Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Sabtu, 08 Februari 2014

Gepeng, Anak Jalanan, Pemerintah, dan UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1

Undang-Undang Dasar 1945 adalah Landasan konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para pendiri negeri ini telah merumuskannya, sejak Bangsa Indonesia Merdeka dari jajahan para kolonialisme. UUD 1945 adalah sebagai hukum dasar tertinggi dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD 1945 telah di amandemen empat kali pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002 yang telah menghasilkan rumusan Undang-Undang Dasar yang jauh lebih kokoh menjamin hak konstitusional warga negara.
Gepeng, anak jalanan, pemerintah, dan UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 saling berhubungan, lihat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang  berbunyi Fakir Miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 tersebut mempunyai makna bahwa gepeng dan anak-anak jalanandipelihara atau diberdayakan oleh negara yang dilaksanakan oleh pemerintah. Fakir ialah orang yang tidak berdaya karena ridak mempunyai pekerjaan apalagi penghasilan, dan juga mereka tidak mempunyai sanak saudara di bumi ini. Miskin ialah orang yang sudah memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi pengeluaran kebutuhan mereka, tapi mereka masih mempunyai keluarga yang sekiranya masih mampu membantu mereka yang miskin. Jadi Fakir miskin dapat dikatakan orang yang harus kita bantu kehidupannya dan pemerintahlah yang seharusnya lebih peka akan keberadaan mereka.
Fakir miskin disini dapat digambarkan melalui gepeng-gelandangan dan pengemis. Masih banyak kita melihat di perkotaan dan di daerah para gepeng yang mengemis di jalanan, pusat keramaian, lampu merah, rumah ibadah, sekolah maupun kampus. Anak-anak terlantar seperti  anak-anak jalanan, anak yang ditinggali orang tuanya karena kemiskinan yang melandanya. Ironis memang, masih banyak gepeng dan anak jalanan yang berada di jalan dan meningkat setiap tahunnya, bahkan mereka menjadi bisnis baru dari pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini harusnya menjadi tamparan bagi pemerintah yang mengempanyekan menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, dan tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yaitu Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Dimana peran pemerintah untuk menjalankan pasal tersebut, dan sudah jelas di pembukaan UUD 1945 yaitu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk    memajukan  mensejahterakan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, hal ini seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah bukan hanya sebagai kiasan saja.
Berbanding terbalik dengan amanat UUD 1945, saya melihat di berbagai media bahwa penertiban gepeng dan anak jalanan tidak berlandaskan nilai kemanusiaan, mereka di paksa bahkan sampai mereka berasa sakit ketika digiring oleh petugas ke mobil penertiban, seperti nangkap ayam, lalu mereka dibawa di tempat rehabilitasi sosial untuk di data dan setelah itu dilepaskan kembali dan lagi - lagi menghiasi jalanan, perempatan lampu merah, bus, tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya. Sedikit sekali dari mereka-gepeng dan anak jalanan yang diberdayakan atau disekolahkan. Walaupun pemprov DKI Jakarta mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan pemberian uang dan apapun dengan tujuan menekan angka gepeng dan anak jalanan, tapi tetap saja tidak efektif. Siklus itu tetap berjalan walaupun tanpa hasil yang nyata untuk memelihara atau memberdayakan dan mengurangi jumlah gepeng dan anak jalanan.
Gepeng dan Anak Jalanan juga merupakan manusia yang kurang beruntung. Akibat pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 dengan sungguh-sungguh, banyak sekali dari gepeng dan anak jalanan yang menjadi korban kejahatan, lihat saja kasus mutilasi anak jalanan di daerah pulogadung, tragis memang tapi itulah yang terjadi, selain itu gepeng dan anak jalanan juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, demi kepentingan pihak tersebut dengan membisniskan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan pihak tersebut dan pelecehan seksual, acapkali terjadi terhadap gepeng dan anak jalanan. Andai saja pemerintah mau memperhatikan dan memberdayakan secara sungguh-sungguh mungkin hal yang buruk itu tidak terjadi bahkan angka kemiskinan akan berkurang. Gepeng dan anak Jalanan tidak akan bertambah bahkan tidak akan ada jikalau di daerah perdesaan atau tempat mereka berasal memiliki lapangan pekerjaan dan tidak tersentralisasinya pembangunan di perkotaan saja. Semoga  tulisan ini menjadi alat pacu pemerintah dan kita semua untuk menjalankan amanat UUD 1945.

