Media Informasi Pemuda Peduli Dhuafa Gresik (PPDG) || Website: www.pemudapedulidhuafa.org || Facebook: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Twitter: @PPD_Gresik || Instagram: Pemuda Peduli Dhuafa Gresik || Email: ppd.gresik@gmail.com || Contact Person: 0838-3199-1684 || Nomor Rekening: 0335202554 BNI a.n. Ihtami Putri Haritani || Konfirmasi Donasi di nomor telepon: 0857-3068-6830 || #SemangatBerkarya #PPDGresik

Selasa, 03 September 2013

Pemerataan Kesempatan Memperoleh Pendidikan di Daerah

Pemerataan Kesempatan Memperoleh Pendidikan di Daerah
(Analisis Aksesibilitas Pendidikan bagi Masyarakat Desa Terpencil
di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin)

Oleh:
Ketua: Zailani Surya Marpaung, S.Sos., MPA
Anggota: Dwi Mirani, S.IP



Abstrak


This research will raise the issue of education in remote areas particularly in districts Bayung Lencir, Musi Banyuasin extremely limited access.
The method used in this study is a qualitative research method, but did not rule out using methods that are used by the quantitative research. In the explanatory method researchers used descriptive approach, which aims to describe certain phenomena in a more concrete and detailed.
Purpose of this study was to conduct a study analyzing the accessibility of education for isolated rural communities in Sub District Musi Banyuasin Bayung Lencir with identifying actors involved, the policy has been implemented policies and participation of rural remote village.
Results showed that the accessibility of education is felt necessary for the whole community Musi Banyuasin particularly Bayung Lencir society depends on two things namely the existence of the organizers as the provider of services and the public as service users


A.      PENDAHULUAN
Hasil penelitian World Development Report tahun 2008 menunjukan  bahwa akses rakyat miskin dalam pelayanan publik di Indonesia masih sangat rendah. Pemimpin Ekonom Kelompok Riset Perkembangan Ekonomi Bank Dunia Jeffrey S Hammer dan Ekonom Senior Pelayanan Publik untuk Pengembangan SDM Bank Dunia Deon Filmer mengatakan, akses masyarakat yang sangat rendah terhadap jasa pelayanan publik yang sulit dijangkau masyarakat miskin ini antara lain pendidikan, jasa kesehatan, dan air bersih. Rendahnya aksesibilitas pada layanan publik itu merupakan penyebab sulitnya Indonesia bebas dari kemiskinan.
Seperti diketahui sebagian besar keadaan ekonomi rakyat Indonesia masih tergolong ekonomi kurang mampu. Mulai Inpres Nomor 10 tahun 1971 tentang pembangunan sekolah dasar dan Inpres, selanjutnya negeri ini telah berusaha memberikan pendidikan yang mudah dan murah untuk anak bangsanya. Puluhan ribu gedung sekolah dasar telah dibangun dan puluhan ribu guru dipersiapkan untuk memberikan pemerataan kesempatan belajar untuk jenjang sekolah dasar dan dapat dilaksanakan dengan murah. Semua golongan masyarakat dapat memanfaatkan pendidikan dengan biaya yang murah. Dengan adanya perubahan pola fikir masyarakat terhadap pendidikan sekarang ini, seharusnya diikuti dengan perubahan pelayanan pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah, peningkatan aksesibilitas pendidikan bagi warga negara merupakan suatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1 menetapkan bahwa Anggaran pendidikan sebesar dari 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara hal ini akan berdampak positif kepada dunia pendidikan di indonesia. Harapan untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan akan mudah terwujud dengan baik dari anggaran yang akan dikucurkan.
Penilaian kualitas pelayanan publik di Propinsi Sumsel dapat dilihat pada hasil Governance Assesment Survey (GAS) 2009 memperlihatkan beberapa indikator penting. Secara umum aksesibilitas masyarakat masih rendah terhadap berbagai jenis pelayanan publik, kondisi ini semakin buruk bagi kaum miskin, karena akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan modal pada umumnya rendah, sementara pelayanan dasar inilah yang akan mampu memperbaiki nasib mereka, dapat dilihat berdasarkan hasil survei yang dirangkum dalam tabel berikut;
                                                            
Tabel Kualitas Pelayanan Publik bagi Penduduk Miskin
Propinsi Sumsel tahun 2009
Kriteria
Indikator
Pendidikan
Kesehatan
Administrasi kependudukan
Permodalan
Aksesibilitas
Rendah
47,78
50,00
48,89
63,33
Tinggi
11,11
7,78
44,44
8,89
Biaya Pelayanan
Murah
11,11
8,89
-
-
Mahal
52,22
57,78
-
-
Prosedur Pelayanan
Sulit
32,22
32,22
-
-
Mudah
14,44
14,44
-
-
Kapasitas SDM
Rendah
58,87
52,22
-
-
Tinggi
8,89
14,44
-
-
Sumber; diolah dari data GAS 2009.

