Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Jumat, 21 Agustus 2015

Kembalilah Ke Khittah Negara Kesejahteraan

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mendapat giliran mengucapkan pidato tentang landasan dasar falsafah Undang-Undang Dasar (philosofische grondslag). Sebelum pidato Bung Karno tentang dasar negara, tokoh senior dari unsur Islam dalam keanggotaan BPUPKI dan Ketua Muhammadiyah yaitu Ki Bagus Hadikusumo menyampaikan pidato dalam sidang bersejarah itu, mengupas pandangan Islam tentang hidup bernegara. Maka tidak heran dalam pidatonya Soekarno, sepuluh kali menyebut nama Ki Bagus.

Dalam buku Pertumbuhan Histroris Rumus Dasar Negara dan Sebuah Proyeksi (1970), Prawoto Mangkusasmito menulis; Pancasila sebagai dasar negara untuk pertama kali mendapatkan rumusnya yang lengkap pada tanggal 22 Juni 1945 dalam satu dokumen yang disusun dan ditanda-tangani oleh sebuah panitia terdiri dari 9 orang anggota Badan Penyelidik. Rumus Pancasila yang pertama ini kemudian terkenal dengan nama “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter”. Prof. Mr. Muhammad Yamin dalam Proklamasi dan Konstitusi (1951) menegaskan “Piagam Jakarta itulah yang melahirkan Proklamasi dan Konstitusi”.

Menjelang rapat pengesahan UUD pada 18 Agustus 1945 jiwa besar dan toleransi yang luar biasa ditunjukkan oleh para eksponen pemimpin Islam waktu itu (Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Teuku M. Hasan). Mengikuti saran Bung Hatta, mereka bersedia menghapus kalimat, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dari rancangan Mukaddimah UUD. Kalimat itu diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” (konotasinya tauhid, surat Al Ikhlas dalam Al Quran). Perubahan itu dimaksudkan agar golongan Protestan dan Katolik jangan memisahkan diri dari Republik Indonesia.

Dengan demikian, dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 yang disahkan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945 menorehkan pengorbanan dan hadiah terbesar umat Islam untuk persatuan dan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 18 Agustus 1945 belakangan ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasar Keputusan Presiden No 18 Tahun 2008.
Dalam tulisan ini saya tidak bermaksud membicarakan lebih luas seputar lahirnya dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Tetapi satu persoalan yang ingin dikemukakan, ialah sejauh mana konsistensi bangsa Indonesia dan para pemimpinnya menjalankan khittah negara kesejahteraan.

Pidato Bung Karno tentang dasar negara tanggal 1 Juni 1945 secara gamblang menyebut: “Prinsip nomor 4 sekarang saya usulkan, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela ataukah yang semua rakyatnya sejahtera…?”.

Dalam konteks negara kesejahteraan sesuai Pancasila, negara bertanggungjawab terhadap fakir miskin dan tidak boleh membiarkan tumbuhnya kesenjangan sosial di masyarakat. Prinsip itu dibakukan sebagai sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Para pendiri negara, seperti Bung Hatta, menekankan pentingnya “demokrasi ekonomi”, di samping “demokrasi politik”. Demokrasi ekonomi memiliki keterkaitan dengan kesejahteraan sosial.

Pernyataan Proklamator Kemerdekaan/Wakil Presiden RI Pertama Dr. H. Mohammad Hatta dalam pidato penerimaan gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Indonesia tanggal 30 Agustus 1975 patut direnungkan kembali. Kata Bung Hatta, ”Kita patut merasa sedih, bahwa suatu hal yang sangat penting dalam kewajiban melaksanakan keadilan sosial, bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, sampai sekarang masih sedikit sekali yang terlaksanakan oleh negara. Juga pasal 33 tentang kesejahteraan sosial yang dikemukakan dalam perjuangan kemerdekaan..., masih banyak yang terkatung-katung”.

Dalam tulisan tentang Ilmu dan Agama (1980), Bung Hatta mengemukakan, “Kita bandingkan negara kita dengan negara Barat, mereka tidak mempunyai Pancasila, tapi mereka melaksanakan apa yang dinamakan keadilan sosial itu. Di negara Barat, kalau ada orang sudah berumur 65 tahun sekalipun ia petani, pegawai, bankir, atau apa saja, dia diberi pensiun oleh negara, sebab bagaimana pun dia dianggap berjasa bagi masyarakat. Kita membiarkan orang terlantar, tidak bisa hidup secara baik. Inilah cara kita menjalankan agama kita. Hendaknya ini dijalankan secara baik”.