Apa dan Siapa Anak Punk Itu ?

Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak negara di dunia dengan jumlah populasi anak jalanan yang lumayan besar. Data dari Kementerian Sosial RI menyebutkan bahwa pada tahun 2009 jumlah anak jalanan di Indonesia mencapai 135.139 anak dan tersebar di beberapa kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Semarang, Bandung dan Yogyakarta (Kemensos RI, 2009). Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menghapuskan anak jalanan, baik melalui penangkapan maupun penahanan, dan dalam beberapa kasus ekstrim adalah penyiksaan, namun keberadaan anak jalanan tetap tidak berkurang secara signifikan. Sebaliknya, ketika pemerintah cenderung menganggap fenomena anak jalanan sebagai perilaku menyimpang yang secara potensial mengarah pada kriminalitas, media dan lembaga non pemerintah justru menganggap mereka sebagai kelompok rawan sekaligus korban kekerasan secara pasif yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak lagi memiliki kepedulian dan solidaritas sosial. Perbedaan cara pandang ini semakin rumit tatkala fenomena anak punk muncul dipermukaan, yang sekaligus meruntuhkan anggapan bahwa anak jalanan identik dengan kemiskinan dan keterpaksaan. Tulisan ini mencoba membuka persoalan mengenai semakin maraknya anak punk dan eksistensi mereka di jalanan serta usulan mengenai pola pendekatan dan penanganan yang ideal yang perlu dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi kemanusiaan non pemerintah.
Banyak definisi mengenai anak jalanan yang dipakai para akademisi maupun pemerhati anak guna menggambarkan karakteristik anak jalanan. Namun ironisnya, konsep-konsep tersebut disamping memperkaya pandangan pandangan mengenai anak jalanan, seringkali justru mangaburkan pengertian anak jalanan itu sendiri. Aptekar dan Heinonen (2003) mengungkapkan bahwa definisi umum yang sering dipakai terkait dengan istilah anak jalanan mengacu pada istilah yang digunakan oleh Unicef. Di sini, anak jalanan diklasifikasikan menjadi tiga kategori. Pertama, children on the street yaitu anak beraktifitas di jalanan namun masih memiliki kontak secara rutin dengan keluarga mereka. Kedua, children of the street, dimana anak hidup, bekerja dan tidur di jalanan. Ketiga, children on and off the street, merujuk pada anak yang memiliki kontak rutin dengan keluarga namun seringkali hidup, bekerja dan tidur di jalanan. Namun demikian, pada tahun 1990 beberapa ilmuwan sosial mulai mengalihkan istilah anak jalanan menjadi pekerja anak untuk menolak labeling anak jalanan.
Salah satu penelitian menarik terkait dengan anak jalanan di Indonesia, dilakukan oleh Harriot Beazley. Mengambil lokasi di Yogyakarta, Beazley (2003) mengatakan bahwa ada kecenderungan anak mengartikan hidup di jalanan sebagai “karir”. Mereka menyadari betapa besarnya stigma negatif yang melekat pada mereka. Oleh karena itulah sebagai kelompok marjinal, mereka berupaya menegoisasikan identitas mereka dan mengembangkan strategi adaptasi terkait dengan aktifitasnya di jalanan. Hal ini terlihat dari kemampuan mereka dalam memaksimalkan hubungan potensi sistem kekerabatan di jalanan, dan menjalin hubungan yang apik dengan mantan anak jalanan, pedagang asongan, dan anak jalanan yang lebih besar. Kelompok-kelompok inilah yang menjadi ‘tali’ dan mensupport mereka untuk survive di jalanan. Pada titik inilah solidaritas sesama anak jalanan muncul dan semakin menguat. Dalam akhir tulisannya, Beazley mengisyaratkan betapa susahnya untuk melakukan rehabilitasi pada mereka yang telah lama turun dan hidup di jalanan. Mereka yang sudah kembali ke rumah biasanya turun kembali ke jalan karena tidak bisa menyesuaikan kehidupan dalam rumah karena banyaknya aturan, tindak kekerasan yang dilakukan orang tua kepada dirinya, keterbatasan ruang, dan kurangnya kebebasan untuk melakukan sesuatu yang mereka suka. Mereka juga rindu dengan teman-temannya di jalanan. Karena itulah dana untuk upaya rehabilitasi sosial pada anak jalanan, akan lebih tepat diperuntukkan bagi mereka yang masih baru di jalanan dan upaya preventif dengan melibatkan partisipasi masyarakat (berbasis komuniti).
Permasalahan anak jalanan di Indonesia boleh dikatakan sangat kompleks. Sejak boom pada tahun 1998 karena dipicu oleh krisis moneter, fenomena terkini yang sedang marak terkait dengan anak jalanan adalah anak-anak punk. Mereka diyakini memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dengan anak jalanan pada umumnya. Istilah punk sendiri memiliki arti yang beragam. O’Hara (1999) mengartikan punk sebagai berikut: (1) Suatu bentuk trend remaja dalam berpakaian dan bermusik; (2) Suatu keberanian dalam melakukan perubahan atau pemberontakan; dan (3) Suatu bentuk perlawanan yang luar biasa karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan sendiri. Anak-anak punk biasa ditandai dengan gaya berpakaian yang mereka kenakan seperti sepatu boots, potongan rambut Mohawk ala suku Indian (feather-cut) dengan warna yang berwarna-warni, celana jeans ketat (skinny), rantai dan paku (spike), baju yang lusuh, badan bertatto, memakai tindikan (piercing) dan sering mabuk.