Dari data diatas dapat dilihat bebarapa hal seperti mahalnya biaya dan sulitnya prosedur termasuk buruknya pelayanan kepada penduduk miskin, menurut GAS 2006 salah satu disebabkan APBD Sumsel lebih mengedepankan kepentingan kalangan pejabat birokrasi dan anggota DPRD, daripada kepentingan publik. Kemampuan aparatur pemerintah dalam menyelenggarakan berbagai pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun investasi, dalam penilaian pemangku kepentingan tergolong rendah. Temuan bahwa kualitas SDM penyelenggara pelayanan pendidikan dinilai lebih rendah dari pada pelayanan Kesehatan.
Otonomi daerah membawa dampak yang cukup signifikan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan dikeluarkannya peraturan Bupati Musi Banyuasin tahun 2008 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah yang memuat tentang Rencana pembangunan sektor pendidikan meliputi;  peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan melalui peningkatan sarana prasarana, manajemen pendidikan dan peningkatan kualitas SDM.
Pembangunan daerah yang cukup pesat di Kabupaten Musi Banyuasin menempatkan pendidikan sebagai pos terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sekitar 20 Persen dari total 2,1 Triliun dengan anggaran sebesar itu mampu untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh masyarakat Musi Banyuasin secara keseluruhan.
Alokasi yang cukup besar tersebut dilaksanakan dengan berbagai program mulai dari membangun sekolah-sekolah dasar, pengembangan sistem pendidikan antara lain pembebasan uang SPP sejak tahun 2004, pembelian buku pelajaran, pendirian pustaka sekolah sampai pemberian bea siswa kepada murid berprstasi, keinginan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meningkatkan tingkat Pendidikan secara fisik maupun nonfisik cukup luar biasa. Hampir di seluruh desa di Kabupaten Musi Banyuasin sudah memiliki sekolah dasar dan Madrasah Diniah Awaliyah (MDA) sebagai penunjang pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan tahun. Sejalan dengan amandemen Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1  yang menetapkan anggaran sekitar 20 pesen dari Anggaran pendapatan Belanja, Kabupaten Musi Banyuasin Sudah Memulai melaksanakan ketentuan tersebut. Semua itu ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat Musi Banyuasin secara keseluruhan.
Perkembangan kemajuan tersebut menyisakan masalah yang cukup menyesakkan bagi kaum marginal yang berada di hampir setiap Kecamatan termasuk Kecamatan Bayung Lencir terutama daerah terpencil. untuk di daerah terpencil masyarakat ditemukan terabaikan yang disebabkan jauhnya lokasi desa terpencil tersebut.
Aksesibilitas pendidikan yang berusaha di tawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan dengan berbagai program pendidikan seperti pembebasan SPP, pengadaan buku dan sarana prasarana serta manajemen pendidikan yang makin membaik diharapkan mampu untuk merubah paradigma yang nantinya akan menuju kepada kehidupan yang penuh kesejahteraan bagi mereka. Dengan keterbatasan yang ada, setidaknya mereka memiliki kemampuan untuk menfaatkan peluang, kesempatan yang mereka miliki untuk memaksimalkan akses pendidikan yang disediakan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Adanya permasalahan Pendidikan bagi masyarakat daerah terpencil ini membuat  peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat terpencil di Kecamatan Bayung Lencir sebagai tema kajian penelitian dengan permasalahan yang ada dan Kecamatan Bayung Lencir Sebagai Objek Penelitian.

B.       Bahan dan Metode Penelitian

b.1. Bahan
Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kuisioner, daftar wawancara dan data dokumentasi berupa peraturan sebagai bahan pembanding, dan studi pustaka.
b.2. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, akan tetapi tidak menutup kemungkinan menggunakan cara-cara yang digunakan oleh penelitian secara kuantitatif. Dalam metode eksplanasi peneliti menggunakan pendekatan deskriftif, yang bertujuan menggambarkan fenomena tertentu secara lebih konkrit dan terperinci. “Penelitian kualitatif menggunakan metode kualitatif yaitu Pengamatan, wawancara dan menelaah Dokumentasi.
C.      Hasil dan Pembahasan
c.1.  Kebijakan  Pemerintah  terhadap Akses Pendidikan di Kecamatan Bayung Lencir.
c.1.1 Gambaran Umum Pendidikan di Kecamatan Bayung Lencir
Kecamatan Bayung Lencir sebagai salah satu Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin mengadopsi kebijakan-kebijakan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin untuk melaksanakan program pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak di wilayah kerjanya. Kecamatan Bayung Lencir berdasarkan data Kecamatan Bayung Lencir dalam angka menjelaskan bahwa untuk anak yang  terdapat sekitar 38,6 % yang belum tamat Sekolah dasar sedangkan yang tamat Sekolah Dasar sekitar  20,9 %, sedangkan yang tamat SMP berkisar 20,8 % dan tamat SMU terdapat sekitar 15,07 %  
Berdasarkan kondisi diatas dapat kita jelaskan bahwa kondisi pendidikan di Kecamatan Bayung Lencir sangatlah tertinggal dibandingkan dengan daerah lain yang cukup maju dunia pendidikannya. Keterbelakangan ini disebabkan sebagian besar karena faktor ekonomi masyarakat yang masih bisa dkategorikan rendah tak sebanding dengan kebutuhan yang makin banyak dengan harga yang cukup mahal. Sehingga banyak mereka menjatuhkan pilihan untuk tidak bersekolah atau hanya sekedar bisa membaca dan tidak melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi lagi.
Pada tahun 2009 di Kecamatan Bayung Lencir tercatat jumlah Sekolah Dasar terdapat 5 SDN dan 3 SD swasta. Dengan 107 kelas untuk SDN dan 24 kelas untuk SDS. Dengan jumlah murid secara keseluruhan sekitar 4108 siswa SD negeri dan 291 untuk SD Swasta. sedangakan untuk tingkat sekolah menengah antara lain untuk tingkat SMP di Kecamatan Bayung Lencir ada 1 buah SMP negeri dan 4 buah Mts setingkat SMP dengan fasilitas 51 kelas dengan jumlah siswa 921 untuk siswa SMP negeri dan 707 siswa untuk Mts. Sedangankan SMA hanya 1 buah yang Negeri dan 2 SMA swasta serta  Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren ada 4 buah dengan fasilitas belajar ada 31 kelas dengan jumlah murid 401 siswa SMA Negeri dan 418  siswa untuk SMA swasta serta 293 siswa untuk Madrasah Aliyah.
c.1.2 Arah kebijakan pendidikan
Dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan arah kebijakan pendidikan Kecamatan Bayung Lencir mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2005-2025. Yaitu;
    1. Menyelenggarakan Wajib belajar 12 Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang bermutu di Kabupaten Musi Banyuasin dalam memenuhi hak dasar sebagai warga negara.
    2. Berusaha menurunkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara melalui peningkatan intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional yang didukung dengan upaya penurunan angka putus sekolah, khususnya pada kelas-kelas awal jenjang Sekolah Dasar/MI atau yang sederajat.
    3. Mengembangkan budaya baca untuk menghindari buta aksara kembali (relapse iliteracy), dan menciptakan masyarakat belajar.
    4. Meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah jalur formal dan nonformal baik umum maupun kejuruan untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama sebagai dampak dari pelaksanan Wajar 9 Tahun.
    5. Meningkatkan penyediaan tenaga kerjalulusan pendidikan menengah yang berkualitas dengan menguatkan relevansi  pendidikan menengah dengan kebutuhan tenaga kerja.
    6. Meningkatkan perluasan dan mutu pendidikan tinggi termasuk menyeimbangkan dan menyerasikan jumlah da jenis program stdi yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan pembangunan dan untuk menghasilkan lulusan ynag memenuhi kebutuhan pasar kerja.
    7. Meningkatkan perluasan pendidikan usia dini dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal.
    8. Menyelenggarakan pendidikan non formal yang bermutu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang tidak terpenuhi kebutuhan pendidikannya melalui jalur formal terutama bagi masyarakat yang tidak pernah sekolah atau buta aksara , putus sekolah dan warga masyarakat lainnya.
    9. Menyelenggarakan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam memperoleh proses pembelajaran, karena adanya kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
    10. Mengembangkan kurikulum baik nasional maupun lokal yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan seni serta perkembangan global, regional, nasional dan lokal termasuk pengembangan kinestika dan integrasi pendidikan kecakapan hiduo untuk meningkatkan etos kerja dan kemampuan kewirausahaan peserta didik.
    11. Mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan multikultural guna menumbuhkan wawasan kebangsaan dan menyemaikan nilai nilai demokrasi dengan memantapkan pemahaman nilai pluralisme, toleransi dan inklusif dalam rangka meningkatkan daya rekat sosial masyarakat.
    12. Memantapkan pendidikan budi perkerti dalam rangka pembinaan akhlak mulia termasuk etika dan estetika sejak dini dikalangan peserta didik dan pengembangan wawasan kesenian, kebudayaan dan lingkungan hidup.
    13. Menyediakan materi dan peralatan pendidikan (teaching and learning materials) terkini baik yang berupa materi cetak sepeti buku pelajaran maupun yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan alam sekitar.
    14. Meningkatkan jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik agar lebih mampu mengembangkan kompetensinya dan mengembangkan komitmen mereka dalam melaksanakan tugas pembelajaran.
    15. Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dibidang pendidikan berbagai ilmu pengetahuan, alat bantu pengajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi, penunjang administrasi pendidikan, alat bantu manajemen serta pendidikan dan infrastruktur pendidikan.
    16. Mengembangkan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi termasuk sistem  pengujian dan penilaian pendidikan dalam rangka mengendalikan mutu pendidikan nasional pada satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan, serta evaluasi terhadap penyelenggara pendidikan ditingkat Kecamatan.
    17. Menyempurnakan manajemen pendidikan dengan meningkatkan otonomi pendidikan kepada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan secara efektif dan efesien, transparan, bertanggung jawab, akuntabel serta partisifatifyang dilandasi oleh standar pelayanan minimal serta meningkatkan relevansi pembelajaran dengan lingkungan setempat.
    18. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk didalamnya pembiayaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat serta peningkatan mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan.
    19. Meningkatkan penelitian dan pengembangan pendidikan untuk penyusunan kebijakan program dan kegiatan pembangunan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas, jangkauan (akses) dan kesetaraan pelayanan, efektivitas dan efesiensi manajemen pelayanan pendidikan termasuk mendukung upaya menuju wajib belajar 12 tahun.