Ketika menguraikan Pengertian Pancasila (1981) Bung Hatta mengingatkan, “Orang lupa, bahwa kelima sila itu berangkaian, tidak berdiri sendiri-sendiri. Di bawah bimbingan sila yang pertama, sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kelima sila itu ikat-mengikat. Ketuhanan Yang Maha Esa tidak lagi hanya dasar hormat menghormati agama masing-masing, melainkan jadi dasar yang memimpin ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, persaudaraan dan lainnya. Negara dengan itu memperkokoh fundamennya”.

Kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan harus ditopang oleh sistem jaminan sosial. Saat ini banyak orang yang tidak paham bahwa lembaga negara harus dikelola seperti lembaga nonprofit. Pengurangan dan pencabutan subsidi APBN menyangkut hajat hidup orang yang mengakibatkan bertambah beratnya beban hidup rakyat dianggap sebagai kewajaran. Monopoli penguasaan kawasan yang didominasi perumahan, pusat bisnis dan apartemen mewah dengan menyingkirkan masyarakat kelas bawah ke daerah pinggiran, sebagaimana disoroti Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Pekan Raya Jakarta 2015, kian menambah kesenjangan sosial.

Dari perspektif ideologi kebangsaan, negara harus hadir untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat di berbagai bidang. Sebuah analisis menyimpulkan mata-rantai kemiskinan takkan pernah bisa diputus jika akar persoalan seperti akses pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya bagi keluarga tidak mampu belum bisa dijangkau oleh setiap penduduk dan warga negara. Untuk itu penerimaan pajak harus selalu menjadi sektor andalan keuangan negara, tapi bukan pajak yang membebani rakyat kecil. Jika pengelolaan negara terdistorsi dengan paradigma profit, maka misi negara untuk melayani rakyat tidak akan pernah berhasil.

Politik perekonomian yang diamanatkan founding fathers negara pada tahun 1945 antara lain menggariskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, liberalisasi ekonomi dipandang sebagai inkonsistensi dari prinsip dasar kenegaraan kita.

Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan dalam Lokakarya Nasional Pengelolaan Wakaf dan Aset-Aset Masjid tanggal 25 Mei 2015 di Jakarta mensinyalir tingginya kesenjangan ekonomi antara masyarakat kaya dan miskin dewasa ini. Kekayaan Indonesia yang melimpah, 40 persennya ternyata hanya dikuasai oleh 23 orang saja. Betapa tidak adilnya kondisi ini hingga memicu kesenjangan yang kian menganga dan jurang antara si kaya dan si miskin. Demikian Zulkifli Hasan.

Dalam rangka kembali ke khittah negara kesejahteraan, peran dan kontribusi umat Islam melalui ekonomi syariah, zakat dan wakaf perlu dioptimalkan. Umat Islam yang mayoritas dari segi jumlah perlu melakukan gerakan kolektif untuk mempertahankan peran di bidang ekonomi agar tidak semakin terpinggirkan di tengah persaingan ekonomi dan kapital asing.

Umat Islam harus memiliki kesadaran membayar zakat, zakat adalah kekuatan umat yang terpendam. Seiring dengan itu diperlukan awareness lembaga zakat untuk menjamin ketersediaan dana zakat bagi orang-orang yang berhak menerimanya. Fungsi zakat sebagai jaminan sosial dan sumber pembiayaan ekonomi perlu terus dikembangkan untuk kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.



Oleh: M. Fuad Nasar (BAZNAS)

Pembinaan Mental dan Agama, Syarat Memperbaiki Ekonomi

Pemberian modal usaha dalam bentuk pinjaman atau hibah di sektor UKM (Usaha Kecil dan Menengah) telah banyak dilakukan, baik oleh pemerintah secara langsung maupun melalui fasilitas perbankan. Tetapi belum banyak program bantuan modal bagi UKM yang dipadukan dengan pembinaan mental dan agama. Program semacam itu masih jarang, tapi bagi lembaga zakat merupakan sesuatu yang tidak asing lagi.

Oleh karena itu, pembinaan mental dan agama harus diupayakan menyatu dalam setiap program pemberdayaan UKM. Seorang sarjana Barat bernama Richard F. Gill menegaskan, proses perkembangan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari faktor-faktor non-ekonomis yang bersumber pada unsur manusia yang terlibat dalam proses ekonomi itu sendiri. Sedangkan manusia seperti diketahui bukanlah semata-mata homo-economicus, tapi juga merupakan homo-methaphysicus atau homo-religiousus.