Berkaitan dengan punk, Marshall (2005) membagi punk ke dalam tiga kategori yaitu hardcore punk, street punk, dan glam punk. Jenis pertama, hardcore punk ditandai dengan gaya pemikiran dan bermusik yang mengarah pada rock hardcore dengan beat-beat musik yang cepat. Jiwa pemberontakan mereka sangat ekstrim sehingga seringkali terjadi keributan diantara mereka sendiri. Jenis kedua, street punk sering disebut ‘The Oi‘ dan anggotanya dinamakan skinheads. Mereka biasanya tidur di pinggir jalan dan mengamen untuk membeli rokok. Sebagai akibatnya, mereka banyak bergaul dengan pengamen dan pengemis karena sama-sama hidup di jalanan. Mereka adalah aliran pekerja keras. Jenis ketiga, glam punk biasanya jarang nongkrong dengan komuniti mereka di pinggir jalan dan lebih memilih tempat-tempat yang elite seperti distro atau kafe. Umumnya mereka adalah para seniman dengan berbagai macam karya seni.
Di Indonesia, komuniti punk yang jumlahnya mayoritas dan mendapat perhatian yang lebih dari publik adalah anak punk yang ada di jalanan. Pada umumnya, anak-anak punk tersebut berpendapat bahwa apa yang menjadi gaya hidup mereka adalah suatu kewajaran hidup di daerah metropolis. Keberadaan komuniti ini di kota-kota besar, yang sering menghabiskan waktu di jalanan dengan mengamen di traffic light, gaya berpakaian dan aktifitas nongkrongnya, dirasakan mengganggu kenyamanan masyarakat karena kekhawatiran akan terjadinya tindak kriminalitas yang dilakukan oleh mereka.
Penelitian anak punk yang memotret secara lugas kehidupan mereka di Jakarta dilakukan oleh Wallac. Wallac (2008) mengungkapkan bahwa musik punk yang mendunia pada era 70-an di Barat juga berpengaruh di Indonesia dan mencapai puncaknya pada tahun 1990-an. Anak-anak yang tergabung dalam komuniti punk saling berbagi kesukaan mereka terhadap music dan gaya hidup. Ikatan kekeluargaan dalam kelompok ini sangat kuat dan jaringan mereka juga sangat luas. Bagi mereka uang dan pendidikan bukan halangan untuk kumpul bersama. Mereka mempunyai slogan khas Do It Yourself (DIY). Mereka sering mengasosiasikan dirinya sebagai orang kecil yang tertindas. Menariknya, anak-anak yang tergabung dalam kelompok punk pada umumnya adalah mereka yang masih dikategorikan sebagai keluarga yang mampu, bahkan banyak pula dari mereka yang berasal dari kalangan menengah ke atas. Namun demikian, pada umumnya mereka tidak melanjutkan pendidikannya (putus sekolah). Kehidupan mereka sangat memungkinkan dan rawan untuk terjerumus dalam seks bebas. Anak punk perempuan yang suka melakukan seks bebas biasa disebut dengan pecun underground. Banyak dari mereka yang bekerja sebagai tukang parkir, pengamen, dan ‘polisi cepek’.
Sejumlah pemerhati anak yakin bahwa anak-anak punk sebenarnya adalah anak-anak yang bermasalah. Masalah yang pertama berkaitan dengan dirinya sendiri. Mereka masih mencari jati dirinya dalam tahapan menuju kedewasaan. Kurangnya kesiapan diri membuat mereka mengalami kebingungan dalam mencari identitasnya. Masalah yang kedua berkaitan dengan hubungan dengan keluarga mereka yang pada umumnya kurang harmonis. Mereka kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua dan keluarga. Komunikasi tidak lancar karena kesibukan orang tuanya bekerja. Sebagai konsekuensinya mereka mencari perhatian di luaran. Terakhir, anak-anak punk adalah anak-anak yang sebenarnya memiliki kreatifitas tinggi. Karena kreatifitas itu tidak terwadahi dan mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah, tentu saja mereka sangat rawan untuk terjerumus dalam tindak kejahatan seperti vandalism, ketergantungan alkohol, penyalahgunaan narkoba, eksploitasi seksual, prostitusi, HIV/AIDS, perdagangan manusia maupun rawan percobaan bunuh diri. Hal ini belum termasuk dengan aparat keamanan dan ketertiban yang sering menangkap mereka dan memperlakukan mereka dengan buruk.
Permasalahan anak jalanan dan anak punk memang kompleks. Akan tetapi kita tidak bisa melakukan pembunuhan maupun penyiksaan terhadap anak jalanan sebagaimana telah dilakukan di Brazil, Guatemala, dan Columbia. Dunia masih ingat peristiwa mencengangkan pada bulan Juli 1993 di Gereja Candelaria di Rio de Jeneiro, dimana beberapa polisi tanpa baju dinas menembaki 50 anak jalanan dimana 6 diantaranya meninggal seketika dan 2 anak dibawa ke sebuah pantai dan dieksekusi. Menariknya ketika acara tersebut ditayangkan di stasiun radio, hampir sebagian besar penduduk di sana menyetujui tindakan tersebut. Hal ini dikarenakan budaya masyarakat di sana yang menganggap anak dalam keluarga adalah malaikat kecil, akan tetapi jika anak tersebut berkeliaran menggelandang maka mereka tak ada bedanya dengan babi (Summerfield, 2008).
Masih dalam sebuah tulisannya ‘If Children’s Lives are Precious, which Children?’, Summerfield (2008) juga menyebutkan bahwa pada tahun 1991, sekitar 1.000 anak jalanan dibunuh di Brazil dan 150.000 anak jalanan mati sebelum mencapai umur setahun karena kemiskinan, sanitasi yang buruk, minimnya layanan kesehatan, serta 2 juta anak jalanan mengalami malnutrisi. Dalam akhir tulisannya dia memberikan pertanyaan yang cukup menggelitik: ‘Apakah dibenarkan membunuh anak-anak karena mereka tidak punya masa depan?’.