c.1.3 Upaya peningkatan akses pendidikan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memprioritaskan pendidikan sebagai hal yang paling utama dengan menggelontorkan anggaran yang sangat besar dari anggaran Pendapatan Belanja Daerah, hal ini terwujud dengan adanya program penghapusan SPP, Pembangunan sarana pendidikan, kesejahteraan guru, dan penunjang pengembangan SDM lainnya. program yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin antara lain: Program pendidikan anak usia dini, Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Program Pendidikan Menengah, Program peningkatan mutu Pendidikan Tinggi, Program Pendidikan Non Formal, Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, Program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan, Program peningkatan mutu pengembangan pendidikan, Program manajemen pelayanan pendidikan, dan Program pendidikan luar biasa.

c.2. Analisis Aksesibilitas Pendidikan bagi Masyarakat Desa Terpencil di Kecamatan Bayung Lencir

c.2.1. Kebijakan pembiayaan Pendidikan
Dalam kebijakan anggaran Kabupaten Musi Banyuasin menempatkan sebagai prioritas terbesar dalam pelaksanaan Pengembangan SDM, untuk anggaran sektor pendidikan dianggarkan lebih dari 20 % seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 menjelaskan bahwa APBD harus menyediakan Anggaran Minimal 20% dari anggaran yang disediakan untuk sektor pendidikan, Kabupaten Musi Banyuasin merencanakan investasi di sektor pendidikan sekitar 1.014,34 juta rupiah ( 1,01 trilyun) dalam kurun waktu 2005-2015 atau rata rata sekitar lebih dari 20% setiap tahunnya. Penggunaan anggaran yang cukup besar tersebut untuk dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat secara keseluruhan termasuk masyarakat desa terpencil.
Dalam Kegiatan Pembangunan Pendidikan di Kecamatan Bayung Lencir selain meliputi kegiatan pembangunan Fisik juga dilakukan kegiatan non fisik. Untuk kegiatan fisik meliputi penyediaan sarana prasarana bangunan, laboratorium pustaka, dan prasarana lain yang menunjang pembelajaran sedangkan kegiatan non fisik meliputi penyediaan alat alat pembelajaran, buku buku dan lain sebagainya. Dalam kegiatan belajar mengajar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga menganggarkan Bantuan Dana rutin yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan Sekolah. Operasional tersebut digunakan sepenuhnya untuk membiayai kegiatan operasional seekolah seperti perawatan sekolah, penyediaan bahan belajar mengajar, alat tulis kantor dan lain sebagainya.
Ada beberapa persepsi sekolah tentang penggunaaan dana Batuan Operasional yang datangnya dari APBD maupun Dari APBN. Anggaran yang telah dipatokan hanya digunakan untuk kepentingan sekolah dalam belajar mengajar menempati porsi terbesar yaitu 45% untuk kesejahteraan dan honor guru sekitar 30% untuk Konsumsi Guru 12% untuk Rehab Ringan sebesar 6 % untuk kegiatan Siswa sekitar 5% dadn untuk lagganan Daya dan Jasa sekitar 2 %.
Tabel
                      Dana Bantuan Operasional Sekolah
        Pada Pendidikan dasar Kec.Bayung Lencir tahun 2008
Satuan
Pendidikan
Jumlah
Siswa
Jumlah
Dana BOS Siswa/ Thn (Rp)
Total Dana / Tahun (Rp)
Sumber Dana
SD
4469
254.000,-
1.135.116.000,-
APBN


132.000,-
589.908.000,-
APBD
SMP
921
354.000,-
326.034.000,-
APBN


156.000,-
143.676.000,-
APBD
MTs
707
354.000,-
250.278.000,-
APBN


156.000,-
110.292.000,-
APBD

JUMLAH
-
2.555.304.000,-
-
Sumber : Data Olahan UPTD Dinas Pendidikan Kec.Bayung Lencir 2008