Dalam tinjauan Islam, kemiskinan wajib ditanggulangi, tidak semata-mata dari ukuran ekonomi, tapi juga ukuran non-ekonomi. Islam sebagai pandangan hidup berasal dari Allah yang menciptakan manusia, mengajarkan konsep kesejahteraan dalam ukuran yang sempurna, yaitu kesejahteraan dalam ukuran fisik material dan mental spiritual sebagaimana tergambar dalam Al Quran, surat Al Quraisy.

Dalam Islam, seseorang tidak boleh membiarkan dirinya menjadi fakir dan miskin. “Kefakiran membawa seseorang kepada kekufuran.” (H.R. Abu Nu’aim). Kekayaan dalam yang ada di sekitarnya adalah sumber kehidupan bagi semua orang. Semua karunia Allah hanya dapat dinikmati bila manusia mau berikhtiar dan berusaha pada jalan yang halal dan terhormat. Di sisi lain, Islam mengajarkan tolong menolong diantara sesama umat manusia. Sesuai stimulans ajaran Islam dan etos sosial yang perlu ditanamkan dalam kehidupan umat Islam, bahwa yang kaya wajib membantu yang miskin dan mereka yang kuat harus melindungi saudaranya seiman yang lemah.

Mengutip Sjafruddin Prawiranegara dalam bukunya Agama dan Bangsa, Kumpulan Karangan Terpilih, Jilid 3 (Penyunting Ajib Rosidi, Pustaka Jaya, 2011) bahwa pandangan hidup yang bersifat sekuler-materialistik harus dirombak sebagai syarat mutlak untuk memperbaiki ekonomi. Semakin banyak orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbakti kepada masyarakat, semakin besar kemungkinan untuk memperbaiki keadaan materiil masyarakat yang bersangkutan. Hanya jiwa-jiwa yang bersih, jiwa yang tidak mau berbuat aniaya terhadap orang lain dan tidak mau mengambil hak yang bukan haknya, dan senantiasa bersedia berbuat baik terhadap sesama manusia, yang akan sanggup menciptakan masyarakat yang makmur.

Dalam konteks pemberdayaan UKM yang bertujuan mengangkat taraf hidup rakyat jelata, memang tidak semudah membalik telapak tangan. Kegagalan usaha bukanlah berarti “kartu mati”, apalagi buat mereka yang para penerima manfaat dana zakat, infak dan sedekah. Adalah tugas amil zakat untuk tekun membina dan membimbing mereka agar menjadi warga masyarakat yang produktif.

Kita harus melawan “mitos” yang sejak zaman penjajahan ditanamkan bahwa pribumi malas dan pribumi tidak dapat dipercaya. Jika mitos semacam itu tidak dihilangkan, meski belum tentu benar, maka yang menikmati pertumbuhan ekonomi dan menguasai aset-aset produksi adalah lapisan atas yang memiliki modal dan akses pada kekuasaan. Adapun rakyat jelata yang mayoritas adalah umat Islam, tetap saja terpinggirkan sebagai kelompok ekonomi marjinal. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar Ra’d [13]: 11).



Oleh: M. Fuad Nasar (BAZNAS)

Zakat dan Jaminan Sosial

Salah satu isu hangat yang diperbincangkan dalam dua pekan terakhir ini adalah masalah ketidaksesuaian syariah dari BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, atas kesadaran semua pihak terkait, baik BPJS, MUI, DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional), OJK, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, maka persoalan tersebut akan diatasi melalui pembentukan tim gabungan yang bertugas antara lain memperbaiki aspek-aspek tertentu yang menjadi penyebab ketidaksesuaiannya dengan syariah.

Secara konsep, jaminan sosial merupakan gagasan yang sejalan dengan syariat Islam. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat memperhatikan kondisi sosial masyarakat, dan menempatkan hal tersebut sebagai salah satu prioritas utama pemerintah atau ulul amri yang harus dilaksanakan bagi sebesar-besarnya kemaslahatan publik. Apalagi Islam memiliki pranata tersendiri dalam melaksanakan jaminan sosial, terutama bagi orang-orang yang tidak mampu (dhuafa). Zakat, infak, dan shodaqoh adalah jaminan sosial yang abadi bagi kepentingan kaum dhuafa, dengan catatan zakat itu dikelola oleh amil yang amanah, bertanggung jawab, dan profesional, serta didukung oleh pemerintah yang berpihak pada kaum dhuafa.