Tulisan ini telah mengupas sedikit persoalan mengenai anak-anak punk yang ada di jalanan. Meskipun karakteristik anak-anak punk tidak jauh berbeda dengan anak-anak jalanan pada umumnya, namun alasan utama mereka turun ke jalan justru bukan alasan ekonomi. Mereka memiliki masalah dalam pencarian jati diri dan minim kasih sayang serta perhatian dari orang tua mereka. Mereka juga tidak memiliki wadah untuk menyalurkan bakat dan kreatifitas mereka. Karena itulah penyebutan anak jalanan menjadi pekerja anak menjadi tidak bisa digeneralisir. Jika pemberdayaan dan penguatan ekonomi keluarga sangat penting untuk anak jalanan pada umumnya, maka pemberian konseling keluarga sangat tepat untuk anak-anak punk. Penanganan anak-anak punk secara persuasif harus segera dilakukan baik oleh pemerintah, masyarakat maupun organisasi non pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari anggapan bahwa jalanan adalah schools of crime (sekolah kejahatan), sehingga mau tidak mau, tugas kita semua untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak yang sudah tercantum dalam Konvensi Hak-hak Anak (KHA) dan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) yaitu anak harus hidup dalam asuhan keluarga secara layak dan dapat mengenyam bangku sekolah. Pembantaian dan pembunuhan terhadap anak-anak yang berada di jalanan bukanlah solusi, melainkan sebuah tindakan biadab yang harus kita kutuk bersama.