Dalam kegiatannya dana BOS digunakan untuk membantu siswa yang kurang mampu untuk membiayai sekolah dan tidak digunakan untuk bangunan sekolah. Penggunaan dana BOS digunakan untuk membantu meningkatkan Aksesibilitas masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak selama wajib belajar 9 tahun.
Di Kecamatan Bayung Lencir khususnya di sekolah sekitar lingkungan Masyarakat Desa Terpencil Penggunaan Dana BOS bisa dikatakan sudah berjalan dengan baik akan tetapi pengunaan itu banyak yang kurang tepat sasaran walaupun sudah dimusyawarahkan dengan Komite sekolah anggaran untuk siswa sangatlah sedikit sekali dibandingkan dengan anggaran yang digunakan untuk keperluan lainnya. Penggunaan anggaran Dana BOS dan Dana Rutin dilakukan dengan pembagian porsi di setiap pengeluaran yang dilakukan.

c.2.2 Program Peningkatan Aksesibilitas Pendidikan Bagi Masyarakat Desa Terpencil
Peningkatan Aksesibilitas pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin secara umum dan secara Khusus di Kecamatan Bayung Lencir dilakukan dengan berbagai Program yang saling mendukung  seperti  program pembebebasan SPP dari Sekolah Dasar sampai ke Sekolah Menengah Atas, Program Penyediaan Buku teks Pelajaran, Program pendidikan Luar Sekolah, Penyesuaian Kurikulum yang berbasis masyarakat.
c.2.3.Sumber Daya Pendidikan sebagai Penunjang Akses Pendidikan
Dalam Pembangunan Dunia pendidikan selain Anggaran kita juga membutuhkan sumber daya Pendidikan yang dapat menunjang akses Pembangunan Dunia pendidikan tersebut. Sumber Daya pendidikan minimal yang harus dimiliki adalah Sumber Daya manusianya dan Sarana Prasarana yang menunjang Pembangunan Pendidikan tersebut.
  1. Sumber Daya Manusia Pendidik.
Perkembangan yang terjadi guru-guru di Kecamatan Bayung Lencir sangatlah terbatas dan banyak yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengajar di suatu lembaga pendidikan. perlunya peningkatan kualitas guru hal itu akan sangat berarti dalam meningkatkan pendidikan secara keseluruhan. Berikut Kondisi guru di Kecamatan Bayung Lencir di sekolah lingkungan Masyarakat desa terpencil.

Tabel
Kondisi Guru Kecamatan Bayung Lencir
(dilingkungan masyarakat desa tertinggal)
Desa
Guru PNS
Guru Honor
Jumlah Guru
1. Muara Merang
2. Mangsang
3
5
8
11
11
16










2.        Ketersediaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
            Sarana pendidikan yang ada di Kecamatan Bayung Lencir sangat terbatas sekali, untuk buku berdasarkan hasil observasi hampir 80% sekolah sudah memiliki buku teks pembelajaran, akan tetapi hanya sedikit sekali sekolah yang mempunyai buku tambahan diluar buku teks pelajaran yang dimiliki oleh sekolah. Selain buku pelajaran keterbatasan Media belajar berupa Terbatasnya ketersediaan Komputer, Over head Proyektor (OHP) dan alat peraga lainnya. membuat guru hanya menggunakan metode “chalk and Talk” (tulis dan tutur), sehingga siswa hanya mengerti dengan mengembangkan imajinasinya (kognitif) akan tetapi kemampuan mengenal langsung atau praktek sangat jauh dari yang diharapkan. Gedung sekolah yang merupakan prasarana yang harus ada di setiap lembaga pendidikan haruslah tersedia dengan layak huni dan belajar di dalamnya.
Selain sarana dan prasarana pendidikan Prasarana penunjang lainnya sangat mendukung dalam proses aksesibilitas pendidikan di Kecamatan Bayung Lencir Khususnya juga di lingkungan masyarakat desa terpencil. Seperti listrik, akses informasi dan telekomunikasi, televisi, tidak tersedia dengan cukup baik.
Selain itu, kondisi jalan yang sangat berantakan cukup menghambat akses masyarakat untuk mencapai lokasi pendidikan. masih ada siswa yang pergi sekolah dengan menggunakan perahu seperti pada gambar. 2 untuk menjangkau sekolah mereka
3. Responsivitas penyelenggara terhadap masyarakat desa terpencil
Melihat kondisi di Kecamatan Bayung Lencir hal yang terjadi sekolah sudah cukup baik menjalankan komunikasi dengan pihak masyarakat akan tetapi komunikasi yang dibangun hanya sebatas hubungan sekolah dengan Komite sekolah yang merupakan syarat wajib yang harus ada di setiap sekolah. Masyarakat hanya bertemu dengan pihak sekolah  ketika mengambil rapor bagi siswa saja. Dalam merumuskan kebijakan sekolah komite jarang sekali dilibatkan. Komunikasi yang baik antara masyarakat dengan sekolah terlihat ketika sekolah mengadakan kegiatan sekolah seperti yang terjadi pada kegiatan hari guru di sekolah sekolah hampir seluruh sekolah sekolah dilingkungan masyarakat desa terpencil mengikutsertakan masyarakat dalam setiap kegiatan perayaan disekolah mereka.
Selain membangun komunikasi, informasi tentang penyelenggaraan pendidikan juga dirasakan perlu, masyarakat perlu mendapatkan dan memberikan informasi yang menjadi masukan dan kajian kepada sekolah. Hampir 85 % sekolah tidak mempunyai sarana penyampaian informasi kepada orang tua wali murid tentang perkembangan pendidikan putra mereka, dan hampir semua sekolah juga tidak memiliki kotak saran, maupun layanan pengaduan dari masyarakat

c.3 Prilaku dan Kemampuan Masyarakat Desa Terpencil dalam Aksesibilitas  Pendidikan
c.3.1 Persepsi masyarakat desa terpencil terhadap pendidikan
Masyarakat desa terpencil mempunyai persepsi yag berbeda beda terhadap sekolah hal ini ditemui di beberapa informan yang berbeda beda latar belakang sosial ekonominya mereka cenderung menempatkan pendidikan sebagai investasi jangka panjang akan tetapi masyarakat desa terpencil yang mempunyai ekonomi yang agak lemah menganggap hanya bisa memanfaatkan kebutuhan akan pendidikan mumpung disediakan gratis oleh Kabupaten Musi Banyuasin. Masyarakat desa terpencil biasanya mengejar target pendidikan secara lateral dengan arti kata pendidikan yang didapat anak-anak mereka hanyalah untuk memasuki dunia kerja secara langsung sesuai dengan pendidikan yang di dapatinya. Pendidikan bagi masyarakat desa terpencil bukanlah suatu kewajiban dan lebih banyak diikuti oleh laki-laki ketimbang perempuan. Keadaan ini di dukung dengan budaya patrelinial yang mengangap kaum laki laki lebih dominan disegala sektor dibanding dengan kaum perempuan.
c.3.2 Faktor yang mempengaruhi Motivasi masyarakat desa terpencil mengakses pendidikan.
Aksesibilitas pendidikan sangat tergantung dengan motivasi masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti, keharusan bekerja untuk membantu orang tua, kebudayaan, dan akses untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
c.3.3 Kemampuan masyarakat desa terpencil dalam pembiayaan pendidikan
 Walaupun SPP telah digratiskan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mulai dari sekolah Dasar sampai Dengan sekolah Menengah keatas masyarakat hanya mampu untuk menyekolahkan anak mereka sebatas sekolah dasar saja. Hal ini karena keterbatasan ekonomi yang dimiliki mereka. Penghasilan yang mereka dapatkan hanya untuk makan sehari-hari untuk biaya tambahan dirasakan sangat sulit bagi mereka. Kondisi penghasilan keluarga seperti ini membuat mereka menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan yang tidak wajib bagi masyarakat mereka, walaupun dilapangan ditemukan beberapa orang yang berfikiran agak maju menempatkan pendidikan sebagai hal yang penting tapi jumlahnya relatif kecil sekali.