Surat At-Taubah ayat 60 yang menjelaskan golongan yang berhak menerima zakat atau mustahik telah menempatkan fakir miskin di urutan pertama dan kedua. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menyatakan di dalam sebuah hadist bahwa adanya kelaparan atau kekurangan pangan bagi penduduk yang miskin salah satu penyebabnya adalah kebakhilan para Agniya (orang kaya) yang tidak mau berzakat dan berinfak. Ketika zakat itu tertahan di tangan mereka, maka tidak akan ada jaminan sosial bagi orang-orang fakir dan miskin.

Abu Bakar as Siddiq, sebagai khalifah pertama, memberikan peringatan yang keras bagi orang-orang yang tidak mau berzakat dengan ucapannya yang sangat terkenal, “Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan antara kewajiban shalat dan kewajiban zakat”. Peringatan ini mengindikasikan urgensi peranan zakat di dalam kehidupan seorang Muslim.

Jika dilihat pada kondisi saat ini, sebenarnya gagasan BPJS Syariah dapat diharmonisasikan dengan ibadah zakat. Zakat dapat hadir sebagai salah satu sumber dana bagi pemegang BPJS Syariah yang merupakan golongan fakir miskin. Tentunya, hal ini dapat terealisasi jika ada sinergi dan kerja sama yang baik antara pengelola BPJS dan badan pengelola zakat.

Isu BPJS Syariah ini harus dijadikan peluang dan kesempatan peran pranata Islam seperti zakat, infak, dan shodaqoh sebagai jaminan sosial yang langsung bagi masyarakat dhuafa yang jumlahnya saat ini masih banyak.



Oleh: Prof. Didin Hafidhuddin (BAZNAS)

Peran Pemimpin Islam Sekitar Proklamasi Kemerdekaan

Tanggal 17 Agustus 2015 kemarin, bangsa Indonesia memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia. Hari paling bersejarah dan terukir dalam hati sanubari anak negeri dari masa ke masa.

Prof. Mr. Kasman Singodimedjo, tokoh Islam dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyatakan, “Kemerdekaan RI dicetuskan tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia. Apa yang tersedia pada tanggal 17 Agustus 1945 itu? Yang tersedia adalah Rancangan UUD dan Piagam Jakarta (Jakarta Charter), karena piagam sudah dibuat pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan”.

Mengenai Piagam Jakarta, salah seorang pendiri negara Republik Indonesia dan Pahlawan Nasional Mahaputra Prof. Dr. Mr. H. Muhammad Yamin dalam bukunya Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia yang diterbitkan tahun 1952 menegaskan, “Piagam Jakarta berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fascisme, serta memuat dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta ialah sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi RI. Piagam Jakarta itulah yang menjadi Mukaddimah Konstitusi RI serta Undang-Undang Dasar 1945, disusun menurut filosofi-politik yang ditentukan di dalam piagam persetujuan itu. Piagam Jakarta berisi pula kalimat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang dinyatakan tanggal 17 Agustus 1945 itu. Piagam Jakarta itulah yang melahirkan Proklamasi dan Konstitusi”.

Seperti diketahui Piagam Jakarta merupakan rumusan kompromistis antara golongan Islam (nasionalis islami) yang menginginkan negara Indonesia dibangun di atas dasar-dasar ajaran Islam dan golongan kebangsaan (nasionalis sekuler) yang menginginkan negara nasional dengan pemisahan secara mutlak agama dari kehidupan bernegara. Piagam Jakarta dapat disebut sebagai “jantung” cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia dan dokumen kesepakatan tertinggi mengenai dasar negara Republik Indonesia.

Sore hari 17 Agustus 1945, Bung Hatta menerima tamu seorang opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Bung Hatta sendiri lupa namanya, tamu yang datang sebagai utusan Kaigun itu memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik di daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang berkeberatan terhadap kalimat dalam Piagam Jakarta yang merupakan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang berbunyi: “Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Jika bagian kalimat itu ditetapkan juga, mereka memberi “ultimatum” lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.