Jumat, 07 Februari 2014

Anak Jalanan dan Masa Depan yang Masih dalam Angan

Waktu perjalanan mau cari makan di kampus, sebuah pemandangan rasanya menusuk penglihatan saya. Bukan sesuatu yang tabuh sih, di negara tropis yang beranama Indonesia. Tapi rasanya apa ya, miris aja.
Saya lihat ada 2 anak kecil yang lagi kerja di kampus. Kebetulan di kampus ada proyek pembangunan gedung gitu. Dua anak kecil itu, kita kasih nama mereka Upin dan Ipin ya. Tadi aku liat Upin lagi bawa gerobak dorong yang isinya semen, terus Ipin ngikutin dari belakang. Upin dan Ipin kayanya seumuran. Tampang mereka gak jauh beda dari anak umur 10 tahunan. 
Agak tersentak juga ya, mengingat umur saya 21 tahun dan saya masih bisa makan makanan enak yang saya mau, saya masih bisa jalan-jalan dan ngabisin duit orang tua, saya kalo kehabisan duit langsung minta ke orang tua, biasanya langsung dikasih. 
Miris aja, waktu seumuran mereka. Rasanya hidup aku gak sesusah itu, aku bisa main bebas tanpa harus mikirin dari mana uangnya, aku bisa jajan bebas tanpa harus dibebani oleh embel-embel “mencari nafkah”. Mungkin sebagian dari kita, masa kecilnya juga demikian. 
Mereka, diusia mereka yang masih sangat kecil. Sudah memiliki beban yang sangat berat. Mereka kan harusnya sekolah, main, belajar. Tempat mereka bukan di proyek pembangunan yang jelas bukan diperuntukan untuk anak usia mereka. 
Selain Upin dan Ipin yang tadi saya lihat di kampus. Ada anak lain yang juga sebenarnya mengusik nurani saya. Kita kasih dia nama Jarjit ya. Jarjit itu suka ada di Indomaret deket kos-an. Setiap kali saya belanja ke Indomaret pastilah ketemu Jarjit. Jarjit suka duduk deket pintu, melamun. Saya juga gak paham sebenarnya dia lagi apa dan ngelamunin apa. Jarjit suka bawa-bawa karung gitu.
Fenomena anak jalanan Indonesia bukan hal yang aneh lagi sih. Dikota-kota besar dapat dengan mudah kita menemukan mereka di pertigaan lampu merah. Biasanya, anak anak jalanan ini bekerja karena memang dia tidak memiliki orang tua, atau dia bekerja atas perintah orang tua. Dari mulai mengemis, ngamen, atau bahkan pekerjaan kuli yang sekali lagi tak seharusnya dilakukan oleh anak kecil. 
Selain Jarjit dan Upin, Ipin. Pastinya banyak sekali anak anak Indonesia yang mengalami nasib serupa dengan mereka, hidup dijalan, bekerja serabutan. Belum saatnya mereka bekerja keras seperti demikian, dan jalanan bukan tempat yang layak bagi anak-anak itu. Belum lagi perlakuan yang kadang mereka terima premanisme, razia trantib. Kasian tuh kan. Apa ya, terlalu keras untuk anak seumuran mereka. Jujur, sedih rasanya ketika melihat wajah polos dan tubuh kecil mereka yang kelelahan, wajah mereka yang tertidur lelap di emperan toko.
Keberadaan anak jalanan menurut hasil Survey tahun 1999 ADB-Depsos-UniversitasAtmajaya pada 12 kota diperkirakan kurang lebih 40.000 anak, dimana 48 % dari mereka merupakan pendatang baru dari hasil penelitiannya 12 % anak jalanan itu perempuan dari keseluruhan 60 % telah meninggalkan bangku sekolah dan 20 % masih tinggal bersama orang tuanya. Saya pernah melihat sebuah program televisi yang juga menyoroti mengenai anak jalanan.
Masih ingat mengenai wancana bahwa pada 2014 Indonesia bebas anak jalanan, juga Kak Seto yang melarang memberi pada anak jalanan ? Bagaimana nasib mereka nanti kedepannyaa ?. 
Bagaimana kabar pemerintah dengan  Pasal 34 UUD 45 yang menyebutkan : “Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara”. Dan mengapa mereka malah ditelantarkan. Bagaimana pun anak anak jalanan adalah anak indonesia yang berhak mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak, dan seharusnya pemerintah mampu menjamin semuanya. Mereka berhak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik. Tapi kenyataannya pemerintah seolah menutup mata dari semua hal tersebut.
Saya berkhayal mengenai anak-anak jalanan. Mereka akan dikumpulkan dan diberi tempat tinggal. Mereka akan bersekolah dan menjadi anak pintar. Saya berkhayal akan ada sebuah rumah yang akan memberikan mereka kenyamanan jauh dari keadaan yang mereka dapatkan dijalan. Mereka akan mendapatkan kasih sayang dan juga perhatian, mereka gak akan takut kedingingan, kelaparan atau takut diusir trantip. Mereka akan belajar matematika, belajar mengaji, belajar bermain gitar, atau bahkan mereka akan belajar menari dan menyanyi. Hingga kemudian mereka akan tumbuh menjadi orang besar, menjadi orang yang berguna. Bisakah pemerintah melakukannya ? Atau bagaiamana dengan program orang tua asuh ? Itu sepertinya akan menjadi program yang bagus untuk masa depan anak anak jalanan kita. Selain itu pemerintah juga bisa mengadakan program rumah pintar. Dan sebenarnya jika memang pemerintah berkomitmen untuk memberdayakan mereka, banyak caranya kok. 