D.      Kesimpulan

Aksesibilitas pendidikan yang dirasakan perlu bagi seluruh masyarakat Musi Banyuasin khususnya masyarakat Bayung Lencir sangat tergantung pada dua hal yaitu adanya pihak penyelenggara sebagai pihak penyedia layanan dan pihak masyarakat sebagai pengguna layanan. Hal ini dapat kita simpulkan bahwa aksesibilitas yang disediakan oleh pemerintah meliputi berbagai hal antara lain:
a.      Penyelenggaraan Pendidikan yang berorientasi pada peningkatan aksesibilitas Pendidikan meliputi beberapa hal antara lain; Kebijakan Pembiayaan pendidikan, Program peningkatan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat desa terpencil, sumber daya pendidikan dan Responsivitas penyelenggara pendidikan bagi masyarakat desa terpencil;
b.      Prilaku dan Kemampuan Masyarakat dalam Aksesibilitas pendidikan, meliputi persepsi masyarakat terhadap pendidikan, faktor yang mempengaruhi motivasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan dan kemampuan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.


E.       Daftar Pustaka

Azra, Azyumardi. 2002, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekontruksi dan Demokrasi, kompas. Jakarta
Danim, Sudarwan, 2004,  Ekonomi Sumber Daya Manusia, Pustaka Setia, Bandung.
Dwiyanto, Agus (Editor),  2005, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Dwiyanto, Agus, 2002, Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Pusat Studi Kpendudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Hasbullah,   2006, Otonomi   Pendidikan,   Kebijakan   Otonomi Daerah   dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Jalal, Fasli dan Supriadi, 2001, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
Juliantara, Dadang, 2005, Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Dalam Pelayanan Publik, Pembaruan, Yogyakarta
Mastuhu, 2003, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21, Safiria Insania Press,Yogyakarta
Mahmudi, 2005, Manajemen Kinerja Sektor Publik, Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.
Nawawi, Hadari, 2005, Metode Penelitian Bidang Sosial, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Subasono, AG,  2005. Analisis Kebijakan Publik. Konsep, Teori dan Aplikasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Sukardi, MS, 2006,  Penelitian Kualitatif Naturalistik dalam Pendidikan, Usaha Keluarga, Jogjakarta
Tilaar, H.A.R, 2006, Standardisasi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta
Widodo, Joko,  2001, Good Governance telaah dari dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi pada era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Insan Cendikia, Surabaya
Winarno, Budi, 2002,  Teori dan Proses Kebijakan Publik, Media Pressindo, Yogyakarta.

PERUNDANG-UNDANGAN:
1.    Undang-Undang Dasar  Republik Indonesia Tahun 1945
2.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
4.    Peraturan  Pemerintah  Nomor  19   Tahun  2005  tentang  Standar Nasional Pendidikan.
5.    Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
6.    Permendiknas Nomor. 23/2006 tentang Standar  Kompetensi  Lulusan  Satuan  Pendidikan,
7.    Keputusan   Mendiknas   Nomor   44/U/2002   tentang   Pembentukan   Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

SUMBER LAIN:
Kompas, edisi Selasa, 23 September 2003, Bank Dunia: Akses Pelayanan Publik di Indonesia Rendah
Kompas, edisi Kamis, 05 Agustus 2004, Kemiskinan dan Kesempatan Memperoleh Pendidikan
Kompas, edisi Kamis, 09 November 2006, Watak Politik-Pendidikan Pemerintah


Pemberdayaan UKM dengan Menggunakan Pendekatan Model Ekonomi

PEMBERDAYAAN UKM DENGAN MENGGUNAKAN
PENDEKATAN MODEL EKONOMI DI SUMATERA UTARA

Parulian Simanjuntak
ABSTRACTS
After the economic crisis in 1997, the growth of Big and Medium Scale Industries (MBI) have been slowing down. The perspective of business returns to Cooperation and Small Scale industries (CSI). Meanwhile, the problems of CSI, some of them, have been known as slow technology innovation, slow output growth (productivity) and lack of working capital. To maintain the competition in the market, CSI must accompany some strategies, in order to survive in the market and having a bargaining position. This paper just made a recommendation of a model to optimize the growth of CSI. The spread and diffusion of MBI as a leader to CSI as follower can be done by making some assumptions which must be done by both parties. By doing this, CSI could enhance their function in the economy and thus, CSI will have a secure market to support the economy and sustainability of economic growth. To increase the parameters of productivity can be implemented in some ways. The growth of investment, return of capital, working hours, and the growth of human resources quality can be maintain as the engine of growth for CSI. To perform this, CSI could do through raised of the saving, lower inflation and real costs through government’s policy.  The development of industry should not be imposed only through MBI. The participation of CSI should be in the perspective of the government. As it has been mentioned above, the sustainability growth of CSI must be integrated with the growth of MBI. The government should realize that most of Indonesia population works in this sector, therefore the growth of this sector will be the locomotive engine of people’s economy.
     --------------
Keywords : Cooperation and Small Scale Industries, Medium and Big Industries, Technology, Innovation.