Dalam buku Sekitar Proklamasi, Bung Hatta mengungkapkan, “Saya katakan bahwa itu bukan suatu diskriminasi, sebab penetapan itu hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Waktu merumuskan Pembukaan Undang-Undang Dasar itu, Mr. Maramis yang ikut serta dalam Panitia Sembilan, tidak mempunyai keberatan apa-apa dan pada tanggal 22 Juni ia ikut menanda-tanganinya.” tulis beliau.

Bung Hatta akhirnya menerima keberatan dimaksud dan berjanji akan menyampaikan kepada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, esok harinya. Pagi hari 18 Agustus 1945 sebelum dimulainya sidang PPKI dengan agenda pengesahan Undang-Undang Dasar, Bung Hatta melobi tiga orang anggota PPKI yang mewakili golongan Islam, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku M. Hasan. Dalam keterangan Prawoto, K.H.A.Wahid Hasjim tidak hadir dalam pertemuan 18 Agustus 1945 karena sedang perjalanan ke Jawa Timur.

Wakil Presiden Pertama RI itu meminta para tokoh Islam tersebut berkenan menghapus tujuh kata dalam rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ki Bagus Hadikusumo, pucuk pimpinan Muhammadiyah, satu-satunya eksponen perjuangan Islam yang paling senior pada waktu itu semula keberatan. mengingat rumusan kalimat mengenai kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya merupakan hasil musyawarah-mufakat dalam sidang BPUPKI  22 Juni 1945. Kasman Singodimedjo dan Teuku M. Hasan membujuk Ki Bagus agar menerima saran Bung Hatta. Keputusan terakhir ada pada Ki Bagus Hadikusumo.

Kesediaan Ki Bagus Hadikusumo menghapus tujuh kata menyangkut syariat Islam menjadi “kunci” pengesahan Pembukaan UUD 1945 yang memuat prinsip-prinsip dasar negara Pancasila. Menurut Bung Hatta, “Pada waktu itu kami dapat menginsafi bahwa semangat Piagam Jakarta tidak lenyap dengan menghilangkan perkataan ‘Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ dan menggantinya dengan  ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.”

Dalam buku Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo mengemukakan, “Perubahan tujuh kata rumus “Ke-Tuhanan” itu amat penting, karena “Yang Maha Esa” menentukan arti dari Ketuhanan. Prawoto Mangkusasmito beberapa tahun setelah itu menanyakan kepada Ki Bagus Hadikusumo tentang arti istilah “Ketuhanan Yang Maha Esa”.  Jawab Ki Bagus singkat saja, yaitu “tauhid”.

Dalam kaitan ini Alamsjah Ratu Perwiranegara semasa menjabat Menteri Agama menegaskan: “Pancasila adalah pengorbanan dan hadiah terbesar umat Islam untuk persatuan dan kemerdekaan Indonesia”.

Semoga Tuhan mengaruniakan taufik, hidayah dan inayah kepada seluruh bangsa Indonesia agar senantiasa berada di jalan yang benar, bersatu-padu dalam melaksanakan cita-cita kemerdekaan dengan mewujudkan keadilan, kemakmuran serta menjaga kedaulatan tanah air tercinta.

Dirgahayu 70 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.



Oleh: M. Fuad Nasar (BAZNAS)

Letakkan Dunia di Tanganmu Jangan di Hatimu

Sesusah-susahnya orang menjalani hidup di dunia, dia tetap saja merasa betah tinggal di dalamnya. Saat orang ditawari untuk mati saat ini juga, dia pasti berfikir dua kali untuk meng-iyakannya. Hidup di dunia memang betah. Menikmati tarikan nafas dari udara yang gratis, masih diberi enak makan dan nyenyak tidur, sehat fisik, apalagi kalau diberikan berbagai kemudahan dari rezeki duniawi. Uang banyak, harta berlimpah, istri cantik dan anak-anak yang shaleh shalehah.

Tapi pernahkah kita berfikir bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara saja. Hanya mampir ngombe kalau istilah Jawa. Sehingga segala sesuatu yang menempel dengan urusan duniawi pun hanyalah sementara. jabatan, pangkat, keberlimpahan harta, semuanya sementara. Pada akhirnya tak ada yang akan kita bawa jika maut datang menghampiri kita. Hanyalah selembar kain kafan saja dan amal kebaikan yang akan setia menemani kita.

Istri dan anak-anak yang sangat kita cintai, tak akan pernah mau menemani kita masuk liang lahat, koleksi rumah mewah, kendaraan mahal, emas intan permata, semuanya akan kita tinggalkan. Semuanya pergi, semuanya meninggalkan kita. Semuanya tak akan ada yang mampu menolong dan menyelamatkan kehidupan kita selanjutnya pasca masuk melalui pintu kematian.