Anak anak Indonesia adalah aset yang penting bagi bangsa kita, mereka tetap memiliki hak seperti yang dimiliki seluruh anak di dunia. Mereka ada untuk dipelihara negara, bukan untuk diabaikan atau dibiarkan berceceran dan terkatung-katung dijalanan.

Anak Jalanan untuk Para Wakil Rakyat yang Mewakilinya

Kita semua pasti pernah pulang malam. Jika kita perhatikan hampir disetiap lampu merah pasti ada anak-anak jalanan. Ada yang ngamen, ada yang mengemis ataupun ngelap mobil, pokoknya berbagai cara mereka lakukan untuk dapat bertarung menyambung hidup mereka untuk esok hari. Umur mereka antara 8 sampai 15 tahun. Bahkan pernah saya lihat yang mungkin berumur dibawah 8 tahun. Padahal saat itu sudah jam 10 malam. 
Sekolahkah mereka ? Kenyangkah perut mereka ? Sehatkah badan mereka ? Pernahkah kita membayangkan mereka itu anak-anak kita sendiri. Naudzubillah. Mungkin kita nggak akan pernah terpikir. Amit-amit kata orang betawi. Lalu gimana kalo mereka kemudian menuntut ? Mereka tidak minta dilahirkan demikian ? Kalo boleh memilih, tentunya mereka akan memilih menjadi anak pengusaha kaya atau sekalian anaknya konglomerat ternama. Lalu ini tanggung jawab siapa ? Kemana mereka harus berpayung ? Di kota besar yang gedungnya menjulang, mobil super mewah tak terhitung jumlahnya, rumah gedong bertebaran dimana-mana. Kemana mereka harus mengadu ? Ke pemerintah ? Ke wakil rakyat ? Terlalu jauh jangkauan mereka. Tangan-tangan mereka yang mungil bahkan tak sanggup menyentuh kursi empuk di gedung itu, tak akan bisa merasakan dinginnya AC mobil itu, apalagi untuk menjawil bapak pejabat untuk sekedar bersalaman dan meminta sedikit pengisi perut, atau untuk menunjuk para wakil rakyat menuntut janji mereka. Mereka hanya bisa pasrah, telunjuk mereka hanya bisa digunakan untuk menunjuk keatas, memprotes kepada Penciptanya atau sekedar untuk menunjuk pada saat Tahiyat Sholat.