LATAR BELAKANG
Keterpurukan ekonomi Indonesia pada tahun 1997/1998, yang kemudian dikenal dengan nama krisis ekonomi, membuat banyak perusahaan-perusahaan besar terpuruk dan bahkan banyak yang gulung tikar (menutup usahanya) karena tidak mampu untuk bersaing di pasar dan memenuhi pertambahan modalnya. Pada saat sekarang ini, semakin dirasakan tuntutan yang lebih tinggi dan lebih tajam bagi persaingan usaha, baik dari segi tekhnologi, informasi dan permodalan. Dengan dasar ini, mendirikan perusahaan berskala besar tidak lagi menjadi tujuan utama (populer), akan tetapi mendirikan usaha-usaha yang berskala kecil dan menengah (small and medium business) yang lincah, fleksibel dan cepat bergerak mengikuti keinginan pasar menjadi tujuan yang lebih menarik. Dengan kecenderungan sepertt ini, maka akan membuat banyak UKM (Usaha Kecil dan Menengah) menjadi ujung tombak perekonomian di daerah.
UKM adalah industri yang memiliki jumlah tenaga kerja yang terbatas[1], bukan hanya dalam kuantitas melainkan juga dalam kualitasnya. Berdasarkan penggolongannya, maka UKM dapat digolongkan berdasarka UKM Modern dan UKM Tradisional. UKM Modern menggunakan teknologi proses madia dan dilibatkan dalam proses produksi industri besar. Sedangkan UKM tradisional menggunakan teknologi yang sederhana dan pemasarannya sangat terbatas. Pembagian UKM juga dapat dilakukan berdasarkan beberapa kriteria lainnya, misalkan dengan menggolongkannya berdasarkan modal yang dimilikinya.
Dalam perjalanannya, UKM masih banyak memiliki kelemahan, walaupun UKM juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan industri besar.[2] Berdasarkan kondisi UKM di atas, maka pemerintah harus mencurahkan perhatiannya pada UKM, baik dalam pembinaan maupun dalam pemenuhan kebutuhannya.  Pengembangan dapat juga dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan swasta besar terhadap UKM. Usaha-usaha kemitraan pemerintah dan swasta dalam membantu UKM dapat dilakukan dengan (a) menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UKM, (b) menciptakan pola kemitraan sehingga UKM dapat juga berpartisipasi dalam perdagangan besar, (c) membantu meningkatkan kualitas SDM dengan memberikan bantuan pelatihan dan pendidikan, (d) membantu manajemen UKM sehingga dapat diandalkan untuk melakukan tugas-tugas yang lebih berat pada masa mendatang.
Kenyataan menunjukkan bahwa UKM telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi (pendapatan daerah) maupun dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Inilah yang menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengoptimalkan tenaga kerja yang tidak tertampung pada perusahaan-perusahaan besar agar mampu untuk mengembangkan diri melalui UKM. Kemudian, menindaklanjutinya dengan berbagai usaha untuk meningkatkan kemampuan, produktifitas maupun penerimaannya. Pengembangan UKM, selain memiliki tujuan di atas, juga memiliki beberapa tujuan lain, yaitu (a) UKM dapat mendayagunakan semua sumberdaya yang ada di daerah sehingga dapat mendayagunakan potensi daerah yang ada dan menghemat devisa, (b) UKM dapat mempekerjakan banyak tenaga kerja yang berpendidikan relative rendah, yang hingga saat ini sangat besar jumlahnya, (c) UKM dapat mengurangi kesenjangan pendapatan antar kelompok yang berpendapatn tinggi dan rendah, dan (d) UKM dapat memperkaya pengalaman tenaga kerja dalam menuju industri yang lebih maju.
Sejalan dengan keadaan yang ada, UKM merupakan usaha yang menyentuh masyarakat banyak dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya. Faktor strategis dalam pengembangan UKM adalah permodalan yang dimiliki. Tidak dapat dipungkiri bahwa kendala pengembangan usaha dari UKM akan terbentur pada modal kecil yang dimilikinya sehingga mengakibatkan kurangnya kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan usahanya. Kemampuan mendapat modal tambahan merupakan hal yang sangat perlu mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dan pemodal (Bank, Bapak Angkat dan yang lainnya) sehingga dapat membantu UKM dalam meningkatkan permodalannya.
Dilihat dari jumlah pelaku UKM yang sangat banya, maka persoalan UKM tidak dapat diabaikan begitu saja. Disisi lain, usaha perbankan mengamanatkan bahwa tujuan perbankan Indonesia adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Sehubungan dengan hal di atas, maka perbankan tidak dapat begitu saja mengabaikan keberadaan UKM walaupun kecenderungan bank untuk melayani nasabah besar dapat dimengerti, akan tetapi bank jangan sampai melupakan keberadaan dan pelayanan terhadap UKM. Dengan demikian, maka bank seharusnya melayani semua proses ekonomi di segmen pengusaha UKM (baik di pedesaan maupun perkotaan) meliputi segala sesuatu yang menyangkut tabungan dan pembiayaan usaha/kredit.
Pada saat ini, banyak lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank yang ingin menyalurkan pembiayaan usaha/kredit kepada UKM, baik berdasarkan anjuran pemerintah mapun kesadarannya sendiri. Akan tetapi, UKM memiliki beberapa keterbatasan (kelemahan), antara lain adalah tidak mampunya UKM untuk menyusun studi kelayakan dalam melakukan peminjaman dana ke bank.  Pada saat ini, studi kelayakan bisnis merupakan keharusan bagi dunia usaha yang akan melakukan permintaan pembiayaan usaha/kredit. Keterbatasan yang dimiliki oleh UKM ini kemudian akan dikonsultasikan kepada pemerintah yang merupakan ‘orang tua angkat’ bagi UKM. Akan tetapi, kelemahan yang sama juga didapati pada unsur pemerintah yang banyak ditemui oleh UKM. Dimana seharusnya mereka mampu membantu permasalahan UKM dalam pembuatan studi kelayakan UKM tersebut,  akan tetapi mereka tidak mampu untuk membantu memfasilitasi UKM dengan pembuatan studi kelayakan yang benar. Disinilah salah satu letaknya kegagalan banyak UKM untuk berkonsultasi dengan pemerintah dalam berbagai bidang yang tujuannya adalah membantu UKM dalam peningkatan modal dan usahanya.
Disamping itu, walaupun pemerintah mampu untuk membantu UKM dalam bidang studi kelayakannya, maka seringkali, pemerintah juga akan terbentur kepada prasyarat dalam membuat studi kelayakan yaitu ketersediaan data yang dimiliki oleh UKM. Hal-hal seperti inilah yang sering dijumpai di kenyataan. Dengan demikian, maka keberadaan UKM itu sendiri dan pemerintah, pada saat ini, haruslah saling berbenah diri sehingga pada masa yang akan datang akan saling melengkapi satu dengan yang lain. UKM dalam menghadapi tantangan dan persaingan yang makin tajam dapat memperbaiki dirinya dengan mempersiapkan data dan laporan yang lebih baik, sementara di sisi lain, pemerintah dalam mewujudkan kondisi good governance haruslah memiliki kemampuan yang cukup sehingga dapat menolong masyarakat untuk berkembang. Pemerintah sebagai lembaga pengayom, hendaklah berfungsi sebagaimana mestinya dan mampu untuk mengembangkan dirinya dalam membantu UKM dalam pengembangan usahanya. Fakta empiris menunjukkan bahwa jumlah usaha besar dan menengah (UMB) di Sumatera Utara pada tahun 2006 menunjukkan jumlah yang cukup besar yaitu 1.056.553 unit dengan jumlah tenaga kerja yang diserap sebanyak 2.279.367 orang (Sumatera Utara Dalam Angka 2007).  Sementara itu jumlah usaha yang tidak berbadan hukum atau usaha kecil (UK) sebanyak 503.397 unit dan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 1.104.196 jiwa. Melihat perbandingan jumlah perusahaan dan jumlah tenaga kerja yang diserap maka terlihat bahwa perbandingan yang lebih besar terletak pada UK.