Jadi letakkanlah dunia di tanganmu jangan di hatimu. Dunia yang ada di dalam genggaman tangan, akan menjadikan kita tidak terjebak pada sikap terlalu mencintai dunia. Tak akan terjerembab pada laku culas dan kerakusan yang sangat, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Dunia yang diletakkan di dalam genggaman tangan, akan menjadi wasilah kebermaknaan dan kemanfaatan bagi mahluk Tuhan yang lain. Dia akan banyak berterima-kasih pada Tuhan dan sesama manusia lainnya. Saat ia menerima, dia akan segera kasih kepada orang lain, peduli dengan sesama.

Terima…Kasih..! Terimaa…Kasih..! begitulah satu ungkapan kalimat yang sering kita katakan. “terima kasih”. Dia tidak akan berlaku layaknya fir’aun dan qorun yang hobinya mengumpul-ngumpul harta, hingga kunci lemari dan gudangnya pun harus diangkut oleh unta. Dia tidak akan sekali-kali meletakkan dunianya di dalam hati.

Orang yang meletakkan dunia di dalam hati, akan selalu banyak merasa kehilangan, jika hartanya berkurang walau sedikit. Dia akan segan dan sayang untuk berbagi pada sesama, untuk memberi kemanfaatan bagi manusia yang lainnya. Dia akan merasakan sakit, pikiran tegang dan tak akan pernah merasa tenang dalam segala keberlimpahannya.

Ketakutan akan senantiasa menderanya. takut di rampok orang, takut didatangi orang yang meminta sumbangan, takut ditangkap oleh aparat negara, takut kekayaannya hilang dari kehidupannya. Dia akan sangat takut miskin, dan pada akhirnya berharap akan hidup selamanya, takut akan datangnya kematian.

Kemalangan apa yang lebih dalam, selain hati yang diliputi oleh urusan duniawi yang melalaikan. Hati yang sibuk dengan urusan dunia. Hati yang dipenuhi kecintaan terhadap dunia dan membenci kematian, hubbud dunya wa karahiatul maut.

Letakkanlah dunia dalam genggaman tangan, jangan letakkan dunia di dalam hati.



Ditulis oleh Usman Kusmana / Kompasiana.

Sudah Bersyukur Hari ini?

Bismillah, banyak nikmat yang sudah kita peroleh. Kalau mau liat seberapa besar (meskipun tidak akan kehitung) coba main ke pantai, kemudian dari laut yang segitu luasnya, segitu banyak airnya, kita celupkan jari kita. Lalu angkat jari kita, kemudian ada sisa air laut diujung jari kita, nah hanya setetes itu dari lautan yang sangat luas, itulah nikmat dunia.

“Demi Allah! Tidaklah dunia itu dibandingkan dengan akhirat, kecuali seperti salah seorang dari kalian yang mencelupkan jarinya ke lautan. Maka perhatikanlah jari tersebut kembali membawa apa?” (HR. Muslim).

“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. An Nahl: 18).

Di antara sifat orang beriman adalah ketika mendapat berbagai kenikmatan, dia bersyukur kepada Dzat yang telah memberikan nikmat tersebut yaitu Allah. Dia ucapkan: “Alhamdulillaah, segala puji bagi Allah” dan ucapan yang sejenisnya.

Memang arti syukur sendiri adalah memuji kepada Dzat yang telah memberikan berbagai kenikmatan dan kebaikan. Tapi cukupkah dengan hanya memuji melalui lisan semata?

Sudah Bersyukur Hari ini? Sebenarnya tidak cukup hanya dengan itu, karena betapa banyaknya orang yang memuji Allah dengan lisan-lisan mereka ketika mendapatkan nikmat tetapi bersamaan dengan itu tetap bergelimang DALAM KEMAKSIATAN.

Syukur itu berkaitan dengan hati, lisan dan anggota badan. Adapun tugasnya hati adalah pertama: mengakui nikmat tersebut semata-mata datangnya dari Allah bukan dari yang lainnya walaupun sebabnya bisa jadi melalui teman, jual beli atau yang lainnya akan tetapi semuanya itu hanyalah sebab atau perantara dalam mendapatkan nikmat akan tetapi pada hahikatnya yang memberinya hanyalah Allah semata; Dan kedua: mencintai Dzat yang telah memberikan nikmat tersebut demikian juga mencintai nikmat tersebut.

