. Phenomena munculnya anak jalanan ini bukanlah karena adanya transformasi system social ekonomi dan masyarakat pertanian ke masyarakat pra-industri atau karena proses industrialisasi. Phenomena ini muncul dalam bentuk yang sangat eksploratif bersama dengan adanya transformasi social ekonomi masyarakat industrialsasi menuju masyarakat yang kapitalistik.
Kaum marjinal ini selanjutnya mengalami distorsi nilai, diantaranta nilai tentang anak. Anak, dengan demikian bukan hanya dipandang sebagai beban, tetapi sekaligus dipandang sebagai factor ekonomi yang bisa dipakai untuk mengatasi masalah ekonomi keluarga. Dengan demikian, nilai anak dalam pandangan orang tua atau keluarga tidak lagi dilihat dalam kacamata pendidikan, tetapi dalam kepentingan ekonomi. Sementara itu, nilai pendidikan dan kasih saying semakin menurun. Anak dimotivasi untuk bekerja dan menghasilkan uang.
Dalam konteks permasalahan anak jalanan, masalah kemiskinan dianggap sebagai penyebab utama timbalnya anak jalanan ini. Hal ini dapat ditemukan dari latar belakang geografis, social ekonomi anak yang memang datang dari daerah-daerah dan keluarga miskin di pedesaan maupun kantong kumuh perkotaan. Namun, mengapa mereka tetap bertahan, dan terus saja berdatangan sejalan dengan pesatnya laju pembangunan ?.
Ada banyak teori yang bisa menejlaskan kontradiksi-kontradiksi antara pembangunan dan keadilan-pemerataan, desa dan kota, kutub besar dan kutub kecil, sehingga lebih jauh bia terpetakan lebih jela persoalan hak asasi anak. Meskipun demikian, kemiskinan bukanlah satu-satunya factor penyebab timbulnya masalah anak jalanan. Dengan demikian, adanya sementara anggapan bahwa masalah anak jalanan akan hilang dengan sendirinya bila permasalahan kemiskinan ini telah dapat diatasi, merupakan pandangan keliru.
Kasus-kasus penggusuran , pelarangan, penangkapan, pemukulan yang menimpa anak-anak jalanan juga menjadi bukti bagaimana pembangunan memenangkan struktur formal yang bermodal dan mampu membayar pajak kepada negara, sehingga public space of economy dikuasai dan dimonopoli oleh struktur formal. Selain itu formalisasi juga ditampilkan melalui praktek-praktek yang sama dengan legitimasi nilai bahwa pembangunan hanya akan berjalan akibat kontribusi sector formal. Sementara sector informal, dimana anak-anak jalanan tumbuh dan berkembang, sekali lagi dianggap sebagai sesuatu yang tidak menguntungkan. Potret pembangunan memang deskriminatif dalam memberlakukan sector informal, baik karena logika ekonomi yang dianut maupun karena legitimasi nilai formal yang melatarinya. Ada banyak perangkat nilai, norma ataupun hokum yang selalu digunakan untuk mencari pembenaran terhadap tindakan itu, Bisa Perda, Program Kebersihan dan ketetiban, peraturan penertiban, atau nilai-nilai social diskriminatif lainnya. Hukum-hukum tersebut tidak mampu dihadapi oleh bocah-bocah kecil yang tidak mempunyai kekuasaan.
Dari urutan di atas dapat dilihat betapa kompleksnya masalah anak jalanan ini sehingga penanggulan anak jalanan ini tidak hanya dapat dilakukan secara efektif bila semua pihak tidak ikut melakukannya seperti pemerintah, LSM, masa media, individu-individu dan organisasi-organisasi keagamaan.
Penanggulangan ini dapat dilakukan dengan pertama: melalui proram aksi langsung. Program ini biasanya ditujukan kepada kelompok sasarannya yaitu para anak jalanan, misalnya saja memberikan pendidikan non-formal, peningkatan pendapatan keluarga, pelayanan kesehata. Tipe pekerjaan ini biasanya yang dilakukan oleh LSM-LSM. Kedua adalah program peningkatan kesadaran masyarakat. Aktivitas program ini untuk menggugah masyarakat untuk mulai tergerak dan peduli terhadap masalah anak jalanan. Kegiatan ini dapat berupa penerbitan bulletin, poster, buku-buku, iklan layanan masyarakat di TV, program pekerja anak di radio dan sebagainya.
Masalah anak jalanan adalah masalah yang sangat kompleks yang menjadi masalah kita bersama. Masalah ini tidak dapat ditangani hanya oleh satu pihak saja melainkan harus ditangani bersama-sama oleh berbagai pihak yang perduli permasalahan ini juga dapat diatasi dengan suatu program yang komprehensi dan tidak akan dapat tertangani secara efektif bila dilaksanakan secara persial. Dengan demikian kerja sama antara berbagai pihak, pemerintah, LSM, masa media mutlak diperlukan.

Khusus mengenai aspek hukum yang melindungi anak jalanan yang terpaksa bekerja juga merupakan komponen yang perlu diperhatikan karena masih lemahnya peraturan dan perundang-undangan yang mengatur masalah ini.