Pemberdayaan UKM dan Koperasi sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2007 meruapakan suatu langkah maju dalam pembangunan ekonomi di Indonesia umumnya dan di Sumatera Utara khususnya. UK terlihat memiliki kontribusi yang cukup nyata dalam perekonomian Sumatera Utara, akan tetapi perbandingan nilai produktifitas tenaga kerja, UK masih lebih rendah. Model alternative pemberdayaan UKM dan Koperasi di Sumatera Utara adalah eksplorasi usaha-usaha atau kebijakan-kebijakan yang akan mendorong pertumbuhan output dan produktifitas  UKM dan Koperasi. Pemberdayaan UKM dan Koperasi meruapakn suatu usaha untuk mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan. Keterpaduan antara konsep dan fakta empiris dalam pemberdayaan UKM dan Koperasi akan memberikan jawaban terhadap permasalahan UKM dan Koperasi. Model yang akan diberikan ini bertujuan untuk mengeksplorasi parameter-parameter pemberdayaan UKM dan Koperasi di Sumatera Utara.
MODEL EKONOMI PEMBERDAYAAN UKM DAN KOPERASI
Pandangan teoritis dan fakta empiris yang telah ditunjukkan pada latar belakang mengidentifikasi bahwa kendala utama yang dihadapi oleh UKM dan Koperasi adalah peningkatan pertumbuhan output dan produktifitas. Pandangan teoritis sebagai salah satu model alternatif pemberdayaan UKM dan Koperasi yang akan ditawarkan pada tulisan ini adalah model diffuse teknologi. Diffusi teknologi dan produksi dalam proses produksi merupakan factor penting dalam pemberdayaan UKM dan Koperasi. Pengalaman dan berbagai tulisan telah menunjukkan bahwa telah banyak Negara yang berhasil dalam pemberdayaan industri karena difusi atau penyebaran teknologi. Negara China berhasil melakukan pemberdayaan industrinya dengan mengadopsi teknologi dari Hongkong (Romer, 1992; Gulhati and Nallari, 1990 dan Bowman, 1991).
Penyebaran atau difusi teknologi dari UB sebagai pemimpin (leader) terhadap UKM dan Koperasi sebagai pengikut (follower) dapat dilakukan. Tingkat teknologi yang  berhubungan dengan jumlah dan jenis produk antara atau input dari pemimpin adalah NL. Pengikut tidak menemukan jumlah dan jenis produk antara atau input akan tetapi dapat meniru produk antara atau input yang dihasilkan pemimpin. Hal ini dapat terjadi apabila ada asumsi yang menyatakan bahwa produk akhir akan dapat diperdagangkan secara bebas antara pemimpin dan pengikut. Sebaliknya, produk antara atau input tidak dapat diperdagangkan secara bebas. Penjelasan di belakang model ini adalah bahwa bantuan ahli dari UB melalui jaminan kebijakan pemerintah dalam difusi atau penyebaran teknologi sangat diperlukan dalam usaha pemberdayaan UKM dan Koperasi. Optimasi  perilaku, baik UB maupun UKM dan Kopreasi akan menghasilkan parameter pemberdayaan UKM dan Koperasi.
Parameter pemberdayaan produktifitas adalah perbaikan produktifitas atau penurunan biaya-biaya riil. Parameter produktifitas juga menjelaskan aspek kebijakan pemerintah dalam difusi teknologi (Harbeger, 1998). Parameter pemberdayaan produktifitas dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, peningkatan pertumbuhan investasi, tingkat pengembalian stok modal, jam kerja TK, dan peningkatan kontribusi stok capital atau kualitas rata-rata TK UKM dan Koperasi. Upaya yang dapat dilakukan adalah penurunaninflasi dan peningkatan tabungan UKM dan Koperasi, penurunan biaya-biaya riil melalui kebijakan pemerintah. Kedua, akumulasi modal manusia melalui peningkatan kontribusi TK. Upaya yang dapat dilakukan adalah investasi dalam tingkat pendidikan dan pelatihan. Ketiga, eksternalitas melalui perbaikan pendidikan dan pelatihan modal manusia. Upaya yang dapat dilakukan adalah menjamin eksternalitas dari UB terhadap UKM dan Koperasi melalui kebijakan pemerintah. Keempat, pemanfaatan skala ekonomis dengan cara menjamin  penurunan biaya-biaya riil. Kelima, identifikasiUKM dan Koperasi yang memiliki potensi skala ekonomis melalui suatu survey. UKM dan Koperasi yang  tidak memiliki skala ekonomis disarankan untuk bergabung dengan yang memiliki skala ekonomis.
Parameter pemberdayaan jumlah dan jenis produk antara atau input merupakan penyediaan jumlah dan jenis produk antara atau input sehingga harga menjadi relative lebih murah. Pemberdayaan parameter ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, stabilisasi inflasi untuk menurunkan harga relative produk antara atau input. Kedua, peningkatan tingkat perlindungan efektif terhadap UKM dan Koperasi melalui kebijakan pemerintah dalam intervensi harga dan kredit atau pembiayaan modal. Ketiga, penurunan pajak, penghapusan kuota, penyederhanaan perijinan dan bantuan permodalan dan pembiayaan produk antara. Keempat, privatisasi UKM dan Koperasi, perlindungan hak kepemilikan dan hak ekonomi lainnya serta konsensus politik.
Suatu usaha banyak yang dilahirkan dari sebuah mimpi atau keinginan dan angan-angan seseorang. Beberapa diantaranya bermimpi memperoleh kebebasan ekonomi dan memiliki keamanan dalam keuangannya apabila dapat mendirikan usaha.  Orang-orang seperti ini, kebanyakan, bukan memperuntukkan impiannya untuk menghasilkan ide-ide baru ketika mereka memperoleh kesempatan atau peluang yang baik melainkan hanya untuk kemapanan keuangannya saja. Yang lain, mimpi-mimpi itu terletak antara peolehan ide-ide dan bagaimana menyatakan dan mengimple-mentasikan ide-ide tersebut pada suatu usaha. Tetapi, apapun mimpi-mimpi tersebut, membuat suatu usaha dengan segala rencananya sehingga dapat memenuhi tujuan-tujuan yang telah dimimpikan, merupakan suatu hal yang memerlukan pemikiran dan kerja yang sangat keras. Dengan dasar pemikiran inilah maka banyak bermunculan UKM di perekonomian. Dengan dasar ini, mendirikan perusahaan berskala besar tidak lagi menjadi tujuan utama (populer), akan tetapi mendirikan usaha-usaha yang berskala kecil dan menengah (small and medium business) yang lincah, fleksibel dan cepat bergerak mengikuti keinginan pasarmenjadi tujuan yang lebih menarik. Dengan kecenderungan sepertt ini, maka akan membuat banyak UKM (Usaha Kecil dan Menengah) menjadi ujung tombak perekonomian di daerah.
Kegiatan UKM dan Koperasi di Indonesia pada saat ini dan dalam perkembangannya, merupakan kegiatan ekonomi nyata yang makin berkembang secara luas dan perlu dibina dan dilindungi agar tumbuh menjadi unsur kekuatan ekonomi yang handal, mandiri dan maju serta dapat berperan dalam menciptakan kesempatan berusahan dan lapangan pekerjaan. Merupakan suatu konsepsi yang nyata bahwa perekmbangan di bidang ekonomi sampai saat ini masih tetap menjadi titik pusat dari pembangunan jangka panjang sehingga peran UMKM dan Koperasi menjadi bertambah penting karenanya. Hal ini telah teruji dengan bertahannya banyak industri kecil di Indonesia pasca krisis moneter. Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, UKM dan Koperasi mampu bertahan karena kemampuan mengadaptasi keadaan, permodalan yang rendah, meliputi kebutuhan banyak orang dan faktor kewirausahaan yang cukup baik.
Pembangunan industri bukan hanya menitikberatkan pada pembangunan industri besar saja, melainkan pembangunan UKM dan Koperasi harus menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Peningkatan kemampuan UKM dan Koperasi merupakan bagian terpenting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan industri harus dikembangkan secara bertahap dan terintegrasi antar skala industri dan antar sektor industri. Pemerintah harus menyadari bahwa dalam perjalanan waktu, peran UKM dan Koperasi sudah teruji dengan penyediaan lapangan pekerjaan bagi banyak lapisan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, peran UKM dan Koperasi juga terlihat dalam meningkatkan produksi dalam negeri dan menjadi penopang bagi kebutuhan industri berskala besar sehingga keseimbangan ekonomi menjadi teratasi.