Adapun tugasnya lisan adalah memuji dan menyanjung Dzat yang telah memberikan nikmat tersebut. Sementara tugasnya anggota badan adalah menggunakan nikmat tersebut untuk mentaati Dzat yang kita syukuri (yaitu Allah Ta’ala) dan menahan nikmat tersebut jangan sampai digunakan untuk kemaksiatan kepada-Nya.

Dan sungguh Allah telah menggandengkan SYUKUR dengan IMAN dan mengkhabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengadzab makhluk-Nya apabila mereka bersyukur dan beriman kepada-Nya. Allah berfirman:
مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَءَامَنْتُمْ وَكَانَ اللَّهُ شَاكِرًا عَلِيمًا
“Allah tidak akan menyiksa kalian, jika kalian bersyukur dan beriman? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui” (An-Nisaa`:147).

Allah juga mengkhabarkan bahwasanya orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang khusus diberikan ANUGRAH di antara hamba-hamba-Nya. Allah berfirman:
وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَؤُلاَءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ
“Dan demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang yang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang kaya itu) berkata: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah oleh Allah kepada mereka?” (Allah berfirman): “Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepada-Nya)?” (Al-An’aam:53).

Dan Allah membagi manusia bahwasanya di antara mereka ada orang-orang yang BERSYUKUR dan ada pula yang KUFUR, maka sesuatu yang paling dibenci oleh Allah adalah kekufuran dan pelakunya dan sebaliknya sesuatu yang paling dicintai oleh Allah adalah rasa syukur dan pelakunya. Allah berfirman:
إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا
“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir” (Al-Insaan:3).

Dan Dia juga berfirman:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhan kalian memaklumkan: “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya ‘adzab-Ku sangat pedih” (Ibraahiim:7).

Di dalam ayat tersebut Allah Ta’ala mengaitkan tambahan nikmat dengan SYUKUR, sementara tambahan nikmat dari-Nya tiada akhir/batasnya sebagaimana tidak ada batasnya untuk mensyukuri-Nya, dan Allah menerangkan bahwasanya kebanyakan balasan yang Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya itu tergantung kehendak-Nya, seperti firman-Nya:
وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ
“Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki” (At-Taubah:28).

Dia juga berfirman tentang masalah ampunan:
وَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ
“Dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (Al-Maa`idah:40).

Dan Dia berfirman tentang masalah taubat:
وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ
“Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya” (At-Taubah:15).

Allah memutlakkan balasan syukur dengan semutlak-mutlaknya ketika menyebutnya seperti firman-Nya:
وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ
“Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (Aali ‘Imraan:145).

Dan ketika musuh Allah, Iblis, mengetahui betapa tingginya kedudukan syukur, dan bahwasanya syukur itu termasuk dari seagung-agung kedudukan dan yang paling tingginya, maka dia (Iblis) menjadikan tujuan (utamanya) adalah berusaha memutuskan manusia dari syukur, lalu dia berkata:
ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ
“Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta`at)” (Al-A’raaf:17).

Allah telah mensifati orang-orang yang bersyukur bahwasanya mereka adalah orang-orang yang sedikit di antara hamba-hamba-Nya. Allah berfirman:
وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ
“Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur (berterima kasih)” (Saba`:13).

Dan telah tetap di dalam Ash-Shahiihain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Bahwasanya beliau berdiri shalat malam sampai kedua telapak kakinya bengkak-bengkak, maka dikatakan kepada beliau: Mengapa engkau melakukan ini dalam keadaan Allah telah mengampuni seluruh dosa-dosamu yang dahulu maupun yang akan datang? Maka beliau menjawab: “Apakah aku tidak boleh untuk menjadi orang yang bersyukur?”.

Dan telah tetap di dalam Musnad Al-Imam Ahmad bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu’adz: “Demi Allah, aku benar-benar mencintaimu, maka janganlah kamu lupa untuk mengatakan setelah selesai dari setiap shalat fardhu:
اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Ya Allah, tolonglah aku agar senantiasa ingat kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya”.

Syukur itu pengikat kenikmatan dan sebab bertambahnya nikmat, sebagaimana diucapkan oleh ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz:
“Ikatlah NIKMAT-NIKMAT Allah dengan SYUKUR kepada-Nya”.