Peran kita dimana ? Akankah kita sedikit berbagi kepada mereka ? Akankah mereka kita anggap sebagai anak-anak kita dalam arti yang paling harfiah ? Sanggupkah kita memperlakukan mereka seperti kita memperlakukan anak kita sendiri ? Tidak, mereka tidak meminta kita seperti itu. Cukuplah uang receh disertai senyuman waktu mereka mengetuk kaca mobil kita, cukuplah kata maaf jika kita menolak memberikan pengisi perut mereka atau cukuplah buat mereka jika sesekali kita mengadakan bakti sosial mengunjungi mereka dijalanan, menyapa mereka dengan hangat agar mereka juga merasakan sinar kasih sayang. Cukup buat mereka, tapi saya tidak tahu apakah itu cukup untuk menutup tanggung jawab kita di hadapan Allah SWT.

Rabu, 05 Februari 2014

Seberapa Pedulikah Anda Terhadap Anak Jalanan ?

Pernahkah anda melihat anak-anak jalanan yang banyak bersliweran di seputaran lampu lalu lintas di sekitar tempat anda yang bekerja sebagai peminta-minta? seorang anak kecil yang mengais-ngais sampah untuk mencari sesuap nasi. Ada juga yang lebih beruntung anak-anak yang memungut gelas-gelas bekas minuman mineral yang kemudian dikumpulkan sedikit demi sedikit hingga menjadi satu sampai dua karung, itu dijual paling tinggi sekitar 5-7 ribu rupiah jika beruntung. Dan banyak juga anak-anak jalanan yang kurang beruntung, mereka banyak terjerumus dengan narkoba dan juga terlibat dalam kejahatan.
Anak-anak jalanan yang masih dalam usia sekolah sejak pagi hingga sore hari selalu menghiasi jalan-jalan di perkotaan, hingga menjadikan pemandangan yang tidak sedap dan mengganggu keindahan kota. Namun apakah mereka menginginkan pekerjaan tersebut ? Dan kita berpikir mungkin orang tuanya yang menyuruh anaknya ikut bekerja, namun tidak semua karena suruhan dari orang tuanya tapi keinginan sendiri karena melihat kondisi orang tuanya yang hidup dalam kondisi yang serba kekurangan.
Mungkin secara hati nurani, anak-anak tersebut ingin menimba ilmunya di bangku di sekolah dan bisa bermain dengan teman-teman yang sebayanya. Namun karena berbagai faktor baik masalah perekonomian ataupun masalah keluargalah mereka terbawa menjadi anak jalanan.
Tidak terpikirkah oleh anda betapa malangnya nasib mereka anak-anak jalanan tanpa bisa mengenyam pendidikan, ini merupakan asset yang sangat besar dan berharga bagi bangsa kita kalau dapat dibina dan dididik secara benar dan berkualitas.

Untuk itu marilah kita mulai memikirkan nasib mereka, bagi orang-orang yang memiliki modal cukup sedekahkanlah sebagian hartamu untuk membiayai pendidikan mereka agar anak-anak jalanan ini dapat mengenyam pendidikan dan dapat memperoleh ketrampilan sebagai bekal hidupnya. Dan bagi orang-orang yang sedikit atau kurang dalam ekonomi dapat membantu anak-anak dalam memberikan ilmu-ilmu kita yang bermanfaat kepada mereka. Sehingga tidak alasan bagi kita untuk tidak membantunya, bukankah dengan sedekah harta atau sedekah ilmu akan melipatgandakan pahala kita, syukur-syukur juga akan menambah kekayaan kita baik secara materi maupun kekayaan hati secara spiritual. Jadilah orang-orang yang peduli terhadap anak-anak jalanan.