DAFTAR PUSTAKA

Bangs, David H. Jr. 1995.  “Pedoman Langkah Awal Menjalankan Usaha”. Seri Usaha Kecil. Edisi Kedua. Erlangga. Jakarta.
Barro, R. J and X. Sala-I-Martin. 1995. “Economic Growth”. International Edition. Mc-Graw Hill. Singapore.
Baumol, William J.  and Allan S. Blinder. 2005. “Economics : Principles and Policy”. 9th Edition. SW Learning. Chicago.
Boyd, Harper W., Ralph Westfall and Stanley F. Stasch. 2004.  “Marketing Research : Text and Cases.” 7th Edition. Richard D. Irwin Inc. Illinois.
Churchill, Gilbert A and Dawn Iacobucci. 2005. “Marketing research Methodological Foundations. 9th Edition. Thomson South-Western.
Douglas, K. Hoffman, et al. 2005. “Marketing Principles and Best Practices”. 3rd Edition. SW-Thomson Learning. Chicago.
Ethier, W. J. 1982. “National and International Return To Scale in The Modern Theory of International Trade.” American Economic Review 72 : p. 389-405.
Gaither, Norman and Greg Frazier. 2002. “Operation Management”. 9th Edition. SW-Thomson Learning. Chicago.
Gomez-Meija, Luis R, David B. Balkin, and Robert L. Cardy. 1998. “Managing Human Resources”. 2nd Edition. Prentice Hall. New Jersey.
Harberger, A. C. 1998. “A Vision of the Growth Process.” The American Economic Review. 88, p. 1-32.
Harper, Stephen C. 2003. “Starting Your Own Business : A Step by Step Blueprint for the first time Entrepreneur”. 2nd Edition. McGraw-Hill. New York.
Kuncoro, Mudrajad. 2003. “Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi : Bagaimana meneliti dan menulis tesis.” Erlangga. Jakarta.
Louise, E. Boone and David L. Kurtz. 2005. “Contemporary Marketing 2005”. 11th Edition. SW-Thomson Learning. Chicago.
Mankiw, N. Gregory. 2003. “Macroeconomics”. 5th Edition. Worth Publishers. New York.
McDaniel, Carl dan Roger Gates. 2001. “Riset Pemasaran Kontemporer”. Salemba Empat. Jakarta.
Romer, P. M. 1990. “Endogenous Technological Change.” Journal of Political Economy 98, p. S71-S102.
Romer, P. M. 1992. “Two Strategies for Economic Development : Using Ideas and Producing Ideas.” Annual Conference in Economic Development. World Bank. Washington D. C.
Romer, P. M. 1993. “Idea Gaps and Object Gaps in Economic Development. Journal of Monetary Economics 32, p. 543-573.
William, Chuck. 2005. “Management”. 3rd Edition. SW Learning. Chicago.
Zikmund, William G. 2003. “Exploring Marketing Research with Websurveyor Certificate and InfoTrac. 8th Edition. Thomson South Western.







[1] Menurut BPS,  Industri kecil adalah industri yang memiliki jumlah tenaga kerja antara 5 – 19 orang dan industri menengah adalah industri yang memiliki tenaga kerja antara 20 – 100 orang.
[2] Kekuatan  UKM adalah padat karya, hanya membutuhkan pendidikan yang rendah, produk bernuansa kultur lingkungan, menggunakan bahan baku di sekelilingnya dan cukup menggunakan modal sendiri. Sementara beberapa kelemahan UKM adalah dalam bidang permodalan, kewirausahaan, keterbatasan teknologi, SDM, Bahan baku dan pemasaran produk.