Dan Ibnu Abid Dunya telah menyebutkan dari ‘Ali bin Abi Thalib bahwasanya dia berkata kepada seorang laki-laki dari daerah Hamdzaan: “Sesungguhnya nikmat itu disambung dengan syukur sedangkan syukur itu sendiri berkaitan dengan bertambahnya nikmat, dan keduanya bergandengan pada suatu masa, maka tidak akan terputus tambahan nikmat dari Allah sampai terputusnya rasa syukur dari seorang hamba”.

Berkata Al-Hasan: “Perbanyaklah menyebut nikmat-nikmat ini, karena sesungguhnya menyebutnya merupakan rasa syukur, dan sungguh Allah telah memerintahkan Nabi-Nya agar menceritakan nikmat Rabbnya. Allah berfirman:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan terhadap ni’mat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)” (Adh-Dhuhaa:11).

Dan Allah senang apabila ditampakkan pengaruh nikmat-Nya kepada hamba-Nya, karena sesungguhnya hal ini merupakan syukur di segala keadaan.

Berkata Syuraih: “Tidaklah seorang hamba ditimpa dengan suatu musibah kecuali Allah memberikan kepadanya tiga kenikmatan: musibah itu TIDAK BERKAITAN DENGAN AGAMANYA; musibah itu tidak lebih besar daripada apa yang telah ada; dan bahwasanya musibah itu mesti terjadi maka sungguh telah terjadi (sebagai ujian baginya)”.

Subhaanallah, seorang muslim tidak boleh sekejap pun untuk melupakan syukur kepada Allah. Mengapa? Tidakkah kita sadari betapa banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita dalam keadaan kita sering terjatuh kepada kemaksiatan akan tetapi Allah tutupi aib-aib kita. Untuk itu bersegeralah kembali dan taubat kepada-Nya serta kita minta kepada-Nya agar menjadikan kita sebagai orang-orang yang pandai bersyukur. Wallaahul Muwaffiq.



Disadur dari Tazkiyatun Nufuus, karya Ibnu Rajab, Ibnul Qayyim dan Abu Hamid dengan beberapa perubahan.

Jumat, 02 Januari 2015

Mari Jadikan Momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai Cahaya Terang diatas Awan Kelabu yang Menyelimuti Bangsa


Pasca Tahun Baru 2015, umat Islam seluruh dunia memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan Maulid tahun ini, bersamaan dengan rangkaian musibah, baik di darat, di laut, maupun di udara. Musibah tanah longsor di Banjarnegara, banjir di Bandung, Aceh dan daerah-daerah lain, dan hilangnya Pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata di Kalimatan Tengah, dan seterusnya telah menyebabkan Indonesia berduka.

Manfaat dari Peringatan Maulid Nabi adalah kita akan senantiasa terbimbing dalam bingkai syariah. Memang, Allah SWT menciptakan alam semesta untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan manusia, namun manusia seringkali berlebih dalam memanfaatkan alam semesta sampai melampaui batas. Agama menggariskan manusia memperlakukan alam semesta dengan cinta kasih dan akhlak baik. Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu kenikmatan terbesar bagi kemanusiaan, dan kematiannya juga merupakan salah satu musibah terbesar bagi kemanusiaan pula. Nabi Muhammad SAW lahir sebagai manusia layaknya manusia pada umumnya, yang telah melahirkan ajaran kemanusiaan yang memanusiakan manusia.

Jadi, musibah demi musibah yang menimpa Indonesia ini harus disikapi dengan keimanan, keyakinan, kesabaran dan doa. Insya Allah, kabut duka di atas di bumi Indonesia, akan berganti dengan cahaya suka yang menerangi seluruh pelosok Nusantara.

Esensi:
Semoga dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 H ini kita memperoleh rahmat, taufiq dan hidayah berupa keinginan dan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan dalam kehidupan. Sehingga mampu membangun peradaban madani yang berdiri di atas berbagai ragam corak dan warna kehidupan namun tetap dalam koridor kebersamaan. Dengan kata lain bahwa kehadiran Islam, kehadiran Rosulullah SAW, kehadiran Al-Quran serta kehadiran Masjid atau Musholla yang ada disekitar kita benar-benar akan menjadi rahmat bukan laknat, bagi orang yang ada di sekitarnya dan lebih luas lagi adalah menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Oleh:
Ketua Umum Pemuda Peduli Dhuafa Gresik
Faisal Ahmad Fani