Anak Jalanan, Anak Siapa ?

Mereka lahir, bertumbuh dan menjamur di setiap sudut keramaian kota. Berbagai cara mereka lakukan untuk menarik perhatian pengguna jalan agar berbaik hati mengulurkan sekeping koin atau selembar uang kertas ke dalam kantong bekas permen yang disodorkan.
Pernah ada sepasang anak yang naik bis kota mengenakan seragam sekolah memulai “pertunjukan” dengan kata pembuka “mencari tambahan untuk  uang sekolah karena orang tua sudah tidak mampu”. Benar tidaknya hanya mereka dan Tuhan yang tahu. Kapan belajarnya kalau dari pagi sampai malam berkeliaran di jalanan ? Atau mungkin saja mereka ikut kejar paket A.
Beberapa kali pernah memergoki sebuah truk besar menurunkan serombongan anak-anak di bawah umur di salah satu persimpangan jalan yg ramai, dari yang masih bayi hingga usia remaja. Kepolosan mereka pernah membuat seorang teman berurai air mata di atas metromini dan ujung-ujungnya  menyodorkan gocengan karena terharu melihat ingus si anak mengalir saingan dengan air mata untuk menarik perhatian. 
Entah mereka direkrut ataukah diambil paksa dari keluarganya, konon kabarnya mereka ada yang “melindungi”. Pelindungnya adalah bos yang mempekerjakan mereka untuk mengemis dan duduk santai di keremangan jalan diam-diam memantau pekerjaan anak buahnya.
Kalau  melirik ke UUD 45, anak jalanan (lebih tepat dituliskan sebagai anak terlantar) dipelihara oleh negara tapi pada kenyataannya tidak demikian. Kalau Om Chrisye bilang mereka adalah kumbangnya metropolitan. Tentulah kota ini si kembang yang molek, montok dan semlohai sehingga mengundang kumbang-kumbang untuk hinggap mengisap madunya. Kalau pada akhirnya tak dilirik sedikit pun,  apakah si kembangnya salah berdandan ?.

anak jalanan kumbang metropolitan
selalu dalam kesepian
anak jalanan korban kemunafikan
selalu kesepian di keramaian
tiada tempat untuk mengadu
tempat mencurahkan isi kalbu
cinta kasih dari ayah dan ibu
hanyalah peri yang palsu
[anak jalanan - chrisye]


Anak jalanan, siapa yang peduli ?

Selasa, 04 Februari 2014

Ini Soal Anak-anak Jalanan dan Rasa Syukur

Ini soal anak jalanan, soal mereka yang bernyanyi dalam nada sumbang. Soal mereka yang tidur dipinggir emperan, jalanan.
Lihatlah anak-anak yang berlarian itu. Tawa, teriakan dan semangat mereka membuat hati saya berdegup bangga, bahkan malu terkadang rasanya. Anak-anak yang masih bisa tertawa kala kecukupan ekonomi tidak terlalu bersahabat dengan mereka. Mungkin tawa itu hanya terdengar sejenak, teriakan itu terlontar sekejap, dan semangat itu berkobar sesaat. Tapi coba perhatikan, binar mata kala mereka berkata-kata, ada kepolosan tanpa batas yang tanpa sadar dapat membuat kita bersyukur dan gembira.
Betapa kesulitan tak pernah membuat mereka menyerah apalagi patah arang. Betapa kesulitan tak menghadang jalan mereka berkorban demi masa depan yang dicita-citakan.
Ini soal rasa syukur. Mungkin ini yang namanya kebahagiaan sederhana, yang timbul karena memperhatikan hal-hal yang juga sederhana. Cara paling benar dan sederhana untuk berbagi adalah bukan memberi mereka uang, tetapi belilah jualan mereka atau pakailah jasa mereka.  Tak perlu menilai angka apalagi sampai menganalisa. Seberapa besar gerakan hati untuk berbagi, maka disitulah ada rezeki yang harus kita beri. Saya percaya kalau nurani itu tak pernah berdusta.